KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN | 
 Leaflet Remidi [ pdf ] | 
- Ujian Remediasi diselenggarakan oleh Prodi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan IPK mahasiswa.
 - Ujian Remediasi hanya diperuntukkan untuk mata kuliah yang sedang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
 - Dengan pertimbangan akademik, operasional dan kriteria lainnya yang berkaitan dengan kekhususan dan kondisi yang ada, program studi dapat menentukan Mata Kuliah yang ditawarkan dan/atau membatalkan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada mata kuliah dan/atau kelas tertentu.
 - Mahasiswa menempuh Ujian Remediasi tetap dalam Kelas dan Dosen Penguji yang sama sebagaimana pada semester reguler ini.
 - Mahasiswa dapat mengambil Ujian Remediasi untuk semua mata kuliah yang ditempuh pada semester reguler ini sepanjang memenuhi syarat salah satunya presensi kehadiran minimal 75%.
 - Nilai Ujian Remediasi tidak menjadi bagian dari Indeks Prestasi Semester (IPS) pada semester yang bersangkutan sehingga tidak menjadi bagian atau kriteria dari pengambilan jumlah sks maksimal pada semester berikutnya.
 
PENILAIAN | 
 | 
- Norma penilaian dan penentuan kelulusan pada Ujian Remediasi berpedoman pada ketentuan Semester Reguler.
 - Komponen penilaian selain UTS dan UAS seperti kehadiran perkuliahan, keaktifan, praktikum, dan tugas diperhitungkan berdasarkan capaian dalam semester ini (reguler).
 - Nilai Akhir (NA) hasil Ujian Remediasi tidak dipertimbangkan untuk pengambilan sks (Jatah sks) semester berikutnya, tetapi akan diperhitungkan pada nilai kumulatif diambil nilai terbaik.
 
RENCANA AGENDA PELAKSANAAN
| 1 | Yudisium Ganjil 21/22 | : | 12 Januari 2022 | 
| 2 | Waktu Key In Remediasi | : | 17 – 18 Januari 2022i 2021 (tidak ada masa revisi) Pukul 08.00-16.00 WIB | 
| 3 | Masa Pembayaran | : | 18 Januari 2022 Pukul 17.30 s.d. 19 Januari Pukul 14.00 WIB (Sesuai ID di tagihan UII GATEWAY) | 
| 4 | Pembatalan Mata Kuliah | : | Diajukan oleh mahasiswa karena nilai minimal A/B paling lambat tanggal 19 Januari 2022 pukul 14.00 WIB | 
| 5 | Hasil Verifikasi Kepesertaan | : | 19 Januari 2022, Jam 19.00 lihat di gateway, menu KRS atau pada Jadwal Kuliah (semester Remediasi Genap) | 
| 6 | Pengumuman Jadwal Ujian | : | 19 Januari 2022, mulai jam 20.00 WIB (lihat di www.law.uii.ac.id, termasuk info MK ditutup oleh Prodi) | 
| 7 | Pelaksanaan Ujian | : | 21 – 28 Januari 2022 (Tidak ada Ujian Susulan) | 
| 8 | Pengembalian Pembayaran Remedi | : | Lebih lanjut akan diumumkan oleh Divisi Admnistrasi Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia | 
WAKTU PELAKSANAAN KEY IN REMEDIASI
| Tanggal | Pukul | 
| Senin, 17 Januari 2022 | 08.00-16.00 | 
| Selasa, 18 Januari 2022 | 08.00-16.00 | 
PEMBAYARAN
- Pembayaran dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022 mulai 16.30 WIB s.d 19 Januari 2022 Pukul 14.00 WIB. Kode pembayaran sesuai ID pada tagihan.uii.ac.id.
 - Pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM dan Internet Banking dengan melihat nomor ID Pembayaran / nomor tagihan di aplikasi uii.ac.id.
 - Mahasiswa yang sudah melakukan Key In Ujian Remediasi namun tidak membayar sampai dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan maka dinyatakan batal untuk mengikuti ujian remediasi (mata kuliah dihapus/Drop).
 - JANGAN MELAKUKAN PEMBAYARAN TANPA NOMOR ID pembayaran dari tagihan.uii.ac.id.
 
Biaya Ujian Remediasi Smt. Ganjil TA 2020/2021 adalah sebagai berikut:
| 
 No  | 
 Biaya Per SKS  | 
||
| 
 Angkatan  | 
Int. Program (IP) | 
 Reguler  | 
|
| 
 1  | 
2015/2016 | Rp.70.000,00 | Rp.40.000,00 | 
| 
 2  | 
2016/2017 | Rp.70.000,00 | Rp.43.000,00 | 
| 
 3  | 
2017/2018 | Rp.77.000,00 | Rp.47.300,00 | 
| 
 4  | 
2018/2019 | Rp.77.000,00 | Rp.47.300,00 | 
| 
 5  | 
2019/2020 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 | 
| 
 6  | 
2020/2021 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 | 
| 
 7  | 
2021/2022 | Rp.80.000,00 | Rp.50.000,00 | 
Catatan:
- Mahasiswa Angkatan 2013/2014 tidak diperkenankan mengikuti remedi;
 - Bagi mahasiswa yang terlanjur key in karena nilai belum keluar dan sudah bayar ternyata memperoleh nilai minimal A/B setelah berakhir key in, maka berhak membatalkan dengan melaporkan kepada Divisi Akademik untuk mendapatkan pengembalian biaya.
 
PETUNJUK KEY IN REMEDIASI
- Mahasiswa langsung Key In melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Prodi melalui http://www.gateway.uii.ac .id.
 - Gunakan User dan Password masing-masing, jika bermasalah segera hubungi Divisi Sistem Informasi (SI) Fakultas Hukum UII atau melalui https:/bsi.uii.ac.id (melalui nomor WA).
 - Pastikan memilih Mata Kuliah dengan benar (Ingat, tidak ada revisi).
 - Jangan lupa lakukan Logout jika selesai melakukan Key In.
 - Lakukan pembayaran di tempat dan waktu yang telah ditentukan.
 
LAIN-LAIN | 
 | 
- Pengembalian Pembayaran hanya dapat dilakukan untuk Mata Kuliah/kelas yang ditutup atau nilai di semester berjalan mendapatkan harkat A, A-, atau A/B.
 - Ujian diselenggarakan daring adapun tata tertib ujian remediasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan petunjuk dosen pengampu.
 













