Putus Lingkaran Mafia Perbankan!
Putus Lingkaran Mafia Perbankan!
Keberadaan bank dalam sebuah sistem ekonomi negara modern sangat siginifikan. Adanya sebuah bank yang “jatuh” bisa menimbulkan kekhawatiran dan bisa terjadi Bank Run dalam bentuk rush. Jika ini terjadi, tidak menutup kemungkinan terjadi kembali krisis moneter. Dalam kasus Bank Century yang tergolong kecil, pemerintah segera mengambil langkah bailout untuk menyelamatkan, bagaimana jika terjadi 15 bank dalam kondisi krisis?
Kejahatan di dunia perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang biasanya bersifat sistemik. Ia adalah kejahatan yang dilakukan untuk motif-motif ekonomi, yang dalam istilah asing sering disebut sebagai economic crimes, crime as business, business crime, abuse of economic power, atau economic abuses.
Dunia perbankan adalah dunia yang “gelap” dan “aman” dari pengawasan luar. Bahkan aparat penegak hukum tidak bisa begitu saja masuk dan mendapatkan data yang dibutuhkan jika terkait hal-hal rahasia dalam perbankan. Perbankan dibuat sedemikian rupa, sehingga kerahasiaan nasabah aman, namun dis isi lain bank dituntut mengatahui dengan baik siapa yang menjadi nasabahnya (know your customer principle).
Dengan demikian, satu sisi dunia perbankan begitu gelap. Namun di sisi lain, perbankan adalah lembaga yang dibuat dengan sistem yang paling aman. Siapa menyimpan apa bisa diketahui dengan persis. Siapa mengirimkan apa kepada siapa bisa dilacak. Hanya saja tidak semua pihak bisa mengakses data tersebut. Di sinilah, keberadaan lembaga pengawas eksternal yaitu OJK menjadi sangat penting, agar bank senantiasa berada pada posisi yang sehat.
Adanya informasi 15 bank berdampak sistemik dalam kondisi “kurang sehat” menurut OJK, menjadi suatu persoalan yang tidak sederhana. Apakah ini ada kaitannya dengan tahun politik yang membutuhkan dana segar cukup besar? Ada mafia perbankan yang mengancam? Apakah benar ada indikasi mafia perbankan dalam issu krisis 15 bank berdampak sistemik dalam kerangka tahun politik 2019?
Terlepas dari kemungkinan tersebut, yang lebih penting adalah mengantisipasi keberadaan mafia perbankan itu sendiri dengan memutus lingkaran mafia. Ada beberapa lembaga yang harus bekerjasama untuk memastikan mafia perbankan tidak muncul. Pertama, OJK sebagai pengawas lembaga perbankan harus profesional sehingga mampu menangkap secara objektif krisis yang terjadi dalam lembaga perbankan dan mampu memberikan rekomendasi yang rasional untuk meminimalisir angka-angka siluman sebagaimana dalam kasus Century.
Lembaga kedua adalah Bawaslu. Lembaga ini menjadi pengawas pada rangkaian perilaku kontestan dalam pemilu baik calon personal maupun berbasis parpol. Bawaslau akan mampu mencegah adanya dana-dana “hantu” yang tidak jelas asal-usulnya dalam pembiayaan kampanye.
Cara lain mengantisipasi munculnya mafia perbankan adalah dengan memanfaatkan sistem perbankan itu sendiri. Perbankan merupakan institusi yang diberi kewenangan untuk mengetahui, dan memang harus mengetahui siapa yang menjadi pengguna jasa bank. Melalui sistem perbankan juga dengan mudah diketahui aliran dana dari dan untuk siapa dan untuk apa. Dengan sistem seperti ini, kejahatan keuangan sebenarnya dengan mudah diketahui. Dengan prinsip follow the money, yaitu mengindetifikasi dana hitam tak bertuan untuk ditelusur asal usulnya untuk menemukan pelaku kejahatan.
Follow the money tidak semudah yang dibayangkan, karena mafia perbankan adalah penjahat-penjahat terdidik dan tahu persis kelemahan sistem perbankan. Diperlukan peran dari lingkaran dalam mafia itu sendiri untuk membantu penegak hukum dalam mengungkap kejahatan sitemik ini. Kedudukan Whistle Blower atau peniup peluit atas adanya mafia peradilan menjadi sangat penting. Selain itu, justice collaborator di antara anggota mafia juga akan mampu membuka rangkaian lingkaran sistem kejahatan sempurna tersebut. Maka sistem dan mekanisme perlindungan pada justice collaborator penting dikuatkan, mengingat banyak kejahatan ekonomi yang bersifat sistemik tidak kunjung beres penanganannya karena lingkarannya tidak kunjung putus.
telah diuanggah dalam media watyutink