Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Temu-Wali-2013-FHUII
Temu-Wali-2013-FHUII

Fakultas Hukum, 27 Oktober 2013. “Dengan ketentuan Grade yang tinggi, pada tahun akademik 2013/2014 ini calon mahasiswa yang mendaftar di FH UII sebanyak 2608, lolos seleksi UPCM sebanyak 680, mengundurkan diri sebanyak 90, mahasiswa diterima yang melakukan registrasi sebanyak 549 mahasiwa” Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH, dekan FH UI pada acara temu orang tua/wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014.

“Saat ini FH UII dalam menerima mahasiswa lebih memprioritaskan aspek kemampuan akademik berdasarkan test UPCM dibandingkan aspek yang lainnya”, oleh karena itu  Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. mengucapkan selamat kepada Bpk/Ibu Orang Tua/Wali mahasiswa baru yang putra-putrinya diterima untuk mengikuti pendidikan tinggi ilmu hukum di FH UII. Lebih jauh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH  menyampaikan “Saat ini yang menjadi kebanggan bagi kita semua adalah jaminan kualitas yang diberikan oleh FH UII yang sudah mendapatkan kepercayaan dari para alumni dan masyarakat, sehingga dengan kerjasama antara orangtua/wali dengan civitas akademika FH UII tidak ada beban berat untuk mencapai yang dicita-citakan”, dengan momen ini beliau berharap forum ini sebagai ajang silaturahmi untuk menjalin komunikasi dan ikut melakukan pengawasan proses pendidikan sehingga anak didik dapat belajar dengan baik  dan menjadi alumni FH UII yang menjadi sarjana hukum yang mempunyai peran dimasyarakat serta dapat bersaing dengan sarjana-sarjana hukum dari perguruan tinggi lain.
Pada kesempatan tersebut Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH selain secara resmi membuka acara temu orangtua/wali mahasiswa juga berkenan menerima penyerahan mahasiswa secara simbolik yang dilakukan oleh wakil orang tua/wali mahasiswa baru Mustaqim, S.Ip., M,Si., dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan serta mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu orang tua/wali mahasiswa  di FH UII serta
Pada acara temu orang tua/wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014 juga berkenan menyampaikan Sistem Pendidikan dan Proses Akademik di FH UII serta penghargaan kepada 13 mahasiswa peraih IP Semester tertinggi angkatan 2012 oleh Ketua Program Studi (S1) ilmu Hukum, karimatul Ummah, SH., M.Hum., dan penyampaian Layanan Informasi Akademik bagi orang tua/wali mahasiswa baru oleh Dr. Drs. Rohidi, M.Ag., serta dialog antara orang tua/wali mahasiswabaru dengan jajaran pimpinan  fakultas.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai III Kampus FH UII Jalan tamasiswa tesebur berlangsung selama empat jam dan dihadiri oleh Segenap pimpinan fakultas, dosen pembiming akademik, pendamping dosen pembimbing akademi serta 192 orang tua/wali mahasiswa yang datang dari berbagai penjuru daerah dan tanah air.

 
 
Temu-wali-2013-FHUII
Temu-wali-2013-FHUII

Fakultas Hukum, 27 Oktober 2013. Kelahiran UII dilatarbelakangi oleh keharusan bagi cendekiawan-cendekiawan cerdas yang mempunyai agama, moral dan akhlaq yang tinggi untuk mengisi Kemerdekaan Negra Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang III Ir. H. Bachnas, M.Sc. pada  acara temu orang tua/wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014  di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).

Menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc. sampai saat ini Pimpinan UII selalu mencoba untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai yang sudah ditanamkan oleh pendiri UII, diantaranya dengan menanamkan nilai keislaman kepada mahasiswa. Hal ini dapat dilihat, begitu mahasiswa masuk UII sudah dilakukan test tingkat pemahaman keagamaan (placement test) diberikan Orientasi Nilai Dakwah Islam (ONDI), Latihan Kepemimpinan Islam Dasar (LKID) serta Pesantrenisasi Mahasiswa. Bahkan diakhir kuliah sebelum melaksanakan KKN diberika pesantrenisasi supaya kontaminasi yang didapat selama bergaul dengan berbagai kalangan dapat di refresh Ilmu agamanya sebelum terjun ke masyarakat.
Disamping menanamkan nilai keislaman FH UII juga memberikan soft skill dibidang akademik contohnya peradilan semu dan pelatihan-pelatihan hukum, sehingga ketika ada lomba peradilan semu FH UII banyak berperan dan banyak mendapat gelar kejuaraan. Soft Skill lainnya diberikan dalam kegiatan lembaga kemahasiswaan yang sangat demokratis dan terbuka meskipun para mahasiswa di UII dididik dengan kesantunan. “Meskipun saya dari Fakultas Teknik, namun saya bangga dengan Fakultas Hukum UII”, lanjut Ir. H. Bachnas, M.Sc..
Ir. H. Bachnas, M.Sc. berharap begitu lulus, mahasiswa harus mempunyai soft skill yang bagus, dapat menjadi sarjana hukum yang memenuhi standart nasional serta mempunyai nilai-nilai agama yang kuat. Ir. H. Bachnas, M.Sc. juga mengajak kepada semua pihak (Orang tua/Wali mahasiswa dan Civitas akademika) untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam membina generasi yang akan memimpin bangsa ini, doronglah putra/putri kita untuk menjadi pemimpin serta yakinlah bahwa sesuatu yang baik pasti akan diridhoi Allah Swt.

 
Temu-Wali-2013-FHUII
Temu-Wali-2013-FHUII

Fakultas Hukum, 27 Oktober 2013. Dalam era transparansi dan keterbukaan, saat ini masyarakat ingin mengetahui kinerja atau apa yang dilakukan oleh organisasi publik atau organisasi privat. Disinilah kualifikasi pendidikan hukum sangat dibutuhkan, hal ini disampaikan oleh Mustaqim, S.Ip., M,Si., wakil dari orang tua/wali mahasiswa baru pada acara temu orang tua/wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014.

Mustaqim, S.Ip., M,Si yang juga menjabat sebagai Direktur RSJ. Prof. Dr. Soerojo, Magelang tersebut lebih jauh mengungkapkan “karena kebetulan saya bekerja di bidang kesehatan, saat ini banyak terjadi mall praktek maka disinilah ahli hukum dapat melakukan pendampingan”. Dengan latar belakang inilah beliau mempercayakan pendidikan putranya di FH UII. Namun disamping latar belakang tersebut ada beberapa pertimbangan beliau untuk mempercayakan pendidikan putranya di FH UII diantaranya adalah: “Image masyarakat kalau ingin jadi ahli hukum, kuliah saja di FH UII jogja sebab tidak semua fakultas hukum di jogja membuka program doktor, dosen yang berkualitas dan dikenal luas dimasyarakat serta adanya sinergitas dan sinkronisasi antara kemampuan akademik, akhlaq dan moral yang sudah diberikan di UII”, kata beliau.
Oleh karena itu pada kesempatan acara ini Mustaqim, S.Ip., M,Si mengajak kepada segenap Orang tua/wali masiswa, pimpinan serta dosen untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dengan baik sehingga anak-anak dapat lulus dengan memuaskan di FH UII.
Pada kesemptan tersebut Mustaqim, S.Ip., M,Si juga berkenan melakukan penyerahan mahasiswa secara simbolis kepada pimpinan fakultas yang diterima oleh Dekan FH UII, Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH.

