Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

 Fakultas Hukum. Minggu, 04 November 2012. Orang Tua/Wali mahasiswa baru mempercayakakan pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) tentu saja dengan pertimbangan yang matang. Pertimbangan tersebut diantaranya adalah: FH UII berasaskan Islam serta merupakan perguruan tinggi tertua dengan Visi dan Misi yang terarah.
Fakultas Hukum. Minggu, 04 November 2012. Orang Tua/Wali mahasiswa baru mempercayakakan pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) tentu saja dengan pertimbangan yang matang. Pertimbangan tersebut diantaranya adalah: FH UII berasaskan Islam serta merupakan perguruan tinggi tertua dengan Visi dan Misi yang terarah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Orang Tua/Wali mahasiswa Dr. Edy Wahyono, SP. Yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BKN Yogyakarta pada acara Temu Orang Tua/Wali mhs baru T.A. 2012/2013.
Menurut Dr. Edy Wahyono, SP. ketika secara simbolik menyerahkan mahasiswa baru TA 2012/2013 untuk mengikuti pendidikan di FH UII, banyak harapan yang digantungkan di FH UII dalam memberikan pendidikan bagi mahasiswa, namun tidak adil jika semua pendidikan diserahkan ke FH UII, peran orang tua juga sangat penting untuk mampu mengarahkan pendidikan yang sudah ditempuh oleh putra-putrinya agar setelah lulus dapat menjadi seperti apa yang dicita-citakan, misalnya menjadi enterpreneurship, menjadi pegawai swasta atau bahkan menjadi pegawai negeri.
Dari ketiga-tiganya, persaingannya tentu saja sangat ketat sehingga ketika lulus harus mempunyai kualitas yang tinggi. Oleh karena itu sebagai wakil dari Wakil Orang Tua/Wali mahasiswa baru Dr. Edy Wahyono, SP. juga menyampaikan, dengan mengucapkan basmallah dan memohon Ridhlo Allah semoga putra-putri yang dititipkan di FH UII ini kelak dapat menjadi seperti pendahulu-pendahulu mereka serta dapat menjadi seperti apa yang dicita-citakan.
 Fakultas Hukum. Minggu, 04 Nov 2012. Berdasarkan sejarah berdirinya, UII mempunyai kontribusi yang besar bagi perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia, diantaranya adalah diambilnya beberapa fakultas (Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Agama) oleh beberapa perguruan tinggi terkemuka di indonesia, bahkan saat ini alumni UII yang tersebar diseluruh Indonesia dan banyak menjadi tokoh nasional juga telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia.
Fakultas Hukum. Minggu, 04 Nov 2012. Berdasarkan sejarah berdirinya, UII mempunyai kontribusi yang besar bagi perguruan-perguruan tinggi besar di Indonesia, diantaranya adalah diambilnya beberapa fakultas (Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Agama) oleh beberapa perguruan tinggi terkemuka di indonesia, bahkan saat ini alumni UII yang tersebar diseluruh Indonesia dan banyak menjadi tokoh nasional juga telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia.
Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., alumni sekaligus dosen FH UII yang juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI yang pada acara Temu Orang Tua/Wali mhs baru T.A. 2012/2013 berkenan menyampaikan testimoninya tersebut lebih jauh menyatakan bahwa saat ini 90% pengacara yang ada di D.I.Yogyakarta adalah alumni Fakultas Hukum UII. Disamping Alumni FH yang menjadi pengacara, hakim atau jaksa pada beberapa tahun ini banyak juga alumni FH UII yang dipercaya oleh negara untuk memberikan kontribusinya berupa tenaga dan pikiran untuk kemajuan republik ini yang memang dalam sejarah berdirinya UII merupakan bagian dari Republik ini.
Dengan program-program yang ada (Program Ilmu Hukum S1, Program Pascasarjana dan Program Profesi Advokad/PKPA), FH UII akan terus mengembangkan diri untuk dapat semakin banyak melahirkan pemikir-pemikir dan pejuang-pejuang demi kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam akhir testimoninya Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., menyampaikan bahwa keputusan untuk kuliah di FH UII sudah tepat. Dengan keterbukaan para dosennya untuk setiap saat berdiskusi dengan para mahasiswa, aktifitas mahasiswa di kampus yang tidak pernah tidur dapat membentuk jiwa dan karakter mahasiswa sehingga terbangun menjadi generasi “Some Body” yang bermakna dan bermanfaat bagi lingkungannya.
