Covid-19 sebagai Alasan Force Majeure dalam Perjanjian dan Implikasinya terhadap Perjanjian
Oleh: Muhammad Teguh Pangestu[1] Dari bulan Desember 2019 hingga detik ini, Covid-19 atau virus corona telah menyebar ke 213 negara, termasuk Indonesia. Total jumlah yang positif terkena virus corona berjumlah […]