 
Temu-wali-2013
Temu-wali-2013

Fakultas Hukum,  27 Oktober 2013. “Kalau berbicara tentang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), saya masuk ke FH UII merupakan suatu kecelakaan”. “Tahun 1976 saya datang ke Jogjakarta membawa suatu masalah yang kurang baik”. “Dengan latar belakang Anak Kolong dan saat itu Ayah dan ibu bertugas di Tanjung Karang, cukup kaget ketika saya mengutarakan niat untuk kuliah di Jogjakarta”.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Acil Suyanto, SH., MH., MBA., alumni FH UII angkatan 76 ketika memberikan testimoni pada acara Temu Orang Tua dan Wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014. Alumni FH UII yang kini menjabat sebagai Dosen S1 dan S2 FH UII, Pengajar tetap PKPA DPN PERADI PT di Indonesia, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN dam DPN PERADI, Sekretaris Tim Hukum Kraton Jogjakarta serta Ketua Biro Hukum KONI Propinsi DIY tersebut juga mengungkapkan bahwa orang tuanya sangat kaget saat itu ”mau sekolah apa kamu di jogjakarta…?” ungkap beliau. Namun dengan niat yang kuat akhirnya sampailah dijogja. “Ketika pertama kali jalan-jalan di Jogja saya melihat tulisan Universitas Islam Indonesia dan menjadi tertarik kemudian mencoba mendaftar di UII”. “Salah satu alasan terkuat saya mengapa masuk di UII adalah statusnya saat itu DISAMAKAN”.
Setelah lulus ujian umum, khusus dan wawancara dan diterima di UII Pak Acil panggilan akrabnya menyatakan ”saat itu alasan saya kuliah di UII adalah untuk ngapusi orang tua, supaya dilihat seakan-akan anaknya sudah sadar karena masuk di perguruan tinggi Islam. “Ketika sudah lulus Sarjana Muda Hukum (BCHk) saya dengan bangga menyampaikan kepada orang tua saya”, tetapi apa jawaban orang tua saya, “yang namanya orang kuliah itu harus lulus sepenuhnya”, “sehingga saya terus kembali ke jogjakarta untuk menuruskan studi saya”.
Lebih lanjut Pak Acil menyampaikan, “suatu kebanggan tersendiri saya dapat berbagi pengalaman di hadapan Orang Tua/Wali mahasiswa baru, apalagi saat ini banyak alumni FH UII yang berhasil menduduki posisi strategi di kancah nasional”, Oleh karena itu Pak Acil mengajak kepada Bapak dan Ibu Orang Tua/Wali mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi putra-putri yang mengikuti pendidikan di FH UII karena sebagus apapun penyelenggaraan pendidikan di selenggarakan di FH UII namun tergantung juga manusianya untuk mengamalkan ilmu yang didapat dan seberapa mampu menerima amanah. Sejauh ini pengalaman menjar di PKPA FH UIIberapaun banyaknya materi yang diberikan namn penekanan materi Moral sangat diperhatikan supaya kinerja pada advokat dapat lebih ditingkatkan.
Sebagai penutup testimoni Pak Acil berharap, supaya Alumni FH UII dapat menjaga nama baik almamaternya dimanapun berada dan merupakan langkah yang benar bagi orang tua/wali yang telah mempercayakan pendidikan putra/putrinya di FH UII karena ranah hukum itu menyangkut seluruh kehidupan kita.

 
Undangan Temu Wali 2013
Undangan Temu Wali 2013

Fakultas Hukum UII, 21 Oktober 2013. Mengundang Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) pada Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa baru (Penjelasan Sistem Pendidikan di FH UII serta Dialog Fakultas dengan Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru), Minggu 27 Oktober 2013, Jam 07.30 WIB, bertempat diruang Sidang Utama FH UII Lantai III

Contact Person: (0274)-379178, 7152010, HP: 087838216450, 081229848101|Lihat Selengkapnya |

