Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Pada hari Kamis 25 Mei 2023 Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional menyelenggarakan sosialisasi tentang kegiatan internasional bagi mahasiswa, yaitu meliputi program Program Joint Degree dan program Kredit Transfer. Program Kredit Transfer sendiri diselenggarakan di Kuliah Ibrahim of Laws Internasional Islamic University of Malaysia. Sedangkan untuk Join Degree diselenggarakan di Departement of Human Creative Youngsan University dan Coventry University.

Pada Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh mahasiswa yang memiliki keinginan untuk mengikuti kegiatan internasional bagi mahasiswa dan menghadirkan dua narasumber yaitu Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Dodik Setiawan Nur Herinyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Ketua Urusan Internasional yang ada di Youngsan University yaitu Prof. Jihyun Park.

Dalam pengantarnya Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Studi  Hukum Program Sarjana Program Internasional mengatakan bahwa “ada baiknya mahasiswa bisa mengikuti program ini karena program ini sangat baik dan mahasiswa dapat memiliki pengalaman internasional. Selain itu mahasiswa akan mendapatkan ilmu – ilmu yang komparatif tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Inggris, Malaysia dan juga di Korea Selatan.”

Narasumber acara yaitu Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Dodik Setiawan Nur Herinyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwa program Joint degree dan kredit transfer saat ini telah dibuka dan akan ditutup pada akhir bulan Mei 2023 dan mahasiswa yang telah mendaftar nantinya akan diseleksi baik seleksi administratif maupun seleksi interview. Mahasiswa diharapkan dapat segera mendaftar dan apabila ada kesulitan agar dapat menghubungi Program Studi segera mungkin. Sejauh ini program Joint Degree dan Kredit Transfer ini sudah berjalan dengan baik dan diharapkan akan ada banyak mahasiswa yang mengikuti kegiatan internasional ini.”

Kemudian Prof. Jihyun Park juga menjelaskan bahwa “ada banyak tawaran beasiswa di Korea Selatan, apabila mahasiswa memiliki skor TOEFL yang tinggi dan mampu mempertahankan IPK maka akan diberikan potongan beasiswa. Potongan SPP itu sampai 50% di Youngsan University dan kelebihannya bagi mahasiswa yang mengikuti program kredit transfer mereka tidak perlu membayar SPP di Youngsan University, tetapi tetap membayar SPP di Universitas Islam Indonesia.”

Program Studi Hukum Program Sarjana bekerja sama dengan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan kegiatan pembekalan alumni Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 73 lulusan alumni, yang nantinya akan di wisuda pada periode 5 Wisuda UII Tahun Akademik 2022-2023. Pada kali ini pembekalan alumni dihadiri oleh 3 narasumber. Narasumber pertama adalah Dr. Busyo Muqoddas, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum UII yang juga merupakan alumni Program Studi Hukum Program Sarjana dan Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universita Islam Indonesia. Narasumber kedua Inas Syahira, S.H., M.H. yang merupakan salah satu lulusan Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Narasumber ketiga dari DPKA UII (Direktorat Pengembangan dan Karir Alumni Universitas Islam Indonesia yaitu Lifthya Ahadiyati Akmala, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum UII, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. menyampaikan pesan pada sambutannya “Kami berharap kepada pada calon wisudawan dan wisuda wati mendapatan apa ekpetasi awal ketika masuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Semoga ekspektasi di awal itu tetap diraih dan dicapai. Kami berharap juga bahwa kalian mendapat pengalaman-pengalaman baik yang bisa menjadi bekal ketika nanti terjun pada dunia kerja maupun yang akan melanjutkan ke dunia pendidikan.”

Adapun pesan dari bapak Dr. Busyo Muqoddas, S.H., M.Hum. yang menyampaikan “Misi Kemanusiaan Alumni untuk Perubahan Negeri ada tiga hal yaitu pertama, Alumni harus mempunyai ilmu, status kesarjanaan, memiliki kandungan misi kemanusiaan, dan keadilan. Kedua, ilmu dan kesarjanaan bukan untuk menumpuk kekayaan dengan berfikir dan laku melacurkan ilmu (Intellectual Prostitution). Ketiga, Alumni UII harus memiliki misi dengan ilmu untuk menjadi pemimpin perubahan yang penuh rahmat dan kasih sayang Ilahi.”

Kemudian Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana juga turut menyampaikan bahwa “acara ini sangat penting untuk memberikan inspirasi kepada para lulusan Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.” Acara ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai 4 dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto Bersama.

