Modali MABA FH UII 2015 dengan Study Skill
Tamansiswa (31/8), Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 2015/2016 mengikuti kegiatan seharian Study Skill. Mahasiswa diberikan bekal dalam belajar meliputi motivasi dan strategi belajar yag efektif. Cara mengelola waktu, menskala prioritaskan kepentingan, dan manajemen berteman. Selain itu juga disampaikan perkenalan kepada Dosen Pendamping Akademik (DPA) masing-masing, pendamping DPA, serta penjelasan akademik terkait dengan aturan dan kurikulum pembelajaran FH UII.
Mukmin Zakie, Ph.D. menyampaikan bahwa Study Skill akan memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa dalam menikmati dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari bangku kuliah. Secara umum masyarakat akan menilai baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi seorang mahasiswa. Menganggap bahwa mahasiswa adalah sosok yang mempunyai kemampuan lebih. “Sebutannya saja mahasiswa!!!”, katanya. “Mosok kemampuannya hanya segini!”, “Kok nggak ada bedanya dengan orang yang tidak kuliah ya?” “Yang pasti harus beda, dan harus lebih baik serta mempunyai kemampuan lebih”.
Tuntutan inilah yang seharusnya dijawab oleh para mahasiswa dengan menunjukkan bahwa seorang mahasiswa mampu mengimplementasikan keilmuan dan pengetahuan serta cara berpikir sebagai layaknya mahasiswa. Berpikir kritis, inovatif, dan aplikatif, mempunyai ide-ide cemerlang dan berkemampuan mewujudkannya. Hal itu hanya dapat diperoleh jikalau mahasiswa memahami tugas dan kewajiannya sebagai pencari ilmu. Salah satu cirinya adalah selalu haus dengan pengetahuan dan senantiasa berusaha keras untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkannya, berkarakter, dan tawaduk terhadap ilmu pengetahuan yang sudah diberikan oleh Sang Kholiq.
Motivator dan pemateri yang diberikan khususnya dari para dosen muda Fakultas Hukum UII mengutarakan berbagai pengalaman menarik yang telah dilaluinya. Mahasiswa S3 yang masuk di Program Doktor FH Universitas Diponegoro Semarang yang harus berangkat esuk harinya untuk menunaikan tugas karyasiswanya menegaskan bahwa, “Kuliah di Hukum tidak harus menghafal pasal-pasal!”. “Bisa pusing tujuh keliling kalau seperti itu belajarnya. Kita harus mengedepankan pemahaman terhadap kasus dan memahami secara mendalam keterkaitan dengan pokok-pokok pasal yang mendasarinya. Kalau paham dan banyak kasus yang dipelajari maka secara otomatislah pasal-pasal itu nyanthol di kepala”, serunya menggunakan logat ketimuran beliau.
 Hal sederhana disampaikan sangat menarik oleh Syarif NH salah satu dosen Departemen Pidana tentang bagaimana membagi prioritas kepentingan yang mendasaran kepada waktu. “Kita dapat mendasarkan berbagai urusan yang makin padat ini dengan bagan persegi empat yang dibelah empat bagian. Satu sisi melihat dari sudut pandang waktu sedangkan sisi lain mendasarkan kepada kepentingan. Kita dapat menilai mana yang lebih penting antara belajar dan melihat televisi, sedangkan di sisi lain waktunya mendesak karena hampir ujian. Tentunya belajar menjadi prioritas!”. Tapi tunggu dulu kalau jamnya mendekati jam 18.00 WIB ya harus nonton televisi didulukan dan belajarnya diistirahatkan dulu. “NARUTO!!!”. Nah itu tontonan yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan!”, kelakarnya. “Itulah gambaran mahasiswa sekarang yang kadang belum bisa membagi waktu berdasarkan tingkat urgensi, sehingga suka mendahulukan hal yang tidak penting dan justru meninggalkan hal-hal yang penting”.