Pilrek UII 28 Februari 2018 mengantar 2 Kandidat FH Maju ke Ajang Senat
Tamansiswa (28/02) Pemilihan kandidat Rektor Universitas Islam Indonesia di tingkat universitas pada Rabu, 28 Februari 2018 jam 08.00-10.00 WIB mengantarkan dua kandidat Fakultas Hukum UII maju ke ajang pemilihan Senat Universitas Islam Indonesia.
Dua belas calon rektor yang berebut suara di ajang pemilihan Rektor UII Periode Jabatan Tahun 2018-2022. Pemlihan diselenggarakan di delapan fakultas dan di lingkungan rektoriat UII. Lebih kurang ada 874 hak pilih yang digunakan dari 1.023 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar atau lebih kurang 85,44% Dosen, Tendik, dan Mahasiswa hadir memanfaatkan hak suaranya.
Terpilih 5 besar yang akan disodorkan ke Senat Universitas Islam Indonesia yaitu Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. (FTI), Suparman Marzuki, Dr., S.H., M.Si. (FH), Rohidin, Dr., Drs., S.H., M.Ag. (FH), Widodo, Dr. Ing., Ir., M.Sc. (FTSP), dan Dwipraptono Agus Harjito, Dr., Drs., M.Si. (FE). Sehingga ada dua kandidat Rektor yang berasal dari Fakultas Hukum UII.
Perolehan suara yang sangat menarik diperoleh dua kandidat ini pada pemilurek di FH UII. Mereka memperoleh simpati yang sama dari dosen, tendik, dan mahasiswa yaitu sama-sama memperoleh 42 suara. Sedangkan sisa suara tertuju kepada tiga dari lima kandidat lainnya dari 93 suara yang hadir memilih. “Bagi Keluarga Besar Fakultas Hukum UII adalah pemilihan yang terbaik dari pemilihan rektor yang pernah berlangsung selama ini”, ungkap Eko Riyadi. Keduanya memperoleh suara sama di fakultas, dan kemudian keduanya alhamdulillah juga terpilih menjadi lima besar dari calon yang akan maju pemilihan di tingkat Senat Universitas Islam Indonesia pada 21 Maret 2018 dan akan ditetapkan menjadi Rektor terpilih pada 26 Maret 2018. “Kita doakan saja semoga UII mendapatkan nahkoda terbaik dan dapat menjalankan amanahnya sehingga UII maju dan berkembang mencapai cita-cita luhur sebagaimana yang digagas para pendiri UII, aamiin”.