Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

     PSHK Fh Bahas ”Upaya Menjamin Hak Konstitusional Warga Negara”Jogjakarta Plaza, Selama setengah hari, Sabtu (20/3) 2010, Pusat Studi Hukum dan Konstitusi bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI gelar Seminar Nasional dengan tema “Constitutional Complaint Sebagai Jaminan Konstitusional Warga Negara Dalam Rangka Supremasi Konstitusi”.

Acara ini menghadirkan empat nara sumber diantaranya Fajrul Falakh, SH., MA, Dosen dari Universitas Gadjah Mada, dan Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Hamdan Zoelva, SH., MH, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, SH., LLM, dan Direktur PUSHAM UII, Suparman Marzuki, SH., M.Si. Seminar yang dijadualkan berlangsung sampai pukul 12.00 siang ini sebelumnya dibuka oleh Rektor UII Prof DR. Drs. Edy Suandi Hamid ,MEc. Edy yang terpilih menjadi rektor untuk kali kedua ini memberikan sambutan sekitar perlunya ada jaminan kontitusional bagi warga negara di Indonesia. Du era yang semakin terbuka dan transparan ini masyarakat semakin berani dan pintar memperjuangkan hak-haknya baik kepada para penguasa,pejabat maupun kepada tatanan yang dirasa merugikan masyarakat umum. Sehingga menjadi penting adanya sebuah lembaga yang menangani masalah hak kontitusional warga negara ini. Oleh karena itulah Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum UII menggelar sebuah seminar yang konseptual dan aktual ini guna merespon masalah tersebut.

Seminar yang terdiri dua sesi ini diawali dengan studium general yang dibawakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof DR Mahfud MD SH. Pada kesempatan itu Mahfud memaparkan perlunya sebuah lembaga yang menangani jaminan kontitusional warga negara Indonesia. Selama ini ada sekitar seratus lebih kasus aduan yang masuk ke MK yang bisa dikategorikan kedalam ranah kontitusional complain yang belum ditangani. Kepastian wewenang dari Mahkamah konstitusi perlu diatur secara pasti, hal ini bisa belajar dari komparasi implementasi dari negara-negara lain untuk bisa diterapkan di Indonesia. Banyaknya pengaduan konstitusional ini seharusnya menjadi pertimbangan untuk memasukkan materi ini menjadi salah satu kewenangan MK secara tegas. “Sejauh ini, dari banyaknya pengaduan itu, tidak banyak yang dapat diproses karena, meskipun secara tersirat aturan yang sudah ada dapat ditafsirkan, namun tetap menjadi rancukarena tidak ada penegasan”, papar Mahfud.

Kesimpulan dari seminar yang dipaparkan oleh empat pemateri mengakui pentingnya menanggapi dan merealisasikan wacana constitutional complaint ini menjadi satu kewenangan lembaga tertentu. Keempat pemateri sepakat untuk penyelesaian perkara pengaduan institusional dari masyarakat, meskipun dua pembicara pertama, Fajrul Falakh dan Hamdan Zoelva tidak menegaskan lembaga negara manakah yang dapat memprosesnya. Adapun dua pembicara lainnya, secara tegas menginginkan agar pengaduan konstitusional ini harus dijadikan sebagai penambahan kewenangan MK. (Dra. Sariyanti)

Dari ajang MUNAS Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI), kembali Komunitas Peradilan Semu  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menorehkan prestasi dengan menempatkan wakilnya WHINDY SANJAYA (07410483) sebagai Ketua HKPSI  periode 2010/2011.

Selamat dan sukses, semoga dapat membawa nama harum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam memimpin HKPSI di tingkat Nasional.

 Fakultas Hukum UII: Sudah menjadi komitmen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk memberikan layanan bagi masyarakat terpencil.

Hal ini dibuktikan dengan didirikannya sebuah klinik hokum oleh LKBH FH UII di wilayah kecamatan Purwosari Kabupaten BAntul belum lama ini.

Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap SH MSi, mengatakan bahwa Pendirian Klinik Hukum atau Pos Layanan Hukum Purwosari ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan layanan hokum bagi masyarakat terpencel yang jauh dari akses keadilan. Layanan sebagaimana dimaksud adalah pemberian layanan  konsultasi hokum gratis di Klinik yang bertempat di RT 8 dusun Petoyan Giritirto Kecamaatan diberikan  setiap hari Sabtu.

Bentuk Kepedulian lainnya adalah layanan penyuluhan hokum bagi masyarakat dan sekolah. Untuk Layanan yang baru saja digelar adalah pelatihan bimbingan teknis Pembuatan Peraturan Desa, yang sukses digelar pada Senin (8/3) lalu di Pendopo kecamatan Purwosari. Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 perangkat desa se kecamatan Purwosari dan perangkat kecamatan.

