Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Munich, Agustus 2025. Delegasi Fakultas Hukum UII melakukan kunjungan ke FORUM • Institut für Management GmbH, German untuk melakukan penjajakan kerjasama sertifikasi internasional dalam bidang hukum. Dalam kunjungan tersebut, Delegasi Fakultas Hukum UII dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum, sementara itu yang dapat ditemui adalah salah  satu trainer FORUM • Institut für Management GmbH, yaitu Sabastian Goebel expert dalam bidang AIGen dan Intellectual Property.

Dalam kunjungan ini Sabastian Goebel , sangat antusiasi dengan ide Fakultas Hukum UII untuk melakukan bekerjasama dalam pengembangan sertifikasi internasional di Fakultas Hukum UII, khususnya dan Indonesia pada umumnya dengan pihak FORUM • Institut für Management GmbH.

Sementara itu, Prof Budi selaku dekan Fakultas Hukum UII menyatakan, ide untuk melakukan penjajakan dengan Forum Institute German dikarenakan FORUM • Institut für Management GmbH, German memiliki rekam jejak yang sangat baik dan profesional dalam melaksanakan kegiatan pelatihan, termasuk untuk sertifikasi internasional dalam bidang hukum.

Selanjutnya, Prof Budi menyatakan beberapa rekam jejak digital dari FORUM • Institut für Management GmbH, German sebagai lembaga training internasional yang bersifat profesional, dibuktikan dengan lebih dari 45 tahun berpengalaman dalam kegiatan training, lebih dari 750.000 manajer secara global mengikuti kegiatan training yang telah diselenggarakannya, dan total ada 110 training untuk para profesional, dan memiliki instruktur sebanyak 6.000 yang semua kompeten dan ahli di bidangnya, dan terakhir lembaga ini telah mendapatkan penilaian lebih kurang 110,000 top ratings, di mana kualitfikasi ini sangat baik dari para pesertanya.

Foto: Dekan Fakultas Hukum UII dan Sabstian Goebel

Ketertarikan Fakultas Hukum UII, atas inisiasi kerjasama ini juga karena FORUM • Institut für Management GmbH, German telah mendapatkan sertifikasi dari ISO, yaitu; SO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Dengan standar ISO ini maka berbagai kegiatan training sudah dapat diakui secara global.

Dalam kesempatan selanjutnya, Sabastian menyatakan bahwa kegiatan training sangat mungkin dilakukan dengan model kerjasama antara FORUM • Institut für Management GmbH, German dengan Fakultas Hukum UII. Namun demikian, ia berharap ide kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi yang intens antara Fakultas Hukum UII dan FORUM • Institut für Management GmbH, Germany.

Akhir dari pertemuan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UII berkesempatan memberikan souvenir kepada Sabastian Goebel sebagai ucapan terima kasih atas respon positif yang telah diberikan.

Dalam rangka melaksnakan optimalisasi kegiatan mobilitas internasional yang dilakukan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII ke Eropa, Dekan Fakultas Hukum UII dengan didampingi oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana beserta Sekretaris Jurusan Fakultas Hukum UII melaksanakan kunjungan balasan ke Brunswick European Law School. Kunjungan dilaksanakan secara singkat dari tanggal 27-28 Agustus 2025 dengan diawali dengan menemui International Office dari Brunswick European Law School. Selain itu, kunjungan juga dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan dormitory untuk mengetahui prosedur dan reservasi langsung untuk 2 (dua) mahasiswa yang rencananya akan berangkat studi pada bulan Maret 2025.

“Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dimana pada November 2024, Dekan Urusan Internasional Brunswick European Law School, Professor Achim saat menjadi pembicara di International Students Colloquium Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Prodi Hukum Program Sarjana FH UII. Selain kunjungan balasan, kita akan memulai banyak realisasi Kerjasama tidak hanya pertukaran pelajar namun juga program mobilitas internasional khususnya inbound mobility. Diharapkan tidak hanya mahasiswa kita saja yang belajar ke luar negeri, namun juga disaat yang bersamaan, mahasiswa dari luar negeri terutama dari Eropa juga dapat belajar dikampus kita.” Demikian penjelasan Dekan FH UII, Professor Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Pada bulan Maret 2025, rencananya akan dikirimkan 2 (dua) mahasiswa Program Internasional Prodi Hukum Program Sarjana FH UII untuk melaksanakan Credit Transfer Program di Brunswick European Law School. Persiapan pengajuan visa dan izin tinggal Tengah dipersiapkan. “Sebelumnya kami di Prodi sempat mengalami kendala yaitu pengurusan dokumen visa yang tidak mudah untuk studi di Jerman. Banyak sekali dokumen yang disiapkan khususnya berkaitan dengan blocked account serta specimen tandatangan dari sekolah sebelumnya. Sehingga pengurusan membutuhkan waktu dan juga banyak sekali prosedur yang harus dilalui. Namun dengan waktu yang ada, saat ini Prodi memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan. Begitu kami landing di Brunswick, kami langsung berkontak dan mengurus termasuk permohonan dormitory untuk izin tinggal. Di Brunswick Tingkat okupansi dorm sangat tinggi sehingga memang harus diperjuangkan.” Demikian ujar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Kerjasama dengan Brunswick European Law School juga akan diperluas untuk dimungkinkannya mobilitas internasional bagi Dosen Fakultas Hukum UII. Dalam kesempatan kunjungan, Sekretaris Jurusan, Syarif Nurhidayat, SH, MH juga mengharapkan adanya kolaborasi penelitian atau pelatihan tersertifikasi internasional yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen. Di Brunswick, juga terdapat banyak program yang dapat diikuti dosen seperti pelatihan Bahasa jerman, post-doctoral research, dan mungkin termasuk kolaborasi dalam hal pengajaran. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan juga penyampaian surat secara langsung untuk berkolaborasi dalam konferensi internasional di FH UII.

Kaliurang; Sabtu, 23 Agustus 2025, Pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Moh. Hasyim, S.H., M.Hum.  bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., promotor Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., Co Promotor Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Drs. Tamyiz Mukharrom, M.A., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag., dan Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Penerapan Maqashid Syariah dalam Undang-Undang Bidang Administrasi Negara di Indonesia” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Promovendus menyampaikan bahwa tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk menjelaskan alasan penerapan maqashid syariah dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP) dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), serta untuk menjelaskan penerapan maqashid syariah dalam UU AP dan UU PPLH juga undang-undang perubahannya yang berwawasan Pancasila.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa terdapat tiga alasan mengapa maqashid syariah perlu diterapkan dalam UU AP dan UU PPLH yaitu alasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Alasan filosofis berupa Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa dan sumber dari segala sumber hukum yang memuat lima nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Alasan yuridis adalah pasal-pasal dalam UUD 1945 secara khusus maupun umum. Alasan sosiologis adalah bahwa ketaatan bangsa Indonesia terhadap ajaran agama mencerminkan Sejarah Panjang interaksi budaya dan kesadaran untuk menjalani kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip agama. Hasil penelitian lainnya adalah bahwa terdapat penerapan maqashid syariah dalam Pasal Pasal UU AP dan UU PPLH. Namun demikian, tujuan syariah berupa menjaga agama tidak diterapkan dalam bagian konsiderans (menimbang) dan pasal yang mengatur asas. Oleh karena itu, untuk penerapan yang lebih ideal, penulis merekomendasikan model penerapan maqashid syariah integratif berwawasan Pancasila yang meliputi tahap integrasi, landasan filosofis, penegasan, dan penjabaran. Dengan model tersebut menurut promovenda diharapkan UU AP dan UU PPLH tidak saja memiliki legitimasi hukum, tapi juga legitimasi moral berbasis nilai ketuhanan.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum. sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 192 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat serta berguna bagi bangsa dan negara.

Yogyakarta, Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melalui Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) bersama Program Studi FH UII akan menyelenggarakan Diskusi Pengayaan Materi untuk empat mata kuliah keislaman dasar, yaitu Islam Ulul Albab, Islam Rahmatan lil ‘Alamin, Pendidikan Agama Islam, serta Pengantar Hukum Islam. Kegiatan ini rencananya berlangsung pada 20–21 Agustus 2025 di kampus FH UII.

Kegiatan pengayaan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap materi kuliah, menghubungkan teori dengan fenomena aktual, serta mendorong terbentuknya karakter hukum yang berintegritas berdasarkan nilai-nilai Islam. FH UII memandang penting adanya ruang diskusi tambahan yang tidak hanya menekankan aspek konseptual, tetapi juga aplikatif, sehingga mahasiswa mampu menjawab tantangan hukum dan sosial di era globalisasi.

