

Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Adapun pembicara dalam seminar regional tersebut adalah:
Moderator: Sri Hastuti P SH.MH.
Untuk mengikuti kegiatan tidak dipungut biaya, namun karena tempat yang disediakan terbatas maka bagi yang berminat diharuskan mendaftarkan diri melalui SMS pada CP. 085743823912, atau email: [email protected].
Cover Jurnal Hukum No.3 Volume 20 Bulan Juli 2013 |pdf |
Ketua STPN Yogyakarta Dr. Oloan Sitorus, SH., MS. menyampaikan FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari para akademisi di UII yang terkenal dengan tokoh-tokoh hukumnya terkait dengan berbagai persoalan yang muncul di bidang pertanahan. Tujuan lainnya adalah terkait dengan masukan ilmiah yang dapat diberikan kepada pemerintah agar menjadi sebuah rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan system pertanahan di Indonesia menjadi lebih baik.
Dr. Muchtar Wahid menyampaikan bahwa secara filosofis, tanah sebagai wilayah tanah air merupakan salah satu unsur kedaulatan dan perekat integritas Negara Kesatuan RI. UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menegaskan tujuan dan prinsip pengeloaan Bumi dan Air serta Kekayaan Alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tanah sebagai Sumber Daya Alam Utama, sifatnya terbatas dan tidak terbarukan, merupakan tempat kehidupan manusia dan mahluk lain serta ruang keberadaan semua sumber daya alam.
Dengan sifatnya yang statis, tanah harus menampung semua kepentingan kehidupan serta aktifitas pembangunan yang terus meningkat secara dinamis mengikuti populasi dan perkembangan peradaban. Dalam konteks itulah UU 5/1960 (UUPA) tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, sebagai lex superior atas semua undang-undang sektoral sumber daya agraria lainnya, mendesak disempurnakan agar mampu mengemban missinya menciptakan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, simak presentasi dan makalah beliau.
Sidokabul, 10/11/2013 di Lapangan Sepak Bola Nitikan telah diselenggarakan Manasik Umroh oleh Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dimulai pukul 10.00 WIB dengan peserta lebih kurang 150 orang yang terbagi dalam 2 kelompok masing-masing dengan pembimbing Dr. H. Abdul Jamil, SH., M.H. dan Dr. Drs. H. Rohidin, M.Ag.
Sidokabul, 10/11/2013 di Lapangan Sepak Bola Nitikan telah diselenggarakan Manasik Umroh oleh Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dimulai pukul 10.00 WIB dengan peserta lebih kurang 150 orang yang terbagi dalam 2 kelompok masing-masing dengan pembimbing Dr. H. Abdul Jamil, SH., M.H. dan Dr. Drs. H. Rohidin, M.Ag.
Umroh yang diselenggarakan oleh IKP FH UII bekerjasama dengan Ikatan Alumni (IK) UII secara besar-besaran dilaksanakan pertama kali Januari 2014. Namun sebelumnya pada tahun 2013 beberapa bulan lalu rombongan IKP FH UII juga telah memberangkatkan 40 orang untuk melaksanakan ibadah umroh. Sedangkan pada Januari 2014 IKP bersama IK akan memberangkatkan lebih kurang 200an orang lebih jama’ah untuk melaksankaan ibadah umroh.
Sedangkan pada Januari 2015 mendatang IKP FH UII juga telah membuka pendaftaran rombongan umroh dengan kuota sebanyak 200 orang. Adapun biaya yang dipathok untuk pelaksanaan lebih kurang 17.5 juta rupiah. Informasi ini sudah disebarluaskan di lingkungan UII melalui surat resmi ketua IKP FH UII H. Masyhud Asyhari, SH., M.Kn. Dimaksudkan agar keluarga besar UII secara berombongan rapat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Makah Al-Mukaromah.
Pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2014 dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Persyaratan lainnya :
1. Mengisi Formulir 2. Menyerahkan fotocopy sesuai aslinya (jelas & mudah terbaca) masing-masing 1 (satu) lembar di atas KERTAS UKURAN A4 (kwarto) sebagai berikut : • Fotocopy KTP • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) • Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) • Fotocopy Akta Lahir (bagi anak dibawah usia 17 tahun) • Fotocopy Akta Lahir (bagi perempuan dibawah usia 40 tahun) • Fotocopy Pasport yang namanya sudah 3 (tiga) suku kata dan masih berlaku minimal 7 bulan setelah keberangkatan • Fotocopy Buku Kuning suntik meningitis yang masih berlaku 3. Menyerahkan PasPhoto terbaru berwarna: • Background warna putih wajah kelihatan 80% • Ukuran 3×4 = 10 Lembar dan 4×6 = 10 Lembar 4. Semua persyaratan dimasukkan dalam map transparan. 5. Bukti Pembayaran Uang Muka.
| Surat Penawaran Umroh 2015 | Syarat-syarat Pendaftaran Umroh |
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: fh[at]uii.ac.id