Juli lalu berita membanggakan datang dari UKM non akademis yang meraih prestasi gemilang dengan menjuarai event berskala nasional yang diadakan secara reguler oleh Universitas Pancasila, Jakarta. Kejuaraan Nasional yang diadakan tahunan ini sudah memasuki umur ke 22 tahun penyelenggaraanya. Event yang tidak bisa di bilang main-main ini mempertemukan seluruh team basket terbaik tingkat Fakultas Hukum untuk mendapatkan prestasi sebagai team Basket Hukum TERBAIK tahun 2012.
Bpk. Saifudin SH,Mhum selaku wakil dekan melepas 12 pemain yaitu :Surya Gautama (07), M. Arif Rahmanda (08), Rizky Putra N.(09), Hendra Wahyu(09), wawan(09), yudi hermawan(10), Agi Indra(10), Fahmi jaidin(10), Unardi Sumsago(10), Dedi Suwandi(11), Adha Raihanun(11), Sofyan(11) 2 manager :Nuraini(10), Wury Oktavian(11) dan 1 orang arsitek anyar yang baru di rekrut 3 bulan sebelum pertandingan yaitu Johan Palagan Spd. Bendahara:Rozzyana N.(09) bendahara: Ani Mugi R.(09) .
Kontingen FH UII berharap memperoleh prestasi yang baik tahun ini dibanding tahun lalu. Namun Alloh SWT ternyata memberikan jauh lebih baik dari yang di harapkan. Sungguh memuaskan, kontingen FH UII berhasil Mendapatkan “Piala PRESIDEN”. Suatu penghargaan kehormatan sebagai piala yang di gilir selama 22 tahun. Selain itu Juara I Piala “MENTERI HUKUM dan HAM” dan mendapatkan gelar sebagai Team No. #1 tahun 2012 (The Best of Teams). Bertanding di kota kota tetangga tidak menyurutkan para pejuang lapangan hijau dari FH UII untuk menampilkan performa terbaiknya, demi menggapai prestasi dan mengharumkan almamter UII.
Fase Group FH UII bertemu dengan Universitas AtmaJaya (JKT), Universitas Andalas(Padang), Universitas Pancasila A (JKT), 2 pertandingan awal di lalui FH UII dengan mulus, menumbangkan Atma JKT 74-44 dan Andalas 60-45, dan menemui sedikit kesulitan pada laga penentu juara group melawan Pancasila lewat extra quarter karena di quarter 4 pancasila dapat menyamakan kedudukan, hingga FH UII kalah dengan beda 2 score, namun pertandingan ini tidak menghalangi kontingen dari FH UII untuk melaju pada fase berikutnya. Pada perempat final FH UII bertemu dengan FH Samratulangi (Manado) pertandingan berjalan imbang, namun pada akhir pertandingan FH UII dinyatakan lolos ke fase berikutnya karena FH Samratulangi di diskualifikasi karena ada pelanggaran admirnistatif, melaju ke semifinal melawan FH Tanjungpura (Kalimantan Timur) FH UII berhasil melebarkan jaraknya meski pada quarter 1-2 beda point cukup ketat namun lewat Half time FH UII dapat mengungguli dengan jarak 18 point.
Masuk ke Final untuk pertama kalinya sejak 10 tahun mengikuti event ini merupakan kesempatan yang tidak disia-siakan sama sekali oleh anak-anak FH UII, melawan rival abadi yaitu FH UI yang 3 tahun belakangan selalu berhasil mengkandaskan perjuangan kontingen FH UII di pertandingan-pertandingan penentu. Ttahun ini dengan kekuatan-kekuatan baru tanpa kesulitan FH UII mengandaskan perlawanan FH UI dengan score 77-40, dan mengakhiri Kejuaraan Nasional Fakultas Hukum Se-Indonesia dengan gelar Juara 2012. Special thaks to : M.Reza Vahlevi, Andre Bengawan, LEM FH UII, Dekanat FH UII, bang Yade, bang…. , bang… Mbk… semua kakak alumni (gak bisa ke sebut semua terbatas) -_-“ hehehe… dan kawan-kawan kita yang sudah selalu membantu secara riil maupun materiil thanks guys. (Sumber: Tim Publikasi Basket FH UII)
Fakultas Hukum UII. Kembali mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi yang melanda Negeri Ini. Kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia ini ditunjukkan dengan keikut sertaan wakil mahasiswa FH UII dalam acara Training KPK “Anti Corruption Youth Camp Training” yang dilaksanakan pada 9-12 Oktober 2012 di Hotel Jambuluwuk Bogor.
