Sosialisasi Konversi Kurikulum KPT KKNI (Kurikulum 2017)
Fakultas Hukum UII, Rabu, 18 April 2018. Program Studi Hukum pada Semester Ganjil TA 2017/2018 akan menerapkan Kurikulum Prodi Hukum 2017 mengacu kepada Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) mengacu kepada Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang Insya Allah. Dalam proses tersebut akan dilakukan konversi dari Kurikulum 2013 ke KUrikulum 2017. Sebelum pelaksanaan konversi Prodi Hukum akan melakukan sosialisasi yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Ilmu hukum semua angkatan.