Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mendapat kabar gembira dari Tim Delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) telah meraih Juara 2 Kompetisi Legal Group Discourse Semarlead 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Tak hanya sebagai juara biasa, tim ini menyandang Best Team dan Best Speaker.

Rama Hendra Triadmaja (22410456) dan Dimas Saputra (23410348), menjadi tim yang serasi dengan Dosen Pembimbing Ayu Izza Elvani, S.H., M.H.. Dalam sesi perlombaan, Dimas menyampaikan jika adrenalin mereka samakin tertantang dan terpacu seiring menyampaikan argumen yang dipenuhi tekanan hebat. Sebab tanpa adanya tekanan manusia tidak mungkin  dapat berkembang.

Tim Delegasi tidak menyangka dapat menyikat beberapa predikat lomba tersebut. Pada awalnya, Rama tidak percaya diri karena merasa kurang maksimal pada performa. Namun, pentingnya rekan yang supportif untuk mencapai tujuan bersama itulah hal yang sangat istimewa. Dimas selalu berpikir optimis, sehingga menaikkan api semangat kepada Tim Delegasi.

Proses perlombaan diawali dengan pendaftaran secara mandiri, kemudian dilanjutkan dengan seleksi yang cukup ketat. FH UII berkontribusi cukup besar melalui bimbingan langsung secara intens kepada Dosen FH UII dan pendanaan. Tim Delegasi memupuk motivasi lomba ini untuk mencari sudut pandang baru. Tema yang sama, sudut pandang yang berbeda. Perbedaan ini dirasa oleh Tim sangat mahal didapatkan. Terlebih dorongan dari Dosen Pembimbing dan sahabat-sahabat yang memberi masukan.

Tim Delegasi berpesan “Selalu hidupkan ruang-ruang diskusi dan menuangkan ide-ide kalian ke dalam tulisan-tulisan. Sebab, segala sesuatu itu pasti bermanfaat meskipun bukan sekarang bisa saja ke depannya.”

[KALIURANG]; Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2023/2024 telah digelar pada Sabtu (24/03) bertempat di Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini menjadi titik awal pergerakan DPM FH UII 2023/2024 menuju FH UII yang berorientasi karakter insan Ulil Albab.

Anggota legislatif terpilih FH UII yang baru saja disumpah dan dilantik sebagai pengurus DPM FH UII Periode 2023/2024. Pada acara ini telah dilantik 5 orang legislative terpilih, yakni di nahkodai oleh Alvin Daun sebagai Ketua Umum DPM FH UII, M. Julio Catur Sriwanda sebagai Sekretaris Jenderal DPM FH UII, Ikhsan Muhammad Taha sebagai Ketua Komisi I DPM FH UII, Dandi Dwie Lisadi sebagai Ketua Komisi II DPM FH UII, dan Shabina Putri Syaneva sebagai Ketua Komisi III DPM FH UII. Alvin Daun selaku ketua umum terpilih dengan membawa visi “Revitalisasi Peran dan Fungsi Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yang Unggul Berkelanjutan, Progresif, Responsif, dan Kolaboratif, serta Berorientasi Karakter Insan Ulil Albab”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Muhammad Saeful Fiqri selaku Ketua DPM FH UII 2022/2023, M. Rafsan Jzani selaku Ketua DPM UII, LEM UII yang diwakilkan oleh Mahatir Muhammad Amran, Demisioner DPM FH UII Periode 2022/2023, dan beberapa tamu undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan sumpah sekaligus pelantikan dibacakan oleh Ketua DPM FH UII periode 2023/2024, dilanjut dengan pemberian selamat kepada para anggota dan serah terima jabatan dari DPM FH UII demisioner kepada DPM FH UII yang baru saja dilantik. Kemudian diakhiri dengan sambutan-sambutan.

