Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Selama kunjungan di Thailand, Delegasi Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Drs. Agus Triyanta, S.H., M.Hum (Wakil Dekan Fakultas Hukum UII), Dr. Bambang Sutiyoso, SH, MHum (Ketua Jurusan), Mukmin Zakie, S.H., M.Hum, PhD (Kaprodi Hukum Bisnis Program Sarjana), dan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD (Kaprodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII) melaksanakan penjajakan kerjasama dengan Pimpinan Fakultas Hukum, Universitas Chulalongkorn.

“Kami sangat berharap nantinya akan ada kerjasama baru dengan Fakultas Hukum, Universitas Chulalongkorn di Thailand di mana harapannya akan banyak dimanfaatkan untuk kegiatan tridarma pendidikan seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kita semua tahu bahwa kampus ini juga memiliki reputasi dan rangking tertinggi di Thailand sebagai kampus hukum. Kerjasama internasional mereka juga sudah sangat baik dan termasuk mereka juga memiliki kelas-kelas internasional baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana.” Ujar Drs. Agus Triyanta, S.H., M.Hum (Wakil Dekan Fakultas Hukum UII).

Bersamaan dengan kegiatan penjajakan tersebut, delegasi Fakultas Hukum UII juga mengikuti pertemuan bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh International Association of Law Schools (IALS). Salah satu delegasi dari Fakultas Hukum UII, yaitu Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD turut diundang menjadi narasumber membahas bagaimana memutakhirkan kurikulum sekolah hukum dengan menyesuaikan perkembangan yang cukup pesat saat ini.

Selama diskusi, Fakultas Hukum UII memiliki rencana untuk memulai memfokuskan pada penyusunan Draft Kerjasama dan diharapkan dengan rancangan kerjasama ini akan dilakukan dengan program pertukaran mahasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk studi atau mengikuti program pendek (short exchange program) di Fakultas Hukum, Chulalongkorn University. “Sudah menjadi hal yang sering di praktekkan dalam internasionalisasi di Fakultas Hukum UII dimana jika pertukaran mahasiswa lintas batas negara ini berhasil diawali dan diimplementasikan, maka akan merembet pada program internasionalisasi lainnya seperti pertukaran dosen, riset kolaboratif, dan program mengajar bersama.” demikian yang disampaikan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD di sela pertemuan IALS.

Perlu diketahui bahwa Fakultas Hukum Universitas Chulalongkorn di Bangkok, Thailand, pertama kali berdiri pada tahun 1933 sebagai bagian dari Fakultas Hukum dan Ilmu Politik, dan kemudian menjadi fakultas independen pada tahun 1972. Fakultas ini merupakan bagian dari Universitas Chulalongkorn, universitas tertua dan paling bergengsi di Thailand yang didirikan pada tahun 1917. Secara konsisten, Chulalongkorn menduduki peringkat teratas di Thailand dalam reputasi akademik dan tingkat penerimaan lulusan oleh dunia kerja, serta masuk dalam jajaran universitas terbaik dunia versi QS World University Rankings. Keunikan Fakultas Hukum ini terletak pada kemampuannya memadukan pendidikan hukum yang mendalam secara teoretis dengan pengalaman praktis, program internasional yang beragam, serta rekam jejak dosen dalam penelitian dan publikasi ilmiah. Fakultas ini juga menawarkan spesialisasi hukum yang kuat serta jaringan kemitraan dengan industri dan lembaga internasional, menjadikannya pilihan utama bagi mahasiswa yang bercita-cita meniti karier hukum baik di tingkat nasional maupun global.

Pada tanggal 8-10 diselenggarakan pertemuan tahunan (Annual Meeting) International Association of Law Schools (IALS) di Fakultas Hukum, Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand. IALS adalah asosiasi dari seluruh sekolah-sekolah hukum di dunia yang saat ini telah beranggotakan kurang lebih 170 sekolah hukum terbaik di dunia. Dalam pertemuan tahunan ini, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD turut serta diundang menjadi pembicara dalam sesi yang membahas “updating the legal curriculum: what issues should be addressed and how do they fit into the traditional curriculum” (terjemahan bahasa: memperbaharui kurikulum hukum: isu apa yang harus dipertimbangkan dan bagaimana isu tersebut dapat diharmonisasikan kedalam kurikulum tradisional yang telah berjalan).

