Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Program Studi Pascasarjana di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FH UII memperluas akses pendidikan tinggi hukum berkualitas bagi masyarakat dan praktisi hukum di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, FH UII memperkenalkan beberapa program unggulan, yakni Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM), Program Studi Hukum Program Doktor (PSJHPD), serta Program Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program non-gelar PKPA menjadi salah satu perhatian peserta karena merupakan program pendidikan profesi yang secara khusus dipersiapkan untuk mencetak advokat profesional bagi para lulusan Sarjana Hukum.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. Kehadiran beliau bersama seluruh pimpinan program studi menunjukkan komitmen FH UII dalam memperluas jejaring akademik dan profesional di kawasan Indonesia Timur. Jabatan Drs. Agus Triyanta sebagai Wakil Dekan FH UII tercantum dalam struktur organisasi resmi fakultas.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum di Maluku Utara. Terlihat hadir perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Fakultas Syariah IAIN Ternate, Pengadilan Negeri Ternate, Kejaksaan Negeri Ternate, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sejumlah kantor advokat dan notaris, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara.
Dalam pemaparannya, pimpinan FH UII menegaskan bahwa salah satu program unggulan yang saat ini banyak diminati masyarakat luar Yogyakarta adalah skema Program Non Reguler yang tersedia pada program magister dan doktor FH UII. Program ini memberikan fleksibilitas pembelajaran dengan memaksimalkan perkuliahan daring dan pertemuan terjadwal sehingga sangat mendukung mahasiswa yang telah berkarier sebagai profesional maupun aktivis masyarakat.
Meskipun berbasis fleksibilitas pembelajaran, kualitas lulusan tetap menjadi prioritas utama FH UII. Para lulusan tetap dibentuk sebagai insan hukum yang memiliki integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin yang menjadi karakter pendidikan di Universitas Islam Indonesia.
Ketua Program Studi Hukum Program Doktor FH UII, Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Program Doktor FH UII memiliki kekhasan dalam pengembangan keilmuan Hukum Profetik. Hukum Profetik merupakan pendekatan ilmu hukum yang mengintegrasikan nilai kemanusiaan, keadilan, dan spiritualitas keislaman dalam pembangunan dan penegakan hukum.
Selain itu, Prof. Syamsudin juga menjelaskan bahwa kemudahan pembiayaan studi doktoral dapat diperoleh melalui berbagai skema beasiswa pemerintah seperti LPDP, BPI, KNB, BIB, maupun program beasiswa lainnya yang mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Program Magister, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister, Dr. Nurjihad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program Non Reguler pada jenjang magister juga mengalami peningkatan minat yang signifikan dari masyarakat. Setiap periode penerimaan mahasiswa baru menunjukkan tren peningkatan peminat, bahkan terdapat mahasiswa program reguler yang memilih bermigrasi ke kelas non reguler karena lebih sesuai dengan kebutuhan karier dan aktivitas profesional mereka. Kepemimpinan kedua program studi tersebut juga tercantum dalam struktur resmi FH UII.
Program Studi Kenotariatan Program Magister FH UII sendiri dikenal memiliki keunggulan kurikulum yang mengintegrasikan kompetensi pembuatan akta dan akad syariah serta didukung pengajar profesional dari kalangan akademisi dan praktisi notaris. Program ini juga menyediakan skema reguler dan non reguler yang diperuntukkan bagi profesional hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH UII, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H., menjelaskan bahwa program pendidikan profesi advokat yang diselenggarakan sejak tahun 2005 tersebut telah melahirkan lebih dari 5.000 advokat di Indonesia. Program ini menjadi salah satu jalur strategis bagi lulusan Sarjana Hukum untuk memasuki dunia profesi advokat secara profesional dan berintegritas. Informasi mengenai keberadaan PKPA FH UII juga tercantum pada profil kelembagaan FH UII.
Informasi lebih lanjut bisa simak di web resmi Fakultas Hukum UII law.uii.ac.id dan dilaman pmb.uii.ac.id maupun diberbagi media sosial dan youtube yang tersedia.



