Fakultas Hukum UII. Kembali mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi yang melanda Negeri Ini. Kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia ini ditunjukkan dengan keikut sertaan wakil mahasiswa FH UII dalam acara Training KPK “Anti Corruption Youth Camp Training” yang dilaksanakan pada 9-12 Oktober 2012 di Hotel Jambuluwuk Bogor.
Anti Corruption Youth Camp Training kali ini diikuti oleh 97 orang peserta hasil seleksi KPK dari 500 essay dan proposal seluruh Indonesia dari data based jaringan yang sebelumnya memang telah bekerja sama dengan KPK, yang di claim sebagai pemuda-pemudi terbaik Indonesia yang concern dalam mengkampanyekan pemberantasan korupsi saat ini. Fakultas Hukum UII diwakili oleh Aria Bima Sakti mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2008 dalam program trainning KPK Anti Corruption Youth Camp angkatan pertama ini.
Menurut Aria Bima Sakti yang juga sebagai Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) atau “Council Associations of Indonesian Law Student”, program ini dilaksanakan dengan harapan dapat terbangunnya jaringan sesama pemuda penggiat anti korupsi di seluruh Indonesia, dan dapat melakukan pergerakan bersama dalam kampanye pemberantasan korupsi serta direncanakan akan diselenggarakan setiap tahunnya.
Tampil sebagai pembicara pada Anti Corruption Youth Camp Training tersebut adalah: Ketua KPK-RI abraham Samad, Wakil Ketua KPK-RI Bambang Widjojanto , Tokoh Masyarakat dan Ulama AA.Gym serta pakar ilmu politik dan kebijakan Publik Anis Baswedan.

Kepada Yth. Para Pengguna Koneksi Internet di Lingkup Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Jl. Tamanasiswa 158 Yogyakarta. Baik koneksi internet menggunakan kabel maupun nirkabel. Terkait dengan migrasi penggunaan koneksi dari IM2 ke jaringan XL maka koneksi internet untuk saat ini akan mengalami gangguan. Khususnya untuk akses pada situs di luar Indonesia. Untuk itu mohon dapat dimaafkan atas ketidaknyataman ini. Demikian yang dapat kami sampaikan sebagai informasi yang kami terima dari BSI UII. Terimakasih atas kefahumannya.

Jumat (28/9) 2012 HMI Komisariat FH UII mengadakan diskusi bertemakan “Penistaan Agama (Mengkritisi Film Innocence of Muslim dan Kartun Nabi)” di Hall FH UII. Sebuah diskusi yang menarik mengingat tema yang dibicarakan sedang banyak dibicarakan oleh banyak kalangan di berbagai belahan dunia dan membangkitkan amarah hampir seluruh umat muslim di dunia.
Dalam kesempatan kali ini sebagai pembicara HMI mengundang Dr. Drs. Rohidin M.Ag yang merupakan Dosen FH UII dan alumni HMI beserta Reza Abdel Hamed dari Voice of Palestine (VOP). Unit Kajian Strategis (KASTRAT) yang merupakan unit yang bertanggung jawab atas jalannya diskusi mengatakan bahwa diadakannya diskusi ini adalah sebagai bentuk penyadaran intelektual muslim mengenai apa yang harus dilakukan untuk merespon apa yang berkembang di dunia sekarang sehingga langkah yang tepat untuk menyikapinya dapat dilakukan.
Innocence of Muslim merupakan sebuah film yang menggambarkan betapa buruknya Nabi Muhammad SAW. Film yang menurut bapak Rohidin bujan gambaran sebenar-benarnya dari Nabi sendiri dan hanya dibuat oleh orang yang tidak benar-benar tahu bagaimana Nabi Muhammad SAW seharusnya. Berbagai faktor dapat mempengaruhi hal terebut, salah satunya dikarenakan pembuat film bukanlah orang muslim dan kemungkinan besar belum mengkaji dalam sosok Nabi sendiri. Sedangkan menurut Reza hal ini merupakan suatu bagian dari rencana besar Zionis dalam memecah belah kaum muslim di timur tengah sehingga kita harus sangat berhati-hati dalam menentukan sikap.
Menanggapi hal ini bapak Rohidin berpendapat bahwa jika kita berharap pelaku dari penistaan agama dihukum seberat-beratnya dengan hukum yang ada sekarang tentu tidak akan bisa. Hal ini dikarenakan kebebasan berpendapat yang saat ini sedang dijunjung tinggi. Mungkin apabila menggunakan hukum yang ada di Indonesia hal tersebut akan berhasil karena Indonesia memiliki aturan mengenai pelecehan agama. Sependapat dengan hal itu Reza Abdel Hamed mengatakan jika kita menggunakan hukum positif yang ada maka pelaku tidak akan dapat ditangkap, mengingat latar belakang budaya, etika, dan berbagai aspek kehidupan yang berbeda membuat hukum yang ada berbeda dengan yang ada di Indonesia.
