Kepada Yth. Para Pengguna Koneksi Internet di Lingkup Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Jl. Tamanasiswa 158 Yogyakarta. Baik koneksi internet menggunakan kabel maupun nirkabel. Terkait dengan migrasi penggunaan koneksi dari IM2 ke jaringan XL maka koneksi internet untuk saat ini akan mengalami gangguan. Khususnya untuk akses pada situs di luar Indonesia. Untuk itu mohon dapat dimaafkan atas ketidaknyataman ini. Demikian yang dapat kami sampaikan sebagai informasi yang kami terima dari BSI UII. Terimakasih atas kefahumannya.
Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Jumat (28/9) 2012 HMI Komisariat FH UII mengadakan diskusi bertemakan “Penistaan Agama (Mengkritisi Film Innocence of Muslim dan Kartun Nabi)” di Hall FH UII. Sebuah diskusi yang menarik mengingat tema yang dibicarakan sedang banyak dibicarakan oleh banyak kalangan di berbagai belahan dunia dan membangkitkan amarah hampir seluruh umat muslim di dunia.
Bedah Disertasi yang diselenggarakan minggu lalu, Rabu 26 September 2012 di Ruang Sidang Utama FH UII Jl. Tamansiswa dengan dipenuhi oleh mahasiswa S1 maupun S2 serta dosen yang peduli pada persoalan kebebasan beragama. Dr. Drs. Rohidin, M.Ag. sebagai peneliti dalam disertasi tersebut sempat degdegan karena hampir dinyatakan tidak lulus (kelakarnya), mengingat Tim Pengujinya berasal dari MUI. “Namun akhirnya saya dapat meyakinkan bahwa dalam disertasi ini dapat disampaikan hal yang menarik dan memperoleh pencermatan dari MUI”, kata Rohidin. Didampingi oleh Eko Riyadi, SH., MH. seorang dosen muda yang telah melanglang buwana keberbagai negara lain disela-sela beliau memimpin PUSHAM Fakultas Hukum UII diskusi tersebut berjalan lancar dan menarik.
Senin 24 September 2012 adalah hari yang bersejarah bagi FKPH FH UII. Pada hari itu Pengurus baru Periode 2012-2013 dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan sore hari mulai pukul 15.30 di Ruang Sidang Lantai 3, kampus FH UII. Sore itu para pengurus baru terlihat sumringah dengan kemeja khas FKPH UII yang dibalut oleh warna biru almamater kebesaran Universitas Islam Indonesia. Acara Pelantikan berjalan lancar. Dihadiri langsung oleh Dekan FH UII, Ketua DPM FH UII, dan juga Ketua LEM FH UII. Tampak lebih meriah lagi, dihadiri pula oleh perwakilan anggota UKM-UKM yang ada di FH UII.
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jum’at, 21 September 2012 jam 09.00-11.00 WIB menggelar Studium General bersama Danforth Newcomb, BA.,JD. Pengacara ternama dari Shearman & Sterling LLP. Lembaga yang konsis di dalam penanganan masalah korupsi. Tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi di dalam negeri Amerika saja. Akan tetapi di berbagai negara lainpun berbagai kasus korupsi telah diselesaikannya. Untuk itulah Mr. Danforth Newcomb bermaksud berbagai dengan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Berharap memberikan wawasan kasus-kasus ranah Hukum Pidana Khusus ini dapat dipelajari sebagai sarana antisipasi maupun penanganan permasalahan hukum serupa. Dibalik tujuan tersebut Beliau berharap dapat mengambil beberapa kasus yang berbeda di Indonesia. Simak lebih lanjut pada makalah yang disajikanya. Materi Presentasi, Materi 1, Materi 2, Materi 3, Materi 4, Materi 5, Materi 6.
Fakultas Hukum UII, Rabu 19 September 2012. Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS FH UII) merupakan salah satu UKM yang berada di kawasan Kampus FH UII saat ini UKM tersebut sedang mengadakan Open Recruitment.