Prof. Budi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPM FH Demisioner dan Pengurus DPM yang baru saja dilantik, beliau berpesan agar DPM FH UII selalu bersinergis dengan Fakultas Hukum dan menjadi pionir dalam mewujudkan cita-cita UII seutuhnya. Berjalannya periode baru, tentu akan hadir harapan harapan baru yang dipesankan oleh para mahasiswanya, pada periode ini kami yang berusaha bertanggung jawab untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut.

Alvin Daun selaku Ketua DPM FH UII Periode 2023/2024 memiliki harapan untuk seluruh anggota DPM FH UII, sebagai sebuah lembaga kemahasiswaan diharapkan setiap anggota dapat menegaskan kembali komitmen dan terus memperkuat peran dan fungsi lembaga dalam menghasilkan generasi penerus yang unggul secara akademik, moral dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik.

Selain itu Alvin Daun memiliki harapan kepada seluruh mahasiswa FH UII, yaitu Pertama, untuk tetap berpegang teguh pada integritas dan nilai-nilai keislaman; Kedua, terus manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan berkembang dengan menggunakan fasilitas dan program yang telah disediakan serta tidak berhenti untuk bertanya dan mencari ilmu; Ketiga, jaga semangat kolaborasi dan kebersamaan dan berharap bahwa seluruh mahasiswa FH UII dapat menyelesaikan studi dengan baik dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita. Aamiin.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Dean Research Grant (DRG) UII 2024. Pada Sabtu (22/06) telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Dean Research Grant (DRG) Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) di Ruang Audiovisual Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Hukum Bisnis yang terdiri dari 11 tim yang turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.

Hadir pada kegiatan ini Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kemudian dihadiri juga oleh dosen-dosen FH UII selaku reviewer paper yaitu Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., M.Hum, Ph.D. dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dam Himne UII, lalu dilanjut sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS), Mukmin Zakie, S.H.,M.H.,Ph.D., dalam sambutannya beliau menyatakan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi program studi Hukum Bisnis yang telah menyelesaikan tulisan tersebut sehingga dapat hadir dalam kegiatan desiminasi ini. Menjadi sebuah keistimewaan dapat dilaksanakan Desiminasi khusus untuk PSHPS yang menjadi pemacu semangat untuk selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan akademik seperti ini. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian desiminasi oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai pelaksanaan kegiatan desiminasi hingga pembagian reviewer untuk setiap tim.

Kemudian dilanjut dengan presentasi 4 tim yang akan di review oleh Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 1 dengan judul “Perlindungan Hukum Investor Dari Aspek Gharar, Dharar dan Qimar Dalam Transaksi Cryptocurrency Sebagai Al-Tsaman dan Al-Mutsaman” beranggotakan:
  1. Muhammad Rizam Imam
  2. Mohamad Fajri
  3. Ahmad Warih Nurlabiba
  • Tim 2 dengan judul “Sistem Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional” beranggotakan:
  1. Nazhif Azamy
  2. Hilmi Rizqi Faizandiga
  3. Razan Ramadhan
  • Tim 3 dengan judul “Kedudukan Hukum Antara Bank Dan Nasabah Pada Akad Murabahah di Bank Riau Kepri Syariah” beranggotakan:
  1. Khayla Nalanwal
  2. Citra Maharani
  • Tim 4 dengan judul “Perlindungan Nasabah Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Akad Murabahah Pada Lembaga Pembiayaan Syariah (Studi Kasus PT Dana Syariah Indonesia)” beranggotakan:
  1. Anaia Gizka M
  2. Alwan Brilliant P
  3. Krisna Akbar N

Selanjutnya presentasi 4 tim yang akan di review oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 5 dengan judul “Pendaftaran Merek Kolektif Sentra Gudeg Wijilan Di Kota Yogyakarta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi  Geografis” beranggotakan:
  1. Sherina Puspita Salsa Bela
  2. Shakira Wandari Putri
  • Tim 6 dengan judul “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja Sebagai Kuasa Hukum Dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004” beranggotakan:
  1. Mohamad Safirdan
  2. Lia Amalia
  3. Miftahul Arifin
  • Tim 7 dengan judul “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terkait Jumlah Jam Kerja Bagi Remote Workers Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Intan Azzahra Nur Salsabila
  2. Raudha Maghfirolaita Wahyudi
  • Tim 8 dengan judul “Gagasan Pengaturan Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Fatimah Nada
  2. Favian Faruq
  3. Dinda Ratu Nur Fatimah.RH