 

Pada hari Kamis 25 Mei 2023 SAIL (Student Associate of International Law) bekerja sama dengan Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan Rehearsal (Gladi Bersih) kegiatan lomba peradilan semu International Criminal Court, Moot Court Competition  2023 yang nantinya akan diikuti oleh beberapa mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai berikut: Elvania Rachmansya Ratu Ardiananta, Alif Aufa Rachman, Balogun Faidat Temitope, Dzaki Jenevoa Kartika, Ahmad Kushay dan Yusrina Majida Rahma. Dengan dosen Pembimbing yaitu Nur Gemilang Mahardika, S.H., LL.M.

Kemudian Rehearsal (Gladi Bersih) dihadiri juga oleh Hakim yaitu Christopher Cason, J.D., LL.M., Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., Ketua program Studi Hukum Program Sarjana yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selain itu ada juga Prof. Dra. Sri Wartini, M.H., Ph.D. dan Nur Gemilang Mahardika, S.H., LL.M.

Ketua program Studi Hukum Program Sarjana yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D menyampaikan bahwa “dalam Rehearsal (Gladi Bersih) ini diharapkan mahasiswa dapat mempersiapkan dengan baik kompetisi yang akan diselenggarakan di Belanda dan mahasiswa dari Rehearsal (Gladi Bersih) kali ini sudah memperlihatkan progres yang cukup baik. Diharapkan nantinya bisa membawa nama baik Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di kancah kompetisi peradilan semu tingkat internasional.”

Rehearsal (Gladi Bersih) dihadiri juga selain oleh pimpinan dihadiri juga oleh mahasiswa dan seluruh anggota SAIL (Student Associate of International Law) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Setelah Rehearsal (Gladi Bersih) selesai dosen – dosen yang hadir memberikan komentar terkait performa peserta dan dijadikan bahan perbaikan mereka pada saat lomba di Belanda nanti.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerja sama mengadakan Program Klinik Etik dan Advokasi 2023 yang diwujudkan menjadi Sekolah Adovkasi Hakim dan Peradilan 2023.  Program ini diawal dengan kegiatan pembukaan dan kajian pada Kamis (25/5). Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan Komisioner Komisi Yudisial Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan yaitu Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D dan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Kegiatan ini berlangsung di stage room lantai 3 Gedung FH UII.

Dekan FH UII memberikan pernyataan dalam sambutannya bahwa Program ini penting bagi lulusan Fakultas Hukum terutama FH UII yang juga fokus kepada kepada studi integritas sehingga lulusan tidak hanya baik dalam bidang intelektual tapi juga menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

 “Kegiatan ini diikuti oleh 25 mahasiswa FH UII yang terpilih sehingga diharapkan mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan baik dan serius”. pesan Dekan FH UII.

Sambutan dari Komisioner Komisi Yudisial Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan oleh Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, juga menyampaikan bahwa “salah satu tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim dalam bentuk advokasi hakim. Banyaknya kasus-kasus PMKH yang terjadi seperti kasus rumah dinas hakim yang diteror bangkai hewan, seorang hakim pria yang merekam hakim wanita di kamar mandi dan kasus-kasus lainnya. Oleh karena itu, KY mengajak Fakultas Hukum dari berbagai Universitas untuk turut mengedukasi masyarakat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dan pengadilan.”

Kemudian Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII, di sesi yang terpisah mengatakan bahwa “Terkait klinik ketika hukum ini, kami sangat berterima kasih kepada Komisi Yudisial yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam mengikuti pendidikan hukum yang nantinya mahasiswa ini juga akan mengikuti Jambore Nasional. Diharapkan ketika mahasiswa dapat mengikuti ini dengan baik secara intensif maka mahasiswa akan mendapatkan konversi 4 SKS mata kuliah Advokasi Masyarakat dan mata kuliah Pemagangan.”

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan kajian pertama tentang Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim yang disampaikan oleh Ilham Sanjaya, S.H. dari Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Adapun materi Klinik Etika Hukum antara lain adalah kajian terkait Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim dan konsep dasar Etika dan Etika Profesi. Selain itu juga ada program Laboratorium terkait simulasi penanganan PMKH, pembuatan alat kampanye, dan pelatihan penulisan artikel. Program lainnya yaitu Pengabdian Masyarakarat yang memiliki indikator kampanye pencegahan PMKH melalui media sosial, penulisan artikel, dan observasi sistem keamanan pengadilan.