Panitia yang dikomandani oleh Zairin Harahap selaku Direktur LKBH FH UII, mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan ketampilan praktis dalam pembuatan peraturan desa sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Hadir sebagai nara sumber pelatihan adalah DR Ni’matul Huda SH MH pakar Hukum tata Negara dari FH UII, Drs Iswandoyo MM Kepala Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Gunungkidul.

Selain bekal teori, peserta pelatihan yang sejak awal sangat antusias dan semangat tinggi juga dibekali praktek atau simulasi pembuatan perdes yang dipandu langsung oleh Legal Drafter handal dan pakar Hukum administrasi Negara dari FH UII, Zairin Harahap SH MSi. Selama satu sesi penuh peserta didampingi oleh fasilitator yang terdiri dari advokat dan Pembela Umum dari LKBH ini dengan tekun berlatih membuat peraturan desa.

Selain materi dan praktik perdes, peserta juga akan mendapatkan pendampingan pembuatan perdes sampai perdes setiap desa siap untuk disyahkan, demikian papar Pak Zairin disela-sela mendampingi peserta yang telah dikelompokkan menjadi 5 sesuai dengan jumlah desa yang ada. Pendampingan inipun sifatnya gratis tidak dipungut biaya seperti program-program layanan lainnya, tambahnya. Sumber: Dra. Sariyanti

Dr. Salman Luthan, SH., M.Hum

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia


Semoga menjadi Hakim yang Amanah dan seadil-adilnya

Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya “Fullbright Scholarship Program 2010” http://www.uii.ac.id/content/view/904/463/ AMINEF (American Indonesian Exchange Foundation) menyelenggarakan pameran Pendidikan “Education USA FAir 2010” yang akan diselenggarakan di 5 kota besar, diantaranya di kota Yogyakarta pada: ….

Hari/Tanggal        : Rabu, 24 Februari 2010
Pukul                      : 15.00 – 19.00
Tempat                  : Hotel Phoenix, Ruang Phoenix

Pameran ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Pada kesempatan ini juga akan digelar presentasi tentang “Kuliah di Amerika” dan Visa untuk kuliah ke Amerika”.

Adapun tujuan pameran ini adalah :

  • Memberikan kesempatan kepada para pelajar/mahasiswa, orangtua dan guru/dosen untuk bertatap muka langsung dengan perwakilan dari Universitas Amerika.
  • Memberikan kesempatan kepada para pelajar/mahasiswa, orangtua dan guru/dosen untuk memperoleh informasi tentang pendidikan tinggi di Amerika dan beasiswa yang tersedia.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Education USA Fair 2010 di :

Jakarta/Yogyakarta/Bandung : 021-345 2016 pes.300/301/302 Email.
[email protected]

Website: http://www.educationUSA.or.id

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.

 Pelatihan Hukum Kontrak Bisnis 2010: Pusat Pendidikan dan Latihan Hukum (PUSDIKLAT) Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai lembaga pendidikan

dan pelatihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan ketrampilan hukum bagi mahasiswa S1 khususnya dan mahasiswa S2, alumni, praktisi dan masyarakat pada umumnya dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pembangunan hukum praktis.

Era Globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi sehingga menuntut adanya Sumber Daya Manusia yang handal dan berkualitas di segala bidang, tidak terkecuali bidang hukum. Kontrak Bisnis atau penyusunan kontrak sangat diperlukan dalam membuat suatu perjanjian baik untuk antar individu maupun badan hukum agar memiliki kepastian hukum dan keadlian bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian.

Pusdiklat kali ini kembali menyelenggarakan pelatihan hukum yang berkaitan dengan keahlian di bidang praktis (legal skill). Pelatihan tersebut yaitu Kontrak Bisnis 2010. Pelatihan ini awalnya hanya dibuka satu gelombang namun besarnya animo dari mahasiswa, masyarakat maupun praktisi maka Pusdiklat membuka gelombang kedua. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 24-25 Februari 2010 dan gelombang kedua pada tanggal 17-18 Maret 2010. Pelatihan ini dilaksanakan diruang Audiovisual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jalan Tamansiswa No.158 Yogyakarta.

Pelatihan Kontrak Bisnis merupakan pelatihan lanjutan dari Contract Drafting. Pelatihan yang telah dilaksanakan ini membekali peserta mengenai Joint Venture Agreement, MoU, LoI, Perjanjian Franchise, Perjanjian Keagenan dan Distributor dan Perjanjian Kredit Perbankan. Materi disampaikan oleh para pembicara yang merupakan praktisi sekaligus akademisi yang berkompeten dalam bidangnya antara lain Dr. Ridwan Khairandy, SH.,MH, Not. Nukman Muhammad, SH.,MM, dan Dr. Surach Winarni, SH., M.Hum.

