Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada mahasiswa yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan.

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Semester Ganjil TA. 2023/2024 (Periode Pasca UAS)

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Mata Kuliah Pemagangan, dihimbau untuk memperhatikan informasi Mata Kuliah Pemagangan terlampir, atau dapat diunduh pada laman website :
https://law.uii.ac.id/pemagangan-fhuii/

Pengumuman Penempatan Pemagangan Semester Ganjil Tahun T.A 2023/2024 (Periode Pasca UAS) untuk memperhatikan pengumuman berikut :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/)
  2. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  3. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Social Media : Instagram @lkbhfhuii

Assalamu’alaikum wr.wb.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan terhadap berkas pendaftar Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum UII Tahun 2023, dengan ini diberitahukan bahwa nama-nama yang tercantum dalam pengumuman ini telah dinyatakan LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI dan dapat mengikuti tes tahap selanjutnya, yaitu :
1. Tasya Fainurnissa (20410011)
2. Alvin Daun (21410162)
3. Ahmad Sulthon Zainawi (20410329)
4. Muhammad Irfan Dhiaulhaq (21410678)
5. Ratu Monarfha Pricilia (21410731)
6. Badruzzaman (20410125)

Para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk hadir pada Presentasi Karya Tulis Ilmiah pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 di Ruang CR III/10 Pukul 08.00 WIB – selesai secara Luring.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta seleksi pada saat presentasi adalah :
a. Peserta seleksi wajib hadir tepat waktu
b. Mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan menutup aurat (dc : jas / batik)
c. Peserta menyiapkan file ppt presentasi Karya Tulis Ilmiah.
d. Perangkat untuk presentasi (laptop dan proyektor) disediakan panitia, apabila peserta hendak membawa perangkat laptop sendiri, diperbolehkan.
e. Waktu presentasi masing-masing peserta adalah 7 menit, dan dilanjutkan 10 menit untuk tanya jawab dengan juri.
f. Penilaian presentasi adalah seputar ide karya tulis, kemampuan berbahasa inggris, dan penjelasan aktivitas mahasiswa. Untuk presentasi menggunakan Bahasa Indonesia. Adapun untuk mengukur kemampuan Bahasa Inggris, maka salah satu pertanyaan dari dewan juri akan ditanyakan dalam Bahasa Inggris, dan peserta wajib menjawab dalam Bahasa Inggris.
g. Peserta yang tidak dapat hadir dan tidak sesuai ketentuan akan dinyatakan gugur.
h. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
i. Ketentuan lain akan diinfokan lebih lanjut.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, kami ucapkan selamat untuk para peserta yang lolos seleksi administrasi. Bagi peserta seleksi yang tidak lolos seleksi, tetap semangat untuk terus menorehkan prestasi.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Kuliah Intensif pada tanggal 21, 24, dan 25 November 2023 bertempat di FH UII. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dengan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mengusung tema “Arah Kebijakan Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat”. Tema tersebut bermaksud mengedukasi mahasiswa dan masyarakat luas mengenai bagaimana pengaturan dalam RUU Masyarakat Hukum Adat serta rekayasa sosial yang akan dibangun dalam RUU tersebut sehingga dapat menciptakan keharmonisan dalam hidup berbangsa dan bernegara di negara multikultural ini.

Acara ini menghadirkan beberapa pembicara seperti Dr. H. Sukamta (Anggota Komisi I DPR RI), Dr. Aulia Khasannofa, S.H., M.H (Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI), Dr. Faedurrohman, M.Pd.i. (Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI), dan Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. (Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI).

 

 

 

Terdapat perbedaan dari Kuliah Intensif 2023 ini, yaitu di mana tidak hanya ada pemaparan dari para pemateri tetapi juga ada penyampaian essai dari mahasiswa yang terpilih. Acara pada hari pertama diawali dengan pembacaan kalam ilahi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Himne UII. Setelah itu sambutan dari Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. selaku perwakilan dari Fraksi PAN DPR RI. Acara dilanjutkan oleh sambutan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum sekaligus sebagai pembuka acara kuliah intensif.