Dalam sesi tersebut, turut juga berbicara Christopher Mbazira (yang merupakan Koordinator Public Interest Clinic, Makererr University, School of Law, Uganda), Pavana Kiranmai Chepuri (Kepala Strategic Initiatives and Growth, Woxsen University, School of Law, India), dan Thomas Mclnerney (dari Loyola University Chicago School of Law, Amerika Serikat). Sesi ini dimoderatori langsung oleh Catherine Kelly, Ketua Program Studi Hukum, University of Bristol, Law School, India.

Dalam presentasinya, Dodik menjelaskan bahwa “kurikulum untuk program studi hukum program sarjana di perguruan tinggi di Indonesia perlu melakukan penekanan dalam hal memastikan lulusannya memiliki sikap anti korupsi. Mengingat program studi mencetak lulusan yang sebagian besar menjadi aparat penegak hukum (seperti jaksa, hakim, polisi, dan PPNS), perlu disadari bahwa saat ini masih banyak aparat yang ternyata justru menjadi tersangka korupsi. Untuk itu, assesment based on attitude dan assesment based on skill sangat penting untuk di tekankan untuk memastikan mahasiswa di dalam kelas mampu mengartikulasikan sikap yang berintegritas dan anti korupsi.”

Dodik juga mengungkapkan, “Dosen memiliki tugas untuk mengembangkan model pembelajaran yang variatif dan tidak harus melulu pada knowledge based education dimana sepenuhnya pertemuan dalam perkuliahan hanya berisi ceramah. Perlu dikembangkan model case discussion, project based learning, atau model lainnya sehingga dosen dapat mengobservasi sikap dan keterampilan mahasiswa selama terlibat dalam kegiatan yang interaktif tersebut. Dosen, bahkan, dapat dengan secara langsung memberikan perhatian lebih kepada anak didiknya dikelas yang ternyata masih jauh dari sikap yang berintegritas seperti menitip absen, membolos, ataupun mencontek selama ujian berlangsung.”

Selama sesi berlangsung, Dodik selain mempresentasikan ide besarnya tentang betapa pentingnya pendidikan anti korupsi juga menyampaikan pengalamannya selama hampir 8 tahun mengelola program studi yang sudah mendapatkan akreditasi unggul dari BAN PT dan akreditasi internasional dari FIBAA, Jerman. “Sebagai program studi yang sudah cukup tua dan telah mencetak lulusan, Prodi kami mampu menciptakan para begawan hukum yang berintegritas seperti Artidjo Alkotsar, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki, dan Mahfud MD. Hal ini tidak lepas dari proses pembelajaran Prodi juga telah diterapkan sistem Outcome Based Education sehingga dosen dan Prodi mampu mengukur kompetensi mahasiswa secara langsung di dalam kelas selain didukung oleh fasilitas yang memadai. Selain itu, pimpinan fakultas, dosen dan civitas akademika mampu menciptakan ruang kebebasan akademik dan bahkan sudah menjadi hal yang wajar jika mahasiswa saja bisa mendemo dosen atau pimpinan fakultas” ujarnya sambil tersenyum.

Dekan Fakultas Hukum UII mengapresiasi salah satu dosennya turut berpartisipasi menjadi pembicara dalam forum internasional seperti IALS. “Keterlibatan kita dalam forum ini tidak hanya sekedar menjadi peserta pasif, namun turut aktif menyuarakan apa yang sedang kami kerjakan di Fakultas dan juga merupakan bagian dari pengakuan internasional dari apa yang telah kita lakukan selama ini. Misi internasionalisasi FH UII saat ini tengah kami genjot dengan beragam inovasi dan juga keterlibatan aktif civitas akademika dalam forum forum internasional.” Demikian yang disampaikan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum.

Acara tahunan IALS dihadiri kurang lebih 80 peserta yang sebagian menjabat Dekan atau Wakil Dekan di sekolah sekolah hukum di dunia yang merupakan representasi dari 5 (lima) benua. Acara ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Chulalongkorn, Professor Pareena Srivanit, Sekretaris Jenderal IALS, Professor Laura Wen-yu Young (dari Universitas Berkeley, AS), dan Presiden IALS, Professor Gabriel Bocksang-Hola. Acara berlangsung selama tiga hari dengan diselipkan acara breakout session untuk membahas isu strategis dalam pendidikan hukum serta networking antar kampus kampus hukum di dunia.