“Integrasi ilmu hukum dengan nilai-nilai Islam adalah ciri khas FH UII yang harus terus diperkuat. Melalui diskusi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami Islam secara normatif, tetapi juga menginternalisasikannya dalam praktik kehidupan dan profesi hukum,” ungkap panitia penyelenggara.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi FH UII, antara lain:

  • Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. – Penerapan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dalam konteks hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
  • Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. – Konsep Ulul Albab dalam pembentukan karakter mahasiswa hukum yang berintegritas.
  • Dr. Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H. – Tantangan penerapan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam di era digital.
  • Ahmad Sadzali, Lc., M.H. – Relevansi Pengantar Hukum Islam dengan sistem hukum nasional.

Diskusi akan berlangsung dalam dua hari dengan format sesi penyampaian materi dan diskusi terbuka. Hari pertama akan berfokus pada Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Pendidikan Agama Islam, sementara hari kedua membahas Islam Ulul Albab serta Pengantar Hukum Islam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis FH UII untuk memperkokoh identitas sebagai fakultas hukum berbasis nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui kegiatan ini, FH UII berharap dapat melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, profesional, dan spiritual, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan di masyarakat.

Kaliurang; Rabu, 06 Agustus 2025, Pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Caswito, S.H.I., M.H.I., bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A., Co Promotor Dr. H. Abdul Jamil, S.H., M.H., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., dan Dr. Nurjihad, S.H., M.H.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kasus Praktik Pernikahan dalam Masa Iddah di Masyarakat Islam Pesisir Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes (Studi tentang Praktik Pernikahan pada Sebagian Masyarakat Islam Pesisir Cirebon dan Brebes)” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penentuan awal masa iddah di kalangan Masyarakat Islam Pesisir di sebgaian wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes, khususnya dalam konteks pernikahan yang dilakukan dalam masa iddah pasca perceraian hidup maupun cerai mati; juga mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya praktik pernikahan dalam masa iddah di wilayah tersebut.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa praktik pernikahan dalam masa iddah di Masyarakat Islam Pesisir Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes cenderung mengikuti pandangan keagamaan yang disampaikan oleh tokoh agama setempat. Penentuan awal masa iddah lebih didasarkan pada interpretasi fikih madzhab yang diyakini Masyarakat, bukan pada ketentuan hukum positif. Salah satu temuan penting Adalah adanya pemahaman bahwa masa iddah dimulai sejak suami melanggar sighat taklik talak, bukan sejak adanya putusan resmi dari pengadilan agama. Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 jo. UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Promovendus juga menyampaikan akan pentingnya pendekatan integratif dalam pembaruan hukum keluarga di Indonesia agar tidak terjadi lagi ketegangan antara hukum positif dan hukum yang hidup (living law) dalam Masyarakat.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Caswito, S.H.I., M.H.I., sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 189 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Co Promotor (Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat untuk pribadi, almamater, dan bangsa, serta tidak berhenti untuk terus tetap melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.

 

Yogyakarta, 12 Juli 2025Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Sektor Keuangan (PSPMHSK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sukses menyelenggarakan kegiatan Legal Training on Corporation Law Seri I: “Kupas Tuntas Hukum Perseroan Terbatas”.  Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Meeting Room II/4 FH UII dan platform Zoom Meeting, serta dihadiri oleh 79 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, pengurus KSPMHSK FH UII, dan masyarakat umum.

Pembukaan dan Pemaparan Materi

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguasaan hukum korporasi sebagai bekal mahasiswa menghadapi dinamika hukum dan regulasi nasional di era digitalisasi, serta mendukung kompetensi lulusan fakultas hukum yang siap terjun di dunia kerja.

Legal Training ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H. dan Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Inda Rahadiyan, S.H. selaku Dosen Hukum Bisnis FH UII dan Direktur PSPMHK FH UII, menyampaikan materi seputar kedudukan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum serta prosedur pendirian PT. Melalui paparannya, beliau turut menyoroti berbagai potensi permasalahan hukum yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan PT, khususnya PT tertutup.

