Fakultas Hukum UII Selenggarakan International Conference
CLDS FH UII (24/11) selenggarakan International Conference sebagai perhatian serius terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat marginal, masyarakat perbatasan, masyarakat hukum adat, tenaga kerja Indonesia dalam dan luar negeri dari keterpurukan berkelanjutan. tema yang dianggkat adalah “Perlindungan Pekerja Migran Perspektif Hukum & HAM Internasional di negara – negara ASEAN dan Implikasinya Terhadap Wacana Perubahan UU No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri”. International Conference tersebut akan diawali pada hari Selasa, 24 November 2015 yang akan disambung dengan gala dinner serta pemberian CLDS Awards dan berakhir pada hari Rabu, 25 November 2015. [link poster ]
INTERNATIONAL CONFERENCE dengan judul The Protection of Migrant Workers Based on Human Rights and International Law in ASEAN Countries and Its Implication Towards the Amendment of Law No 39 of 2004 Regarding Indonesian Migrant Workers Protection. [link poster ]
Pusat Studi Pembangunan Hukum Lokal, atau Centre for Local Law Development Studies, (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dalam visi dan misinya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat marginal, masyarakat perbatasan, masyarakat hukum adat, tenaga kerja Indonesia dalam dan luar negeri dari keterpurukan berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan CLDS menyelenggarakan international conference yang bertemakan “Perlindungan Pekerja Migran Perspektif Hukum & HAM Internasional di negara – negara ASEAN dan Implikasinya Terhadap Wacana Perubahan UU No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri’.
Conference ini penting diselenggarakan untuk memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan akan UU TKI yang melindungi TKI sebelum dan sesudah penempatan di luar negeri dan dimaksudkan atas permasalahan sebagai berikut: Pertama, mengapa kebijakan dan peraturan perundang-undangan Indonesia belum mampu mengatur prosedur dan mekanisme secara efektif berkaitan dengan perlindungan TKI di luar negeri? Kedua, bagaimana peran dan kewenangan Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan Kementerian Luar Negeri, serta badan swasta seperti PPTKIS dalam memberikan pelayanan terhadap perlindungan TKI di luar negeri? Ketiga, upaya-upaya apakah yang harus dilakukan secara terpadu agar pihak pemerintahan dapat melanjutkan pengiriman TKI ke luar negeri mendatang agar tetap dapat menhasilkan devisa secara optimal, tetapi dipastikan pula menjamin perlindungan hak-hak dasar TKI?
Conference ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan konstruktif terhadap peran Pemerintah baru periode 2014-2019, melalui kebijakan politik dan hukum yang berkeadilan. Untuk mendukung suksesnya acara tersebut, beragam pembicara utama dengan latar belakang keahlian berbeda telah dipersiapkan dalam ranglaian acara yang teragi dalam dua hari berturut –turut. Para pembicara utama yang akan mengawali conference diantaranya adalah H.E. Mr. Federico Salas Lotfe , Ambassador of Mexico ; Prof. Dr. Kamal Halili Hassan, University Kebangsaan Malaysia; S.Donatirin , Kasubit Perjanjian Kerjasama Teknik, Sosdikbud dan Ketenagakerjaan Kementrian Luar Negeri RI dan Dr. Wayne Palmer, The City University of Hong Kong.
International Conference tersebut akan diawali pada hari Selasa 24 November 2015 yang akan disambung dengan gala dinner serta pemberian CLDS Awards dan berakhir pada hari Rabu 25 November dengan adanya sesi paper presentation oleh para peserta call paper dari berbagai perguruan tinggi. Padapenghujung rangkaian acara akan ada penyampaian executive summary yang kemudian akan dibukukan dengan melampirkan hasil conference, makalah terpilih peserta call paper dan kesimpulan serta saran oleh para Dosen FH UII yang turut aktif mensukseskan acara tersebut.
The Jayakarta Hotel akan menjadi lokasi utama pelaksanaan conference dan gala dinner sekaligus untuk menyambut Dr. A.M Fachir – Wakil Menteri Luar Negeri RI yang akan menyampaikan keynote speech pada hari pertama dan disambung oleh keynote speech perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia pada hari kedua.