Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

 Fakultas Hukum UII, Telah Terbit Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Volume 19 Bulan  Juli tahun 2012.
 

Daftar Penulis Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Vol. 19 Juli 2012:


Ni’matul Huda & Sri Hastuti Puspitasari , Peran Dan Fungsi Konstitusi Dalam Pembangunan Politik Hukum Pemerintahan Daerah [ doc ]

Anis Ibrahim , Pelembagaan Prinsip Dasar Demokrasi Dalam Legislatif Peraturan Daerah Di Jawa Timur Nandang Sambas, Kebijakan Legislatif Sistem Pemidanaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia [doc ]

Paulinus Soge , Pengaruh Pembenaran Medis  Tentang Kapan Kehidupan Dimulai terhadap Pengaturan Hukum Terhadap Anak Dalam Kandungan [doc ]

Sri Wartini , Implementation Of Article Xx (B) And (G) General Agreement On Tariffs And  Trade In Dispute Settlement At World Trade Organization [doc ]

Ahmad Sudiro , Konsep Keadilan Dan Sistem Tanggung Jawab Keperdataan Dalam Hukum Udara [ doc ]

Akhmad Khisni , Ijtihad Progresif Dalam Penegakan Hukum Positif Islam Di Pengadilan Agama Tentang Pembagian Harta Bersama [ doc ]

Heru Gunarto , Perjanjian Sewa Menyewa Yang Dibuat Di Hadapan Notaris Kaitannya Dengan Putusan Hakim Mahkamah Agung [ doc ]

Nandang Sambas , Kebijakan Legislatif Sistem Pemidanaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia [doc ]


 

Telah Terbit Full Text Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Volume 19 Bulan  Juli tahun 2012. Daftar Penulis Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Vol. 19 Juli 2012:

Ahmad Sudiro, Konsep Keadilan dan Sistem Tanggung Jawab Keperdataan dalam Hukum Udara [Abstrak] [Full Text]

Akhmad Khisni, Ijtihad Progresif dalam Penegakan Hukum Positif Islam di Pengadilan Agama tentang Pembagian Harta Bersama[Abstrak] [Full Text]

 
Anis Ibrahim, Pelembagaan Prinsip Dasar Demokrasi dalam Legislasi Peraturan Daerah di Jawa Timur1 Heru Guntoro , Perjanjian Sewa Menyewa yang Dibuat di Hadapan Notaris Kaitannya dengan Putusan Hakim Mahkamah Agung [Abstrak] [Full Text]

Heru Guntoro, Perjanjian Sewa Menyewa yang Dibuat di Hadapan Notaris Kaitannya dengan Putusan Hakim Mahkamah Agung [Abstrak] [Full Text]


Nandang Sambas, Kebijakan Legislasi Sistem Pemidanaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia [Abstrak] [Full Text]

 
Ni’matul Huda – Sri Hastuti Puspitasari , Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Pembangunan Politik Hukum Pemerintahan Daerah [Abstrak] [Full Text]

 
Paulinus Soge , Pengaruh Pembenaran Medis tentang Kapan Kehidupan Dimulai Terhadap Pengaturan Hukum tentang Anak dalam Kandungan [Abstrak] [Full Text]

 
Sri Wartini Implementasi Pasal XX (b) dan (g) General Agreement on Tariffs and Trade dalam Penyelesaian Sengketa di World Trade Organisation [Abstrak] [Full Text]

 
 

LKBH FH UII kembali membuka Pos Layanan Hukum sebagai wujud komitmen mewujudkan kesadaran dan keadilan hukum di masyarakat. Bertempat di Aula Kec.Semin pada Kamis (18/7) LKBH FH UII melaunching Pos Layanan Hukum di Kec.Semin yang diharapkan mampu memberikan pencerahan dan pengetahuan serta kesadaran hukum bagi masyarakat.

