Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Pada hari Rabu, 29 April 2026, mahasiswa Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, melaksanakan kunjungan akademik untuk menimba pengetahuan secara langsung mengenai Hukum Pengangkutan Internasional di BBC Chartering, Singapura. Kurang lebih 15 mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh manajer dan staf BBC Chartering.

“BBC Chartering merupakan perusahaan pelayaran internasional yang bergerak dalam jasa charter kapal dan pengangkutan kargo proyek berat. Kegiatannya melibatkan kontrak pengangkutan laut, kepatuhan terhadap hukum maritim internasional, termasuk konvensi IMO, hukum perjanjian, tanggung jawab pengangkut, serta regulasi keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam perdagangan global, demikian disampaikan oleh Manager BBC Chartering, Lars Traumer Schonneman.

Dalam kesempatan tersebut, selain pemaparan oleh Lars selaku manajer BBC Chartering, materi juga disampaikan oleh para pimpinan dan staf lainnya. Penjelasan mengenai chartering atau penyewaan kapal disampaikan oleh Ben Wakefield, sedangkan aspek teknis dan operasional dipaparkan oleh Sergi, Nicole, dan Harvey.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD menyampaikan bahwa dalam kurikulum program studi, mahasiswa telah mempelajari hukum pengangkutan yang masih berada dalam lingkup domestik. Melalui pembelajaran langsung di BBC Chartering, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif dinamika serta tantangan hukum dalam pengangkutan lintas batas negara. Dengan demikian, pembelajaran yang sebelumnya bersifat teoritis dapat diperkaya dengan pemahaman praktis terkait aspek teknis dan operasional penyewaan kapal skala besar, serta berbagai ketentuan hukum yang harus dipatuhi dalam pengiriman logistik internasional.

Lebih lanjut, Harvey menjelaskan bahwa BBC Chartering secara teknis mengoperasikan kapal heavy-lift untuk mengangkut kargo proyek melalui perencanaan rute, proses pemuatan, penataan muatan (stowage), serta pengamanan kargo. Secara operasional, perusahaan juga mengelola charter party, koordinasi pelabuhan, serta logistik multimoda. Seluruh kegiatan tersebut berkaitan erat dengan hukum maritim, khususnya mengenai kontrak pengangkutan, tanggung jawab pengangkut, keselamatan pelayaran, serta kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata berupa maket desain kapal pinisi dari Indonesia berbahan kayu. Pihak BBC Chartering menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas

 

Hukum, Universitas Islam Indonesia, yang juga tercatat sebagai kunjungan pertama dari Indonesia.

Pada hari Senin, 27 April 2026 telah diselenggarakan Kuliah Umum bersama kerjasama antara Prodi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dengan Prodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. Dalam kesempatan ini, kedua dosen dari kedua Prodi yang telah bermitra sejak lama ini berkolaborasi dalam memberikan kuliah umum yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD dan Ninne Zahara Silviani, SH, MH. Kedua narasumber sama-sama memiliki persamaan bidang keahlian yaitu dalam bidang Hukum Internasional.

Kuliah Umum berlangsung di salah satu Ruang Kelas pada Gedung Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam dengan di hadiri baik mahasiswa dari Prodi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dengan Prodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. Kuliah Umum tersebut mengangkat isu mengenai “Blokade Selat Hormuz berdasarkan Hukum Internasional”. Kurang lebih dihadiri 60 mahasiswa beserta beberapa dosen dan staf akademik dari kedua institusi.

“Kolaborasi kuliah umum bersama ini menjadi hal yang sangat positif dan tentu saja mahasiswa akan mendapat ilmu yang komparatif dan lengkap. Kami menyambut positif kolaborasi ini dan harapannya dapat diperluas ke bidang hukum yang spesifik lainnya. UII dan UIB telah bermitra cukup lama dan sudah saatnya kolaborasi dalam bidang akademik menjadi bagian dari hubungan yang telah terjalin lama ini.” Demikian ungkap Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, SH, MM, MHum, Dekan Fakultas Hukum UIB saat menyambut kehadiran mahasiwa dan dosen dari FH UII.