Sementara itu, Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, Founder @nena.ngobrolhukum, serta Kabid Kajian & Keilmuan Ikatan Notaris Universitas Indonesia, membawakan materi mengenai peran penting notaris dalam pendirian PT, pelaksanaan RUPS, dan pencegahan sengketa hukum. Beliau menjelaskan bahwa keterlibatan notaris yang profesional, teliti, dan strategis sejak awal pendirian maupun perjalanan perseroan sangat krusial untuk mencegah sengketa, meminimalkan penafsiran ganda dalam dokumen hukum, serta menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan bermartabat. Sesi materi ini dipandu oleh moderator yaitu Rini Puji Astuti, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, serta Founder platform hukumdanppat, yang membawakan acara dengan suasana akademis namun tetap hangat dan interaktif.

 Sesi Diskusi dan Presentasi FGD

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 7 kelompok diskusi. Setiap kelompok didampingi oleh seorang pemantik, yang memandu diskusi atas soal kasus hukum korporasi yang telah disiapkan oleh penyelenggara. Peserta melakukan analisis terhadap topik seperti konflik kepentingan antar organ PT, prosedur RUPS, serta peran pemegang saham minoritas.

Hasil diskusi kemudian dipresentasikan secara singkat oleh perwakilan kelompok selama 5 menit di hadapan seluruh peserta. Dalam sesi ini, antusiasme yang tinggi tampak dari keaktifan peserta dalam menyampaikan argumentasi dan mengaitkan materi dengan praktik yang terjadi di lapangan. Selain diskusi kelompok, peserta juga diminta untuk mengirimkan jawaban individu atas studi kasus sebagai bagian dari penilaian kegiatan. Jawaban tersebut akan dinilai oleh tim dan diumumkan hasilnya pada H+2 kegiatan, sementara sertifikat partisipasi akan dibagikan pada H+3 kegiatan.

Penutupan dan Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari pemateri dan moderator, serta penyerahan e-sertifikat secara simbolis. Legal Training ini merupakan bagian dari rangkaian program edukatif PSPMHSK FH UII yang berfokus pada peningkatan pemahaman hukum bisnis, sektor keuangan, dan pasar modal secara profesional dan responsif terhadap isu-isu hukum kontemporer. PSPMHSK FH UII terus berkomitmen untuk melanjutkan seri pelatihan berikutnya guna mendukung mahasiswa dan praktisi hukum dalam memahami dinamika persoalan hukum yang terus berkembang di era digitalisasi.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melaksanakan Pembekalan dan Pelepasan Alumni FH UII Semester Genap Tahun Akademik (TA) 2024/2025. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, (25/06/2025) di Legal Drafting FH UII dengan dihadiri 99 Alumni.

Acara ini diikuti oleh 99 Alumni FH UII dengan rincian 55 Alumni Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), 3 Alumni dari International Program (IP), 20 Alumni Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), 17 Alumni Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM), dan 4 Alumni Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD).

Sambutan dari Bapak Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni (KKA) membuka pembekalan dengan memberikan ucapan selamat dan melepas 99 Alumni FH UII. “Jadi ini masih rangkaian kebahagiaan sejak ujian kemarin sampai sekarang saya kira enggak putus-putus ini kebahagiaannya dan akan dilanjutkan besok untuk wisuda,” ungkap Bapak Agus. Beliau mewakili FH UII mengucapkan selamat atas kelulusan 99 alumni dan berharap dapat meraih capaian-capaian yang lebih baik lagi serta tetap terkoneksi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII. 

Dilanjutkan penyampaian dari Arbi Dahlia, peraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 selaku perwakilan dari Alumni FH UII untuk memberikan kesannya selama menjadi mahasiswa FH UII. “izinkan saya mengutip pepatah, if you want to go fast, go alone. If you want to go far, go together,” ungkap Arbi. 

Ia menekankan bahwa pepatah ini sebagai pengingat bahwa pentingnya kerja sama untuk mencapai sesuatu yang lebih besar. Menurutnya, Alumni FH UII tidak hanya mengejar kesuksesan pribadi tetapi juga memberikan manfaat kepada orang-orang di sekitar. Ia menutup dengan ucapan terima kasih dan mohon maaf kepada dosen-dosen FH UII.

