Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Mencermati semakin marak dan masih banyak terjadi kasus kekerasan seksual di Indonesia, maka perlu tindakan tegas dan serius dari semua kalangan, khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk menanggulangi kekerasan seksual yang terjadi. Oleh karena itu, LKBH FH UII menyatakan sikap sebagai berikut : (selengkapnya dapat dilihat pada dokumen press release di bawah ini).

PRESS RELEASE KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA

Narahubung:

Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H.
+62 82230259731

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Youngsan University Korea menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Immigration Policy Systems and Legal Security” yang diselenggarakan pada Rabu (06/07). Acara diselenggarakan secara luring dengan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari FH Youngsan University Korea.

Seminar Internasional yang didanai oleh Kementrian Pendidikan Republik Korea dan National Research Foundation of Korea ini dihadiri oleh Prof. Park Jihyun, (Youngsan University), Christopher M. Jasson, J.D., LLM (FH UII) , Rina Shahriani, s, S.H., M.Cl., Ph.D (UIB) dan Assoc. Prof. Sonny Zulhada, LLB., MCL., Ph.D  (IIUM) serta sebagai keynote speaker Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dan moderator Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LLM., Ph.D. Seluruh pembicara menyampaikan tentang kebijakan hukum imigrasi dan implementasinya di berbagai Negara.

Prof. Budi Agus menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan konsep dan model hukum cyber Indonesia yang lebih komprehensif dan efektif yang mana  sangat dibutuhkan untuk mengurangi dan menjamin kepastian hukum sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalah hukum terkait dengan keimgrasian.

Ketua Tim Seminar International, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof Park yang telah datang langsung ke FH UII dan juga menjadi perwakilan dari peneliti yang mendapatkan hibah dari Kementrian Pendidikan Korea Selatan dan lembaga riset ternama di Korea dan juga FH bisa mendapat pendanaan sehingga dapat terselenggaranya seminar internasional. Dalam akhir sambutannya, Dodik berharap semoga seminar internasional ini dapat memberikan perspektif komparatif terkait dengan pengelolaan sistem imigrasi di berbagai negara khususnya di Amerika Serikat, Malaysia , Inggris dan Indonesia.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Serah Terima Jabatan Dekan Periode 2018-2022 ke 2022-2026 pada hari Jumat (01/07/2022) pagi, bertempat di Ruang Auditorium FH UII, Kampus terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14,5 Krawitan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.

Dengan diadakannya acara tersebut menjadi tanda telah dimulainya susunan baru dalam struktur pimpinan FH UII. Pimpinan terpilih Periode 2022-2026, yaitu Dekan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, & Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph. D. resmi dilantik.

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Dekan Periode 2018-2022, Dr. Abdul Jamil, S.H. M.H. kepada para pimpinan yang baru. Usai serah terima jabatan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan. Prosesi serah terima jabatan ini juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Sekretaris Program Studi Program Sarjana, Sekretaris Program Studi Sarjana Program Internasional, Ketua Program Studi Program Magister, Ketua Program Studi Program Magister Kenotariatan, Ketua Program Studi Program Doktor, Sekretaris Program Studi Pascasarjana, Kepala Pusat Studi di lingkungan FH UII, Dosen, dan Tenaga Kependidikan.

Abdul Jamil mewakili Pimpinan Dekan Periode 2018-2022, pada sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, baik Wakil Dekan, Departemen-Departemen di FH UII, dosen, kepala divisi serta seluruh tenaga kependidikan.

“Di akhir masa jabatan saya, Fakultas Hukum mendapat Akreditasi Internasiomal FIBAA, tentu selain pertolongan dari Allah dan barokah-Nya karena kerja keras kita semua, untuk itu sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf banyak kesalahan dan kekurangan. Mudah-mudahan ke depan Fakultas Hukum semakin jaya dibawah pimpinan baru.” Tuturnya.

Selaku dekan terpilih periode 2022-2026, Prof. Budi tampil ke depan untuk memberikan arahan dan harapan terhadap FH UII kedepannya. Dalam pidatonya, Prof. Budi tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022 karena telah mencurahkan segala pemikirannya, tenaganya, dan dedikasinya untuk kemajuan FH UII.

