Zainal Arifin Muchtar buka Kuliah Perdana Pasca FH UII
Cikditiro, Pasca FH UII. Sabtu 19 September 2015/5 Zulhijjah 1436 H bertempat di Ruang Audiovisual Lantai 3 Cikditiro, diselenggarakan kuliah perdana semester Ganjil TA. 1015/2016 untuk Program Magister Ilmu Hukum angkatan ke 35, Program Magister Kenotariatan angkatan ke 3dan Program Doktor angkatan ke 15.
Acara yang mengusung tema “ Konsepsi Negara Hukum dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia” dimoderatori oleh Ari Wiboow, SH., SHI., MH dan mengundang narasumber Dr. Zainal Arifin Muchtar SH., MH yang aktif pada Pusat Kajian Anti Korupsi UGM dan juga pernah menjadi moderator pada saat Debat Presiden putaran pertama pada tahun 2014.
Dr. Zainal Arifin Muchtar, SH., MH dalam paparanya menyampaikan bahwa Negara Hukum adalah konsep yang ambigu. Sederhananya, corak negara Hukum sangat ditentukan oleh apa pemaknaan yang dianut oleh sebuah negara. Negara Demokratis akan menuju ke arah model negara hukum demokratis , hukum akan dipakai untuk menegakan demokrasi itu sendiri, sedangkan negara yang tidak demokratis juga akan mengarah ke negara hukum yang tidak demokratis, hukum akan digunakan oleh alat kekuasaan untuk tujuan yang tidak demokrtais.
Dekan FH UII dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya dan juga membuka acara menyampaikan harapan-harapannya kepada seluruh mahasiswa baik pada program Magister maupun Doktor untuk sungguh-sungguh dan jangan sampai patah ditengah perjalanan, seeta terus meningkatkan pemikirannya dan selanjutnya untuk mengabdi kepada masyarakat dengan kualitas yang lebih baik menurut bidangnya masing-masing.
Pada penerimaan mahasiswa baru semester Ganjil TA.2015/2016 ini, program pascasarjana menerima 21 pendaftar untuk program Doktor dengan diterima 18 mahasiswa, untuk program Magister Ilmu Hukum jumlah 160 pendaftar dengan jumlah dengan diterima 45 mahasiswa dan untuk program Magister Kenotariatan jumlah 112 pendaftar dengan diterima 40 mahasiswa.