Camat Semin memberikan sambutan baik bahwa dengan dibukanya Pos Layanan Hukum di Kecamatan Semin masyakarat dapat memanfaatkan dengan baik mengenai mekanisme pemanfaatan Pos Layanan Hukum akan dijelaskan lebih lanjut agar nantinya dapat disebarluaskan kepada masyarakat yang saat ini tidak mengikuti launching.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Daerah Gunungkidul, Hidayat, hadir mewakili Bupati pada acara launching Pos Layanan Hukum ini. Dalam sambutannya, ia mengharapkan dengan hadirnya Pos Layanan Hukum mampu melayani masyarakat sebab realitanya banyak masyarakat Gunungkidul pada umumnya dan masyarakat Semin pada khususnya enggan memperjuangkan haknya dengan anggapan membuang waktu dan uang. Oleh karena itu pemerintah Gunungkidul sangat berharap PLH dapat memainkan peran yakni memberi pemahaman tentang hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat tentu dalam pelaksanaan terdapat kendala namun pemerintah optimis dapat berjalan lancar dan sukses.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Rusli Muhammad, yang hadir dan memberikan sambutan pada kesempatan tersebut. Dekan FH menegaskan bahwa dengan keberadaan Pos Layanan Hukum ini LKBH memberi andil dalam penyelesaian masalah-masalah hukum dimasyarakat agar masyarakat memiliki pengalaman tambahan dalam menghadapi permasalahan hukum oleh karena itu masyarakat di Semin hendaknya jangan ragu untuk meminta bantuan dan penyuluhan hukum dalam bentuk apa pun. Dekan juga menegaskan bahwa Pos Layanan Hukum yang bertempat di ruko depan Aula Kecamatan Semin ini adalah milik masyarakat Purwosari, sehingga semua lapisan masyarakat berhak memanfaatkannya.
Direktur LKBH FH UII Abdul Jamil, SH, M.Hum menjelaskan bahwa Pos Layanan Hukum di Kecamatan Semin ini dibuka setiap hari Jum’at mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB dan tidak dipungut biaya. Masyarakat yang berkeinginan untuk memanfaatkannya selain hari Sabtu dan sifatnya urgen membutuhkan tindakan segera dapat Telepon di nomor (0274) 566723. (Sumber: sari suketin)

 

Fakultas Hukum (FH) UII, Sabtu 14 Juli 2012, Pantai Depok Bantul, Dosen dan Tenaga kependidikan FH UII menyelenggarakan tasyakuran atas prestasi FH UII sebagai juaran umum dalam Milad UII ke 69 serta pengajian Songsong Ramadhan 1433 H. Acara yang mengusung tema “Dari Karyawan untuk Karyawan” dan dibuka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum tersebut menghadirkan H. Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. sebagai pembicara yang juga sekaligus sebagai ketua panitia pelaksana.

Dr. Saifudin, SH., M.Hum. dalam sambutannya menyatakan ikut merasa bangga atas prestasi para atlet FH UII sehingga menjadi juara umum pada Milad UII ke 69, beliau berharap prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Sedangkan H. Bagya Agung Prabowo selaku ketua paniti pelaksana menyatakan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dikarenakan sudah sudah dua tahun berturut-turut FH UII menjadi juara umum Milad UII dan sumber dana kegiatan ini adalah hasil dari hadiah sebagai juara umum milad UII.
Sedangkan dalam tausiahnya H. Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. menyatakan bahwa berdasarkan QS Al-Baqarah 183 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” Allah sudah memanggil kepada hamba-hambanya terkasih untuk melaksanakan puasa, oleh karena itu Pak Bagya mengingatkan kepada semuanya, ketika Allah sudah memanggil untuk melaksanakan ibadah maka segeralah untuk beribadah dengan sebaik-baiknya selagi masih ada kesempatan, jangan sampai pada panggilan Allah yang terakhir (ajal) kita masih belum melaksanakan panggilan-panggilan Allah tersebut.
Sebagai pesan menjelang Ramadhan Pak Bagya menyatakan, marilah kita berlomba-lomba beribadah di bulan Ramadhan sehingga kita semua menjadi orang-orang yang dirindukan Surga seperti Sabda Rasulullah Muhammad Saw “” Syurga merindukan empat orang:” Pertama, orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an, Kedua, penjaga lidah, Ketiga, pemberi makan orang yang kelaparan dan Keempat, Orang-orang yang berpuasa di bulan ramadhan”. Semoga bermanfaat.

 
 Tamansiswa (uiinews) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar acara sosialisasi kompilasi hukum acara pidana online di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada hari Kamis (5/7) pukul 9.00 wib berlangsung di ruang sidang utama JalanTamansiswa 158. 

