[KALIURANG]; Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (30/07) menggelar upacara wisuda secara luring pada Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir dengan menerapkan protokol kesehatan.

Acara wisuda periode VI Tahun Akademik 2021/2022 diikuti oleh 706 lulusan yang terdiri dari 13 ahli madya, 624 sarjana, 67 magister, dan 2 doktor.

Pada wisuda periode ini, peraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di Fakultas Hukum (FH) ialah Nabila Alif Radika Shandy, Nomer Induk Mahasiswa (NIM) 18410589 dengan nilai IPK 3, 98 sebagai lulusan berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude). Masa studi yang ditempuh oleh Nabila selama 3 tahun 9 bulan. Adapun tugas akhir yang ia angkat mengenai “Relasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Penetapan Pajak Daerah Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.

Selama berkuliah di FH UII, ia aktif mengikuti kegiatan kampus maupun di luar kampus. Kegiatan yang diikuti di kampus yaitu menjadi panitia di acara-acara yang ada antara lain Peradilan 2019-2020, Gold of Law Dean (GOLD) FKPH FH UII 2020, Mualim FH UII 2020, dan Piala Mohammad Natsir UII Law Fair 2020.

Sedangkan di luar kampus, Nabila bersama teman-temannya membuat kegiatan berbagi yang diberi nama “Rantang Project”. Rantang Project adalah  ringan tangan project.

“Di Rantang Project saya diamanahi sebagai Bendahara I yaitu Founder and Treasurer of Rantang Project. Kegiatan yang kami lakukan seperti membagikan nasi kepada tukang becak (Sedekan on the road), Bakti sosial di Panti Asuhan Ulil Albab Kotagede.” ungkapnya.

Adanya pandemi tidak menyurutkan semangat Nabila dan tim untuk terus berbagi, mereka mengadakan Penggalangan Donasi untuk membantu masyarakat prasejahtera di Yogyakarta yang terkena dampak pandemi covid-19, mengadakan event lomba video kreatif, penyaluran donasi untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 melalui Tim Gerram Indonesia, Berbagi keceriaan dengan Panti Yatim & Dhuafa Mizan Amanah Yogyakarta. Kemudian projek ini juga berkerja sama dengan Rumah Harmonis mengadakan kelas bahasa isyarat dan seminar dengan tema “Menghadapi Overthinking dan Anxiety di Kalangan Remaja Pada Masa Pandemi”.

Tidak hanya aktif di kegiatan sosial, Nabila juga membantu melakukan pengelolaan usaha milik keluarga. “Sebelum ada pandemi,  kuliah diadakan secara tatap muka, saya melakukan pengiriman dan memastikan bahwa kiriman-kiriman untuk Rumah Makan dalam kota sudah terselesaikan dengan baik, jika sudah beres, barulah saya berangkat ke kampus. Begitu juga saat kuliah online. Namun, pada saat penulisan skripsi, saya ikut terjun langsung ke dalam pengelolaan usaha untuk pengiriman luar kota, sehingga pagi hingga siang bersama dengan kerjaan, malam untuk skripsian.” terangnya.

Dengan kegiatan yang cukup padat ini, Nabila berhasil mempertahankan IPK yang diraihnya sejak semester. Ia membagi waktu dengan cara membuat skala prioritas, mengutamakan yang lebih penting. Selain itu ia menerapkan prinsip cara belajar sesuai dengan porsinya dan tidak lupa dengan jalur langit, serta memperhatikan kesehatan yang harus dijaga.

“Saat berkuliah, ketika dosen sedang menjelaskan materi di kelas, saya merekam apa yang diajarkan. Kemudian ketika di rumah dan sudah menemukan waktu yang tepat untuk belajar, saya menyalin catatan sambil mendengarkan rekaman materi yang dipaparkan oleh dosen tersebut, hal ini justru lebih efektif dan efisien. Mendekati waktu ujian saya melakukan deactive akun Instagram hingga ujian selesai. Karena menurut saya Instagram terkadang memberikan dampak kecanduan, apalagi saya tidak bisa melakukan sistem kebut semalam sampai begadang.” jelas Nabila.

Jalur langit yang dimaksud oleh Nabila yaitu berdoa, menjalankan perintah-Nya dan jangan lupa meminta ridha Allah Swt.  “Setelah salat subuh, saya membaca Al-Waqiah dan Ayat seribu dinar serta dua ayat terakhir surah Al-Baqarah. Dhuha minimal sehari 4 rakaat. Setelah salat magrib, membaca Al-Mulk, Ayat Seribu Dinar serta dua ayat terakhir surah Al-Baqarah. Kalau hari Jumat, setelah shubuh, ditambah Al-Kahfi. Namun, ketika masa skripsi dari awal hingga seminar proposal, sehabis salat mengirimkan Al-Fatihah untuk dosen pembimbing dan reviewer.” tips dari Nabila.

Motivasi Nabila menjadi peraih IPK tertinggi tentunya adalah orang tua dan dirinya sendiri. Kerja keras dan doa-doa yang telah orang tuanya berikan dan harapan yang selalu diinginkan untuk ia bisa menjadi lebih baik dari apa yang orang tuanya telah capai sebelumnya, membuat termotivasi untuk bekerja keras dan bisa membanggakan orang tua.

Selama berkuliah di FH UII, Nabila merasa senang karena baik dari dosen maupun tenaga kependidikan ramah. Setelah lulus Nabila berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

Sifat yang harus dimiliki oleh mahasiswa FH UII menurut Nabila pastinya yang terutama, yaitu kebaikan. Karena ketika memiliki sifat tersebut, walau sebanyak apapun keadaan dan masalah serta rintangan yang harus kita hadapi selama masa perkuliahan, kita akan tetap berusaha untuk dapat berdiri tegak dan melangkah maju menghadapi setiap permasalahan yang ada. Jangan pernah lelah menjadi orang baik apapun keadaannya.