“Pemilihan topik mengenai perkembangan hukum internasional di selat hormuz sangat tepat karena isu ini merupakan isu yang masih hangat. Dari perspektif Hukum Laut Internasional, seharusnya selat harus tetap dibuka mengingat sesuai aturan Pasal 37 UNCLOS ada hak lintas damai pada selat internasional. Selat Hormuz menempati sebagai selat internasional yang strategis mengingat memberikan kontribusi pada jalur perdagangan internasional terutama untuk distribusi minyak dan gas.” demikian pemaparan oleh Ninne Zahara Silviani, SH, MH. di awal perkuliahan. Ninne Zahara Silviani, SH, MH. memiliki bidang keahlian dalam bidang Hukum Laut Internasional.

“Hanya saja, dari perspektif Hukum Humaniter, Iran memiliki hak untuk membela diri. Ketika Iran diserang ditengah proses perdamaian yang berlangsung di Oman, maka Iran berhak untuk membalas. Mereka pun harus bersiap baik dari darat, laut dan udara untuk membalas serangan Amerika Serikat dan Israel. Penutupan selat Hormuz oleh Iran merupakan bagian dari cara dan strategi Iran untuk memperkuat pertahanan mereka. Tentu saja, tatkala perang terjadi, seluruh pihak yang bertikai harus menghormati dan mengikuti kaidah hukum humaniter internasional baik yang bersifat tertulis dan tidak tertulis. Seperti misalnya prinsip pembedaan, printip

keseimbangan, dan prinsip pembatasan.” demikian disampaikan oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD yang turut serta memberikan kuliah umum.

Setelah pemaparan, mahasiswa sangat antusias memberikan pertanyaan. Setelah acara selesai dilaksanakan serah terima cinderamata dan kunjungan singkat ke beberapa fasilitas yang ada di Fakultas Hukum UIB.

Pada hari Senin, 27 April 2026, Mahasiswa Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melaksanakan kegiatan kuliah lapangan (industri) di Panasonic Industrial Devices Batam. Kegiatan kuliah lapangan diawali dengan pengantar keselamatan atau keamanan guna memastikan seluruh tamu/visitor memahami prosedur selama berada di lingkungan perusahaan. Tahapan berikutnya berupa penayangan video profil perusahaan. Seluruh mahasiswa memperoleh penerimaan yang baik serta pendampingan langsung oleh Bapak Adityo Putro selaku perwakilan manajemen Panasonic Industrial Devices Batam, Bapak Budisila Hutasuhut, beserta sejumlah staf perusahaan.

Seluruh mahasiswa kemudian diarahkan menuju ruangan khusus yang memuat rangkaian informasi komprehensif terkait penyelenggaraan proses manufacturing di Panasonic Industrial Devices Batam. Melalui papan-papan informasi yang tersedia, berbagai aspek dapat diidentifikasi secara sistematis, antara lain pengelolaan sampah, proses pemilahan, capaian daur ulang hingga 100 persen, serta mekanisme penelusuran (traceback) terhadap total berat masing-masing jenis sampah berikut tingkat pendaurulangannya. Papan informasi tersebut juga menjelaskan penerapan Internet of Things (IoT) yang memungkinkan keseluruhan proses manufaktur berjalan secara otomatis dan terintegrasi.

“Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan dari FH UII. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama dari luar Batam sekaligus yang berasal dari wilayah paling jauh, yaitu Pulau Jawa. Panasonic Industrial Devices Batam merupakan salah satu entitas di bawah Panasonic Group. Perusahaan ini berasal dari Jepang dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Produk yang dihasilkan mencakup komponen induktor, kapasitor, dan resistor, seluruhnya diproduksi di fasilitas ini serta diekspor ke luar negeri. Komponen tersebut berfungsi sebagai komponen utama yang mendukung berbagai produk Panasonic. Perusahaan ini juga memerlukan dukungan aspek hukum, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual serta pengelolaan kontrak.” Demikian disampaikan oleh Bapak Adityo Putro selaku Pimpinan Manajemen Panasonic Industrial Devices.