Beliau mengajak seluruh hadirin untuk mengapresiasi segala prestasi dan capaian yang telah diukir oleh periode kemarin, salah satunya berhasil meraih Akreditasi Internasional FIBAA seluruh program studi yang ada di FH UII. Tentu saja hal ini merupakan suatu yang positif, dan tidak luput dari kerja sama yang baik dari semua pihak.

“Dengan keberhasilan-keberhasilan yang ada, kami selaku Dekan dan Wakil Dekan terpilih Periode 2022-2026, kami berharap dapat menjaga prestasi-pretasi yang telah ada, dan semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Semoga seluruh kebaikan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022 dibalas oleh Allah Swt. Aamiin. Mari kita loyal kepada institusi karena FH UII adalah rumah kita bersama oleh karena itu mari kita merapatkan barisan untuk kerja sama yang baik.” tutur Prof. Budi.

Ia memohon bantuan dan dukungan dari semua pihak yang ada agar segala komunikasi dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan Fakultas Hukum yang lebih baik lagi di masa depan.

 

Berita ini telah dimuat pada lensa9.com, tanggal 3 Juli 2022.

Pada hari Ahad,26 Dzulqidah 1443 H/ 26 Juni 2022 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan agenda family gathering dan jalan sehat keluarga besar FH UII. Agenda tersebut merupakan rangakaian acara dalam rangka memperingati Milad UII ke 79. Acara yang dihadiri oleh dosen, tendik, purna tugas dan keluarga diawali dengan pelepasan balon dan dilanjtkan dengan jalan sehat mengeliling kampus UII yang dipimpin oleh Dekan FH Periode 2018-2022 Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Abdul Jamil menyampaikan bahwa selain family gathering dan jalan sehat, acara juga diisi dengan agenda pelepasan dosen dan tendik FH UII yang telah memasuki masa purna tugas serta tendik FH yang dipindah tugaskan di unit lain serta perkenalan tendik baru dilingkungan FH. “ Setiap tahunnya family gathering dilakukan untuk menjaga agar tidak ada kesenjangan dan untuk memupuk rasa kekeluargaan yang selama ini sudah melekat di FH UII “ Ujarnya. Diakhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf bilamana selama kepemimpinan beliau ada hal-hal yang kurang berkenan dan segala kekurangan yang ada serta ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar FH yang telah memberikan dukungan baik fikiran maupun tenaga bagi FH UII. “ Dan saya berharap, kepemimpinan selanjutnya dapat melakukan akselerasi kompetensi yang lebih baik dari kepemimpinan saat ini” tutupnya.

Selain agenda pelepasan purna tugas, acara juga diisi dengan pemberian penghargaan dan pembagian ratusan doorprize pagi peserta. Penghargaan diberikan oleh FH kepada dosen dan tenaga kependidikan yang telah menempuh masa kerja 25 tahun, 30 tahun dan 35 tahun, dan sebagai bentuk apresiasinya, FH memberikan piagam penghargaan dan uang tunai. “ Jangan dilihat berapa jumlah nominalnya, namun semoga dapat dikenang dan bermanfaat “ ungkap Dr. Abdul Jamil.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Jumat dan Sabtu, 10 – 11  Juni 2022 dengan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI dengan tema Problematika Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga guna menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 3 (tiga) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 10 – 11 Juni 2022 sesuai dengan jadwal kuliah masing-masing kelas. Pelaksanaan kuliah intensif dengan Fraksi PKS dilaksanakan pada hari Jumat pukul 08.45 sampai dengan 11.15 WIB untuk kelas C dan Sabtu pukul 10.15 sampai 13.15 WIB untuk kelas A dan D yang digabungkan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PKS Bapak Agoes Poernomo S.IP., yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Bapak Dr. (Can.) Muhammad Aga Sekamdo S.I.P., M.B.A. yang merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKS.

Kuliah Intensif dengan F-PAN dilaksanakan pada hari Sabtu Pagi pukul 08.45 sampai dengan 11.30 WIB untuk kelas B, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) oleh Bapak Eko Rial Nugroho S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN Bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum., dan Bapak Hazuarli Haz, S.Ag., M.Ud., M.A., keduanya merupakan Tenaga Ahli F-PAN. Sedangkan untuk siangnya dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB untuk kelas program internasional, acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN.

