Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan kegiatan International Inbound Mobility Program, Collaborative Offline International Learning (COIL) Program 2025. COIL Program 2025 ini resmi dimulai pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dan merupakan kerjasama antara PSHPS UII dengan Fakulti Undang-Undang (FUU) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia. Adapun delegasi dari FUU UKM Malaysia berjumlah 13 mahasiswa dan didampingi oleh beberapa dosen yaitu, Dr. Suhaizad Saifuddin, Dr. Fatimah Yusro Hashim dan Dr. Asma Hakimah Ab. Halim. Kegiatan ini diwali dengan Seminar Internasional dengan tema “Comparative Study on Malaysian and Indonesian Legal System“. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dari kedua institusi, yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang hukum. 

Selaku perwakilan dari FUU UKM Malaysia, Dr. Suhaizad Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pertama sekali saya selaku perwakilan dari dekan kami, yaitu Prof. Dr. Rasyikah MD Khalid menyampaikan salam serta mengucapkan setinggi-tingginya penghargaan dan jutaan terimakasih kepada Fakultas Hukum UII karena telah sudi menerima kehadiran delegasi kami dari UKM untuk bersama-sama menjayakan program kami pada pagi hari ini maupun pada minggu ini. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang diadakan antara UKM dan UII dan bersama-sama delegasi UKM adalah Dr. Fatimah Yusro Hashim serta 13 pelajar dengan 6 lelaki dan 7 perempuan dan merupakan pelajar terpilih dari UKM dan termasuk dalam pelajar yang cemerlang dalam akademik serta kurikulum. Besar harapan kami program ini akan terjalin hubungan silaturahim yang lebih erat antara UKM dan UII dan dengan jaringan kerjasama dalam bidang akademik serta budaya antara kedua institusi dapat diperluaskan dan diperkukuhkan.”

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Fakultas Hukum UII yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni yaitu Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., “Selamat datang kepada tetamu-tetamu kita dari Malaysia di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, semoga kehadiran saudara-saudara kami yang serumpun ini bukan merupakan kedatangan yang pertama kali ke FH UII, dan semoga kedepannya akan lebih sering untuk datang ke Indonesia khususnya ke Yogyakarta dan Fakultas Hukum UII. Saya mewakili dekan kami yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. dalam acara welcoming remarks pagi hari ini dengan pertama-tama menerima ucapan salam dari Dekan FUU UKM, dan sebaliknya kami salam kembali untuk beliau. Acara pada pagi hari ini merupakan acara yang sangat menyenangkan karena kami dapat menyelenggarakan kegiatan yang disebut dengan COIL Program 2025. Ini adalah agenda tawanan atau annual agenda yang senantiasa diselenggarakan oleh Undergraduate Study Program Faculty of Law UII. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas prespektif, wawasan, insight, pandangan dari mahasiswa untuk mendengar berbagai global issues, regional issues tentang hukum. Saya sudah melihat agenda yang akan dijalankan sampai tanggal 2 Mei besok, agendanya sangat padat dan saya yakin pada masa yang akan datang ini akan memberikan kesan bagi para mahasiswa malaysia tentang apa sebenarnya Indonesia, baik terkait dengan sistem pendidikan, sistem peradilan dan juga budaya serta tradisi yang ada di Indonesia khususnya di Yogyakarta.”

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penampilan tarian Ratoeh Jaroe dari Aceh oleh Xaviera UII dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu, General Lecture and Discussion: “Contemporary Issues under Indonesian and Malaysian Law”, yang dimoderatori oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur H, S.H.,M.H.,LL.M., Ph.D. Adapun untuk spreakers dalam kegiatan ini yaitu, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan tema “Copyrights in Music Industry in Indonesia”, Dr. Suhaizad Saifuddin, membawakan “Comparative Analysis on theories and concepts of judicial process between Common Law and Islamic Judiciary”, dan Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. dengan tema “The Protection of Women and Children  under Indonesian Criminal Law.” Setelah pemaparan materi oleh para speakers, acara dilanjutkan dengan tanya jawab serta pengenalan 13 pelajar dari FUU UKM Malaysia. 