“Perusahaan ini mulai dibangun sejak tahun 1995. Saat ini terdapat tiga pabrik dengan total luas area mencapai 83 hektar. Produk yang dihasilkan meliputi kapasitor, varistor, serta resistor. Perusahaan juga mengembangkan aplikasi digital serta melakukan transformasi teknologi agar berbagai inovasi dapat diimplementasikan secara aktual. Penerapan Artificial Intelligence System digunakan dalam otomatisasi operasional perusahaan. Selain itu, terdapat Robotic Automatic System guna mendukung efisiensi proses manufaktur. Kegiatan perusahaan tidak hanya mencakup manufacturing, tetapi juga sektor non-manufacturing seperti manajemen, hukum, serta finansial.” Demikian pemaparan Bapak Budisila Hutasuhut.

Dalam pelaksanaan kuliah lapangan ini, mahasiswa didampingi oleh pimpinan Program Studi Hukum Program Sarjana serta dosen Fakultas Hukum UII, yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., PhD (Kaprodi), Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. (Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional), serta Eko Rial Nugroho, S.H., M.H. (Dosen Departemen Hukum Perdata).

“Kami menyampaikan apresiasi atas kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung proses manufacturing sekaligus memahami dimensi/aspek hukum yang mendukung keseluruhan aktivitas industri di Panasonic Industrial Devices Batam. Selama ini mahasiswa memperoleh pembelajaran hukum secara teoritis. Melalui kuliah lapangan ini, mahasiswa dapat mengamati secara empiris bagaimana hukum berperan dalam menopang kompleksitas situasi manufacturing pada perusahaan berskala besar seperti Panasonic.” Demikian penjelasan Kaprodi Hukum Program Sarjana pada akhir sesi kuliah lapangan.

Rencana selanjutnya, Direktur PT Panasonic Industrial Devices akan melakukan kunjungan ke Universitas Islam Indonesia sekaligus melaksanakan penandatanganan kerja sama. Inisiatif ini diharapkan membuka peluang kontribusi alumni UII dalam penguatan sumber daya manusia di PT Panasonic Industrial Devices. Secara khusus, Fakultas Hukum UII melalui Dekan juga menyampaikan harapan agar mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melaksanakan pemagangan serta berkontribusi dalam aktivitas kerja hukum di Panasonic Industrial Devices.

Pada hari Ahad, 26 April 2026 telah diselenggarakan Program Pengabdian Masyarakat Internasional di Tanjung Uma, Batam dengan melibatkan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa Program Internasional, Prodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia serta anak-anak di Tanjung Uma, Batam. Anak-anak yang terlibat tersebut kurang lebih 40 (empat puluh) anak yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar, siswa Sekolah Menengah Pertama, Siswa SMA di Tanjung Uma Batam dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) jam dengan bahasan materi Understanding Rights and Responsibilities (Memahami Hak Asasi Manusia dan Tanggungjawab) dan Legal Literacy for the Future (Literasi Hukum untuk Masa Depan).

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Internasional ini sukses terselenggara berkat kolaborasi dengan Program Studi Hukum Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam dan Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII. Dari Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam diwakili oleh Ibu Emiliya Febriani, S.H., M.H. Selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana, beserta rekannya Ibu Ninne Zahara Silfiani, Ibu Nadia, Bapaka Antoni, dan Ketua Ta’mir Masjid Al Muttaqin Tanjung Uma Ustadz Mulyadi

Materi yang diberikan mengenai pemahaman dasar mengenai Hak Asasi Manusia terutama Hak Anak sehingga para anak-anak di Desa Tanjung Uma, Batam dapat memahami apa saja hak dasar yang mereka dapatkan dari aturan aturan hukum yang ada baik di Indonesia maupun Hukum Internasional” ujar Emiliya Febriani.