 

Menurut Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Suraji bahwa program ini merupakan program baru dari BPHN yang baru dalam tahapan sosialisasi ke masyarakat, sehingga masih memerlukan banyak saran dan masukan demi suksesnya kegiatan tersebut.Bagi Masyarakat umum Kompilasi ini dapat diakses publik melalui  laman www.acarapidana.bphn.go.id.  Sebelumnya, acara sosialisasi sejenis juga digelar di lingkungan Kejaksaan dan Kepolisian.
Acara Sosialisasi di FH UII dibuka oleh Dekan FH UII (DR Rusli Muhammad SH MH) yang sekaligus menjadi nara sumber dari kegiatan ini bersama DR Arif Setiawan SH MH. Dalam sambutannya Dekan mengatakan bahwa FH UII menyambut baik kegiatan dan sosialisasi program dari BPHN ini, kedepannya diharapkan tidak hanya sebatas kegiatan sosialisasi saja namun meningkat kepada kerjasama yang lebih banyak lagi dalam membantu masyarakat di bidang hokum, yang diharapkan dapat dituangkan kedalam nota kesepahaman (MoU) diantara kedua lembaga ini.
Suraji yang merupakan perwakilan dari BPHN memaparkan bahwa kompilasi hukum acara pidana online merupakan database  hukum acara pidana yang dihimpun dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Database ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengetahui pengaturan hukum acara pidana serta perkembangannya secara komprehensif dan aktual.”Ini merupakan suatu produk BPHN yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya praktisi ataupun penegak hukum, tetapi juga mahasiswa dan masyarakat awam untuk lebih kritis terhadap permasalahan hukum yang terjadi di negara kita,” jelas   Suradji. Dikatakan bahwa acara sosialisasi ini akan berlanjut hingga ke daerah-daerah. Tujuannya, untuk memperkenalkan ke masyarakat sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengembangkan laman kompilasi hukum acara pidana online ini. 
 Kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan Kompilasi Hukum Acara Pidana Onlie ini terselenggara atas kerjasama antara FH UII dengan BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dan Indonesia Legal Rountable yang didanai oleh Bank Dunia diharapkan menjadi solusi baru atas pelayanan penegakan hokum bagi masyarakat melalui internet. Langkah-langkah dan tahapan untuk mengakses dijelaskan secara rinci di website tersebut. Masyarakat pengguna tinggal mengikuti langkah dan tahapan yang disarankan.  Pada kesempatan tersebut dua nara sumber memberikan gambaran-gambaran terkait dengan program baru dari BPHN tersebut. Misalnya DR Arief Setiawan SH MH yang mengkritisi perlunya tambahan aturan/rujukan UU pada item Jendela Website tentang Hukum Acara Pidana Khusus ‘ANAK”. Perlunya tambahan Aturan rujukan hokum tentang UU Pengadilan Anak dan Ham, juga tentang UU ITE, yang nantinya penerapannya tidak akan meninggalkan aturan tentang ketiga UU tersebut. Dan masih banyak lagi contoh kasus yang masih perlu di tambah tentang aturan/rujukan UU terkait. (Sumber: sariyanti)