Kegiatan COIL Program 2025 antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Faculty of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM Malaysia) akan dilaksanakan selama hampir satu minggu. Kegiatan yang padat ini meliputi berbagai agenda menarik, seperti kunjungan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, Museum Coklat Monggo, Museum UII, dan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) UII. Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk berwisata menggunakan Lava Jeep Tour Merapi, yang memberikan pengalaman unik dan pemandangan yang menyegarkan mata. 

Selain kegiatan akademik dan wisata, COIL Program 2025 juga menampilkan beberapa kegiatan lomba yang menarik, seperti Public Speaking dan Poster. Kegiatan ini memungkinkan mahasiswa dari kedua institusi untuk menunjukkan kreativitas dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Dengan demikian, kegiatan COIL Program 2025 tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa dalam bidang hukum, tetapi juga mempromosikan kolaborasi, kreativitas, dan pertukaran budaya antara FH UII dan FUU UKM Malaysia.

Yogyakarta, 3 Mei 2025 – Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSPMHK FH UII) kembali sukses menyelenggarakan kegiatan akademik berupa “Webinar Nasional Capacity Building Peluang Karir Lulusan Fakultas Hukum di BUMN”. Setelahnya, PSPMHK FH UII juga mengadakan kegiatan Final untuk Financial Law Research Competition (FLRC) 2024 – 2025. Kegiatan webinar ini merupakan kerjasama dari tiga pihak, yakni PSPMHK FH UII, Forum Cendikia Hukum Muda, dan Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 3 Mei 2025 secara hybrid, dengan lokasi utama di mini auditorium FH UII serta didukung platform zoom. Kegiatan ini menarik lebih dari 180 peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Kegiatan ini dimulai dari keynote speech oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII. Beliau menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan, dan terus berusaha untuk menjadi menonjol dan terbaik untuk dapat bersaing di dunia kerja. Beberapa faktor diantaranya karena terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, serta ketatnya persaingan karena banyaknya lulusan fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Webinar ini menghadirkan tiga pembicara yang memiliki pengalaman akademis dan praktis di bidang hukum yang terkait yaitu: Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H. (Dosen FH UII, Direktur PSPMHK FH UII), Tri Drajat Utami Nuryanti, S.H., M.M. (Partner at Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm, General Manager Cooperation and Hub. Stakeholder PT. GARAM (Persero)), dan  Enishaputri Endriastari, S.H. (Legal Assistant Manager PT. Telkom Indonesia (Persero)).

Penjelasan materi dimulai oleh Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya bagi mahasiswa hukum untuk  memahami keunggulan diri sendiri, keharusan untuk memiliki strategi selama kuliah, hingga saran untuk memperluas relasi serta pengalaman lebih di luar fakultas.

Pembahasan selanjutnya dipaparkan oleh Tri Drajat Utami Nuryanti, S.H., M.M. dan Enishaputri Endriastari, S.H. yang merupakan praktisi di BUMN. Keduanya mulai menjelaskan dari suasana kerja yang ada di BUMN. Pembahasan kemudian berlanjut mengenai saran dan pemaparan mengenai kemampuan apa saja yang harus dimiliki dalam dunia kerja. Contohnya seperti kemampuan untuk beradaptasi dengan tiap jobdesk dan suasana yang ada, menunjukkan keunikan yang membuat kita menjadi semakin menonjol, berfikir secara kritis, membangun pertemanan yang sehat, dan yang paling penting adalah kemauan untuk terus belajar.

Peserta webinar menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui diskusi interaktif seputar halangan dan rintangan yang dihadapi dalam dunia kerja, khususnya BUMN. Acara ini berhasil menciptakan suasana yang informatif dan inspiratif bagi mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum.

Setelah sesi Webinar Capacity Building Peluang Karir Lulusan Fakultas Hukum di BUMN, dilanjutkan dengan kegiatan Final FLRC 2024 – 2025 berupa diseminasi oleh 2 tim terbaik. Kedua tim terbaik tersebut yaitu Tim Business Law 23 dan Tim Artidjo Alkostar.