Selanjutnya presentasi 2 tim yang akan di review oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 9 dengan judul “Laporan Penelitian Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Jasa Endorsment Konten Kreator Digital” beranggotakan:
  1. Intan Tiara
  2. Zihan Huzaifah
  • Tim 10 dengan judul “Kepatuhan Bank Terhadap Ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Biometrik” beranggotakan:
  1. Annisa Syarifah
  2. Alya Ananda
  3. Zaskia Azzahra

Setelah Reviewer tersebut meninjau dan memberikan pertanyaan terkait presentasi para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait penelitiannya tersebut. Para peserta dengan baik dan serius dalam menanggapi pertanyaan serta menerima masukan dari reviewer. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pemberian insentif penelitian kepada setiap tim dan sambutan penutup yang disampaikan oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan kegiatan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Dekan KKA Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D.

[KALIURANG]; Tim Marketing and Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan kegiatan Upgrading  dengan mengangkat tema “Mengemas UII Dalam Pemasaran Yang Efektif Dan Inovatif: Strategi Sukses Dalam Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru” sekaligus buka bersama seluruh Staff Marcomm. Kegiatan ini diadakan secara offline pada hari Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di Joglo Dakwah Mu Al-Masykuri Jangkang dan diikuti oleh seluruh anggota Marcomm. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mengemas strategi pemasaran.

Upgrading kali ini menghadirkan pemateri dari Tim Sembilan Direct Promotion Direktorat Pemasaran yaitu, Lanang Wiji Pinilih. Pemateri dengan keahliannya, menyampaikan materi-materi kepada seluruh Tim Marcomm yang hadir. Dalam materinya, dijelaskan bahwa setiap orang tua dan anaknya memiliki kebutuhan yang berbeda-beda berkaitan dengan pendidikan yang yang dicapainya. Keharusan untuk update informasi dan value supaya menjadi lebih peka kepada para calon-calon penerus bangsa.

Sebagai Tim Marcomm, harus bisa menganalisa target pasar yang hendak dicapai. Serta bisa memberikan solusi kepada mereka yang sedang bingung untuk menentukan arah pendidikan tinggi selanjutnya, tandasnya.

Setelah pemaparan materi selesai, lanjut pada sesi diskusi tanya jawab. Antusiasme Tim Marcomm untuk bertanya cukup masif, karena perkembangan yang harus selalu dipelajari. Selepas diskusi, diadakan mini praktik untuk mencoba mempraktikkan apa yang telah didapatkan dan didiskusikan secara bersama. Kegiatan memberikan kebermanfaatan dan peluang luas untuk Tim Marcomm menjadi lebih baik. Akhir rangkaian ditutup oleh moderator dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama Pemateri.

[KALIURANG]; Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., dikukuhkan sebagai profesor dalam Rapat Terbuka Senat Pidato Pengukuhan Profesor di Auditorium Prof. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII. Prof. Ridwan menyampaikan pidato berjudul “Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintah yang Membawa Rahmatan Lil Alamin”.

Pada awal pidato, Prof. Ridwan berpesan kepada penyelenggara negara dan pemerintah wajib memperhatikan nasehat dari Ali bin Abi Thalib yang Ia jadikan motto dalam pidatonya:

وأكثر مدارسة العلماء، ومنافثة الحكماء في تثبيت ما صلح عليه أمر بلادك واقامة ما استقام به الناس قبلك

Artinya “Sering-seringlah berdiskusi dengan para ahli ilmu dan berbincang-bincang dengan orang-orang bijak dan piawai, dalam segala hal yang mendatangkan kejayaan negerimu dan menegakkan apa yang telah mensejahterakan rakyat sebelum kedatanganmu”

Prof. Ridwan menerangkan bagian dari kewenangan pemerintah berkaitan dengan diskresi. Diskresi sebagai suatu kewenangan bebas (vrij bevoegdheid) itu ibarat pedang bermata dua; dapat digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan maupun untuk keburukan dan kesewenang-wenangan, tergantung pada siapa yang menggunakannya.