Adapun pemateri merupakan Dosen di UIB dan UII. Dari Fakultas Hukum UII diwakili oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D (Kaprodi Hukum Program Sarjana), Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. (Sekretaris Prodi Hukum Program Sarjana Program Internasional), Eko Rial Nugroho, S.H., M.H. (Dosen Tetap FH UII), Sri Achyuniwati, S.T. (Kepala Divisi Umum dan Rumah Tangga) serta Desi Wulandari, S.SOS. (Kepala Urusan Sumber Daya) serta dibantu oleh Tim Mahasiswa dari Program Internasional, Program Studi Hukum Program Sarjana, FH UII). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Tom Oscar Burgess yang merupakan mahasiswa pertukaran pelajar dari Griffith University, Australia.

Dalam sambutan yang disampaikan, Bapak Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D, menyampaikan bahwa “Program Pengabdian Masyarakat Internasional ini merupakan Program yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak di Desa Tanjung Uma, Batam khususnya berkaitan dengan hukum. Dipilihnya anak-anak di Desa ini dikarenakan merupakan salah satu kampung tertua di Lubuk Baja, Batam, yang secara historis dihuni oleh komunitas Melayu dan Bugis keturunan Diraja Riau Lingga. Terletak di pesisir pantai yang dekat dengan Singapura, kampung ini diberikan nama Tanjung Uma karena terletak antara Tanjung Pangkal Leppu dan Tanjung Kubur. Meskipun Batam telah berkembang menjadi pusat industri mengingat hubungan dagang antara kota ini dengan Singapura sangat dekat, namun Kampung Tanjung Uma tetap memiliki kekhasan tradisi yang masih dipertahankan sampai saat ini. Sejak dahulu masyarakat nya masih hidup dengan menjadi nelayan meskipun sebagian telah banyak yang bekerja di sektor industri. Menguatkan pemahaman anak-anak disini tentang hukum sangat penting agar mereka siap untuk mengembangkan diri dengan tetap berbasis pada hukum dan kebiasaan yang ada di masyarakat.”

Materi diberikan dengan memberikan pemahaman pola dasar hukum terutama pembedaan anatara jenis hukum yang ada di Indonesia dan juga hukum adat. Pemateri Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Yang juga merupakan ahli hukum pidana juga mengemas materi dengan menarik sehingga anak-anak memahami konsep hukum terutama mengenai sanksi hukum dalam hal pidana. “Harapannya anak-anak mulai tahu apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan. Seperti kasus bullying merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Termasuk main tangan atau pukul yang dapat masuk dalam kategori kekerasan fisik.” Demikian ujar Dr. Aroma.

Dalam hal terpisah, Eko Rial Nugroho, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa sebagai masyarakat yang memiliki historis yang tinggi, hukum adat tetap dapat dilaksanakan meskipun beragam bangunan dan fondasi ekonomi masyarakat Tanjung Uma telah berkembang dengan pesat. “Hukum adat utamanya Melayu juga dapat tetap dipertahankan dan ditransformasikan menjadi hukum modern mengingat banyak sekali tradisi yang masih dapat dipertahankan untuk dijadikan ciri khas dan pola hukum dasar di masyarakat.” Ujarnya.

Selama acara berlangsung, mahasiswa Program Internasional FH UII membagikan souvenir berupa buku dan alat tulis kepada anak-anak serta membuat permainan-permainan kecil sebagai ice breaking agar anak-anak mudah memahami materi yang disampaikan. Beragam permainan dipilih agar sesuai dengan materi yang disampaikan. Mahasiswa dari Australia, Tom Oscar Burgess dan dari Nigeria, Adedoyin Yusuf Olatunji menjadi pusat perhatian selama acara berlangsung karena mereka menggunakan bahasa Indonesia secara terbata-bata meskipun tetap banyak menggunakan bahasa Inggris untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi anak-anak di Tanjung Uma, bahkan di penghujung acara, anak-anak dengan antusias mengajak mereka berfoto bersama untuk mengabadikan memori indah bahwa keterbatasan bahasa bukanlah penghalang untuk berbagi tawa, sekaligus menjadi pengingat bagi anak-anak Tanjung Uma bahwa dunia itu luas dan impian mereka bisa membawa mereka melintasi batas negara.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan cinderamata serta foto bersama. Setelah acara, masyarakat mengarahkan dan memandu para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk melihat kampung tua Tanjung Uma yang secara geografis sangat dekat dengan pantai.