Jurnal-Hukum-4-Vol-20-Okt-2013
Jurnal-Hukum-4-Vol-20-Okt-2013
Jurnal Hukum, FH UII pada bulan Juni 2014 kembali merilis Jurnal Hukum No. 4 Vol. 20 Oktober 2013. Jurnal hukum Oktober 2013 menghadirkan sejumlah artikel yang beragam, antara lain The Role Of The Host State To The Protection Of Human Rights And The Environment From The Violation Done By Transnational Corporations, seperti ditemukan bahwa pengaruh perusahaan Transnasional (TNCs) terhadap perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial di host state sangatlah signifikan.
TNCs bukanlah subyek hukum internasional, sehingga hukum lingkungan internasional dan hukum hak asasi manusia tidak dapat diterapkan kepada TNCs. Oleh karena itu, diperlukan peran negara penerima dalam menegakkan hukum kepada TNCs dalam rangka memberikan perlindungan kepada hak asasi dan lingkungan di negara penerima.
Legal Aid Scheme In Indonesia: Between The Policy And The Implementation. Mengulas tentang bantuan hukum khususnya kepada masyarakat pencari keadilan yang tingkat ekonominya tidak mampu, belum berjalan optimal dirasakan karena kebijakan khususnya alokasi anggaran bantuan hukum kecil. Selain itu, pengacara profesional cenderung menghindar dari kewajibannya memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin.
Dalam UU Partai Politik, disebutkan bahwa usul pembubaran partai politik hanya diberikan kepada Pemerintah. Hal ini jelas menutup kesempatan bagi pihak lain (perseorangan atau kelompok masyarakat) untuk dapat mengusulkan pembubaran partai politik, hal ini dirasa penting karena dari fenomena yang ada partai politik banyak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kajian ini bertajuk Pemberian Legal Standing kepada Perseorangan atau Kelompok Masyarakat dalam Usul Pembubaran Partai Politik.
Dialektika antara Aliran Hukum Alam dan Hukum Positif dan Relevansi dengan Hukum Islam, hukum alam disamping didasarkan pada prinsip keadilan, juga berkaitan dengan hukum yang seharusnya. Aliran hukum positif diilhami oleh pandangan tentang hukum yang bertentangan. Hukum positif dipisahkan dari keadilan dan etika, hukum alam bersifat ideal dan lebih tinggi sebagai standar keadilan. Karena hukum alam didasarkan kepada akal, maka tidak dapat bertahan. Hukum Islam, selain berupa wahyu, juga hukum positif dan hukum alam, tidak hanya dapat dikombinasikan, tetapi harmonis.
Artikel lain membahas tentang Gender dan Korupsi (Pengaruh Kesetaraan Gender DPRD Dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta). Gender dan korupsi merupakan masalah terbaru dalam isu anti korupsi. Dalam penyelenggaraan negara aspek nilai-nilai, etika penyelenggaraan negara, pedoman perilaku, dan akuntabilitas perempuan lebih unggul dibanding laki-laki. Perempuan memiliki 9 indikator yang unggul, sedangkan anggota dewan laki-laki memiliki 7 indikator yang lebih unggul. Namun, terdapat ketimpangan gender di DPRD Kota Yogyakarta. Ketimpangan besar terjadi pada kontrol dan manfaat bagi perempuan dalam setiap kegiatan yang diikutinya. Keunggulan perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak akan cukup berarti tanpa adanya kesetaraan gender.
Akhirnya, kami pun mengucapkan rasa terimakasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum dan kepada Penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang melanda negeri ini. Sebagai penutup, semoga Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM memberikan manfaat dan menambah khasanah keilmuan dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Selamat membaca


Pengantar, “Jurnal Hukum No. 4 Vol. 20 Oktober 2013


Allan Fatchan Gani Wardhana & Harry Setyanugraha, “Pemberian Legal Standing kepada Perseorangan atau Kelompok Masyarakat dalam Usul Pembubaran Partai Politik


Aroma Elmina Martha – Dwi Hastuti, “Gender dan Korupsi (Pengaruh Kesetaraan Gender DPRD dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta)


Elisabeth Sundari, “Legal Aid Scheme In Indonesia: Between The Policy And The Implementation


Hajar M., “Dialektika antara Aliran Hukum Alam dan Hukum Positif dan Relevansi dengan Hukum Islam


Inda Rahadiyan, “Kedudukan BUMN Persero sebagai Separate Legal Entity dalam Kaitannya dengan Pemisahan Keuangan Negara pada Permodalan BUMN


Iza Rumesten RS., “Strategi Hukum dan Penerapan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelesaian Sengketa Batas Daerah di Sumatera Selatan


R. Nazriyah, “Dinamika Pemilihan Gubernur Jawa Timur


Sri Wartini, “The Role Of The Host State To The Protection Of Human Rights And The Environment From The Violation Done By Transnational Corporations


Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UIIKamis, 10 Oktober 2013. Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII membahas tentang Urgensi Pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dihadiri audien yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mengingat berita panas di awal bulan ini yang menyebutkan adanya tindakkorupsi yang dilakukan oleh Ketua MKRI pada hari Rabu, 3 Oktober 2013. Diskusi ini diselenggarakan di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta.