Berikutnya, Panel Pembekalan Alumni FH UII mengusung tema ‘Konsisten Mencetak Profil Lulusan yang Unggul, Berintegritas, dan Berdaya Saing Global’ dengan pembicara Pembicara pertama Hanif Abdul Halim, S.H., LL.M. sebagai Alumni PSHPS. Kedua, Mujiati Dwi Kartikasari, S.Si., M.Sc. selaku perwakilan dari Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni (DPKA) UII. Ketiga, Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. sebagai Alumni PSHPM. Serta moderator Retno Widiastuti, S.H., M.H. yang juga merupakan dosen FH UII. 

Pak Hanif, selaku pemateri pertama menegaskan pentingnya alumni untuk selalu memegang nilai-nilai dasar UII dan melihat gelar sarjana hukum sebagai sarana untuk berkontribusi bagi masyarakat.”Jadi kembali ke dua visi misi UII tadi, catur dharma, serta metode Islamic Religious Education (IRE) karena itu harta karunnya anak hukum untuk memandang dunia,” jelas Pak Hanif. Pemateri kedua, Ibu Mujiati selaku perwakilan DPKA menekankan kesiapan lulusan menghadapi tantangan dan peluang di dunia kerja melalui layanan pengembangan karier serta jejaring alumni, didukung data tracer study yang menunjukkan mayoritas alumni cepat terserap di dunia kerja.“Kunci sukses dari tantangan dan peluang itu bisa dengan mengasah soft skill, kolaborasi, dan tentunya lifelong learning,” jelas Ibu Mujiati.

Pemateri terakhir, Pak Allan mengingatkan pentingnya sikap pantang menyerah dan pengembangan kompetensi bagi lulusan hukum agar tidak menganggur setelah lulus. Ia menegaskan, “Intinya, alumni Fakultas Hukum itu tidak ada yang benar-benar menganggur,” jelasnya. Pak Allan juga menyoroti perlunya kompetensi praktis seperti kemampuan Bahasa Inggris, menulis gugatan, hingga argumentasi hukum untuk bersaing di dunia kerja. “Di Jakarta ini enggak cuma semangat yang dibutuhkan, tapi kompetensi,” pungkas Pak Allan. (FMTZ)

YOGYAKARTA (FH UII) – Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) telah menyelenggarakan Kuliah Intensif atau (Out Class) Mata Kuliah Kemahiran Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (MKKH PUU) Semester Genap T.A 2024/2025 pada Senin, 28 Juli 2025. Tema umum yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Kuliah Out Class Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Kegiatan kuliah intensif ini dihadiri sebanyak 713 mahasiswa yang turut didampingi oleh staf Pusdiklat FH UII beserta para Tutor MKKH PUU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya. Agenda dilaksanakan di lima lokasi Instansi pemerintahan yang berbeda diawali di Instansi Balaikota Yogyakarta dan diakhiri di Instansi DPRD Provinsi DIY. Adapun rincian Instansi yang dikunjungi meliputi;

  1. Gedung Balaikota Yogyakarta;

Kegiatan Out Class di Gedung Balaikota Yogyakarta dimulai tepat waktu pada pukul 08.30 WIB-12.00 WIB mengusung tema “Tahapan Penyusunan Produk Hukum Daerah”. Kegiatan ini diikuti oleh 104 mahasiswa serta dihadiri dan dibuka oleh Ibu Rihari Wulandari S.H., M.H selaku (Kepala Bagian Hukum) dan dihadiri oleh Ibu Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H selaku (Kepala Pusdiklat FH UII). Pemaparan materi pada sesi pertama disampaikan oleh Bapak Rahmat Setiabudi Sokonagoro, SH., LL.M., CLD., CLA., Med. (Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokinfo) dan pada sesi berikutnya disampaikan oleh Bapak Muh Ari Wardani, S.H (Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Hukum Setda Yogyakarta), Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman;

Kegiatan Out Class di Pendopo kantor Bupati Kabupaten Sleman dimulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 234 mahasiswa serta dihadiri oleh Bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi,S.H., M.H selaku Dekan FH UII. Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Hendra Adi Riyanto,S.H.,M.H. selaku (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman) dengan tema “Proses Pembetukan Peraturan Daerah”. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung DPRD Kabupaten Sleman;