Indonesia sejak awal kemerdekaan dirancang sebagai negara hukum yang berorientasi kepada kesejahteraan. Oleh karena itu, membawa konsekuensi adanya intervensi pemerintah dalam berbagai aspek kemasyarakatan (overheids bemoeienis) artinya, negara yang memberikan kemungkinan kepada pemerintah untuk mencampuri kehidupan warga negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum tersebut.

Ketika seseorang diangkat atau ditetapkan sebagai pejabat negara atau pemerintahan, ia bertindak untuk dan atas nama jabatan, bukan untuk dirinya secara pribadi atau partai politiknya. Ia bertindak untuk dan atas dasar kepentingan bangsa dan negara. Ketika pejabat membuat kebijakan dan keputusan atau menggunakan diskresi, ia abaikan kepentingan partai. Ia menomorduakan kepentingan pribadi dan keluarga. Ia buang jauh kepentingan suku dan golongan, paparnya.

Prof. Ridwan menerangkan dalam pidatonya “Pejabat negara atau pemerintahan yang memiliki keimanan yang teguh terhadap Tuhan, tentu akan menghargai dan menghormati kemanusiaan, memiliki semangat persaudaraan antar sesama (بشرية اخوة ) dan sebangsa (وطنية اخوة), mengedepankan musyawarah (بينهم شورى وامرهم), dan yang tak henti-hentinya mendambakan dan mengupayakan terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil makmur. Mereka akan menggunakan diskresi untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama”.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Prof. Ridwan menyampaikan “validitas diskresi itu semestinya tidak sekedar harus sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tetapi juga masuk akal (reasonable) dan berorientasi pada kemaslahatan atau kemanfaatan umum, bukan untuk kepentingan diri, keluarga, ataupun partai politik yang mendukungnya”.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan launching film dokumenter “Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian” yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at (14/06). Acara ini dimulai dengan press conference di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Sutradara film dokumenter ini, Puguh Windrawan, S.H., M.A., hadir sebagai narasumber bersama Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia Acara, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H.. Film dokumenter ini direalisasikan dengan dukungan pendanaan dari Yayasan Badan Wakaf UII dan KPK. Dalam proses pembuatannya, Puguh Windrawan bekerja sama dengan beberapa dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Komunitas Seni Jejak Imaji.

Dalam sesi jumpa pers, sutradara film menjelaskan bahwa ide awal film dokumenter ini muncul ketika Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memintanya dan tim untuk membuat video testimoni terkait kehidupan Artidjo Alkostar. Video tersebut rencananya akan diunggah di YouTube sebagai bahan pelatihan. Proses pembuatan film ini memakan waktu sekitar 10 bulan, dimulai dari Oktober 2023 hingga saat ini. Puguh dan timnya melakukan riset mendalam, termasuk mewawancarai keluarga, sahabat, dan kolega Artidjo. Adapun pesan yang ingin disampaikan melalui film ini adalah mengenalkan sosok Artidjo kepada kaum muda dan menyadarkan para aktor dalam dunia hukum bahwa kekuasaan bukanlah kebebasan.

Puguh berharap film ini dapat menjadi pengingat bagi semua orang bahwa keadilan dan integritas adalah nilai-nilai yang harus selalu dijunjung tinggi. “Saya pribadi ingin agar teman-teman yang jauh lebih muda, generasi sekarang, lebih mengenal sosok Pak Artidjo. Yang kedua, pesan yang paling penting yaitu ketika orang yang akan terjun ke sistem seperti Pak Artidjo itu, bukan berarti dia menggadaikan idealismenya,” ungkap Puguh.