Dalam sambutannya, dekan FH UII menyatakan bahwa dengan digandengnya DPR RI dalam penyelenggaran kuliah intensif ini diharapkan mampu menambah wawasan mahasiswa serta memberikan sudut pandang baru bagi mereka mengenai proses dan dinamika legislasi yang senyatanya terjadi di lapangan mengapa RUU Masyarakat Hukum adat tidak kunjung disahkan menjadi Undang-Undang.

Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari FH UII kepada Fraksi PAN DPR RI. Acara berlanjut dengan sesi pemaparan materi dari pembicara Fraksi PAN yakni Dr. Faedurrohman, M.Pd.i. menyampaikan tentang problematika dalam pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat dan Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. menyampaikan terkait dengan partisipasi masyarakat umum dan masyarakat hukum adat dalam pembentukan RUU. Acara dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh Dita Haerani bersama rekannya, Diva Febrina N.R. berjudul “Evaluasi Pengaturan Pencabutan Hak atas Tanah sebagai Upaya Terwujudnya Affirmative Action bagi Masyarakat Hukum Adat” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Yuniar Riza Hakiki, S.H., M.H. selaku moderator.

Peserta yang hadir tidak hanya mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kelas E saja, tetapi juga ada 2 peserta umum. Acara ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator. Lalu acara dikembalikan kepada pembawa acara dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari pertama.

Kuliah intensif hari kedua dihadiri oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS yang sekaligus memberikan keynote speech dan materi berkenaan dengan dinamika legislasi di DPR. Acara ini dihadiri pula Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Fraksi PKS yang menerangkan terkait dengan pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat yang juga sebagai pembicara pada kuliah intensif hari ketiga. Dalam penjelasannya, Dr. Auliya mengatakan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat belum optimal sehingga mengakibatkan sering  terjadi konflik dan hal ini sangat berpotensi sebagai ancaman bagi stabilitas keamanan nasional. Acara hari kedua dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh Muhammad Alfata Birza dan Nabilla Putri N.E. berjudul “Arah Kebijakan Pembentukan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Titie Rachmawati Poetri, S.H., M.H. selaku moderator. Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari kedua.

Sama halnya dengan hari kedua, pelaksanaan Kuliah Intensif hari ketiga masih dengan pemateri dari F-PKS yaitu Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H, dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh kelompok kelas C Muhammad Irfan Ali S, Muhammad Nadhif B, Marcel Dewa Yunanio, dan Bagas Satria wardani berjudul “Problematika dan Hambatan dalam Proses Pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Proses Legislasi”, dan kelompok kelas D Mahsa Aurelli, Iola Larisa, dan Aydilla Qaureiza P. yang menulis tentang “Dampak dan Arah Kebijakan Pembentukan Ibukota Negara (IKN) terhadap Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Bayu Mogana Putra, S.H., M.H. selaku moderator. Peserta yang hadir tidak hanya mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kelas A, C, D saja, tetapi juga ada 6 peserta umum. Acara ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari ketiga.

Diharapkan dengan adanya acara Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusung tema Arah Kebijakan Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat ini, peserta yang terdiri dari mahasiswa dan umum dapat lebih memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat serta dapat menyampaikan ide, pandangan, atau rekomendasi mereka terkait regulasi yang akan dibentuk sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih inklusif untuk Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.

Kepada Yth.
Peserta Mata Kuliah Pemagangan Semester Ganjil T.A. 2023/2024
di-
Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. InsyaAllah akan diselenggarakan Pembekalan Mata Kuliah Pemagangan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 (Periode Semester Berjalan) berkaitan dengan Penjelasan Informasi dan Teknis Pemagangan.