Asik! Adalah satu kata yang diucapkan seluruh mahasiswa asing yang mengikuti Cultural Event 2023 diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Internasional, Fakutlas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Jumat sampai hari Sabtu tanggal 7-8 April 2023 di D’Omah Hotel, kawasan wisata Desa Tembi, Bantul.

Adapun mahasiswa asing yang mengikuti kegiatan ini berjumlah empat orang diantaranya : Meeran Hamid dari Pakistan, Balogun Faidat Temitope dari Nigeria, Anna Louise Williams dan Thomas Matthias Kubler Shaw dari Australia. Pada program ini, mahasiswa mengikuti berbagai program kebudayaan untuk mengenal lebih jauh bukan hanya budaya Yogyakarta saja tetapi juga hal yang berkaitan dengan pengaruh Islam terhadap budaya Yogyakarta.

Sesi Cultural Event ini diawali dengan sesi presentasi oleh Christopher M. Cason, JD., LL.M. selaku dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan judul “Understanding Islam: American Perspective” pada sesi ini mahasiswa asing membagikan cerita tentang bagaimana Islam dikenal di negaranya dan bagaimana pengalaman menjadi minoritas di Indonesia. Sedangkan sesi presentasi kedua dibawakan oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana dengan tema “Islam and Yogyakarta’s Culture” diantara penjelasannya mengenai filosofi garis imajiner penghubung gunung Merapi, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak dan Pantai Parangtritis. Kegiatan diilanjutkan dengan bermain permainan-permainan tradisional salah satunya Dakon sambil berkeliling melakukan tadabur alam untuk melihat suasana desa yang ada di Tembi dan wilayah-wilayah terdekat seperti pantai Parangtritis.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menyatakan rasa syukur dan selaksa apresiasi atas terselenggaranya Cultural Event ini.  “Saya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa asing yang ada di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia yang telah mempercayakan untuk belajar di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia baik yang Part Time Study maupun yang Full Time Study. Saya berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan selama belajar di Yogyakarta dan di UII. Besar harapan dengan adanya program ini bisa memberikan manfaat ketika nantinya pulang di negaranya masing-masing”. Pungkas Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sembari membuka Cultural Event secara resmi.

Kemudian Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyatakan bahwa Cultural Event ini diselenggarakan mulai tahun ini sekaligus sebagai Pilot Project karena Program Studi Hukum Program Sarjana akan menerima kurang lebih 20 sampai 30 mahasiswa asing di semester ganjil tahun akademik 2023/2024. Cultural Event ini tidak hanya semata-mata mahasiswa mempelajari pelajaran yang ada di kampus tetapi diharapkan mahasiswa dapat memahami diversitas budaya yang ada di Indonesia sehingga mahasiswa mampu mengenal teori nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai universal.

“Budaya Yogyakarta yang kami kenalkan kepada mahasiswa sangat utuh dengan dikenalkannya mulai dari segi geografis sampai kepada aspek-aspek detail terkait dengan kebudayaan Yogyakarta seperti arsitektur kebudayaan, struktur kerajaan Mataram, dan mahasiswa juga mengikuti pelatihan membatik. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami bagaimana pengaruh Islam yang ada di Yogyakarta dan nilai-nilai keislaman seperti apa yang dapat ditemui di Universitas Islam Indonesia yang bersifat universal dan nantinya bisa dipetik dan dikembangkan ketika mereka pulang di negaranya masing-masing.” Tandas Ketua Program Studi Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia menutup sesi liputan.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) terus mengadakan Ujian Doktor. Ujian Dokter periode Mei 2023, Dhanica Vania Yoshi Kendra, S.H., M.Kn. NIM 20932007 menjadi peserta pertama. Ia menjalani ujian Seminar Proposal Disertasi.

Dhanica mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor 1, dan Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. sebagai Co-Promotor  berhasil menjalani ujian dengan lancar.

Ia mempersentasikan hasil proposal disertasi yang berjudul “Peranan Negara Dalam Mendayagunakan Badan Bank Tanah Untuk Kesejahteraan Masyarakat” dihadapan para dosen penguji.