Kaliurang; Sabtu (29/08), Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Muhammad Rusydianta, S.H.I., M.H. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., Co Promotor Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Drs. Makhrus, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H., dan Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Perkembangan Konsep Keadilan Restoratif dalam Berbagai Kitab Undang-Undang Hukum Peradaban Kuno dan Barat untuk Pembaruan Hukum Pidana Materiil di Masa Mendatang” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh dorongan untuk menjadikan keadilan yang berketuhanan sebagai bahan pembaruan hukum pidana nasional mendatang.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan bahwa terdapat 3 hal yang hendak ditelaah dalam disertasi ini yakni; 1) Perkembangan konsep keadilan restorative dalam tiga kodeks peradaban kuno: Kodeks Ur-Nammu, Lipit-Ishtar, dan Hammurabi; 2) Eksistensi dan Perkembangan Konsep keadilan restorative ala Alkitab dalam peradaban Barat; 3) Korelasi antara konsep-konsep keadilan restorative peradaban kuno dengan Alkitab dan relevansinya dengan kitab undang-undang hukum pidana materiil Indonesia untuk pembaruannya. Proses penelitian promovendus akhirnya bermuara pada Kesimpulan yakni; Pertama, korelasi antara kodeks peradaban kuno dan Alkitab adalah dalam konteks pembaruan hukum, baik dalam konteks pembaruan ketentuan pemidanaan dari restorative menjadi retributive atau sebaliknya hingga dalam konteks pelurusan ketentuan prinsipil pendukung (penetapan prinsip persamaan di depan hukum menghapus prinsip feodal ala Babilonia kuno); Kedua, relevansi antara kodeks-kodeks peradaban kuno dan Alkitab dengan KUHP Indonesia 1946 maupun 2023 antara lain relevansi secara yuridis substantif, sebagai sumber tidak langsung. Ditemukan berbagai jenis tindak pidana yang similar meski sanksinya telah diubah (diperbarui). Secara historis, para perumus WvSNi dari “Ahlikitab” terindikasi mengambil kerangka hukum pidana materiil dari Alkitab dengan memperbaruinya sesuai keadaan mereka dan mengambil hak-Nya untuk menghukum dengan menghilangkan sanksi restorative-Nya. Sehingga promovendus memberikan saran sekaligus rekomendasi, utamanya adalah Kembali memberikan Tuhan hak-Nya dalam menghukum dengan menjadikan konsep keadilan restorative-Nya di Alkitab sebagai bahan pembaruan hukum pidana materiil bagi “ahlikitab” di masa mendatang.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Muhammad Rusydianta, S.H.I., M.H. sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 183 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat serta menjadi doktor yang mutaqin (bertaqwa) dan Al Amin (dapat dipercaya).

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari MAN Persis Benda Tasikmalaya pada (24/05). Acara yang berlangsung di ruang Legal Drafting, lantai 3 Gedung FH UII, dihadiri oleh 72 orang, terdiri dari 61 siswa/i dan 11 guru pendamping. Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para siswa/i sekaligus memperkenalkan kehidupan akademik di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan FH UII. Diharapkan kegiatan ini mampu memberi gambaran serta motivasi bagi siswa/i untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, S.H., M.H., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan MAN Persis Benda Tasikmalaya dan berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para siswa/i. Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari MAN Persis Benda Tasikmalaya, yang mengapresiasi dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk belajar dan berinteraksi langsung dengan lingkungan akademik FH UII.

Sesi utama kunjungan diisi dengan pemaparan materi oleh dosen dan pengelola Program Studi Hukum jenjang Sarjana di FH UII. Fuadi Isnawan, S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, menyampaikan materi seputar hukum bisnis di era digital. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bisnis dalam mendukung kegiatan ekonomi, melindungi konsumen, serta membangun tata kelola perusahaan yang berlandaskan etika dan prinsip-prinsip syariah. Materi ini sangat relevan bagi generasi muda, khususnya yang tertarik pada bidang kewirausahaan dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., membawakan materi mengenai hukum reguler yang menyoroti pentingnya penguasaan aspek hukum nasional maupun internasional. Ia menjelaskan bahwa lulusan PSHPS FH UII memiliki prospek karier yang beragam, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun pegiat masyarakat. Dengan dukungan tenaga pengajar yang kompeten dan sarana pembelajaran yang modern, FH UII berkomitmen untuk terus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