Universitas Islam Indonesia (UII) dengan bangga menyelenggarakan UII-Yuntech Summer Cultural Camp 2025, merupakan sebuah program pertukaran budaya dan akademik yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara UII dengan National Yunlin University of Science and Technology (Yuntech), Taiwan. Program ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Hukum UII, Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII dengan Yuntech Taiwan. Acara ini berlangsung selama tiga hari penuh, mulai dari Senin, 25 Agustus 2025 hingga Rabu, 27 Agustus 2025. Delegasi dari Yuntech terdiri dari 3 dosen pendamping serta 15 mahasiswa Yuntech sebagai peserta. 

Acara penyambutan delegasi secara resmi dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII. Acara ini banyak dihadiri oleh pimpinan dari FH, diantaranya, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S,H., M.Hum., Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H., Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Adapun untuk pimpinan FBE yang hadir yaitu, Prof. Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D., Dekar Urumsah, SE., S.Si., M.Com(IS)., Ph.D., CFrA., Arief Rahman, S.E., M.Com., Ph.D., Prof. Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D., Maulidyati Aisyah, S.E., M.Com(Adv)., Muamar Nur Kholid, S.E., M.Ak., Akt., dan Dra. Marfuah, M.Si., Ak.

Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S,H., M.Hum., selaku tuan rumah memberikan sambutan pembukaan dan secara simbolis mengawali rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 hari mendatang. Acara ini juga dihadiri oleh 25 mahasiswa UII yang terdiri dari 18 mahasiswa FBE dan FH, serta 7 mahasiswa yang merangkap menjadi buddy. Agenda kemudian dilanjutkan dengan perkenalan antara peserta satu dengan yang lainnya. Setelah dilakukan ceremoni pembukaan, para peserta mengikuti Workshop Monsoon di Laboratorium Komputer yang didampingi oleh dosen dari FBE UII. Pada saat yang sama, Fakultas Hukum UII juga menyelenggarakan Workshop Dosen dengan narasumber Prof. Wang dari Yuntech, workshop ini membahas topik-topik terkini dalam bidang hukum yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara serta Hukum Adminstrasi Negara yang berlangsung di Taiwan. Workshop ini dihadiri oleh dose Fakultas Hukum UII, khususnya untuk dosen departemen HAN dan juga HTN. 

Setelah workshop delegasi beserta peserta Summer Camp melanjutkan perjalanan meuju Perpustakaan Pusat UII untuk melakukan jamuan makan siang, tentunya hal ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi lebih dekat. Agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke Museum UII, yang menawarkan wawasan tentang sejarah dan perkembangan UII dari masa ke masa. Pada sore harinya, para peserta diajak merasakan pengalaman baru melalui Lava Tour, yaitu menjelajahi keindahan alam Gunung Merapi yang ikonik serta mengujungi museum merapi. 

Adapun untuk kegiatan hari kedua, peserta diajak untuk menjelajahi kekayaan sejarah dan budaya Yogyakarta. Destinasi pertama adalah Museum Cokelat, di mana peserta dapat mempelajari proses pembuatan cokelat dan mencicipi berbagai produk lokal. Perjalanan dilanjutkan menuju Keraton Yogyakarta, pusat kebudayaan Jawa yang memukau dengan arsitektur dan tradisinya. Puncak kegiatan hari kedua adalah kunjungan ke Candi Prambanan, salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO yang megah, menampilkan keindahan arsitektur candi Hindu kuno.

Pada hari ketiga, para peserta UII-Yuntech Summer Cultural Camp 2025 akan disuguhkan dengan pengalaman budaya Jawa yang autentik di Royal Brongto. Peserta akan berpartisipasi dalam workshop jemparingan (panahan tradisional Jawa) dan kelas gamelan, alat musik tradisional yang menjadi ciri khas budaya Indonesia. Tak hanya itu, peserta juga akan mengunjungi Museum Batik dan mengikuti kelas membatik, sebuah seni kriya yang telah diakui dunia.

Malam harinya, sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan, diselenggarakanlah Gala Dinner yang yang berlokasi di Abhayagiri Restaurant. Acara ini menjadi momen puncak kebersamaan, ditandai dengan pemberian kenang-kenangan kepada perwakilan delegasi dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi. Aacara ini diharapkan tidak hanya memperkaya wawasan akademik dan budaya para peserta, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat untuk kolaborasi berkelanjutan antara UII dan Yuntech di masa depan dan dapat menggandeng lebih banyak Fakultas lain di Universitas Islam Indonesia.