Setelah press conference selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan tari dari sanggar terpidana dan pemutaran film dokumenter di auditorium FH UII. Pemutaran film ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk keluarga almarhum. Film yang berdurasi selama 50 menit ini mengisahkan perjalanan hidup Artidjo Alkostar, mulai dari masa kecil hingga wafatnya. Diawali dengan kisah pendidikan dari ayahnya yang tegas, hingga menjadikannya seorang hakim agung selama 18 tahun dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai akhir dari pengabdian hidupnya. Artidjo Alkostar memang dikenal sebagai sosok penegak hukum yang memegang teguh prinsip kehidupan. Ia dikenal bersih. Sosoknya setara dengan tokoh hukum lain, seperti Hoegeng Imam Santoso, Adnan Buyung Nasution, hingga Yap Thiam Hien.

Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa almarhum Artidjo Alkostar adalah dosennya dalam mata kuliah Etika Profesi. Menurutnya, mata kuliah ini termasuk yang tersulit hingga saat ini, karena banyak penegak hukum yang abai terhadap hal ini. “Kita berharap, melalui launching film Pak Artidjo Alkostar ini akan mengingatkan kembali kepada kita mengenai bagaimana pentingnya kita menjaga etika profesi sehingga dapat dijaga dengan kukuh,” tutur Prof. Budi.

Sementara itu, Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terbitnya film ini. Prof. Fathul berharap agar film ini akan bersuara lantang di kalangan masyarakat sehingga mampu melahirkan sosok Artidjo baru untuk negeri ini. “Ternyata melahirkan anak ideologis itu tidak mudah, sampai beliau sudah sepuh saat itu belum bisa membayangkan siapa yang akan meneruskan pak Artidjo, termasuk dari kampus ini. Kemudian pada masanya, akan muncul benih-benih Alkostar di masa yang akan datang,” ujar Prof. Fathul.

[KALIURANG]; Tim perwakilan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sukses meraih Juara 3 dalam Kompetisi Pekan Terampil Mendakwa 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas dari Brawijaya. Pada kesempatan ini, mahasiswa yang menjuarai Pekan Terampil Mendakwa 2024 adalah Dimas Saputra (23410348) dan Annisa Ramadhani (23410646).

Dalam menjalani proses lomba membuat surat dakwaan ini, Dimas dan Annisa merasa terkejut dan bersyukur dapat meraih juara 3, karena merasa perjuangan yang dilakukan tidak sia-sia meskipun masih banyak kekurangan dalam proses pengembangan kasus posisi. Namun berkat kerja keras dan kemauan belajar baik dari Dimas dan Annisa serta keberanian untuk mencoba hal baru, mereka berhasil menjadi juara 3 pada perlombaan ini, mereka merasa bahagia dan tidak menyangka, di pertengahan semester dua yang masih kurang mengetahui tentang surat dakwaan dapat mengikuti kompetisi ini dengan baik.

Dimas dan Annisa menjalani proses perlombaan dengan penuh tantangan karena bertepatan dengan waktu UTS yang menyita waktu serta harus mempelajari banyak hal untuk membuat surat dakwaan. Meskipun cukup melelahkan, namun mereka merasa bersyukur karena mendapat bantuan secara maksimal dari mentor mereka. Sehingga, dengan membagi waktu dengan baik di setiap kegiatan dan mendapat dukungan baik dari teman, senior, mentor, maka dapat menyelesaikan seluruh proses perlombaan dengan baik.

Bagi Dimas yang memotivasi dalam menjalankan kompetisi ini adalah keinginan terus belajar dan bertanggung jawab untuk mempertahankan prestasi yang telah ia capai dari segi akademik maupun non akademik. Bagi Annisa, yang menjadi motivasinya dalam mengikuti kompetisi ini adalah sebagai bentuk keinginan belajar dan juga sebagai persiapan untuk mengikuti seleksi beasiswa.