Kegiatan Out Class di Gedung DPRD Kabupaten Sleman dimulai pada pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 158 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku (Ketua PSHPS). Kegiatan ini dibuka sekaligus penyampain materi oleh Bapak Budi Sanyata, S.Pd (Ketua Bapemperda DPRD Kab. Sleman) dengan tema “Proses Pembuatan Peraturan Daerah” kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan tema “Sistematika Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Sleman” oleh Ibu Hj.Sumaryatin S.Sos., M.A (Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kab.Sleman), Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DIY;

Kegiatan Out Class di Gedung Pemerintah Daerah Provinsi dimulai pada pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. diikuti oleh 106 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D. (Sekretaris PSHPS). Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Hary Setiawan, S.H., M.H. selaku (Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY)  Kegiatan ini dilakssnakan dalam dua sesi yaitu sesi pertama  mengusung tema “Praktik Empiris di Biro Hukum Sekda DIY” disampaikan oleh Ibu Siwi Sari Prasastiwi, S.H., M.P.A. MPS selaku (Kepala Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi Hukum). Materi kedua disampaikan oleh Bapak Cahyo Dewantoko, S.H. selaku (Penyusun Materi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota) mengusung tema “Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten atau Kota”. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung DPRD Provinsi DIY;

Kegiatan Out Class dilaksanakan di Gedung Pemerintah Daerah Provinsi dimulai pada pukul 15.00-16.30 WIB.  diikuti oleh 111 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Drs.Agus Triyanta, M.A.,M.H.,PhD. Selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kegiatan ini dibuka dan sekaligus penyampaian materi oleh Bapak Umaruddin Masdar,S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD Prov DIY materi yang disampaikan dengan tema “Peran DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerihana Daerah”, Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

Kegiatan Out Class ini dapat berjalan dengan lancar berkat bantuan dari seluruh pihak yang terlibat serta tingginya tingkat antusiasme mahasiswa. Fakultas Hukum UII berharap melalui kegiatan out class Mata Kuliah Kemahiran Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap T.A 2024/2025 ini lahir Legal Drafter yang handal dalam menyusun Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dari FH UII. Aamiiin.

Kaliurang; Sabtu, 26 Juli 2025, Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Muhamad Noor, S.H., M.Kn. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. Abdul Ghafur Anshori, S.H., M.H., Co Promotor Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS., Prof. Ro’fah Setyowati, S.H., M.H., Ph.D., Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., dan Dr. Nurjihad, S.H., M.H.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Akad Murabahah Emas Berdasarkan Asas Tawazun pada Perbankan Syariah di Indonesia” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengkaji asas tawazun sebagai prinsip keseimbangan dalam hukum islam, yang berperan penting dalam menjamin keadilan dan kesetaraan hak serta kewajiban dalam transaksi muamalah, khususnya pada akad murabahah emas di perbankan syariah Indonesia. 

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa implementasi asas tawazun dalam akad murabahah emas masih belum optimal. Dalam praktiknya, prinsip musyawarah belum diterapkan secara utuh, dan klausul-klausul akad kerap disusun secara sepihak oleh pihak bank, tanpa ruang partisipasi aktif dari nasabah. Ketidakseimbangan ini berpotensi merugikan nasabah dan bertentangan dengan nilai-nilai dasar syariah. Oleh karenanya menurut promovendus diperlukan reformulasi akad murabahah emas yang berbasis pada asas tawazun, dengan menata ulang struktur kontrak agar lebih adil, transparan, dan proporsional. Reformulasi ini mencakup reposisi hak dan kewajiban para pihak, peningkatan transparansi dalam penetapan harga dan biaya, serta penguatan prinsip musyawarah dalam penyusunan akad. Promovendus kemudian menawarkan konsep Murabahah Musyarakah Mutanaqisah Emas (MMMqE) untuk dapat dijadikan alternatif model akad yang lebih adil dan sesuai dengan kaidah fiqh muamalah, karena memungkinkan perpindahan kepemilikan emas secara bertahap, menghindari unsur riba, gharar, dan ketidakjelasan, serta memberikan porsi peran yang lebih seimbang bagi nasabah. Dengan reformulasi ini, diharapkan tercipta system pembiayaan syariah yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memenuhi prinsip keadilan substantif sesuai dengan maqasid al-syari’ah serta mampu meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap praktik perbankan syariah di Indonesia.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Muhamad Noor, S.H., M.Kn., sekarang resmi menyandang gelar doktor hukum ke 188 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Abdul Ghafur Anshori, S.H., M.H.,) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat serta berguna bagi bangsa dan negara.