Sabtu, 30 Agustus 2025, Dekan didampingi Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII bertemu dengan Pengurus PPI Munich, di Jerman. Dari PPI Munich diwakili Auriza Sumaedi sebagia Kadep Informasi dan Advokasi Pelajar Bersama dua nggotanya, Hafvid Fachrizza dan Zulfa Nuraini Afifah.

Ada tiga hal pokok perbincangan yang diharapkan nantinya akan ditindaklanjuti. Pertama, FH UII meminta dukungan PPI Jerman, memberikan pendampingan untuk mahasiswa FH UII yang direncanakan berkegiatan di Jerman. Bagaimanapun, keberadaan PPI sangat penting memberikan kenyamanan bagi mahasiswa Indonesia yang berkegiatan di luar negeri.

Kedua, dalam rangka mendorong semangat mahasiswa FH UII mengikuti kegiatan interasional, teman-teman PPI ketika berlibur Kembali ke Indonesia dapat berkunjung ke FH UII. Dengan senang hati, FH UII akan membuatkan forum bagi para mahasiwa untuk memberikan motivasi sekaligus wawasan Internasional. Diharapkan tidak ada lagi ketakutan dan kehawatiran bagi mahasiwa untuk menngikuti berbagai kegiatan internasional.

Ketiga, FH UII dan PPI Munich bersepakat bahwa kerjasama ini akan dituangkan dalam dokumen Kerjasama yang tertulis. Diharapkan dengan adanya dokumen Kerjasama tersebut, jejaring yang telah dibuka ini akan mempererat dan terus mengembangkannya ke depan.

Jerman menjanjikan layanan Pendidikan yang baik sekaligus lingkungan yang mendukung. Dengan adanya PPI di hampir semua kota, diharapkan pelajar Indonesia jangan merasa khawatir dan ragu untuk mencari pengalaman pendidikan di Jerman.

Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum., berharap dengan adanya Kerjasama ini, dapat memacu semangat mahasiswa, khususnya mahasiswa FH UII untuk berani mengambil pengalaman studi di Jerma. “Pengalaman internasional menjadi penting untuk membuka wawasan dan membentuk mental mahasiswa.” Tambah Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII menutup diskusi.

Munich, Agustus 2025. Delegasi Fakultas Hukum UII melakukan kunjungan ke FORUM • Institut für Management GmbH, German untuk melakukan penjajakan kerjasama sertifikasi internasional dalam bidang hukum. Dalam kunjungan tersebut, Delegasi Fakultas Hukum UII dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum, sementara itu yang dapat ditemui adalah salah  satu trainer FORUM • Institut für Management GmbH, yaitu Sabastian Goebel expert dalam bidang AIGen dan Intellectual Property.

Dalam kunjungan ini Sabastian Goebel , sangat antusiasi dengan ide Fakultas Hukum UII untuk melakukan bekerjasama dalam pengembangan sertifikasi internasional di Fakultas Hukum UII, khususnya dan Indonesia pada umumnya dengan pihak FORUM • Institut für Management GmbH.

Sementara itu, Prof Budi selaku dekan Fakultas Hukum UII menyatakan, ide untuk melakukan penjajakan dengan Forum Institute German dikarenakan FORUM • Institut für Management GmbH, German memiliki rekam jejak yang sangat baik dan profesional dalam melaksanakan kegiatan pelatihan, termasuk untuk sertifikasi internasional dalam bidang hukum.

Selanjutnya, Prof Budi menyatakan beberapa rekam jejak digital dari FORUM • Institut für Management GmbH, German sebagai lembaga training internasional yang bersifat profesional, dibuktikan dengan lebih dari 45 tahun berpengalaman dalam kegiatan training, lebih dari 750.000 manajer secara global mengikuti kegiatan training yang telah diselenggarakannya, dan total ada 110 training untuk para profesional, dan memiliki instruktur sebanyak 6.000 yang semua kompeten dan ahli di bidangnya, dan terakhir lembaga ini telah mendapatkan penilaian lebih kurang 110,000 top ratings, di mana kualitfikasi ini sangat baik dari para pesertanya.