Informasi mengenai proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UII turut disampaikan oleh Adelia Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn.. Ia menjelaskan bahwa FH UII menyediakan tiga jalur penerimaan utama, yakni melalui Jalur Rapor, Beasiswa, dan Tes, yang seluruhnya dapat diakses secara daring melalui laman resmi pmb.uii.ac.id. FH UII menawarkan Program Reguler dan Internasional yang mendukung mobilitas global bagi mahasiswa. Selain itu, tersedia berbagai jenis beasiswa seperti Beasiswa Hafiz/Hafizah, Beasiswa Santri, Beasiswa Afirmasi, Beasiswa untuk Atlet dan Juara Seni, serta Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dengan sistem pembiayaan yang fleksibel mencerminkan komitmen FH UII dalam menyediakan akses pendidikan hukum yang merata dan berkualitas.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana siswa/i MAN Persis Benda antusias mengajukan pertanyaan seputar dunia perkuliahan, prospek kerja lulusan hukum, serta tantangan dan peluang di bidang hukum. Acara ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol penghargaan dan kenang-kenangan, serta sesi foto bersama seluruh siswa/i dan civitas akademika FH UII.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM) pada Selasa (29/04), bertempat di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII, Jl. Lawu No.3, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungan ini merupakan bagian dari program Collaborative Offline International Learning (COIL 2025) )dan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan hukum klinis dan bantuan hukum masyarakat.

Delegasi FUU UKM yang dipimpin oleh Dr. Suhaizad Bin Saifuddin, terdiri dari 16 orang yang mencakup dosen serta mahasiswa. Delegasi disambut langsung oleh Direktur LKBH FH UII, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus, advokat, dan mahasiswa yang menjadi paralegal LKBH FH UII.

Agenda kunjungan meliputi pemaparan profil LKBH FH UII, diskusi mendalam mengenai sistem pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, penyuluhan hukum, hingga peran aktif mahasiswa dalam pelayanan konsultasi, bantuan hukum, dan penyuluhan hukum. LKBH FH UII yang telah berdiri sejak tahun 1976 sampai dengan sekarang telah berkomitmen melayani masyarakat dalam bidang hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, termarginalkan, dan kelompok masyarakat yang rentan.

Perwakilan FUU UKM, Fatimah Yusro Hasbun, menyatakan kekagumannya terhadap sistem bantuan hukum di FH UII yang terintegrasi dengan kurikulum klinik hukum. “Kami amat menghargai pendekatan yang diambil oleh UII dalam menggabungkan teori undang-undang dengan amalan langsung melalui institusi bantuan guaman. Ini boleh menjadi model inspirasi bagi kami di Malaysia,” ujarnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan melakukan office tour di lingkungan LKBH FH UII, melalui kegiatan ini ke depan diharapkan terjalin kerja sama lanjutan antara FH UII dan FUU UKM, khususnya dalam pengembangan kurikulum klinik hukum serta kegiatan advokasi lintas negara. Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi lintas batas ini tidak hanya akan memperkuat kualitas pendidikan hukum, tetapi juga memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menciptakan akses keadilan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat regional dan global.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan audiensi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) pada Senin (28/4) di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Mahkamah Agung RI berkunjung dalam rangka menjaring pandangan akademik terhadap isu strategis kemandirian anggaran dan kebijakan lembaga peradilan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat otonomi keuangan lembaga peradilan di Indonesia.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan dihadiri oleh para hakim yustisial dari Mahkamah Agung serta disambut oleh FH UII  yang terdiri atas Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. selaku Ketua Jurusan, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jurusan, Fuadi Isnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Magister, dan yang terakhir Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. sebagai Koordinator Pembelajaran Pascasarjana.

Audiensi fokus membahas pada tantangan kemandirian anggaran Mahkamah Agung, termasuk keterbatasan anggaran dari pemerintah yang tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan lembaga peradilan, serta keterlambatan pembangunan fasilitas bagi pengadilan baru yang diamanatkan oleh undang-undang.