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) FH UII, telah menyelenggarakan Pendidikan dan Uji Kompetensi Auditor Hukum. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI). Dengan adanya pelatihan bersertifikasi ini, alumni Fakultas Hukum UII diharapkan dapat mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu yang lebih cepat dari selesainya masa studi. Mengingat jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada, sehingga perlu skill dan bukti kompetensi tambahan yang perlu dimiliki para lulusan dari Fakultas Hukum UII.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud peranan Fakultas Hukum UII dalam mencetak SDM yang unggul, berkualitas, berdaya saing, serta mendukung kepatuhan hukum di Indonesia. Pendidikan dan uji kompetensi Auditor Hukum tak hanya diikuti oleh alumni Fakultas Hukum UII saja, namun juga dari khalayak umum. Pendidikan dan uji kompetensi ini diikuti oleh sejumlah 38 peserta dengan latar belakang profesi yang berbeda, diantaranya akademisi, advokat, ASN, maupun freshgraduated Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan menjadi dua tahap, tahap pertama berupa Pendidikan auditor hukum yang telah dilaksanakan secara daring pada 10 Juni 2025 – 13 Juni 2025. Kegiatan Pendidikan sertifikasi auditor hukum dibersamai dengan para pakar hukum dan praktisi terkemuka, seperti: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Hadijanto., S.H., M.H., Harvardy M. Iqbal, S.H., M.H., CLA., Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., C.L.A., Dr. Anung Herlianto, EC., S.E., AKT., MBA, Dr. Najib A Gisymar, S.H., M.H, Drs. Siswo Sujanto, DEA., Dr. Diani Sadiawati, S.H, M.H, LL.M.,  Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H., Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dan Rendy Yudha Syahputra, S.H., M.H.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek audit hukum, mulai dari dasar-dasar audit, metodologi, teknik investigasi, hingga penyusunan laporan audit yang akurat dan komprehensif. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teori dalam studi kasus praktis, sehingga mereka dapat mengasah kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.

Sementara tahap kedua, yakni tahapan uji kompetensi auditor hukum dilaksanakan selama dua hari pada Senin-Selasa, 23 – 24 Juni 2025 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Bentuk ujian terdiri atas: ujian tulis, penyusunan penugasan audit hukum, serta presentasi. Adapun ujian di hari pertama ialah ujian tulis dan penyusunan penugasan audit hukum. Sebelum ujian dimulai, Sekretaris Jenderal ASAHI, Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H., CLA. memberikan pengarahan kepada peserta. “Uji kompetensi dilaksanakan sesuai standar dari Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Hukum yang pada akhirnya akan memberikan predikat kompeten atau tidaknya peserta sebagai auditor hukum, sehingga diharapkan semua peserta dapat mengikuti dengan tertib”, tegas Wartono. Sekjen ASAHI tersebut juga menekankan bahwa setelah peserta dinyatakan kompeten dan mendapatkan sertifikat dari BNSP, maka diperkenankan untuk berpraktik sebagai auditor hukum profesional.

Pasca ujian tertulis, diselenggarakan penyusunan penugasan audit hukum dari siang sampai sore hari. Peserta dibagi menjadi empat kelompok dan tiap kelompok diawasi oleh Asesor yang kompeten. Empat Asesor yang melakukan pengujian tersebut yakni Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H., CLA., Rora Roikhani ER., S.H., M.M., M.Kn., CLA., Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., CLA., dan Joddy Mulyasetya Putra, S.H., M.H., CLA. Tiap kelompok diberikan kasus dan peserta perlu menyusun analisis dokumen secara individu dan meng-upload tugas yang telah disusun dalam batas waktu tertentu. Meskipun sifat tugas individual, peserta dapat berdiskusi dengan peserta lain di kelompoknya selama ujian kedua tersebut.

Hasil dari tugas yang telah disusun tersebut akan dipresentasikan di depan Assessor di hari ujian kedua. Tiap peserta menyajikan hasil tugasnya satu per satu untuk kemudian diuji dan dinilai oleh tiap Assessor. Hasil ujian akan dikirimkan kepada peserta melalui email, dan sertifikat akan diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kompeten.