Menjadi Tendik Berprestasi dengan Akhlaq Mulia bersama Dr. Safarudin Alwi
Tamansiswa (29/9) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan kegiatan Pelatihan “Menjadi Tenaga Kependidikan Berprestasi dalam Tugas Berkarakter Akhlaq Mulia”, Jum’at, 29 September 2017 dari jam 13.00 s.d. 16.00 WIB bersama Drs. Safarudin Alwi, MS. di Ruang 2.13.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UII dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan kwalitas pekerjaan. Fakultas Hukum UII yang saat ini mengalami pengurangan tendik yang cukup signifikan. Ada sekitar 5 tendik pensiun dan sekitar 4 tendik promosi jabatan ke fakultas lain. Dan sampai saat ini belum ada tambahan tendik administratif yang menggantikan. “Tentu saja kami kewalahan dalam menyelesaikan pekerjaan tho Mas,” jelas Aunur Rohim Faqih kepada Safarudin Alwi ketika membuka pelatihan tendik tersebut. “Kami berharap para tendik kita yang seadanya ini tetap mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dengan sumber daya yang seadanya. Dan kami tidak ingin berdiam diri dan terus mengadu kekurangan tendik administratif di FH. Oleh karena itu kami gencar menyelenggarakan berbagai pelatihan agar tendik secara profesional dapat menyelesaikan pekerjaan walaupun volumenya lumayan tidak sebanding dengan jumlah tendik,” ungkap Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dekan FH UII.
Drs. Safarudin Alwi, MS. salah satu sesepuh UII memberikan wawasan tentang motivasi bekerja profesional. Ada beberapa kaidah dalam Islam dalam kerangka bekerja profesional. Disebutkan dalam Hadis Riwayat Baihaqi, “sesungguhnya Allah menyukai seorang pekerja yang apabila bekerja ia bekerja secara profesional”. Secara prinsip profesional dalam Islam mempunyai konsep menghargai waktu, menjaga efektivitas kerja, membangun kerjasama, dan menghargai keahlian orang lain.
Disampaikan pula oleh Safarudin Alwi, dalam Al-Qur’an Surat Al Jaatsiyah ayat 30 Alloh SWT berfirman, “kebajikan dalam bentuk perbuatan amal shalih yang dilakukan orang-orang yang beriman akan memperoleh keberuntungan yang nyata karena Allah memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya”. Ayat tersebut mendasarkan kepada kita agar senantiasa berbuat baik, mempermudah urusan orang lain, menolong orang dengan segala potensi yang dimiliki.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin memberikan pelayanan profesional, yaitu pertama, kemampuan memahami kebutuhan konsumen. Kedua, kemampuan memberi manfaat pelayanan bagi komsumen. Ketiga, kemampuan melayani dan mengoptimalkan kualitas solusi bagi konsumen. Keempat, kemampuan komunikasi dan hubungan sosial dengan konsumen. Dan kelima, Mengusahakan pembelaan terhadap kepentingan/hak-hak konsumen.
Pada akhir acara Dr. Rohidin menutup kegiatan dengan memberikan satu nasihat, “Dalam Islam dijelaskan melalui sebuah hadis bahwa tangan di atas lebih baik dari pada tangan dibawah”. Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Dr. Safarudin Alwi di depan soal perbuatan baik. Tangan di atas itu tidak harus pemberian dalam bentuk uang atau barang. Namun dalam bentuk pertolongan, nasihat, dan perbuatan baik kita kepada orang lain itu termasuk tangan di atas “Shadaqah”! tegas Rohidin sembari menutup pelatihan.