Kuliah Intensif untuk Kelas E dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) sesuai dengan perkuliahan yang masih dilaksanakan secara daring dari awal sampai akhir. Acara dimulai Pukul 07.00 sampai 11.30 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi NasDem Bapak Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si. yang merupakan Tenaga Ahli F-NasDem.

Selama kuliah intensif berlangsung, pemateri menyampaikan tentang masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan RUU baik di Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II serta faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan pemateri dari Fraksi PKS bahwa Faktor-faktor dinamisnya pengambilan keputusan tingkat I dan tingkat II dipengaruhi faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, periode kepemimpinan, reputasi partai, sistem kepartaian dan tata tertib DPR dan pemateri dari Fraksi Nasdem bahwa adanya perdebatan atas kepentingan terhadap materi pengaturan dalam RUU, materi substansi dalam membentuk UU masih terdapat ketidaksesuaian dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan asas-asas yang perlu diperhatikan dalam RUU.

Terakhir solusi atas permasalahan yang sering terjadi tersebut, seperti yang disampaikan Pemateri dari Fraksi PAN bahwa DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU perlu melakukan penataan ulang dengan melihat pada kecenderungan pembentukan UU saat ini. Seleksi usulan UU perlu dilakukan secara lebih ketat, dan melakukan prioritas pada UU yang mengatur kepentingan umum.

Sebelum ditutup, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya kepada pemateri secara langsung. Beberapa mahasiswa menunjukkan antusiasnya yang ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri baik yang bersifat praktis dan teoritis.

Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berkelanjutan setiap semester. Walaupun kuliah intensif ini dilaksanakan di Kampus FH UII, harapannya untuk selanjutnya dan dengan memperhatikan himbauan protokol kesehatan pandemi Covid-19, FH UII dapat berkesempatan mengunjungi kembali anggota dewan di gedung DPR RI, Senayan untuk memberikan gambaran jelas dan nyata kepada mahasiswa tentang kegiatan anggota dewan dalam membentuk Undang-Undang.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Youngsan University menyelenggarakan Seminar Internasional bersama mengenai isu-isu hukum pada masyarakat industri 4.0 yang diselenggarakan secara hybrid yaitu secara langsung di Youngsan University Kampus Busan dan sebagian peserta hadir melalui Zoom Meeting (20/06).

Bertindak sebagai keynote speech antara lain Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. yang merupakan Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) sekaligus Guru Besar di FH UII.  Prof. Park Ji-Hyun, Ph.D. perwakilan dari Youngsan University, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.  sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional FH UII, kemudian dilanjutkan oleh Anisa Rizky Anggalia, S.H., M.H., LL.M. dari FH UII, dan yang terakhir yaitu Prof. Lee dari Busan Immigration Officer. Pada kesempatan kali ini setiap pembicara menyampaikan materinya yaitu berupa Hak Kekayaan Intelektual, Sistem Imigrasi, dan Perlindungan Data Pribadi.

Dalam kesempatannya Kaprodi FH UII, yang hadir secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting, menyampaikan  bahwa FH UII sangat mengapresiasi kegiatan penyelenggaraan bersama seminar internasional ini. Prof. Budi berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinyu atau berkelanjutan. Dan pelibatan mahasiswa sebagai panelis merupakan pengalaman yang terbaik dan mungkin bisa diadopsi di FH UII.

Serupa dengan Kaprodi FH UII, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional pun juga hadir seminar internasional ini secara daring.  “Seminar Internasional ini secara keseluruhan didanai oleh Youngsan University dan ini merupakan pelaksanaan kerjasama internasional yang sudah berlangsung secara harmonis baik antara Universitas Islam Indonesia maupun dari Youngsan University.” papar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Seminar internasional yang diadakan kali ini menghadirkan panelis-panelis yang sebagian besar berasal dari mahasiswa program gelar ganda dan program credit transfer dari  PSHPS Program Internasional FH UII di Youngsan University.

Mahasiswa yang mengikuti program gelar ganda dan program credit transfer tersebut yaitu Yuwan Zaghlul Ismail, Kurniawan Sutrisno Hadi, Veni Nur Setyaningsih, Muhammad Sulhan, dan Muhammad Rhayhan Zidane.