[KALIURANG]; Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Delegasi Mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), yaitu Fatimah Nada (23411047) dan Dinda Ratu Nur Fatimah.RH (23411048) berhasil lolos pada babak penyaringan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom, dalam ajang kompetisi persidangan dengan skema internasional yaitu Intellectual Property Moot Court Competition (IP MCC) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).

IP MCC yang diselenggarakan oleh WIPO merupakan ajang kompetisi yang berfokus dalam bidang hukum hak kekayaan intelektual, hak paten, merek dagang, desain industri dan rahasia dagang. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa hukum di berbagai negara seperti Indonesia, India, dan Afrika, para peserta akan diuji dengan kemampuan advokasi, menyampaikan argumen, dan mempresentasikan kasus di hadapan juri.  Nada dan Dinda berhasil melalui serangkaian tahapan kegiatan mulai dari proses pemberkasan pada Oktober 2025, hingga babak penyaringan yang dilakukan secara daring (30/04/2026).

Selama proses Nada dan Dinda mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan hal baru dan pengalaman yang sangat berkesan bagi keduanya, mereka menuturkan bahwa rangkaian kegiatan tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan dan bantuan dari para dosen pembimbing, tenaga pendidik, serta fasilitas FH UII yang sangat menunjang selama berlangsungnya kompetisi.

Tantangan selama kegiatan tentu dirasakan oleh tim delegasi, mulai dari panjangnya rangkaian kegiatan, sulitnya membagi waktu, proses pemberkasan yang membutuhkan waktu lama, hingga seluruh rangkaian kompetisi dilakukan dengan berbahasa inggris, hal tersebut dirasakan oleh Nada dan Dinda Case yang diberikan kepada kami jauh lebih complicated dan menjadi tantangan tersendiri”, namun disisi lain mereka bersyukur berkesempatan untuk bertemu lawan yang kompetitif, juri yang sangat kompeten, sehingga mendorong dan menumbuhkan motivasi mereka untuk terus berprestasi.

Terakhir Nada menyampaikan pesan bagi teman-teman mahasiswa FH UII untuk ikut termotivasi mengikuti berbagai macam kompetisi “Teman-teman yang tertinggal semangat untuk mengejar ketertinggalannya dan teman-teman yang sudah di depan semangat untuk mempertahankan dan konsisten kedepannya.” (DAE)

Pada tanggal 17 April 2026, bertempat di Menara I Bank Mandiri Pusat di Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan PT. Bank Mandiri (Persero) TBK dalam Implementasi Penerimaan Pembayaran QRIS Melalui Integrasi Application Programming Interface (API). Di awal pertemuan, Ibu Yolanda selaku Group Head Commercial Solution Group memberikan sambutan “Bank Mandiri merupakan pilihan yang sangat tepat sebagai mitra dalam membantu proses pembayaran yang ada di Fakultas Hukum UII. Sistem yang sudah kami bangun juga mendasarkan pada Superapps yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan Livin dan kami juga dapat mensupport untuk dapat digunakan dalam pembayaran digital yang ada di Fakultas Hukum UII. Pembayaran digital ini juga mendukung transparansi pembayaran khususnya kepada user.”

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UII, juga turut menjelaskan bahwa “banyaknya sivitas akademika yang berinteraksi dan mendapatkan pelayanan langsung dari Fakultas Hukum UII sehingga terdapat kebutuhan untuk melakukan digitalisasi pembayaran sehingga memudahkan khususnya dalam hal pembayaran. Kami sangat percaya bahwa Bank Mandiri merupakan mitra yang tepat untuk mendukung Superapp yang kami bangun bernama: UIILaw Superapp. Superapp ini sudah kami launching dan kami sangat berharap agar lebih user-friendly maka kami juga mengusung inovasi agar seluruh sivitas akademika dapat menggunakan superapp yang kami bangun sebagai satu aplikasi yang terintegrasi untuk semua kepentingan dan kebutuhan baik akademik dan non-akademik. Dengan superapp ini akan terbangun ekosistem digital hukum di FH UII.”