Dimas dan Annisa turut memberikan tips dan saran kepada  mahasiswa FH UII yang berkeinginan mengikuti perlombaan. Dalam perlombaan, pada proses pengerjaannya harus dilakukan secara teliti dan mendetail. Khususnya seperti lomba pembuatan surat dakwaan ini, harus secara jelas diuraikan terkait unsur-unsur dan kronologi-kronologinya. Mereka juga berpesan bahwa teruslah mencoba hal-hal baru, jangan pernah takut mencoba jika gagal, maka harus kita coba lagi.

 

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih Juara 3 pada perlombaan  Karya Tulis Ilmiah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka ulang tahun IKAHI ke 71 dengan judul karya Urgensi Pemenuhan Kesejahteraan Hakim Sebagai Upaya Menegakkan Integritas.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini beranggotakan 4 orang, yaitu Ridlo Ifran Addiasar (22410090) sebagai ketua tim, Putri Shania Azizah Dinnar (21410545), Chesaria Anggun Permataningtyas (22410364), dan Shelma Fatika Candra Kusumaningsih (22410175). 

Panitia penyelenggara lomba memberikan syarat bahwa penulisan KTI dianggap lolos administrasi jika sesuai dengan template format penulisan KTI yang telah diberikan sebelumnya, dan tingkat  plagiasi tidak lebih dari 20%.

Anggota melakukan registrasi sekaligus pengumpulan berkas pada tanggal 28 Maret 2024, durasi pengerjaan yang ditempuh selama 1 bulan penuh. Hingga akhirnya pada tanggal 25 April 2024 dinyatakan sebagai juara.

Perasaan senang sekaligus kaget, karena merasa minim pengalaman dalam hal perlombaan terutama pada perlombaan karya tulis ilmiah. Motivasi terbesar tim berupa pengalaman yang harus terus diraih dengan cara yang bergagam.

Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku pembimbing dan dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UII membimbing dari nol dan dengan senang hati memberikan support dengan ilmu-ilmu beliau mengenai penulisan. “Tim juga menyebarkan kuesioner dengan sasaran Hakim yang tersebar diseluruh Indonesia. Alhamdulillah, kami mendapat bantuan dalam penyebaran kuesioner dan pengisiannya. Kemudian juga para Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta membantu menuangkan pendapat serta saran pada proses penelitian. Hasil yang didapatkan dari kuesioner kami cantumkan didalam karya tulis. ” ujar Shania.

Shania berpesan kepada mahasiswa lain bahwa “Jangan pernah ragu untuk mencoba mendaftar ke suatu lomba. Cobalah mencari berbagai informasi di media sosial mengenai lomba apapun itu, apabila pernah mendaftar maka akan muncul jiwa kompetiti dan rasa untuk menang. Jiwa kompetitif dituangkan dalam bentuk usaha keras dengan mengerjakan lomba tersebut. Ibadah yang rajib, sedekah serta doa, selalu bertawakal kepada Allah dalam mencapainya.”

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih Juara 2 pada perlombaan Legislative Drafting IMA-HTN Constitutional Law Festival 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Jember dengan judul karya Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Pertanahan.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini adalah Ahmad Kushay (22410697) sebagai ketua tim, Andre Fairuz Laode Ngkowe (22410620), Rionaldo (22410811), dan Bagus Putra Handika Pradana (23410912).

Anggota delegasi melakukan registrasi pada tanggal 13 April, kemudian mempersiapkan berkas yang dilombakan selama 1 bulan dan persiapan presentasi untuk babak final selama 3 hari. Adapun tahapan yang dilalui berupa tahapan pendaftaran, pengerjaan dan pengumpulan berkas, babak penyisihan, dan babak final.

Tantangan yang dirasakan dan dihadapi anggota delegasi berupa “yang menjadi tantangan adalah kami melalukan berkas ketika bulan ramadhan dan keadaan mudik yang tentunya dihadapkan dengan kepentingan pribadi masing-masing di kampung halaman”, ujar Andre. Ditambah muncul pilihan antara profesionalitas atau kemanjaan emosional di kampung halaman ketika masa libur.

