FH UII Kembali Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Negri Yogyakarta
Tamansiswa, (13/01) Seperti diketahui bahwa FH UII memiliki Mata Kuliah Kemahiran Hukum ( MKKH) yang bersifat wajib dan pilihan. Salah satu MKKH yang wajib ditempuh oelh para mahasiswa FH UII adalah mata kuliah Kemahiran Hukum yang mana para mahasiswa diajarkan tahapan-tahapan persidangan yang mana kuliah tersebut diampu langsung oleh dosen yang merupakan para hakim aktif di Indonesia.
Salah satu MKKH yang wajib ditempuh oelh para mahasiswa FH UII adalah mata kuliah Kemahiran Hukum yang mana para mahasiswa diajarkan tahapan-tahapan persidangan yang mana kuliah tersebut diampu langsung oleh dosen yang merupakan para hakim aktif di Indonesia.Guna menunjang kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Praktik Peradilan, maka FH UII kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Negri Yogyakarta guna memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk dapat melihat langsung serta mengikuti proses persidangan yang ada di Pengadilan Negri Yogyakarta.