Berkenaan dengan hal tersebut kami mengundang seluruh peserta pemagangan untuk wajib hadir pada:

📆: Jum’at/13 Oktober 2023
⏰: 15.00 WIB – selesai
📍: Zoom Meeting
https://uii.zoom.us/j/96544851935?pwd=VFdjYTlBQ0ZEdzVadDdibC96ek1SUT09

Manual acara pembekalan mata kuliah Pemagangan Periode Pemagangan Semester Berjalan 16 Oktober – 8 Desember 2023, yaitu sebagai berikut:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian undangan ini kami buat dan kami sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

“Tantangan Regulasi dan Kebijakan Di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi Di Era Dekarbonisasi”

Dan Peresmian Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi Dan Energi Terbarukan (APHMET)

Rangkaian kegiatan yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini, terdiri dari:

  1. Soft launching of the Membership Registration Facility for APHMET
  2. MoU between APHMET and Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Establishment of the Center for Upstream Oil and Gas Law, Master’s Degree Program in Upstream Iul and Gas Law at Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
  3. Soft Launching of Indonesian Energy Dispute Arbitration Body (BASE)

 

Sejak negara-negara di dunia berkomitmen / menyepakati pengurangan karbon (dekarbonisasi) di berbagai sektor  termasuk sektor energi, maka kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di seluruh dunia mengalami tantangan baru, yaitu tantangan untuk mengaplikasikan teknologi pengendali karbon berupa penangkapan dan penyimpanan, hingga pemanfaatan karbon sampai pada yang paling sederhana berupa dukungan terhadap kegiatan rehabilitasi hutan/reforestasi.

Menyadari hal-hal tersebut di atas, maka dibutuhkan suatu tata kelola baru di industri hulu minyak dan gas bumi agar terjadi sinergi dan harmonisasi kepentingan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup pada satu sisi, dan ketahanan energi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat pada sisi lainnya. Forum Hukum Hulu Migas (“FHHM”) adalah Forum Pertemuan antar Praktisi Bidang Hukum yang bekerja di SKK Migas dan Mitra Kerja (KKKS) serta Stakeholder Pemerintah dan Non Pemerintah lainnya. Forum Hukum adalah forum pertemuan yang digelar secara rutin, namun sempat tertunda beberapa tahun akibat pandemi Covid-19. FHHM selama ini dianggap sebagai forum penting untuk berbagi, berdiskusi serta berkolaborasi untuk berpartisipasi, menyumbangkan gagasan, konsep dan kontribusi lainnya dalam rangka membangun sistem hukum terkait kegiatan usaha hulu migas di Indonesia yang berwawasan global, maka dari itu pada tahun 2023 ini forum ini diselenggarakan kembali.

Mengingat bahwa telah terbentuk wadah Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (“APHMET”) yang diprakarsai dan diurus oleh para praktisi hukum migas yang bekerja di SKK Migas – KKKS serta lembaga pemerintah, lembaga profesi dan lembaga lainnya maka pada Forum Hukum Hulu Migas 2023 akan diresmikan ke publik tentang keberadaan APHMET sebagai Perkumpulan Resmi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan di Indonesia.

Atas nama SKK Migas dan APHMET, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan seluruh Mitra Kerja (KKKS) serta Stakeholder Pemerintah dan Non Pemerintah lainnya, khususnya kepada para Sponsor dan pengisi kegiatan dalam FHHM 2023 ini. Semoga kegiatan FHHM 2023 ini dapat berjalan lancar dan dapat menyumbangkan gagasan, konsep dan kontribusi lainnya dalam rangka membangun sistem hukum terkait kegiatan usaha hulu migas di Indonesia yang berwawasan global

Hormat kami,

Didik Sasono Setyadi
Kepala Divisi Hukum SKK Migas
Ketua APHMET

Forum Hukum Hulu Migas (“FHHM”) tahun 2023 terasa istimewa, karena merupakan forum hukum pertama setelah sempat tertunda beberapa tahun akibat pandemi Covid-19. Lebih istimewa lagi karena di dalam forum ini, Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (“APHMET”) yang telah terbentuk beberapa waktu yang lalu akan diresmikan ke publik.