Foto: Dekan Fakultas Hukum UII dan Sabstian Goebel

Ketertarikan Fakultas Hukum UII, atas inisiasi kerjasama ini juga karena FORUM • Institut für Management GmbH, German telah mendapatkan sertifikasi dari ISO, yaitu; SO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Dengan standar ISO ini maka berbagai kegiatan training sudah dapat diakui secara global.

Dalam kesempatan selanjutnya, Sabastian menyatakan bahwa kegiatan training sangat mungkin dilakukan dengan model kerjasama antara FORUM • Institut für Management GmbH, German dengan Fakultas Hukum UII. Namun demikian, ia berharap ide kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi yang intens antara Fakultas Hukum UII dan FORUM • Institut für Management GmbH, Germany.

Akhir dari pertemuan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UII berkesempatan memberikan souvenir kepada Sabastian Goebel sebagai ucapan terima kasih atas respon positif yang telah diberikan.

Dalam rangka melaksnakan optimalisasi kegiatan mobilitas internasional yang dilakukan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII ke Eropa, Dekan Fakultas Hukum UII dengan didampingi oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana beserta Sekretaris Jurusan Fakultas Hukum UII melaksanakan kunjungan balasan ke Brunswick European Law School. Kunjungan dilaksanakan secara singkat dari tanggal 27-28 Agustus 2025 dengan diawali dengan menemui International Office dari Brunswick European Law School. Selain itu, kunjungan juga dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan dormitory untuk mengetahui prosedur dan reservasi langsung untuk 2 (dua) mahasiswa yang rencananya akan berangkat studi pada bulan Maret 2025.

“Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dimana pada November 2024, Dekan Urusan Internasional Brunswick European Law School, Professor Achim saat menjadi pembicara di International Students Colloquium Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Prodi Hukum Program Sarjana FH UII. Selain kunjungan balasan, kita akan memulai banyak realisasi Kerjasama tidak hanya pertukaran pelajar namun juga program mobilitas internasional khususnya inbound mobility. Diharapkan tidak hanya mahasiswa kita saja yang belajar ke luar negeri, namun juga disaat yang bersamaan, mahasiswa dari luar negeri terutama dari Eropa juga dapat belajar dikampus kita.” Demikian penjelasan Dekan FH UII, Professor Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Pada bulan Maret 2025, rencananya akan dikirimkan 2 (dua) mahasiswa Program Internasional Prodi Hukum Program Sarjana FH UII untuk melaksanakan Credit Transfer Program di Brunswick European Law School. Persiapan pengajuan visa dan izin tinggal Tengah dipersiapkan. “Sebelumnya kami di Prodi sempat mengalami kendala yaitu pengurusan dokumen visa yang tidak mudah untuk studi di Jerman. Banyak sekali dokumen yang disiapkan khususnya berkaitan dengan blocked account serta specimen tandatangan dari sekolah sebelumnya. Sehingga pengurusan membutuhkan waktu dan juga banyak sekali prosedur yang harus dilalui. Namun dengan waktu yang ada, saat ini Prodi memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan. Begitu kami landing di Brunswick, kami langsung berkontak dan mengurus termasuk permohonan dormitory untuk izin tinggal. Di Brunswick Tingkat okupansi dorm sangat tinggi sehingga memang harus diperjuangkan.” Demikian ujar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Kerjasama dengan Brunswick European Law School juga akan diperluas untuk dimungkinkannya mobilitas internasional bagi Dosen Fakultas Hukum UII. Dalam kesempatan kunjungan, Sekretaris Jurusan, Syarif Nurhidayat, SH, MH juga mengharapkan adanya kolaborasi penelitian atau pelatihan tersertifikasi internasional yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen. Di Brunswick, juga terdapat banyak program yang dapat diikuti dosen seperti pelatihan Bahasa jerman, post-doctoral research, dan mungkin termasuk kolaborasi dalam hal pengajaran. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan juga penyampaian surat secara langsung untuk berkolaborasi dalam konferensi internasional di FH UII.