Seminar Proposal Disertasi diadakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting, pada Jumat (14/04) dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Seminar  dihadiri oleh Dosen Dewan Penguji, antara lain:

  1. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.  sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor
  3. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Co Promotor 1
  4. Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor 2
  5. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Seminar Proposal Disertasi pastinya setiap dosen penguji memberikan kritik maupun saran kepada peneliti. Dalam seminar kali ini, peneliti mendapat banyak masukan dan pertanyaan dari para dewan penguji. Salah satunya Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. sebagai anggota.

Beliau menyampaikan, peneliti harus bisa menentukan arah penelitian ini akan secara empiris atau dalam tingkatan ide saja.

“Pada rumusan masalah, siapa yang di maksud negara dalam rumusan masalah? Hubungan antara peran negara dan pendayagunaan bank tanah itu bagaimana? Dalam bentuk apa peran negara itu? Kenapa tidak disebut saja dewan komite?” tanyanya.

 

Dhanica selama ujian berlangsung mencatat semua yang disampaikan oleh Dewan Penguji pada Seminar Proposal Disertasi  ini dan akan memperbaiki sebagaimana saran yang telah disampaikan.

Hasil yang didapat dalam seminar ini yaitu proposal layak diteruskan ke dalam penulisan disertasi dengan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu penelitian maksimal 1 tahun.

 

[KALIURANG]; Sebelum melaksanakan libur Idulfitri 1444 H, Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Ujian Doktor. Ujian Dokter periode April-Mei 2023,  terdiri dari Ujian Seminar Proposal Disertasi, Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, dan Ujian Tertutup Disertasi.

Dibawah bimbingan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. , mahasiswa atas nama Andriyani Masyitoh, S.H., M.H. berhasil menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi pada Jumat (14/04).

Ia mempresentasikan naskahnya yang berjudul “Judicial Activism Oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup” di hadapan para Dosen Dewan Penguji, yang terdiri dari:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H.  sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Jurusan FH UII
  2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai Promotor
  3. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Yos Johan, S.H., M.Si. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Anggota
  6. Dra. Sri Wartini S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Anggota

Dalam ujian tersebut banyak sekali membahas  tentang masalah yang diangkat menjadi disertasi. Salah satunya, Prof. Dr. Yos Johan, S.H., M.Si. memberi saran, diisertasi ini bersifat progresif. Disertasi juga dapat mewujudkan prinsip dasar PTUN.

“Disertasi ini sebaiknya perlu mempertimbangkan sisi negatif dengan kewenangan hakim melakukan judicial activism. Perlu memberikan alat ukur/ parameter yang jelas untuk menguji menggunakan judicial activism. Dan kemudian Perlu adanya diskursus yang lebih mendalam hubungan dan pertentangan antara judicial activism dan norma hukum.” tuturnya.

Setali tiga uang, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. juga menyampaikan pedoman dalam penulisan disertasi harus tetap diperhatikan.

“Kewenangan hakim di level mana ditambahkan. Pentingnya Judicial Activism dan penyelesaian dispute/ sengketa lingkungan hidup. Perlu ada reason mengapa membandingkan dengan 3 Negara” tambahnya.

Meskipun mendapat kritik dan saran, Andriyani tidak lantas menyerah dan berjanji akan memperbaiki disertasinya sesuai dengan hasil ujian kelayakan naskah disertasi ini. Hasil yang didapatkannya yaitu disertasi dapat dilanjutkan ke ujian tertutup dengan perbaikan minor selama tiga bulan.

 

Pada hari Senin, 10 April 2023 bertempat di Ruang Dekanat, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah diselenggarakan penandatanganan kerjasama antara Maqdir Ismail & Partners dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama ini dihadiri secara langsung oleh Bapak Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. dari selaku Ketua Law Firm Maqdir Ismail & Partners yang berlokasi di Jakarta.

“Beliau merupakan salah satu alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan kami sangat berterima kasih karena beliau masih memikirkan perkembangan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama ini setidaknya menjadi langkah awal pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ada di Program Studi Hukum Program Sarjana berpeluang untuk dikembangkan ke Program Studi-Program Studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia maupun program-program lainnya.” terang Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia usai acara.