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Gelar diskusi ini menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. dan Ketua Program Pasca Sarjana FH UII Ibu Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. juga sebagai pakar Hukum Tata Negara. Dengan dimoderatori oleh Bapak M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. sebagai Pakar dan Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII diskusi berjalan dengan baik dan dinamis. Ada berbagai pertanyaan, masukan sebagai konstribusi positif dari Warga Negara Indonesia yang memberikan sumbang sih untuk kemajuan hukum di Indonesia.
Berita tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), AM oleh KPK di ujung hari rabu 3 Oktober 2013 begitu mengagetkan publik. Masyarakat yang selama ini sangat apresiatif terhadap MK dan melihat MK sebagai peradilan yang cukup independent, berintegritas dan seperti sulit terjamah mafia peradilan, tentu diliputi perasaan kecewa, heran, tidak habis pikir dan mungkin ada yang terpukul. Perasaan publik bercampur aduk merespon tertangkapnya ketua MK.
MK adalah salah satu puncak keadilan di Indonesia (satunya lagi, MA). Tertangkapnya sang ketua MK dengan para tamunya yang membawa sejumlah uang senilai sekitar 2-3 miliar merupakan bukti awal bahwa sang ketua MK tidak mampu lagi menjaga Mahkota Keadilan di institusi yang dipimpinnya. Uang yang ditemukan ketika operasi tertangkap tangan (OTT) tersebut patut diduga terkait dengan sengketa pemilukada Gunung Mas Kalimantan Tengah yang sedang diproses di MK. Bak gayung bersambut, penangkapan pak AM ternyata juga menguak kasus lain yang masih dalam lingkup sengketa pemilukada, yaitu sengketa pemilukada Kabupaten Lebak. Bahkan jika apa yang pernah dikatakann sdr Refli Harun pada tahun 2010 dapat diungkap kembali, maka akan bertambah deretan dugaan suap yang menimpa AM yang juga mantan politisi dari salah satu partai politik besar di negeri ini. Ketika KPK menggeledeh kantor AM di MKRI, ternyata juga ditemukan sejumlah barangbukti, termasuk narkoba. Hal ini menunjukkan MK sudah ada dalam genggaman Mafioso peradilan dan Bandar narkoba. Jika tidak segera diambil langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan MK, maka ambruklah lembaga hasil reformasi ini. Jika MK ambruk maka kalangan yang selama ini menganggap MK sebagai lembaga super power dan kalangan rivalitas MK akan mengambil kesempatan ini untuk melemahkan MK. Sungguh mengerikan!!!.
Makalah Ibu Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. berjudul “URGENSI PENGAWASAN TERHADAP MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA”
[ 1  ][ 2 ][ 3 ][ 4 ][ 5 ][ 6 ]

var vglnk = { api_url: ‘//api.viglink.com/api’, key: ‘a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b’ };

Rezim Anti Money-Laundering
Rezim Anti Money-Laundering

Selasa 08 Oktober 2013. Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Bedah Disertasi yangi disampaikan oleh Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.  Alumni  Program Doktor dari  Erasmus University Rotterdam dengan tema “REZIM ANTI-MONEY LAUNDERING: Perkembangan dan Implikasinya terhadap Prinsip Dasar Kedaulatan Negara dan Penegakan Hukum”.