“Semangat belajarnya untuk adik – adik FH UII, jangan mudah mengeluh dan meremehkan apa yang ada di depan mata, dan selalu libatin Allah dalam setiap prosesmu!” pesan Nabila.

[KALIURANG]; Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jumat (29/07) telah menyelenggarakan Webinar Nasional berkolaborasi dengan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) dan Criminal Law Discussion (CLD) dengan mengusung tema “Polemik RKUHP” yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting.

Narasumber pada acara ini dibersamai oleh Ahli Pidana sekaligus Dosen FH UII yaitu Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. yang membahas mengenai aspek pemidanaan dalam RKUHP serta oleh Anggota Tim Sosialisasi RKUHP yaitu Dr. Albert Aries, S.H., M.H. yang membahas mengenai urgensi pasal-pasal RKUHP.

Adapun pokok materi pembahasan yang disampaikan oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. yaitu mengenai hubungan antara norma hukum pidana dan RKUHP, perumusan norma hukum pidana dan sanksi pidana dalam RKUHP, analisis filosofis, asas hukum dan dasar norma hukum serta norma hukum pidana dalam Undang-Undang diluar KUHP, perumusan norma hukum pidana dan sistem pemidanaan dalam hukum pidana nasional di masa yang akan datang.

Dr. Albert Aries, S.H., M.H. mengupas tuntas mengenai urgensi pasal-pasal yang menjadi polemik di masyarakat yaitu Pasal 218 terkait Pasal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Pasal 240-241 yaitu terkait Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah.

Peserta webinar nasional kali ini didominasi oleh civitas akademika di Indonesia. Acara ini penuh antusias dan peserta juga aktif pada saat sesi diskusi karena mengkaji isu strategis yang sedang menjadi polemik di masyarakat.

Muhammad Daffa Wahyu Putra (20410434), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih tiga medali emas di kejuaraan cabang olahraga (cabor) Taekwondo.

Pertama, Daffa meraih emas pada kelas Poomsae Individual Senior Putra, di Kejuaraan Daerah Taekwondo Indonesia 2022 di Yogyakarta. Gelaran yang diselenggarakan Pengurus Daerah Taekwondo Indonesia DIY tersebut berlangsung selama dua hari yaitu Sabtu – Minggu, 18-19 Juni 2022.

Sebulan berselang dari kejuaraan tersebut, Daffa kembali mengikuti Kejuaraan Cirebon Open pada Sabtu – Minggu, 30-31 Juli 2022. Pada kejuaraan ini, Daffa kembali meraih medali yaitu dua emas sekaligus pada kelas Individual Senior Putra dan Pair Senior.

Daffa merupakan putra ketiga dari pasangan Rita Melyani dengan Kolonel Sus Wahyu Priyo BS yang keseharianya menjabat Kasubdis Undang Diskumau Mabesau.  Ia sudah memilih cabor Taekwondo karena mengikuti jejak sang ayah. Mulai mengikuti latihan sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ia merasa cabor Taekwondo seru dan menyenangkan.

Sehingga tidak heran jika saat ini ia bisa meraih emas pada kejuaraan yang ada. Prestasi yang diraihnya melalui  perjuangan keras, rutin melakukan latihan serta mengatasi tantangan dalam membagi waktu antara pendidikan dan latihan, dan doa dari kedua orang tua.

“Jadi, saya membagi waktu saat harus kuliah maka saya akan memprioritaskan kuliah, karena tetap pendidikan itu yang nomor satu. Tetapi jika ada latihan yang tidak bisa ditinggalkan atau ada pertandingan yang jadwalnya bertabrakan maka saya akan izin untuk tidak mengikuti perkuliahan di kampus. Saya juga mengatur jadwal saya sedemikian rupa, saat key in mata kuliah saya memilih mata kuliah dengan jam-jam tertentu untuk menghindari tabrakan dengan jadwal latihan Taekwondo. Tujuannya agar kuliah saya bisa lancar dan bisa latihan pula tanpa adanya tabrakan jadwal.” ujar Daffa.

Daffa termotivasi mengikuti kejuaraan-kejuaraan yang ada salah satunya untuk menambah pengalaman jam terbang dan menambah prestasi. “Kejuaraan tersebut juga merupakan ajang road to Pekan Olahraga Daerah (PORDA) 2022 dan juga seleksi menuju Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023, maka saya termotivasi untuk tampil maksimal agar menghasilkan yang terbaik dari yang saya bisa.” jelasnya.

FH UII mendukung setiap kejuaraan yang diikuti oleh Daffa. Ia sendiri mengungkapkan dirinya masuk UII melalui pola seleksi beasiswa atlit, sehingga bisa kuliah gratis selama 4 tahun.

“Pihak kampus khususnya FH UII sangat mendukung saya,  kampus sendiri sudah memfasilitasi saya untuk akademis, jika saya membutuhkan surat izin, akan dibuatkan, dan izin kepada dosen itu tidak susah atau dipersulit, justru dosen dosen sangat mendukung dan mendoakan saya jika saya izin, bahkan pihak kampus juga memberi reward atas medali-medali yang saya dapat, dan uang yang diberikan juga tidak sedikit, yang tentu sangat bermanfaat bagi saya.” pungkas Daffa.

Kejuaraan yang akan diikutinya selanjutnya yaitu PORDA 2022, mewakili Kota Yogyakarta pada bulan September 2022, dan Daffa memasang target dapat lolos seleksi Pra PON 2023 agar bisa mengikuti PON 2024.