Acara ini merupakan upaya KPS FH UII untuk meregenerasi anggota sehingga KPS FH UII bisa selalu eksis dan terjadi proses regenerasi yang baik. Open Recuitment ini sudah dimulai dari tanggal 17 September 2012 lalu dan akan berakhir pada 22 September 2012. Setiap hari stand dibuka dari pukul 09.00 hingga 15.00. Open Recruitment ini dibuka bagi seluruh mahasiswa FH UII yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya adalah : (1) Mahasiswa FH UII (2) Fotocopy KTM (3) Lulus Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia dengan nilai minimal B (4) Foto ukuran 3 x 4 berwarna 2 lembar (5) IPK minimal 2,75 (6) Mencantumkan transkrip nilai (7) Sedang tempuh Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Bagi mahasiswa yang berminat dapat langsung mengunjungi stand Pendaftaran KPS FH UII di Lobby Depan Kampus. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person : 085273385811 (OKI) 08561668308 (REGGA).
Selasa (18/9) 2012 bertempat di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menggelar Temu Akbar HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bersama Maba-miba baru angkatan 2012.
Fakultas Hukum (FH ) UII. Jum’at, 13 September 2012 FH UII menyelenggarakan Workshop Akreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum. Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Tersebut menghadirkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., Guru Besar UNS Solo sekaligus Asesor BAN Dikti sebagai pembicara.
Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan, dengan hadirnya Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut, pengisian borang Akrditasi dapat lebih dimengerti secara jelas sehingga Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat mempertahankan Akreditasi A yang sudah diperoleh pada tahun 2008.
Sedangkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut menyatakan bahwa, kunci utama akreditasi adalah komitmen pimpinan. Dengan komitmen yang bagus dari pimpinan merupakan suatu nilai tambah bagi assesor dalam memberikan penilaian terhadap akreditasi institusi perguruan tinggi. Lebih jauh disampaikan oleh Prof. Adi bahwa bobot penilaian borang dibagi dalam tiga kategori yaitu: (1) Borang Program Studi, 75% (2) Evaluasi Diri, 10% dan (3) Porto Folio, 15%. Berdasarkan pengalaman Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,sebagai assesor selama ini ada lebih dari 70% evaluasi diri yang dibuat tidak sesuai dengan borang, oleh karena itu dalam membuat evaluasi diri harus disusun sebaik mungkin meskipun nilainya hanya 10%.
Disampaikan pula oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,bahwa penilaian borang saat ini mempunyai tujuh standar penilaian, yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran , berisikan rumusan kelembagaan yang memberikan gambaran yang dicita-citakan disertai adanya strategi pencapaian , tahapan waktu pencapaian yang jelas serta didukung oleh dokumen yang lengkap. (2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu yang terdiri dari pelaksanaan penjaminan mutu, sumber dan umpan balik, karakteristik kepemimpinan serta adanya keberlanjutan (sustainability). (3) Mahasiswa dan Lulusan, meliputi ratio antara mahasiswa yang diseleksi dengan daya tampung, nalar minat dan bakat mahasiswa, jenis dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta adanya upaya pelacakan intensif dan perekaman data lulusan komprehensif. (4) SDM, penekanannya adalah dosen tetap mempunyai penugasan kerja minimal 20 Jam/Minggu, Dosen tetap S3 memiliki job, Lektor Kepala dan Para Guru Besar dan dosen tetap yang bersertifikasi Tenaga Pendidik Profesional lebih dari 30% menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat internasional, Ratio mahasiswa terhadap dosen, rata-rata dosen persemester, kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan/pembicara tamu dan sebagainya diluar perguruan tinggi sendiri. (5) Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik,meliputi: kesesuaian kurikulum dengan visi misi dan berorientasi ke masa depan, prosentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhir memberikan bobot pada tugas-tugas, fleksibitias MK, Peninjauan kurikulum, banyaknya mhs per dosen pembimbing akademik dan tugas akhir. (6) Pembiayaaan Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, meliputi: Dana Penelitian tiga tahun terakhir, pengabdian masyarakat, aksesibiltas sistem informasi (WAN), jumlah penelitian dosen, keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir dalam penelitian dosen, jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan dosen tetap yang keahliannya sama dengan program studi selama tiga tahun terakhir. (7) Penelitian pelayanan pengabdian kepada Masyarakat dan kerjasama.