Berkenan membuka acara tersebut Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M..Hum. yang dalam kesempatan tersebut menyampaiakan bahwa acara ini terselenggara sebagai suatu tradisi bagi para dosen FH UII yang telah menyelesaikan program doktor untuk melakukan bedah disertasi yang difasilitasi oleh Pusat Studi Hukum (PSH).  
Bedah disertasi tersebut disampaikan pada Selasa 08 Oktober 2013, Jam 09.00 di Ruang Sidang Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dimoderatori oleh Syarif Nurhidayat, SH., MH serta diikuti oleh Mahasiswa S1, Pascasarjana FH UII, Undangan dan Peserta Umum. Berikut ini isi makalah bedah disertasi Hanafi Amrani, SH., MH., LL.M., Ph.D.: |Judul |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |14 |15 |16 |17 |18 |19 |20 |21 |22 |23 |24 |25 |

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII
Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII Senin, 7 Oktober 2013. Bertempat di Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158Yogyakarta Ibu drg. Illy Yudiono sebagai wakil keluarga Alm. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH menyerahkan hibah buku-buku karangan dan koleksi beliau semasa hayat kepada Perpustakaan Fakultas Hukum UII dan diterima secara langsung oleh Wakil Rektor I UII Bapak Nandang Sutrisno, SH., LLM., Ph.D. dan Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. serta pejabat lainnya.

“Kami sekeluarga berharap agar buku warisan beliau bermanfaat bagi orang banyak, dapat dibaca dan menjadi referensi pengetahuan bagi pembacanya”, demikian yang disampaikan Ibu Illy. Buku-buku beliau dihibahkan kepada UII sesuai keputusan keluarga yang memandang sampai akhir hayat beliau hubungan dengan UII sangat baik. “Ketika mengajar di UII saya pasti ikut”, kata beliau. “Dan setiap tahunnya beliau pasti menjadualkan untuk mengajar di UII”. Karena hal tersebut dan ketika membaca buku-buku beliau banyak menyebut nama UII, maka keluarga memutuskan untuk menyerahkan buku koleksi beliau yang jumlahnya hamper 1900 judul. “Kami berharap buku-buku ini dapat dirawat dengan baik sehingga menjadi amal jariyah beliau”, mewakili sambutan keluarga pada saat menyerahkan buku-buku tersebut. Selain itu keluarga juga menyerahkan 3 buah judul buku untuk diterbitkan oleh Penerbitan Fakultas Hukum UII.

Serah terima Hibah Buku Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. kepada FH UII

Buku koleksi Prof. Kosnoe yang jumlahnya ribuan tersebut diantaranya adalah buku-buku langka. Bahkan ada buku dari Belanda yang saat ini sulit dicari di sana. Oleh karena itu Perpustakaan FH UII akan merawat sebaik-baiknya dan akan menempatkan sebagai koleksi khusus di ruang referensi.

Jurnal-Hukum
Jurnal-Hukum

Fakultas Hukum, Rabu 2 Oktober 2013. Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Ius Quia Iustum) pada bulan Oktober ini kembali merilis jurnal terbaru No. 2 Volume 20 bulan April  tahun 2013. Jurnal kali ini berisi delapan karya tulis yaitu:

 

Daftar Isi

Pendekatan yang Dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Menentukan Pelanggaran dalam Hukum Persaingan Usaha ”, Alum Simbolon.

Urgensi Peraturan Daerah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo dalam Rangka Penguatan Fungsi Lingkungan Hidup dan Good Governance ”, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah pada Pengadilan Agama Bantul ”, Bagya Agung Prabowo.

Penafsiran Kontrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Maknanya Bagi Para Pihak yang Bersangkutan ”, Bambang Sutiyoso.

Perspektif Hukum Islam terhadap Pasar Modal Syariah Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor ”, Diana Wiyanti.

Konsep Perlindungan Pengetahuan Tradisional Berdasarkan Asas Keadilan Melalui Sui Generis Intellectual Property System, Imas Rosidawati Wiradirja .

Analisis Profesionalisme Anggota DPRD dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi di Kota Depok ”, Muh. Kadarisman.

Kedudukan Memorandum Of Understanding dan Surat Keputusan Bersama Ditinjau dari Teori Perundang-undangan ”, Zayanti Mandasari.