Dengan diadakannya kembali kegiatan FHHM ini oleh SKK Migas bekerjasama dengan APHMET, kami sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan dari rekan-rekan praktisi bidang Hukum yang bekerja di SKK Migas dan Mitra Kerja (KKKS) serta Stakeholder Pemerintah dan Non Pemerintah lainnya untuk dapat berbagi, berdiskusi serta berkolaborasi untuk berpartisipasi, menyumbangkan gagasan, konsep dan kontribusi lainnya dalam rangka membangun sistem hukum terkait kegiatan usaha hulu migas Indonesia yang berwawasan global. Kegiatan FHHM tahun 2023 ini mengusung tema “Tantangan Regulasi dan Kebijakan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi di Era Dekarbonisasi”, dan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 9 – 11 Oktober 2023 di  Yogyakarta, dimana kegiatan pada dua hari pertama akan berlangsung di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, dan kegiatan pada hari terakhir akan berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Islam Yogyakarta.

Atas nama Panitia FHHM tahun 2023 dan APHMET, kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya atas keikutsertaan Bapak dan Ibu sekalian dalam acara FHHM tahun ini. Sampai bertemu di Yogyakarta!

 

Hormat kami,
Mohammad Ibnu Wardhana
Senior Manager Legal Counsel PT PERTAMINA EP
Ketua Panitia FHHM 2023

 

  • FOKUS MATERI/PERMASALAHAN
  1. Politik Hukum dan Arah Kebijakan Indonesia di Bidang Energi Menghadapi Era Dekarbonisasi serta Kerjasama Internasional, Ketahanan Energi dan Konflik Global.
  2. RUU Migas dan Paradigma Baru Pengelolaan Migas dalam Era Dekarbonisasi.
  3. Aspek Hukum CCS/CCUS, Experience Sharing tentang Disputes Settlement in CCS/CCUS cases.
    Project Finance di Industri Hulu Migas.
  4. Revitalisasi dan Penyempurnaan Production Sharing Contract dalam rangka menghadapi tantangan baru di Era Dekarbonisasi.
  5. Business Judgement Rule dan Restorative Justice.
  6. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Ease of Doing Business di Industri Hulu Migas Indonesia.
  7. Pacta Sun Servanda dalam Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas Bumi.
  • PESERTA DAN UNDANGAN
  1. Delegasi dari SKK Migas dan KKKS terdiri dari:
  • Fungsi Hukum,
  • Manajemen KKKS,
  • Fungsi Keuangan dan Perpajakan,
  • Fungsi Komersial,
  • Fungsi Pengadaan Barang dan Jasa,
  • Fungsi Formalitas,
  • Fungsi SDM,
  • Fungsi Penunjang Operasi dan lain-lainnya,
  • Fungsi Kehumasan,
  • Fungsi lain yang terkait.
  1. Peserta dari Stakeholder SKK Migas dan KKKS, termasuk Firma Hukum, Mitra KKKS dan Perusahaan Jasa Penunjang Migas.
  2. Undangan:
  • Pejabat Kementerian Lembaga Terkait.
  • Tokoh Industri Migas dan EBTKE.
  • Organisasi-organisasi / Asosiasi terkait Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi.
  • Akademisi Perguruan Tinggi.
  • Aparat Penegak Hukum Terkait.
  • Mahasiswa Hukum.
  • Jurnalis dan lain-lainnya

 

  • ICE BREAKING GATHERING

(8 Oktober 2023)
1. Friendly Golf Match
• Panitia membantu mendaftarkan dan menyiapkan bus yang akan berangkat dari Hotel Tentrem.
2. City Tour: Jogja Cultural Heritage.

  • LOKASI

• Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta.
• Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

  • BIAYA PENDAFTARAN PESERTA

Rp 10.000.000,-**/orang.

**: Harga belum termasuk PPN 11%.

REGISTRASI SEBELUM: 23 sEPTEMBER 2023

  • REGISTRASI PESERTA

Andina: +62877-7730-0970

Amadea: +62818-0608-1001

  • SPONSORSHIP

Jasmine: +62818-911-251