Dari pihak Bank Mandiri yang hadir adalah: Ibu Abeka Natalia (Group Head Transaction Banking Retail Sales Group), Ibu Yolanda (Group Head Commercial Solution Group), Liswanto Utomo (Department Head H Transaction Banking Retail Sales Group), Robin Noviandry Panggie (Team Leader Commercial Solution Group), Adiyatma Mahardika (RM Transaction Commercial Solution Group), dan Antysa Chlara (Officer Beyond Banking Solution). Sedangkan dari pihak Fakultas Hukum UII turut hadir selain Dekan Fakultas Hukum UII yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD (Kaprodi Hukum Program Sarjana UII), Sri Achyuniwati (Kadiv Umum dan Rumah Tangga), Fitriati Khotimah, SE (Kadiv Keuangan), dan Arief Satejo Kinady (Kadiv Akademik).

Acara diikuti dengan penandatanganan kerjasama dan diskusi mengenai rencana proses penginstalan aplikasi pembayaran kedalam Superapp. Setelah itu, acara diakhiri dengan foto bersama.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 22 April 2026, menggelar agenda Kuliah Bersama dengan menggandeng Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan di Mini Auditorium Lantai 4, Gedung FH UII, Yogyakarta. Kuliah bersama kali ini mengangkat tema strategis “Pengembangan Kajian Hukum Pidana Islam dalam Konteks Hukum Nasional dan Global”. Hadir sebagai narasumber utama adalah Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Ali Abdurrahman, M.Ag.

Dalam pemaparannya, Prof. Ali Abdurrahman menekankan bahwa pengembangan kajian hukum pidana Islam saat ini harus melampaui literatur fikih klasik menuju instrumen hukum yang adaptif dan solutif terhadap tantangan hukum nasional maupun global. Ia memaparkan strategi harmonisasi antara prinsip-prinsip hukum jinayah—seperti konsep pemaafan (al-‘afw) dan keadilan restoratif —dengan semangat pembaruan dalam KUHP nasional serta standar hak asasi manusia internasional. “Penting adanya rekonstruksi pemikiran hukum Islam agar mampu menjawab dinamika kejahatan modern. Hal ini sekaligus memposisikan hukum Islam bukan lagi sebagai hukum yang kaku, melainkan sebagai kontributor aktif yang memperkaya pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan relevan secara global,” ujar Prof. Ali.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan program ini memiliki nilai strategis yang sangat penting sebagai wadah untuk saling mengisi dan memperkaya khazanah keilmuan antarinstitusi. “Tujuan utamanya adalah agar mahasiswa FH UII dapat menimba ilmu secara langsung dari para pakar di UIN Sunan Gunung Djati. Di samping penguatan akademik, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana mahasiswa untuk berjejaring, berkolaborasi, dan membangun relasi pertemanan baru. Agenda ini sudah menjadi tradisi akademik yang rutin diselenggarakan FH UII sebagai komitmen meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa FH UII dan didampingi oleh dosen FH UII,Ahmad Sadzali, Lc., M.H., dan Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. Sementara itu, delegasi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung menghadirkan sembilan perwakilan, yaitu; Prof. Dr. H. Ali Abdurrahman, M.Ag. (Guru Besar); Dr. Muhamad Kholid, M.H. (Ketua Jurusan); Deden Najmudin, M.Sy. (Sekretaris Jurusan); Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. (Dosen); Dr. Enceng Arif Faisal, M.Ag. (Dosen); Dr. Didi Sumardi, M.Ag. (Dosen); Yusuf Azazy, M.A. (Dosen); Dr. Yayan Muhammad Royani, M.H. (Dosen), dan Mamduh Hilmi, L.C., M.A. (Dosen)

Acara diakhiri dengan sesi tukar-menukar cenderamata antara kedua institusi sebagai simbol kerja sama yang erat, serta sesi foto bersama antara narasumber, dosen, dan seluruh peserta mahasiswa.