Dari tujuh standar tersebut menurut Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. untuk segera dapat diperhatikan titik lemahnya sehingga, perbaikan-perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencapai nilai maksimal. Workshop Akreditasi dengan pembicara oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. serta diselenggarakan di ruang sidang lantai tiga dan di iikuti oleh segenap pimpinan fakultas dan tim akreditasi program studi S1 tersebut di warnai dengan diskusi-diskusi menarik dan pertanyaan-pertanyaan yang tajam sehingga selama waktu yang diberikan (sekitar tiga jam) dapat mengupas tuntas isian borang akreditasi.
Modal utama melakukan aktifitas adalah kesehatan fisik, kesehatan rohani dan kesehatan moral, disampping itu juga diperlukan Positive Thinking sebagai suatu Starting Point dalam menghadapi setiap permalasahan yang ada. Hal tersebut disampiakan oleh Wakil Rektor III (Mewakili Rektor) Ir. H. Bachnas, M.Sc ketika memberikan sambutan pembukaan Rakorja 2012 yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII.
Menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., berdasarkan teori manajemen yaitu (1) Planning, semua pekerjaan yang dilakukan harus mempunyai planning atau terencana, (2) Organizing suatu pekerjaan harus dikerjakan secara terorganisir tidak hanya secara spontanitas saja serta harus mempunyai struktur yang jelas.,(3) Actuating Merupakan implementasi dari planning dan Organizing dan (4) Controlling semua pekerjaan harus dilakukan kontrol atau evaluasi, hal ini juga tertuang dalam motto sistem mutu UII “(A) Tulis apa yang akan dikerjakan serta (B) Kerjakan apa yang sudah ditulis” dimana A merupakan perencanaan aktivitas yang akan dilakukan dan B merupakan evaluasi dari aktivitas yang sudah dikerjakan, sehingga dalam hal ini menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc. bahwa setiap akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas harus mempunyai program atau rencana kerja.
Lebih jauh menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., sebaiknya program kerja janganlah kaku dan bersifat tekstual saja, karena bisa jadi dalam pelaksanaannya terjadi pengembangan-pengembangan yang bisa dilakukan. Lihat juga Visi dan Misi Fakultas dalam menyusun program kerja serta jangan dilupakan tiga kekuatan yaitu pendanaan, prasarana dan sarana serta Sumber Daya Manusia dengan demikian maka, tugas pimpinan adalah membuat kebijakan dan program kerja dan dapat dikawal secara bersama-sama. Pada kesempatan tersebut Ir. H. Bachnas, M.Sc., juga berkenan untuk membuka kegiatan Rakorja Fakultas Hukum UII yang diikuti oleh segenap pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum UII.
Fakultas Hukum (FH) UII, Sabtu, 1 September 2012. Rakorja tahun 2012 hari ini terlaksana dalam rangka untuk menyusun Program Kerja/Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2013, meskipun tahun 2013 masih lama, tetapi RKAT 2013 sudah harus dipersiapkan. Disamping mengikuti aturan universitas hal ini juga terkait penentuan anggaran yang mengikuti adanya penerimaan mahasiswa baru, harapannya di akhir bulan Agustus 2012, RKAT 2013 dan penyusunan anggaran ditingkat fakultas bisa diselesaikan dan dapat segera diajukan ke Universitas. Hal tersebut disampaikan oleh Dekan FH UII Dr. H Rusli Muhammad, SH., MH. ketika memberikan sambutan Pelaksanaan Rakorja tahun 2012 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai III. Lebih jauh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH, menyatakan bahwa Rakorja ini dilaksanakan untuk melakukan: (1) Koordinasi dan sinkronisasi program atau aktivitas yang akan dilaksanakan di fakultas yang meliputi kesesuaian Visi-Misi, Renstra dan RKAT Universitas dengan Visi-Misi, Renstra dan RKAT Fakultas serta melakukan sinkronisasi program-program diantara unit-unit yang ada (2) Sinkronisasi Pelaksanaan Program Kerja di unit-unit (3) Sinkronisasi Anggaran antara jumlah anggaran dengan aktivitas yang akan dilakukan. Dengan demikian maka, muara sinkronisasi program kerja tersebut adalah terwujudnya RKAT tahun 2013, sehingga dengan tersusunnya RKAT yang sinkron dengan hal-hal tersebut diatas Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. Berharap Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat terbangun lebih baik lagi dibandingkan pada tahun yang lalu.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: [email protected]