Terkait hal tersebut, FH UII memberikan beberapa masukan, di antaranya yaitu perlu adanya penguatan akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan sebelum menuntut independensi anggaran, serta pentingnya jejaring dengan aktor sipil dan akademik untuk mendorong isu ini menjadi perhatian publik dan legislatif. Selain itu, strategi seperti pendekatan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, serta kemungkinan pengajuan judicial review terhadap regulasi yang menghambat otonomi keuangan MA.

Audiensi ini menandai langkah awal menuju kolaborasi jangka panjang antara Mahkamah Agung dan kalangan akademisi dalam membangun sistem peradilan yang benar-benar independen, akuntabel, dan berkeadilan.

[KALIURANG]; Administrative Legal Studies (ALS) Fakultas Hukum  (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Masykur Isnan and Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi dalam penyusunan analisis akademis bersama Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional pada Senin (14/4) di Mini Auditorium Lantai 4 FH UII. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, di antaranya yaitu mahasiswa, pekerja, dan juga civitas akademika.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan dari 16 serikat pekerja/serikat buruh yang bergerak dalam bidang penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional, di antaranya Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), Serikat Pekerja Biro Klasifikasi Indonesia (Danantara), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, Serikat Pekerja TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NCPT 1, FSPSI Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI – KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH).

Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni. Melalui sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kedatangan seluruh hadirin untuk berbagi pengetahuan serta berdiskusi tentang masa depan Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral. Dengan berlangsungnya acara ini diharapkan mahasiswa dapat menggali ilmu serta memperoleh wawasan bukan hanya sekedar teori tetapi juga fakta lapangan yang ada.

Di samping itu, M. David Hanief, selaku Ketua Umum ALS FH UII, mengungkapkan latar belakang tema FGD adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesejahteraan pekerja, khususnya setelah era globalisasi. “Dampak dari globalisasi ini sangat luar biasa, banyak PHK terjadi di mana-mana sehingga harapannya dengan kehadiran LKS Tripartit Sektoral ini bisa memperkecil atau mengurangi dampak globalisasi yang ada saat ini,” tutur David.

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik yang dipantik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., dan Masykur Isnan, S.H., M.H., dengan dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja sebagai moderator. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik 1, yaitu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. yang memfokuskan kajian pada relasi antara dampak era disrupsi dan perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, “Pada mulanya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja, namun seiring dengan evolusi zaman, peran pemerintah hadir dalam relasi kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi ini dikenal sebagai sosialisering proses, yaitu intervensi pemerintah dalam area abu-abu untuk melindungi pihak yang rentan sehingga tercipta kesetaraan dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.”

Sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik 2, yaitu Masykur Isnan, S.H., M.H. mengelaborasi permasalahan ketenagakerjaan yang bersumber dari kualitas sumber daya manusia. Masykur Isnan, S.H., M.H. menyampaikan, “Perlu melihat efektivitas sektoral menjadi fokus dan menjadi pionir untuk mendorong pola hubungan industrial menjadi dinamis, berkelanjutan dan berkeadilan dengan sebaik-baiknya dan sesuai konteksnya.”

Ia menambahkan, “Arah gerak Serikat Pekerja saat ini terjebak pada suatu momentum yang namanya politik praktis sehingga arah gerakan itu hanya bicara soal elit dan tidak sampai akar rumput.”

Catatan kritis ini menghasilkan tiga solusi strategis sebagai landasan utama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, yaitu: basis intelektualitas melalui peningkatan keterampilan dan penataan ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh; basis jaringan melalui penyelenggaraan kajian kolaboratif dengan akademisi; dan basis ekonomi yang diwujudkan dalam koperasi pekerja.

Hasil dari FGD menunjukkan urgensi adanya evaluasi agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan.

 

 

Yogyakarta, 17 April 2025 – Pusat Studi Pasar Modal & Hukum Keuangan (PSPMHK FH UII) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan topik: Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Aset Kripto Atas Terjadinya Kerugian Investasi. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting ini berhasil menarik lebih dari 200 peserta.

FGD ini menghadirkan pembicara yang memiliki pengalaman akademis di bidang hukum yang terkait yaitu Taufan Bangun Samudra, S.H. (Alumnus Fakultas Hukum UII), dengan fokus pembahasan pada aspek perlindungan hukum dalam transaksi aset kripto.