Peserta seminar internasional kali ini didominasi oleh mahasiswa asing, khususnya mahasiswa yang berasal dari FH UII. Acara ini berjalan dengan lancar dan para peserta berperan aktif dalam sesi diskusi.

 

 

 

[KALIURANG]; Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum  (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Opening Ceremony KARTIKUM Angkatan XXXVI (20/06). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh 45 peserta KARTIKUM, Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H., selaku Ketua Organizing Committee, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., selaku Direktur LKBH FH UII, dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., selaku Dekan FH UII.

Kegiatan diawali oleh Sambutan Ketua Organizing Committee (OC) yang melaporkan kegiatan pra KARTIKUM mulai dari pendaftaran, seleksi tertulis, hingga pelaksanaan saat ini. Ketua OC menyampaikan terima kasih banyak kepada para peserta karena semangat, antusiasnya dan mengharapkan mengikuti rangkaian kegiatan KARTIKUM dengan baik dan maksimal guna memperoleh ilmu bermanfaat yang secara teori dan praktik.

Sambutan selanjutnya oleh Direktur LKBH FH UII, menyampaikan para peserta KARTIKUM wajib dibekali legal skill, legal knowledge, dan legal attitude untuk kedepannya dapat melalukan pemecahan masalah yang dihadapi serta memberikan pemahaman bagi masyarakat. Beliau juga menyampaikan setelah KARTIKUM adanya magang selama 3 bulan. Pemagangan KARTIKUM juga mendapatkan pengakuan dari Prodi S1 Ilmu Hukum, sehingga bisa dilakukan ekuivalensi (penyetaraan) terhadap mata kuliah pemagangan.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UII, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara KARTIKUM, menuturkan LKBH FH UII sebagai candradimuka pembentukan calon-calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Beliau juga menekankan agar para peserta bersungguh-sungguh dan serius dalam menyimak materi yang disampaikan, karene kedepannya akan diterjunkan ke masyarakat memberikan advice hukum.

Sebagai tanda pembuka rangkaian acara KARTIKUM Angakatan XXXVI, Dekan FH UII memberikan kartu peserta kepada Finni Auma Rahma Dewi dan Mahdavika Arsy Mubarak.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo, Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Calon Peserta Kartikum XXXVI.

Ahad, 05 Juni 2022, telah dilaksanakan seleksi tertulis Calon Peserta Kartikum Angkatan XXXVI. Calon Peserta Kartikum berjumlah 76 orang. Materi yang diujikan, berupa materi hukum formil pidana dan perdata, Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, materi hubungan industrial, Undang-Undang Keadvokatan, Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum, dan pengetahuan serta perkembangan ilmu hukum saat ini. Soal seleksi tertulis terdiri dari pilihan ganda sejumlah 90 nomor, dan uraian soal esai.

Tahapan selanjutnya yaitu Pengumuman Hasil seleksi pada Jumat, 10 Juni 2022. Calon peserta Kartikum yang dinyatakan lulus seleksi tertulis diambil dari 45 peserta yang memiliki nilai hasil seleksi tertulis paling tinggi dari jumlah total pendaftar.

“Besar harapan, peserta KARTIKUM yang akan mengikuti kegiatan pada 20 – 26 Juni 2022 wajib bersungguh-sungguh, serta akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta pengalaman praktik dari pemateri. InshaAllah, output dari pelaksanaan KARTIKUM bagi peserta berkesesuaian dengan Profil Lulus Program Studi Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yaitu mencetak Praktisi Hukum yang handal, Akademisi yang memiliki keahlian tertentu, dan Aktivis Masyarakat.” tutur Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar FH UII.

Jadi, persiapkan diri kalian untuk tahapan selanjutnya menjadi bagian dari KARTIKUM XXXVI. Dan jangan sampai lupa catat tahapan tanggalnya ya!

NO.