Kaliurang; Sabtu, 23 Agustus 2025, Pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Moh. Hasyim, S.H., M.Hum.  bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., promotor Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., Co Promotor Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Drs. Tamyiz Mukharrom, M.A., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag., dan Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Penerapan Maqashid Syariah dalam Undang-Undang Bidang Administrasi Negara di Indonesia” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Promovendus menyampaikan bahwa tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk menjelaskan alasan penerapan maqashid syariah dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP) dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), serta untuk menjelaskan penerapan maqashid syariah dalam UU AP dan UU PPLH juga undang-undang perubahannya yang berwawasan Pancasila.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa terdapat tiga alasan mengapa maqashid syariah perlu diterapkan dalam UU AP dan UU PPLH yaitu alasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Alasan filosofis berupa Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa dan sumber dari segala sumber hukum yang memuat lima nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Alasan yuridis adalah pasal-pasal dalam UUD 1945 secara khusus maupun umum. Alasan sosiologis adalah bahwa ketaatan bangsa Indonesia terhadap ajaran agama mencerminkan Sejarah Panjang interaksi budaya dan kesadaran untuk menjalani kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip agama. Hasil penelitian lainnya adalah bahwa terdapat penerapan maqashid syariah dalam Pasal Pasal UU AP dan UU PPLH. Namun demikian, tujuan syariah berupa menjaga agama tidak diterapkan dalam bagian konsiderans (menimbang) dan pasal yang mengatur asas. Oleh karena itu, untuk penerapan yang lebih ideal, penulis merekomendasikan model penerapan maqashid syariah integratif berwawasan Pancasila yang meliputi tahap integrasi, landasan filosofis, penegasan, dan penjabaran. Dengan model tersebut menurut promovenda diharapkan UU AP dan UU PPLH tidak saja memiliki legitimasi hukum, tapi juga legitimasi moral berbasis nilai ketuhanan.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum. sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 192 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat serta berguna bagi bangsa dan negara.

Yogyakarta, Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melalui Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) bersama Program Studi FH UII akan menyelenggarakan Diskusi Pengayaan Materi untuk empat mata kuliah keislaman dasar, yaitu Islam Ulul Albab, Islam Rahmatan lil ‘Alamin, Pendidikan Agama Islam, serta Pengantar Hukum Islam. Kegiatan ini rencananya berlangsung pada 20–21 Agustus 2025 di kampus FH UII.

Kegiatan pengayaan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap materi kuliah, menghubungkan teori dengan fenomena aktual, serta mendorong terbentuknya karakter hukum yang berintegritas berdasarkan nilai-nilai Islam. FH UII memandang penting adanya ruang diskusi tambahan yang tidak hanya menekankan aspek konseptual, tetapi juga aplikatif, sehingga mahasiswa mampu menjawab tantangan hukum dan sosial di era globalisasi.

“Integrasi ilmu hukum dengan nilai-nilai Islam adalah ciri khas FH UII yang harus terus diperkuat. Melalui diskusi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami Islam secara normatif, tetapi juga menginternalisasikannya dalam praktik kehidupan dan profesi hukum,” ungkap panitia penyelenggara.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi FH UII, antara lain:

  • Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. – Penerapan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dalam konteks hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
  • Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. – Konsep Ulul Albab dalam pembentukan karakter mahasiswa hukum yang berintegritas.
  • Dr. Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H. – Tantangan penerapan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam di era digital.
  • Ahmad Sadzali, Lc., M.H. – Relevansi Pengantar Hukum Islam dengan sistem hukum nasional.

Diskusi akan berlangsung dalam dua hari dengan format sesi penyampaian materi dan diskusi terbuka. Hari pertama akan berfokus pada Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Pendidikan Agama Islam, sementara hari kedua membahas Islam Ulul Albab serta Pengantar Hukum Islam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis FH UII untuk memperkokoh identitas sebagai fakultas hukum berbasis nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui kegiatan ini, FH UII berharap dapat melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, profesional, dan spiritual, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan di masyarakat.

Kaliurang; Rabu, 06 Agustus 2025, Pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Caswito, S.H.I., M.H.I., bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A., Co Promotor Dr. H. Abdul Jamil, S.H., M.H., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., dan Dr. Nurjihad, S.H., M.H.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kasus Praktik Pernikahan dalam Masa Iddah di Masyarakat Islam Pesisir Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes (Studi tentang Praktik Pernikahan pada Sebagian Masyarakat Islam Pesisir Cirebon dan Brebes)” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penentuan awal masa iddah di kalangan Masyarakat Islam Pesisir di sebgaian wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes, khususnya dalam konteks pernikahan yang dilakukan dalam masa iddah pasca perceraian hidup maupun cerai mati; juga mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya praktik pernikahan dalam masa iddah di wilayah tersebut.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa praktik pernikahan dalam masa iddah di Masyarakat Islam Pesisir Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes cenderung mengikuti pandangan keagamaan yang disampaikan oleh tokoh agama setempat. Penentuan awal masa iddah lebih didasarkan pada interpretasi fikih madzhab yang diyakini Masyarakat, bukan pada ketentuan hukum positif. Salah satu temuan penting Adalah adanya pemahaman bahwa masa iddah dimulai sejak suami melanggar sighat taklik talak, bukan sejak adanya putusan resmi dari pengadilan agama. Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 jo. UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Promovendus juga menyampaikan akan pentingnya pendekatan integratif dalam pembaruan hukum keluarga di Indonesia agar tidak terjadi lagi ketegangan antara hukum positif dan hukum yang hidup (living law) dalam Masyarakat.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Caswito, S.H.I., M.H.I., sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 189 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Co Promotor (Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat untuk pribadi, almamater, dan bangsa, serta tidak berhenti untuk terus tetap melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.