“Berbagai hal dapat dilakukan untuk menyikapi hal ini, karena sebagai umat muslim kita harus menyikapinya. Karena yang dihina disini adalah orang yang paling kita muliakan, Nabi Muhammad SAW. Ketika orang tua kita dihina apa kita akan diam saja? Sedang ini adalah orang yang lebih mulia daripada orang tua kita. Minimal kita harus turun ke jalan dan meneriakan takbir, menunjukan bahwa kita masih peduli kepada Nabi kita”, kata Reza. “Yang pasti apapun yang akan kita lakukan jangan sampai malah merugikan orang lain”, tambah bapak Rohidin. (Sumber: HMI Komisariat Fakultas Hukum UII)
Image
ImageBedah Disertasi yang diselenggarakan minggu lalu, Rabu 26 September 2012 di Ruang Sidang Utama FH UII Jl. Tamansiswa dengan dipenuhi oleh mahasiswa S1 maupun S2 serta dosen yang peduli pada persoalan kebebasan beragama. Dr. Drs. Rohidin, M.Ag. sebagai peneliti dalam disertasi tersebut sempat degdegan karena hampir dinyatakan tidak lulus (kelakarnya), mengingat  Tim Pengujinya berasal dari MUI. “Namun akhirnya saya dapat meyakinkan bahwa dalam disertasi ini dapat disampaikan hal yang menarik dan memperoleh pencermatan dari MUI”, kata Rohidin. Didampingi oleh Eko Riyadi, SH., MH. seorang dosen muda yang telah melanglang buwana keberbagai negara lain disela-sela beliau memimpin PUSHAM Fakultas Hukum UII diskusi tersebut berjalan lancar dan menarik.
Rohidin menyampaikan bahwa ada tiga asek yang harus diperhatikan dalam problematika hukum kebebasan beragama di Indonesia. Aspek pertama ada substansi hukum di Indonesia terdapat beberapa produk regulasi yang kontradiktif bahkan kontraproduktif. Sebagai contoh UU No. 1/PNPS Tahun 1965, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2005 (ICCPR) Pasal 18 (1), dan Beberapa Perda bernuansa Syari’ah. Aspek kedua struktur, kerapuhan aparatur penegak hukum tampak kentara dalam mengawal jaminan kebebasan beragama. Kerapuhan ini berimplikasi pada bentuk tindakan aktif (by commission) dan pembiaran (by omission). Justru saat ini tampak bertolakbelakang dengan (untuk tidak mengatakan menghianati amanah)-konstitusi. Melihat kerapuhan yang berkepanjangan tersebut, krisis kepercayaan pun akhirnya melanda pada masyarakat. Dan aspek ketiga adalah budaya hukum masyarakat. Pihak pelaku melegitimasi tidakannya pada bentuk regulasi yang sesuai, demikian juga para korban yang mencoba melakukan pembelaan dengan melegitimasikan pada bentuk regulasi lain yang selaras pula, dan tidak mau ketinggalan para pembela pelaku maupun korban, yang sama-sama melegitimasikan pembelaannya pada bentuk regulasi yang selaras.
Rohidin memberikan blue print bahwa hukum kebebasan beragama di Indonesia harus dikonstruksikan dengan tidak keluar dari kaidah-kaidah penuntun yang berupa: a) bertujuan dan menjamin integritas bangsa; b) bersamaan dalam misi membangun demokrasi dan nomokrasi; c) membangun keadilan sosial; dan d) membangun toleransi beragama dan berkeadaban. Bertolak dari hal tersebut, maka konsep kebebasan beragama dapat dikonstruksikan dengan pola jaminan perlindungan atas hak berkeyakinan dan beragama serta keyakinan dan agama itu sendiri yang berbasis nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Diskusi tersebut cukup mendapat tanggapan dari para peserta sehingga terjadi diskusi yang menarik. Dari berbagai dasar dapat dikatakan bahwa sumbang sih pemikiran dalam disertasi tersebut memberikan nafas baru dan harapan bahwa kerukunan bergama di Indonesia masih memungkinkan dipertahankan dengan memperhatikan berbagai aspek. Selengkapnya disertai tersebut dapat disimak pada link ringkasan disertasi rohidin berikut ini.