[KALIURANG]; Rangkaian seleksi penilaian Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) telah selesai dilaksanakan. 

Rangkaian kompetisi PILMAPRES UII diselenggarakan setiap satu tahun sekali dan dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 hingga 14 Maret 2026. Tahapan seleksi dilaksanakan dengan mekanisme kombinasi, terdiri dari tahapan administrasi sebagai tahap awal yang dilakukan secara daring, hingga tahapan final yakni presentasi dan wawancara yang dilakukan secara luring.

Dimas Saputra (23410348) sebagai peraih Juara 1 PILMAPRES UII Tahun 2026 pada Selasa (14/04/2026) perwakilan dari Fakultas Hukum (FH) UII telah berhasil melalui serangkaian kompetisi yang cukup panjang. Rangkaian kompetisi tersebut melibatkan 3 komponen yang bersifat kumulatif dan menjadi prasyarat untuk mendaftar PILMAPRES, antara lain adalah Komponen Gagasan Kreatif, Komponen Capaian Unggulan, dan Komponen Bahasa Inggris. Setiap komponen memiliki juri masing-masing, pada seleksi gagasan kreatif dinilai oleh juri Ikrom Mustofa, S.Si., M.Sc., pada seleksi capaian unggulan jurinya adalah Hazhira Qudsyi, S.Psi., MA., dan pada seleksi bahasa inggris adalah Intan Pradita, S.S., M.Hum.

Penilaian kompetisi PILMAPRES tidak hanya berfokus pada aspek akademik berupa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semata, melainkan juga mencakup capaian unggulan seperti prestasi kompetisi yang diraih, publikasi ilmiah, kontribusi dalam organisasi, serta dampak nyata yang dihasilkan dari kegiatan yang diikuti. 

Selain itu, terdapat penilaian presentasi gagasan kreatif yang dilakukan dalam bentuk pemaparan ide secara sistematis mengenai kebaruan ide dan seberapa bermanfaat implementasinya. Pada komponen gagasan kreatif, peserta dituntut untuk tidak hanya memahami ide secara konseptual, tetapi juga secara praktis dan aplikatif. 

Pada komponen capaian unggulan, terdapat batasan maksimal 10 (sepuluh) capaian yang dapat dilampirkan. Kategori tersebut meliputi kompetisi, publikasi, penghargaan, atau partisipasi lainnya dengan ketentuan setiap kategori hanya dapat diisi maksimal 4 (empat) capaian. 

Dengan kata lain, PILMAPRES melihat mahasiswa secara utuh, tidak hanya sebagai individu yang unggul akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif, produktif, dan dapat memberikan kontribusi bagi lingkungan di sekitarnya.

Bagi Dimas, proses persiapan Mahasiswa Berprestasi bukan sesuatu yang instan, namun menjadi proses yang dibangun sejak awal perkuliahan. Beberapa hal yang Dimas lakukan yakni, menjaga capaian akademik tetap optimal sebagai langkah pertama. Kedua, aktif mengikuti berbagai kompetisi, forum ilmiah, hingga kegiatan organisasi untuk memperluas pengalaman. Ketiga, membiasakan diri untuk membaca, menulis, dan melakukan kajian agar terbiasa berpikir kritis juga solutif. Keempat, meningkatkan kemampuan bahasa inggris secara bertahap. Kunci utama Dimas adalah konsistensi, kemauan untuk terus belajar, serta keberanian untuk mencoba berbagai peluang yang ada. 

“Tentu saya merasa sangat bersyukur atas capaian ini. Namun di sisi lain, saya juga menyadari bahwa ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan sebuah amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar. Perasaan bangga yang ada justru saya maknai sebagai motivasi untuk berkembang, menjaga konsistensi, dan memberikan kontribusi yang lebih luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ungkap syukur Dimas.

Dimas juga mengungkapkan bahwa pengalaman PILMAPRES ini sangat berharga. Menurutnya kegiatan ini menantang karena menguji kemampuan akademik, ketahanan diri, konsistensi, serta cara berpikir yang lebih strategis. Dimas menyebut bahwa prosesnya menantang dan menjadi letak pembelajaran sebenarnya. 