 
 Tamansiswa (uiinews) Isu hangat DPR saat ini masih terkait dengan pemilihan kepala daerah di DIY. Pemerintah Pusat masih berseberangan pendapat dengan mayoritas rakyat Yogyakarta menyangkut pengusulan penetapan Sri Sultan HB dan Paku ALam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Berangkat dari realita politik tersebut Pusat Studi Hukum Lokal (CLDS) FH UII bekerjasama dengan Persatuan Lurah se DIY yang tergabung dalam KERISJATI,ISMAYA,SEMAR SEMBOGO mengadakan Workshop dengan mengusung tema “Memperjuangkan Keistimewaan DIY di Luar Koridor Gedung Parlemen”. Workshop yang diikuti sekitar 200 peserta/undangan ini digelar di Ruang Sidang Utama FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, pada hari Senin (2/7) pukul 13.00 sd selesai.
Dekan FH UII, DR Rusli Muhammad SH MH menyambut baik upaya CLDS (Centre for Local Law Development Studies) yang begitu gigihnya mengawal upaya Pemerintah DIY untuk tetap berada di koridor amanah berdirinya Negara RI sesuai dengan komitmen para pendiri RI kala itu. Siapa lagi yang akan memperjuangkan nasib rakyat dan negeri Ngayojokarto kalau bukan kita-kita yang tinggal di Yogyakarta ini. Kepada Bapak/Ibu Kepala desa/Lurah, kami ucapkan Selamat dating di kampus perjuangan FH UII, Selamat berjuang untuk demi persatuan dan kesatuan rakyat Yogyakarta’, begitu sambut Rusli Muhammad membuka workshop tersebut.
Workshop setengah hari ini menghadirkan nara sumber Prof DR Sujito SH MSi (Guru Besar Ilmu Hukum UGM), Prof. Jawahir Thontowi SH PhD. (Guru Besar Ilmu Hukum dan Direktur CLDS FH UII), Dr. Imam Putra Sidin SH MH, Dr. Maqdir Ismail SH LLM dan Dr Ni’matul Huda SH MHum (Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum FH UII).
Prof DR Sujito SH MSi mengatakan bahwa penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY sesuai dengan amanah sejarah dan sosioligis masyarakat DIY. Sedangkan persoalan di DIY yang tidak kunjung selesai Sujito menilai penuh dengan muatan politik pemerintah pusat. Untuk itu dia mengajak rakyat DIY untuk terus berupaya secara kolektif maupun sendiri-sendiri untuk terus meningkatkan pemahaman tentang keistimewaan DIY yang selama ini dirasa belum maksimal, Para sukarelawan dan pakar cendekiawan sebagai ujung tombak berjuang dalam langkah pemahaman keistimewaan DIY ini, kedua secara eksternal para wakil rakyat yang duduk di DPR perlu memupuk kebersamaan dan persatuan dengan warga di luar DIY agar mereka bisa merasakan apa yang dirasakan oleh warga DIY, menghindari sikap konfrontatif dan sebisa mungkin dipupuk rasa dan sikap toleran dan empati antar sesama warga Negara. Ketiga perlu persepsi dan bahasa yang sama dalam menyuarakan pentingnya mempertahankan keistimewaan DIY.
Sedangkan Ni’matul Huda lebih menyoroti pada peraturan terkait dengan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY. Sebagaimana diamanahkan dalam pasal 226 (2) UU Nomor 32/2004 bahwa “Keistimewaan untuk Propinsi DIY adalah tetap dengan ketentuan bahwa penyelenggaraan pemerintahan propinsi DIY didasarkan pada UU ini”. Sedangkan amanah pasal 122 UU No. 22/1999 menyatakan bahwa ..Pengakuan keistimewaan Propinsi DIY didasarkan pada asal-usul dan peranannya dalam sejarah perjuangan nasional, sedangkan isi keistimewaannya adalah pengangkatan Gubernur dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Sultan Yogyakarta dan Wakil Gubernur dengan mempertimbangkan calon dari keturunan Paku Alam yang memenuhi syarat sesuai dengan UU ini”. Menurut Ka.Prodi Pascasarjana Ilmu Hukum FH UII ini, bahwa masa depan kepemimpinan DIY sangat bergantung pada ‘political will/Pemerintah (Presiden), apakah akan diperpanjang lagi atau tidak. Menurutnya supaya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak selalu ‘digantung’kan pada ‘political will’ Pemerintah (Presiden), RUU Keistimewaan DIY harus segera dituntaskan menjadi UU. Hal ini membutuhkan kearifan dan kesatuan politik dari Presiden dan DPR untuk menempatkan persoalan DIY dalam kalkulasi politiknya, karena Gubernur dan Wakil Gubernur DIY bukanlah figure biasa, keduanya merupakan Raja dan Adipati di Yogyakarta yang hingga kini masih ditaati oleh masyarakat Yogyakarta.
Menurut Prof Jawahir Thontowi, kedudukan pengisian jabatan kepala daerah di DIY yaitu melalui ‘Penetapan atau Pengangkatan’ Sri Sultan HB dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan hak konstitusional yang wajib diakui dan dihormati oleh pemerintah pusat dan masyarakatnya. Menurutnya usulan Pilkada bagi DIY yang nantinya akan diformulasikan dalam RUUK DIY akan melahirkan peraturan perundang-undangan dalam ketidak tertiban hukum (rules in disorder law)  dan mubazir. (sumber: sariyanti)

 

Fakultas Hukum, Minggu 1 Juli 2012. Sudah menjadi kewajiban dan komitmen sebagai seorang pegawai Fakultas Hukum UII untuk segera hadir memberikan pengabdiannya ketika Pimpinan Fakultas Hukum menghendaki. Hal ini disampaikan oleh Dr.M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. ketika memberikan pengajian dalam Acara Dakwah dan Seni dalam rangka Dies UII ke 69.