Image
ImageSenin 24 September 2012 adalah hari yang bersejarah bagi FKPH FH UII. Pada hari itu Pengurus baru Periode 2012-2013 dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan sore hari mulai pukul 15.30 di Ruang Sidang Lantai 3, kampus FH UII. Sore itu para pengurus baru terlihat sumringah dengan kemeja khas FKPH UII yang dibalut oleh warna biru almamater kebesaran Universitas Islam Indonesia. Acara Pelantikan berjalan lancar. Dihadiri langsung oleh Dekan FH UII, Ketua DPM FH UII, dan juga Ketua LEM FH UII. Tampak lebih meriah lagi, dihadiri pula oleh perwakilan anggota UKM-UKM yang ada di FH UII.
Selain itu acara pelantikan ini juga dihadiri oleh salah satu Dewan Penasihat FKPH. Ibu Dr. Nikmatul Huda dan para alumni FKPH UII. Tidak lupa dan memang tidak boleh lupa. Acara ini juga dihadiri langsung oleh semua calon Pengurus FKPH UII Periode 2012-2013.
Pembacaan Kalam Illahi yang dibacakan oleh Hasibuan menjadi langkah awal dalam acara pelantikan tersebut. Harapannya organisasi FKPH FH UII selalu dirahmati oleh Allah SWT, Amin. Di teruskan dengan menyanyikan lagu Himne UII dilanjutkan lagu Indonesia Raya. Semua yang ada di Ruangan sangat antusias menyanyi terdengar merdu dan khitmat.
Sambutan – sambutan menjadi hal yang lumrah dalam acara apapun, dan pada moment itulah kesempatan bagi yang hadir di ruangan tesebut menikmati snack yang telah disediakan oleh panitia. Baru pada acara puncaknya adalah ketika Proses serah terima jabatan berlangsung, dari pengurus sebelumnya ke pengurus yang baru. Alhamdulilah dengan ditandainya corat-coret Surat secara simbolis akhirnya calon Pengurus FKPH FH UII sah menjadi Pengurus. Penutupan seperti biasa di iringi dengan lantunan doa.
Pelantikan adalah langkah awal dalam memutar dan menjalankan roda organisasi. Program kerja menanti, tugas demi tugas harus ditapaki dengan tanggung jawab sebagai landasan dalam melakukan kerja-kerja organisasi dalam menghadirkan sebanyak-banyak prestasi. Putaran Sejarah tidak boleh berhenti, melainkan harus digoreskan dalam sebuah buku perjalanan FKPH. Mari bekerja!
Image

ImageFakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jum’at, 21 September 2012 jam 09.00-11.00 WIB menggelar Studium General bersama Danforth Newcomb, BA.,JD. Pengacara ternama dari Shearman & Sterling LLP. Lembaga yang konsis di dalam penanganan masalah korupsi. Tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi di dalam negeri Amerika saja. Akan tetapi di berbagai negara lainpun berbagai kasus korupsi telah diselesaikannya. Untuk itulah Mr. Danforth Newcomb bermaksud berbagai dengan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Berharap memberikan wawasan kasus-kasus ranah Hukum Pidana Khusus ini dapat dipelajari sebagai sarana antisipasi maupun penanganan permasalahan hukum serupa. Dibalik tujuan tersebut Beliau berharap dapat mengambil beberapa kasus yang berbeda di Indonesia. Simak lebih lanjut pada makalah yang disajikanya. Materi PresentasiMateri 1Materi 2Materi 3Materi 4Materi 5 Materi 6.

Fakultas Hukum UII, Rabu 19 September 2012. Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS FH UII) merupakan salah satu UKM yang berada di kawasan Kampus FH UII saat ini UKM tersebut sedang mengadakan Open Recruitment.

Acara ini merupakan upaya KPS FH UII untuk meregenerasi anggota sehingga KPS FH UII bisa selalu eksis dan terjadi proses regenerasi yang baik. Open Recuitment ini sudah dimulai dari tanggal 17 September 2012 lalu dan akan berakhir pada 22 September 2012. Setiap hari stand dibuka dari pukul 09.00 hingga 15.00. Open Recruitment ini dibuka bagi seluruh mahasiswa FH UII yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya adalah : (1) Mahasiswa FH UII (2) Fotocopy KTM (3) Lulus Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia dengan nilai minimal B (4) Foto ukuran 3 x 4 berwarna 2 lembar (5) IPK minimal 2,75 (6) Mencantumkan transkrip nilai (7) Sedang tempuh Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Bagi mahasiswa yang berminat dapat langsung mengunjungi stand Pendaftaran KPS FH UII di Lobby Depan Kampus. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person : 085273385811 (OKI)  08561668308 (REGGA).