FGD ini memberikan wawasan baru, khususnya terkait perkembangan aset kripto dalam aspek investasi serta bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan atas pelanggaran maupun kelalaian bagi pedagang aset kripto. Diskusi ini juga diadakan dalam rangka mendukung pengembangan pengetahuan pasar investasi dan kripto di kalangan mahasiswa. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong penelitian hukum yang lebih mendalam dan relevan di masa depan.

PSPMHK FH UII akan terus berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan akademis berkualitas yang mendukung pengembangan hukum keuangan serta pasar modal di Indonesia.

[KALIURANG]; Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Periode 2024/2025 telah digelar pada Jumat (14/03) bertempat di Auditorium Lantai 4, gedung FH UII. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan terasa istimewa karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sebuah momen yang diyakini membawa keberkahan dan menjadi awal baik bagi kepengurusan yang baru.

Dalam pelantikan tersebut, lima anggota legislatif terpilih resmi disumpah dan dilantik sebagai pengurus DPM FH UII Periode 2024/2025. Susunan kepengurusan baru menetapkan Muh. Gerald Khaidil Fitra sebagai Ketua Umum DPM FH UII, M. Rayhan Davha sebagai Sekretaris Jenderal DPM FH UII, Bagas Gema Ramadhan sebagai Ketua Komisi I DPM FH UII, Melani sebagai Ketua Komisi II DPM FH UII, dan Muhammad Rayyan Syahbana sebagai Mandataris DPM FH UII Periode 2024/2025. Dengan formasi kepengurusan yang baru, DPM FH UII mengusung visi “Optimalisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang Unggul dan Progresif, Berbasis Nilai-Nilai Islam Melalui Pengembangan Potensi Mahasiswa Dengan Gerakan Intelektual Kolektif Guna Menjadi Pionir Utama Dalam Mewujudkan Tatanan Mahasiswa yang Rahmatan Lil ‘Alamin.”

Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari lingkungan FH UII dan DPM UII periode 2024/2025. Hadir Drs. Agus Triyanta, M.H., M.A., Ph.D., selaku Wakil Dekan (Wadek) Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni (KKA) FH UII, serta jajaran DPM FH UII Periode 2023/2024, yaitu Alvin Daun selaku Ketua Umum, M. Julio Catur Sriwanda selaku Sekretaris Jenderal, dan Manfred Abel Alberi selaku Mandataris. Dari DPM UII, turut hadir Cipta Aditya Pratama Kolopita selaku Ketua Umum yang juga memberikan sambutan dalam acara pelantikan, Nawad Jamunnasyath Karobi selaku Sekretaris Jenderal, Raka Aditya Faslah selaku Ketua Komisi II yang bertindak sebagai pelantik DPM FH UII, serta Maryam Faizah Rosyadi selaku anggota Komisi III, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. Agus Triyanta, menyampaikan pesan penting kepada DPM FH UII agar mampu menjalin kolaborasi yang erat dengan dekanat serta seluruh elemen kampus. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara berbagai pihak sangat diperlukan demi terciptanya kemajuan bersama di lingkungan keluarga mahasiswa FH UII.

Gerald, selaku Ketua Umum terpilih, turut menyampaikan kepada seluruh anggota DPM agar senantiasa menjaga soliditas dan semangat kolektif kolegial. Ia mengibaratkan bahwa “bahtera telah siap berlayar” dengan semangat baru dan harapan besar untuk menjadikan FH UII sebagai rumah yang nyaman dan membanggakan bagi seluruh mahasiswa.

Ia juga berpesan agar mahasiswa FH UII terus menjaga nama baik almamater sebagai salah satu fakultas hukum tertua dan terbaik di Indonesia. “FH UII telah melahirkan banyak pemikir hebat dan pemimpin yang bermanfaat bagi negeri ini,” tambahnya. Gerald mengajak mahasiswa untuk terus mengukir prestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional demi mengharumkan nama besar FH UII. Ia menutup sambutannya dengan mengutip bait terakhir Himne UII “Semoga Allah Meridhoi UII,” seraya berharap ridha Allah Swt senantiasa menyertai perjalanan dan perjuangan keluarga mahasiswa FH UII.