“Pesan saya untuk teman-teman sekalian, jangan ragu untuk mencoba. Mulailah dari apa yang dimiliki, terus kembangkan potensi diri, dan berani keluar dari zona nyaman. Pada akhirnya, proses yang dijalani akan jauh lebih bermakna daripada sekadar hasil akhir,” pungkas Dimas. (DVP)

Mahasiswa Fakultas Hukum Program Internasional (FH IP) Universitas Islam Indonesia (UII) baru saja membawa pulang prestasi yang membanggakan. Pada tanggal 12 April 2026, Delegasi Indonesia berhasil meraih juara pertama dalam ajang Kompetisi ECOFEP Model United Nations Session. Kompetisi ini pertama kali diselenggarakan oleh Fakulti Ekonomi dan Pengurusan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pesertanya berasal dari sepuluh negara yang terdiri dari Amerika Serikat, Singapura, Jepang, China, Rusia, Malaysia, Iran, Arab Saudi, Indonesia, hingga Vietnam.

Delegasi Indonesia yang berhasil menang terdiri atas Chelsea Chandany Rahman selaku ketua delegasi, serta anggota tim lainnya, yaitu M. Mustofa Bisri, Salwa Nabila, dan Muhammad Afaren Jahanshah. Tidak hanya membawa pulang gelar juara pertama, delegasi ini mendapatkan penghargaan sebagai 2nd Best Delegate.

Dalam simulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut, delegasi Indonesia diberi peran sebagai negara anggota ASEAN sekaligus konsumen bahan bakar minyak (BBM) terbesar. Tantangan yang mereka hadapi cukup jelas, yaitu subsidi dan inflasi. Dalam sidang, delegasi Indonesia menyuarakan bahwa krisis di Asia Barat sebenarnya merupakan tanggung jawab global, bukan hanya urusan negara-negara di kawasan tersebut. 

Mereka juga mengajukan resolusi mengenai kemandirian energi yang akan mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2026. Poin-poin resolusi yang disampaikan antara lain menghentikan impor BBM, memperkuat kilang dalam negeri, menerapkan pajak ekspor untuk program bantuan langsung tunai (BLT) dan pembayaran utang, serta melakukan transisi dari B40 ke B50 untuk bahan bakar balap dan transportasi laut. Di sisi lain, Indonesia juga bergabung dengan Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura dalam resolusi Strategic Petroleum and Alternative Fuel Reserve.

Selain itu, waktu persiapan yang mereka miliki hanya sekitar satu bulan. Namun, mereka baru dapat fokus secara intensif beberapa hari menjelang lomba. Waktu tersebut digunakan untuk berdiskusi bersama antar anggota tim. Meskipun persiapan terbilang berdekatan dengan waktu kompetisi, kekompakan tim terbukti menjadi modal utama delegasi Indonesia. 

Tak hanya waktu yang berdekatan, tantangan lain yang delegasi Indonesia hadapi adalah tampil berbicara di depan umum, di atas panggung, dengan banyak pasang mata yang memperhatikan. hal tersebut dapat membuat ketakutan hingga rasa cemas sehingga dapat merusak isi pidato atau membuat waktu bicara melebihi batas yang ditentukan. Sebagai ketua delegasi, Chelsea memiliki trik tersendiri, yaitu sebelum sesi dimulai, dia menarik napas dalam-dalam, mengosongkan pikiran, lalu berdoa. Cara ini cukup sederhana tetapi terbukti ampuh.

Hingga saat ini, ketua delegasi masih tidak percaya bahwa timnya mampu mengalahkan peserta lain padahal banyak di antara mereka merupakan mahasiswa program doktor (S3) atau magister (S2). “Jangan takut untuk tampil, berani ikut kompetisi, dan jangan terlalu memikirkan kemungkinan kalah. Tips terakhir dari saya adalah saling percaya kepada anggota tim sendiri. Kebersamaan dan rasa percaya itulah pondasi utama untuk meraih prestasi di kancah internasional,” pungkasnya.