Dosen FH UII dan alumni seperti Muhammad Anugrah Perdana, S.H. turut memberikan dukungan penuh kepada tim, walaupun disaat libur tiba. Namun, anggota delesai tetap teguh untuk untuk mempersiapkannya secara mandiri supaya menuai hasil yang maksimal.

Andre pun berpesan kepada mahasiswa lain yang memiliki ambisi yang sama untu “selalu rendah hati dan tidak merasa gengsi untuk mencoba, gagal biasa… kami pun sering gagal, yang paling penting adalah tidak menyerah.” (IB)

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma meraih Pin Emas pada Wisuda Periode V Tahun Akademik 2023/2024 pada Sabtu (31/5) di Auditorium Abdul Kahar Muzzakir UII. Ini menjadi kedua kalinya FH meraih Pin Emas pada Tahun Akademik 2023/2024.

Daffa berhasil meraih gelar Magister Hukum dengan Indeks Prestasi 3.98 dan masa studi genap dua tahun. Pada awalnya ia tak meniatkan mendapatkan pin emas, karena baginya melakukan sesuatu harus semaksimal dan sebaik mungkin. Hal ini juga menjadi suatu kebanggaan baginya karena menjadi bukti jerih payah yang ia perjuangkan selama dua tahun terbayarkan.

Dalam studinya, Daffa mengambil konsentrasi Hukum Pidana hal ini dibuktikan dengan tesisnya yang berjudul “Ide Dasar Green Victimology dalam Kriminalisasi Pertanggungjawaban Pidana dan Pemidanaan Undang-Undang Bidang Lingkungan Hidup”. Ia mengerjakan tesis selama sembilan bulan dibawah bimbingan dosen pembimbing Dr. Mahrus Ali, SH., MH.  serta dosen penguji Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH. dan Prof. Dra. Sri Wartini, SH. M.Hum., Ph.D.

Setelah lulus dari FH UII, ia bercita-citanya menjadi seorang akademisi. Hal inilah yang mendasarinya menempuh pendidikan hingga magister untuk membanggakan orang tua dan keluarganya. Ia bahkan sudah merencanakan mengikuti program studi magister hukum ini semenjak menempuh Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII. Menurutnya menempuh pendidikan hukum di FH UII sangat direkomendasikan karena di kampus ini didukung dengan kualitas para dosen, dedikasi tenaga kependidikan, serta fasilitas yang tidak pernah mengecewakan.

Peran besar dari dosen tentunya tak lepas dari keberhasilannya ini. Ia sangat berterima kasih pada dosen-dosen, khususnya Departemen Hukum Pidana FH UII yang telah memberi ilmu kepadanya. Ia pun juga mengharap berkah dari dosen atas ilmu-ilmunya sehingga dapat bermanfaat yang juga dapat mengantarkannya menjadi akademisi hukum, baik sebagai peneliti maupun dosen di bidang hukum pidana. Ia juga merasa dedikasi yang tinggi serta konsisten menjadi dorongan baginya meraih kesuksesan dalam akademik. Menurutnya baik S1, S2, sampai S3 bahkan Profesor sekalipun membutuhkan dedikasi yang tinggi, baik dari segi tenaga dan biaya serta konsisten dalam menekuni suatu bidang sehingga dapat menuju kesuksesan diperkuat dengan mengharap berkah atas ilmu dari dosen.

Di akhir Daffa memberikan saran dan tips bagi rekan-rekan yang sedang mengerjakan tesis maupun  sedang bingung ingin melanjutkan studi, diantarany pertama membuat rincian tujuan dan cara meraihnya, misalkan pada waktu tertentu, masa studi atau tahun sekian yang mau dicapai apa saja dan bagaimana langkah strategisnya. Kedua mencatat hal-hal yang penting di dalam maupun di luar kelas. Ketiga mengharap berkah dari dosen, karena menurutnya sebanyak apapun ilmu yang diraih, kalau tidak mendapatkan berkah dari dosen, diragukan kebermanfaatannya.