Menurut Dr.M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. sesuai dengan Komitmen UII yaitu AMAL ILMIAH ILMU AMALIYAH, ilmu itu bisa diperoleh dengan dua cara yaitu melalui pendidikan formal atau belajar disekolah dan melalui belajar sendiri atau otodidak, namun menurut Dr. M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum. bagaimanapun cara ilmu itu didapat, yang paling penting adalah bagaimana mengamalkannya. Pengamalan ilmu itu harus ikhlas dengan menggunakan pedoman serta didasari oleh keimanan.
Mengacu kepada QS: Al-Baqarah 60 “Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan”, menurut Dr. M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum. bahwa rejeki itu tidak hanya berupa makanan dan minuman, rejeki juga bisa berupa ilmu. Dengan pengamalan ilmu yang ikhlas serta dengan menggunakan pedoman yang benar disertai keimanan maka kerusakan-kerusakan dibumi dapat dihindari.
Dipenghujung pengajian Dr. M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum. berpesan kepada seluruh keluarga besar FH UII bahwa dalam kehidupan berumah tangga  untuk dapat saling terbuk dan dapat menjalin komunikasi dengan baik antara suami, istri serta putra-putri sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah terlindung dari api neraka, seperti firman Allah dalam QS: Al-Tahrim 6 : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.

 

Fakultas Hukum, Minggu 1 Juli 2012. Usia 69 tahun bagi suatu lembaga pendidikan tinggi merupakan suatu usia yang sudah cukup matang, sehingga di usia 69 tahun ini Fakultas Hukum UII tetap terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan proses pendidikan dan proses belajar mengajar supaya kualitas pendidikan hukum yang diberikan akan semakin berkualitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UII (FH UII) Dr. Saifudin, Sh., M.Hum. dalam sambutan pembukaan Dakwah dan Seni dalam rangka Dies UII ke 69 di Kampus Fakultas Hukum Jln. Tamansiswa. Lebih jauh Dr. Saifudin menyatakan bahwa FH UII saat ini sudah ada Program S1 dan Pascasarjana (Program Magister dan Doktor), untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di FH UII, saat ini sedang digagas program percepatan “Fast Track”, sehingga nantinya dari FH UII akan lahir doktor-doktor baru diusia muda. Pada kesempatan tersebut Dr. Saifudin mohon do’a restu kepada seluruh keluarga besar FH UII agar pada tahun ini program tersebut bisa segera terwujud. Tidak lupa Dr. Saifudin, SH., M.Hum. atas nama fakultas juga mengucapkan selamat kepada para atlet FH UII atas prestasinya sebagai juara umum Milad UII 69.
Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum., Ketua Peringatan Milad UII 69 tingkat fakultas dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Dakwah dan Seni untuk memperingati Dies UII ini merupakan momentum satu tahun sekali dan merupakan suatu kegiatan untuk menyambung tali silaturrahmi dan ukhuwah diantara keluarga besar FH UII. Selaku Ketua Peringatan Milad UII 69 tingkat fakultas, Bagya Agung Prabowo menyampaikan terimakasih kepada para sponsor yang telah dengan sukarela memberikan door price pada acara tersebut, para partisipan yang telah mengikuti berbagai kegiatan dies fakultas serta kepada segenap panitia yang sudah mempersiapkan segalanya sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.
Selain pentas seni akustik, pengajian dan pembagian door price, pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Dosen peraih NKD (Nilai Kinerja Dosen) terbaik, penghargaan karyawan terbaik tingkat fakultas, penghargaan 25 tahun pengabdian (dosen dan tenaga kependidikan) serta pemberiah hadiah lomba dies di tingkat fakultas (Badminton putra-putri, Lomba Melukis dan Mewarnai).

 
 Kotabaru (uiinews) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII kembali menggelar Pelatihan bagi masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Yogyakarta. Pelatihan kali ini diperuntukkan bagi 8 orang komisionaris Komisi Informasi Publik (KIP) Daerah Kota Yogyakarta.