 

Yogyakarta, 12 Juli 2025Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Sektor Keuangan (PSPMHSK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sukses menyelenggarakan kegiatan Legal Training on Corporation Law Seri I: “Kupas Tuntas Hukum Perseroan Terbatas”.  Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Meeting Room II/4 FH UII dan platform Zoom Meeting, serta dihadiri oleh 79 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, pengurus KSPMHSK FH UII, dan masyarakat umum.

Pembukaan dan Pemaparan Materi

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguasaan hukum korporasi sebagai bekal mahasiswa menghadapi dinamika hukum dan regulasi nasional di era digitalisasi, serta mendukung kompetensi lulusan fakultas hukum yang siap terjun di dunia kerja.

Legal Training ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H. dan Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Inda Rahadiyan, S.H. selaku Dosen Hukum Bisnis FH UII dan Direktur PSPMHK FH UII, menyampaikan materi seputar kedudukan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum serta prosedur pendirian PT. Melalui paparannya, beliau turut menyoroti berbagai potensi permasalahan hukum yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan PT, khususnya PT tertutup.

Sementara itu, Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, Founder @nena.ngobrolhukum, serta Kabid Kajian & Keilmuan Ikatan Notaris Universitas Indonesia, membawakan materi mengenai peran penting notaris dalam pendirian PT, pelaksanaan RUPS, dan pencegahan sengketa hukum. Beliau menjelaskan bahwa keterlibatan notaris yang profesional, teliti, dan strategis sejak awal pendirian maupun perjalanan perseroan sangat krusial untuk mencegah sengketa, meminimalkan penafsiran ganda dalam dokumen hukum, serta menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan bermartabat. Sesi materi ini dipandu oleh moderator yaitu Rini Puji Astuti, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, serta Founder platform hukumdanppat, yang membawakan acara dengan suasana akademis namun tetap hangat dan interaktif.

 Sesi Diskusi dan Presentasi FGD

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 7 kelompok diskusi. Setiap kelompok didampingi oleh seorang pemantik, yang memandu diskusi atas soal kasus hukum korporasi yang telah disiapkan oleh penyelenggara. Peserta melakukan analisis terhadap topik seperti konflik kepentingan antar organ PT, prosedur RUPS, serta peran pemegang saham minoritas.

Hasil diskusi kemudian dipresentasikan secara singkat oleh perwakilan kelompok selama 5 menit di hadapan seluruh peserta. Dalam sesi ini, antusiasme yang tinggi tampak dari keaktifan peserta dalam menyampaikan argumentasi dan mengaitkan materi dengan praktik yang terjadi di lapangan. Selain diskusi kelompok, peserta juga diminta untuk mengirimkan jawaban individu atas studi kasus sebagai bagian dari penilaian kegiatan. Jawaban tersebut akan dinilai oleh tim dan diumumkan hasilnya pada H+2 kegiatan, sementara sertifikat partisipasi akan dibagikan pada H+3 kegiatan.

Penutupan dan Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari pemateri dan moderator, serta penyerahan e-sertifikat secara simbolis. Legal Training ini merupakan bagian dari rangkaian program edukatif PSPMHSK FH UII yang berfokus pada peningkatan pemahaman hukum bisnis, sektor keuangan, dan pasar modal secara profesional dan responsif terhadap isu-isu hukum kontemporer. PSPMHSK FH UII terus berkomitmen untuk melanjutkan seri pelatihan berikutnya guna mendukung mahasiswa dan praktisi hukum dalam memahami dinamika persoalan hukum yang terus berkembang di era digitalisasi.