Informasi Dispensasi Kartu Ujian Ganjil 2017/2018
Bagi mahasiswa yang KARTU UJIANNYA MASIH BERSTEMPEL DISPENSASI wajib menggantinya dengan yang baru, dengan syarat membawa (1) Kartu Ujian yang lama (berstempel merah dispensasi) (2) Kwitansi angsuran 2 (dua) T.A. 2017/2018 (3) 1 lembar pas foto 3×4 berwarna terbaru bersih dari bekas stempel. Sedangkan bagi mahasiswa yang KARTU UJIANNYA HILANG/RUSAK harap segera mengurus, dengan syarat membawa
Informasi Selanjutnya | klik disini |