Digelar selama 3 hari sejak Selasa sd Kamis  (26-28/6) 2012 bertempat di Auditorium LKBH Fakultas Hukum UII Kotabaru Yogyakarta. Tema yang diusung oleh Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH UII adalah “Pelatihan Hukum Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Kepaniteraan Bagi Komisi Informasi DIY”. 
Kedelapan  peserta pelatihan terdiri dari 5 orang komisioner KIP dan 3 orang kesekretariatan KIP. Pelatihan dibagi kedalam dua sesi materi,  sesi I dengan tema Pembuatan Legal Reasoning dan Penemuan Hukum menghadirkan narasumber: Advokat dan Akademisi FH UII  (Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH.). Sesi II  dengan tema “Tata Urutan Persidangan” menghadirkan narasumber Direktur LKBH FH UII (Abdul Jamil, SH., MH.). Pada hari kedua 27 Juni 2012, Sesi I dengan tema “Teknik Mediasi” menghadirkan narasumber: Hakim PN Yogyakarta (Tony Pribadi, SH., MH.). Sesi II  dengan tema “Hukum Pembuktian” menghadirkan narasumber Hakim PT Yogyakarta (Hamdi, SH., M.Hum). Sedangkan pada hari ketiga 28 Juni 2012 dengan tema “ Investigasi & Identifikasi Masalah Hukum”  menghadirkan narasumber Agus Budi Susilo, SH., M.H. pelatihan ini bertujuan agar peserta mengerti dan memahami kedudukannya sebagai hakim komisioner informasi dalam menyelesaikan perkara.
Target dri pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang dating dari masyarakat pengadu perihal informasi public yang dinilainya tidak transparan. KIP Daerah Yogyakarta yang berwenang memberikan solusi bagi masyarakat yang dating ke kantor tersebut kedepan akan bias menyelesaikan baik secara mediasi maupun melalui persidangan, begitu ungkap salah satu panitia penyelenggara, Pak Supriyanto. (Sumber: sariyanti)

 
 Keluarga Besar Ikatan Keluarga Ibu-Ibu Universitas Islam Indonesia (IKI UII) menggelar kegiatan rutinnya dengan mempersembahkan sebuah ketrampilam membungkus kado dari ‘Kado Kita” dan tehnik merawat wajah dari ‘Unisia Health Skin Corner UII’. Acara ini disuport juga oleh pelayanan terapi kesehatan gratis dari Sumo Therapy Thumper Yogyakarta, dan berbagai stand pasar murah kreasi dari anggota IKI UII.

Acara yang diselenggarakan di Geduang Audiovisual Purpustakaan Pusat Lantai 2 yang berkapasitas 150 orang ini, hari Jumat, 8 Juni 2012 penuh oleh peserta pertemuan IKI UII, sehingga terpaksa panitia tidak semua ikut masuk diruang tersebut. Beberapa agenda memeriahkan agenda dua bulanan tersebut. Pertama Ceramah Kecantikan dari Unisia Health Skin Corner UII yang dipimpin oleh Ibu Dr. Yuli Setyawati dan Ketrampilan Bungkus Kado dari “Kado Kita” pimpinan Ibu Eva.
Dokter Yuli memaparkan seputar Kiat Terbebas dari Melasma dan Flek-Flek Hitam”. Menurutnya ibu-ibu bisa hidup cantik tanpa flek-flek hitam sampai usia senja. Caranya? Kiat harus menganali penyebab munculnya Melasma/flek-flek hitam tersebut. Diantaranya adalah ketidak cocokan pemakaian kosmetik, alergi terhadap kosmetik, penyakit peradangan kulit, bekas luka lama, karena sinar matahari langsung dan bisa juga karena factor genetic (keturunan), serta bawaan kehamilan. Menurutnya kita harus selalu melindungi kulit kita sewaktu di luar ruangan. Bisa dengan pemakain kain pelindung, payung dan juga bisa dengan pemakaian tabir surya atau SPF. Hampir 90 % sinar matahari di tanah negeri kita ini masuk ke Bumi, sehingga mudah bagi kulit kita rentan terhadap sinar langsung sang surya tersebut. Untuk itu pemakaian tabir surya yang mengandung lebih dari 30 sangat disarankan bagi kita. Untuk pembelian kosmetik pelindung kulit dari sinar matahari kita mesti melihat jeli komposisi kandungan SPF nya, begitu sarannya.
Mbak Evi pimpinan dari ‘Kado Kita’ menambah pengetahuan dan mengajak ibu-ibu IKI UII untuk berkreasi sendiri dengan ketrampilan membungkus kado. Sekarang ini ketrampilan membungkus kado bisa dijadikan mata pencaharian,katanya mengawali trining ini. Dengan dibantu 6 trainer, mbak Evi telaten memberikan penjelasan dan pendampingan kepada ibu-ibu peserta IKI UII. Hingga sampai Pukul 12.30 tak terasa pertemuan IKI yang diselenggarakan oleh FH UII (sebagai Tuan Rumah panitia penyelenggara) harus disudahi karena ruang akan dipakai oleh unit lain. Dan pertemuan bertambah seru serta meriah dengan dibagikan 70 buah door prize dan 7 voucer dari ‘Unisia Health Skin Corner UII’.Selamat berkreasi…(Sumber:sariyanti).