[KALIURANG]; Dalam upaya menyoroti pembungkaman dan pembatasan berekspresi yang memprihatinkan di negeri ini, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Keadilan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi terbuka.

Diskusi yang bertajuk ‘Nada yang Dibungkam, Karya yang Dihapus: Meneropong Ruang Demokrasi di Dunia Seni dan Pers’ dengan menghadirkan Dosen FH UII Dr. Despan Heryansyah, S.H., M.H., Jurnalis dan Penulis Pril Huseno serta Moderator dari Kader LPM Keadilan, Zaki Syahputra yang dilaksanakan pada Selasa, (18/03/2025) di Lantai 1, Lobi Gedung Muhammad Yamin FH UII. Diskusi ini diikuti oleh Anggota Lembaga Pers dan mahasiswa di UII.

Pril Huseno membuka diskusi ini dengan menyoroti Pers Mahasiswa yang perlu totalitas dalam menjadi aktivis dengan memberikan pendidikan pers dalam pengkaderan anggota lembaga-lembaga pers mahasiswa.

Dirinya juga menyoroti Fenomena #IndonesiaGelap akhir ini di media sosial menjadi sorotan Pril dimana hal tersebut merupakan bentuk ungkapan ekspresi terhadap tata kelola pemerintah yang carut marut. Fenomena ini menjadi kemunduran demokrasi dengan pembungkaman kebebasan berekspresi melalui karya seni dan pers di negara ini semakin parah. Hal ini diiringi dengan pelemahan hukum oleh pemerintah melalui legalisme otokrasi, dimana hukum menjadi senjata pemerintah untuk mengontrol sistem tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, peran pers justru penting dan kondisi seperti ini, seharusnya dapat memotivasi anggota pers untuk memaksimalkan perannya sebagai ‘penerang di tengah masyarakat’ serta lebih berani bersuara sebagai upaya penegakan ‘check and balances’ dalam pelaksanaan penyelenggaraan demokrasi dalam bernegara. Terutama pers mahasiswa agar juga semakin berani dalam bersuara dengan melakukan wawancara tokoh-tokoh nasional sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait permasalahan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kalau kalian melihat fenomena #IndonesiaGelap, kalian khususnya pers mahasiswa justru harus sebagai penerangnya,” tegas Pril Huseno.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Dr. Despan Heryansyah, S.H., M.H., selaku dosen dari Departemen Hukum Administrasi Negara FH UII yang membedah kasus-kasus demokrasi bernegara dan kebebasan berekspresi yang dibungkam. Ia membuka sesinya dengan menyatakan secara tegas bahwa demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, hal ini didukung dengan berbagai kasus sebagai upaya pelemahan sendi-sendi hukum di Indonesia.

“Kemunduran demokrasi kita dirusak dengan melumpuhkan sendi-sendi hukum. Buktinya legalisasi korupsi dengan melemahkan KPK melalui Revisi UU KPK, mengeksploitasi sumber daya, kriminalisasi aktivis, yang terbaru kasus Band Sukatani dengan lagu bayar-bayar,” terang Despan.

Ia menambahkan kerusakan sendi-sendi hukum kita juga dapat melalui instrumen hukum dan negara untuk kekuasaan, impunitas, dan pembuatan undang-undang (UU) tanpa partisipasi publik. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus akan melahirkan pemerintah otoriter.

“Pemerintahan yang terbiasa melakukan pelanggaran hukum, akan melahirkan pemerintahan otoritarianisme. Apalagi hal itu dikawinkan dengan kuasa modal dan media, maka demokrasi bukan menjadi instrumen yang penting, kecuali kekuasaan itu sendiri,” terangnya.

Ia juga memaparkan beberapa karya seni yang akhir-akhir ini dibungkam, seperti lukisan karya yos sudarso, teater, film-film, puisi, tarian dan musik seperti Band Sukatani yang menjadi kritik tajam dan telak terhadap kebobrokan kepolisian yang bukan hanya bersumber dari oknum.