Sebelum dimulainya penandatanganan kerjasama, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa saat ini banyak isu-isu hukum yang sudah mulai rumit dan kompleks yang menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi institusi pendidikan. “Saya berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kontribusi khususnya riset-riset yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya untuk penegakan hukum di Indonesia dan memperbanyak pelibatan mahasiswa untuk mendapatkan ilmu-ilmu praktis dalam bidang hukum mengingat saat ini hukum menjadi ilmu yang sangat berkembang pesat” Tukas Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan harapannya atas terwujudnya kerjasama ini. “Saya berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi besar khususnya bagi Program Studi Hukum Program Sarjana, khususnya untuk mahasiswa yang akan mengikuti program MBKM praktik hukum. Hasil dari kerjasama ini memungkinkan mahasiswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan pemagangan yang ada di kantor Maqdir Ismail & Partners yang ada di Jakarta sehingga mendapatkan bekal ilmu pengalaman praktis di kantor hukum di Jakarta yang mana telah memiliki reputasi tinggi dalam penyelesaian kasus besar khususnya di level nasional di Republik Indonesia. Saya berharap kerjasama ini juga dapat memberikan peluang khususnya bagi para partners yang ada di Maqdir Ismail & Partners untuk dapat memberikan praktisi mengajar untuk terlibat dalam proses pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.” Ujar Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Sekretaris Program Studi Hukum Program Reguler, Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sejak Sabtu (25/03) mengadakan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi. Program ujian ini berlangsung selama bulan Februari-April 2023.  Peserta yang menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi yaitu Imran, S.H.,  M.H. dengan NIM 19932007.

Imran mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan konsep-konsep dasar hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Pasca Orde Baru.”

Penilaian kelayakan Disertasi dilaksanakan secara daring, Dosen Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai anggota

Setelah menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh yaitu ujian tertutup.

Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor pada Ujian Kelayakan Naskah Disertasi ini menyampaikan bahwa peneliti harus menggunakan teori yang jelas, teori perlu diseleksi lagi relevan atau tidaknya.

“Disertasi jangan hanya deskriptif saja, tapi harus ada analisis dan noveltinya.” jelas Prof. Rusli

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang menutup acara Ujian Kelayakan Naskah Disertasi dengan membacakan hasil ujian, yaitu penelitian ini layak diteruskan untuk ujian tertutup dengan batasan waktu untuk ujian tertutup maksimal tiga bulan.

[KALIURANG]; Sabtu (25/3) dua mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti Seminar Proposal Disertasi periode Ujian Doktor Februari-April 2023. Mahasiswa yang pertama mengikuti yaitu Muhammad Noor, S.H., M.Kn. dengan NIM 19932010.

Noor merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor dan  Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Co-Promotor berhasil menjalani ujian tersebut yang berlangsung kurang lebih 90 menit.

Penelitian ia lakukan berjudul ”Penerapan Asas Al Musawah Dalam Akad Murabah Emas Pada Perbankan Syariah Di Indonesia”

Dalam Seminar Proposal Disertasi, Noor sebagai peserta pertama menghadiri secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting. Dosen Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A. sebagai Anggota
  6. Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.  sebagai Anggota
  7. Dr. Nurjihad, S.H., M.H. sebagai Anggota

Seminar Proposal Disertasi ini, Noor mempersentasikan proposal penelitiannya dan menerima masukkan dari para Dosen Dewan Penguji, salah satunya Dr. Nurjihad, S.H., M.H. berkata, “Dalam latar belakang masalah terkait jual-beli emas secara angsuran atau tunai sebaiknya ada pandangan-pandangan ulama terutama yang membolehkan dan melarang. Kemudian diperlukan aspek-aspek dalam hukum positif juga sebaiknya  dimunculkan terkait apa yang dibolehkan dan dilarang dalam asas al mushawah.”

Setali tiga uang, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. sebagai anggota juga menyampaikan bahwa dalam literatur asing pemaknaan equality dan balance itu berbeda sama halnya dengan al mushawah dan tawazun.

Noor, sebagai penulis perlu menelaah lebih lanjut apakah yang menjadi masalah asas atau implementasinya sehingga data primer itu menjadi sangat penting dalam penelitian ini.

Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor, memberikan tanggapan, antara lain beberapa rekomendasi dari penguji  akan ditindak lanjuti antara promotor dan promovendus.

“Penelitian ini agar lebih menarik akan diarahkan mengapa bank syariah lebih banyak orientasinya murabahah. Dan untuk data primer bisa kita pertimbangkan untuk dimasukan dalam studi ini namun kita batasi dengan wawancara narasumber yang memiliki kapabilitas.” tuturnya. 

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang diakhir sesi membacakan hasil ujian. Hasil yang didapatkan dari Seminar Proposal Disertasi ini yaitu proposal dapat dan layak diteruskan dengan perbaikan minor.