KEGIATAN

WAKTU

 

1

Seleksi Tertulis Kartikum

 

05 Juni 2022
2 Pengumuman Seleksi Peserta Kartikum

 

10 Juni 2022
3 Registrasi Ulang Peserta Kartikum (bagi peserta yang dinyatakan lolos)

 

10-15 Juni 2022
4 Techinical Meeting Pelaksanaan Kartikum

 

15 Juni 2022
5 Pelaksanaan dan Penutupan Kartikum

 

20-26 Juni 2022

Narahubung:

Mahendra (085713373950)

Ina (085868529000)

           [KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan agenda pengajian syawalan dan pelepasan calon haji pada hari Rabu, 11 Juni 2022/ 10 Syawal 1443 H. Agenda yang bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII dihadiri oleh sekuruh keluarga besar FH yang terdiri dari dosen, tenaga kependidika, para purna tugas serta perwakilan mahasiswa. Hadir selaku penceramah yakni Ahmad Musatafid, S.Ag., M.Hum, Kasi. Haji Kemenag Kabupaten Bantul serta tendik yang akan berangkat haji yakni Heru Sudjanto, S.E.

Diawali oleh Dekan FH, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. yang mana mewakili jajaran pimpinan menyapaikan ikrar syawalannya. Ia mengungkapkan syukur nya bahwa setelah 2 tahun berturut-turut pada akhirnya FH menyelenggarakan syawalan secara tatap muka. Penerimaan ikrar syawalan dilanjutkan disampaikan oleh Ketua Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) FH, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag dan juga penerimaan ikrar syawalan oleh perwakilan mahasiswa.

“Syawalan yang kita lakukan saat ini adalah salah satu sarana untuk meraih cita-cita hidup kita, kita tingkatkan segala amalnya dan jadilah kita sebagai pionir-pionir kebaikan” Ahmad Musatafid mengawali ceramahnya. Musatafid dalam ceramahnya juga mengungkapkan bahwa seberapa lama Allah karuniakan hidup didunia, berapapun usia kita jadilah yang terdepan untuk mengawal umat menjadi hamba yang semakin taat kepada Allah SWT. “Setiap ada makhluk yang memiliki hubungan khusus dengan Al-Qur’an maka pasti dimuliakan, bacalah al-qur’an yang rutin, Allah tidak menilai banyaknya, tapi Allah menilai prosesnya dan kebahagiaan menjadi tujuan dan sarana nya ada ibadah” , ungkapnya.

Dalam penyampaiannya juga, Musatafid menyampaikan bahwa orang yang bahagia adalah dia yang beriman kepada Allah SWT, dimana dia bijak dalam menghadapi ujain dan cobaan.  “Jika mendapat ujian nikmat semakin bersyukur, ketika diberikan ujian kesulitan, semakin bersabar sehingga dengan demikian, ketentraman dan kebahagiaan akan diraih” tutupnya.

[KALIURANG]; Setelah reformasi politik dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam melindungi HAM melalui kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara (UUDN) RI. Namun adakalanya, MK dihadapkan dengan tantangan perkembangan sosial politik dan hukum itu sendiri.

Program Magister Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar Kuliah Umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi dalam Dinamika Ketatanegaraan” pada hari Jum’at, 26 Syawal 1443 H/27 Mei 2022 bertempat di Ruang Auditorium lantai 4 Gedung FH. Acara dihadiri oleh dua Hakim Konstitusi yakni Prof. Dr.Saldi Isra, S.H.,M.P.A dan Dr.Suhartoyo,S.H.,M.H serta moderator DR. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Dr.Suhartoyo menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkembangan hukum yang beririsan dengan kewenangan MK yang mana salah satunya adalah apakah MK berwenang mengadili permohonan judicial review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mana menurutnya perkembangan tersebut masih cukup menjadi perdebatan baik dari kalangan hakim MK maupun masyarakat umum.

Dr Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi diantara para Hakim Konstitusi tidak dapat terlepas dari indenpendensi hakim terkait. Menurutnya, adanya perbedaan argumentasi yang disusun sangat berkolerasi dengan perspektif yang terbentuk dalam diri masing-masing Hakim Konstitusi sehingga dalam penyusunan putusannya hakim tetap dalam korodor memperhatikan aspek filosofis hingga sosiologis.

Diungkapkan selanjutnya oleh Prof. Saldi bahwa dibentuknya Mahkamah Konstitusi selama kurang lebih 20  tahun adalah merubah dinamika tata Negara Indonesia. Ia menghimbau bahwa mahasiswa harus mulai membaca dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi karena bisa jadi UU yang dibaca telah diubah oleh MK, sehingga dinamika MK dalam ketatanegaraan di Indonesia sanagt mempengaruhi norma hukum yang berlaku.