Simulasi dalam pelatihan ini, peserta diberi tugas untuk mengerjakan soal berupa kasus yang telah disediakan panitia. Peserta dalam hal ini diposisikan sebagai legal consultant yang diberi kebebasan dalam membuat kontrak tetapi tetap dalam koridor ketentuan soal yang diberikan panitia dengan dipandu oleh trainer. Dengan simulasi diharapkan peserta dapat paham dan mengerti proses pembuatan kontrak mengenai Joint Ventur Agreement, MoU, LoI, Perjanjian Franchise, Perjanjian Keagenan dan Distributor, serta Perjanjian Kredit Perbankan.

Pelatihan gelombang pertama diikuti oleh 62 peserta termasuk 2 (dua) orang pegawai dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta dan 65 peserta pada gelombang kedua termasuk 1 (satu) orang alumni Fakultas Hukum Universitas Atmajaya. Pelatihan ini pelaksanaannya berjalan secara kondusif dengan partisipasi peserta dalam aktif berdiskusi saat mengerjakan soal-soal simulasi yang diberikan oleh panitia.(sariyanti)

Oleh : Rizky Ramadhan Baried:Komunitas Peradilan Semu (KPS) kembali menorehkan prestasi dalam Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Asian Law Student’s Association (ALSA) yang diselenggarakan oleh FH Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang pada 19-21 Februari 2010 lalu. Juara ketiga dan Jaksa Penuntut Umum terbaik telah diraih Delegasi UII.

 Perjalanan tim dalam meraih juara tidaklah mudah, ”Kami empersiapkan segala sesuatunya, segera setelah proposal dan undangan dari panitia kami terima. Bahkan kami sempat bongkar-pasang anggota tim.” terang Nico Matelesi, mahasiswa angkatan 2007 sekaligus Ketua Tim Delegasi. Didampingi oleh dosen UII dan juga advokat kondang, Teguh Sri Rahardjo, SH., Delegasi berangkat dengan penuh percaya diri dan keyakinan tinggi setelah dilepas oleh jajaran Dekanat FH UII sebelum berkompetisi. ”Ini adalah amanah yang sungguh berat, namun dengan bantuan baik moril maupun materiil yang diberikan, kami merasa terlecut dan termotivasi untuk berprestasi. Dan kami sangat berterima kasih pada Dekanat yang sangat mendukung segala persiapan kompetisi kali ini” kata Whindy Sanjaya, anggota tim juga sekaligus Ketua Umum KPS.

Kompetisi ALSA UNSRI kali ini diikuti oleh 13 (tiga belas) universitas terkemuka di Indonesia. Diawali dari babak penyisihan, Delegasi UII sudah mendapatkan tantangan berat dengan hasil drawing grup. Bersama dengan Delegasi UGM, juara bertahan dan Delegasi UNDIP yang juga tim kuat dalam satu grup, malahan membuat semangat Delegasi UII semakin berkobar. Dan ternyata Delegasi UII mampu menjawab tantangan tersebut, dengan bermain sangat tenang dan lepas, mampu menggilas lawan-lawannya itu tadi dan berhak maju ke babak final bertemu dengan Delegasi UP, Delegasi UNAIR, dan Delegasi UNPAD.

Alhamdulillah, selamat dan sukses sebelumnya. Karena UII telah lama puasa prestasi, terakhir kami juara di FH UI pada 2008 yang lalu. Juara ketiga ini jelas kami persembahkan pada jajaran Dekanat FH jelang pergantian kepemimpinan. Dan kami berharap semoga ini sebagai momentum kebangkitan Delegasi UII dalam kompetisi peradilan semu tingkat nasional berikutnya” terang pelatih Delegasi UII, Rizky Ramadhan Baried, SH.

 Pelepasan Purna Tugas Pegawai  Fakultas Hukum UII: Bertempat di Rumah Makan Numani  Jl. Parangtritis Km. 5, Segenap Pegawai Administratif dan beberapa Pegawai Edukatif mengadakan acara Pelepasan Purna Tugas Pegawai Tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia…..

Pegawai Administratif Fakultas Hukum yang melaksanakan Purna Tugas pada tahun ini adalah: Ibu Titik Darminto, SH Staff Divisi Administrasi Umum  dan Rumah Tangga, Ibu Sofia AS, Staff Perpustakaan dan Ibu Kusmiyatun, Staff Divisi Administrasi Keuangan. 

Dalam sambutannya, Pimpinan Fakultas Hukum menyatakan “meskipun para pegawai purna tugas sudah tidak bekerja bersama di lingkungan Fakultas Hukum UII, namun kita semua adalah tetap keluarga besar Fakultas Hukum UII”, sungguh suatu sambutan yang menyentuh dan sarat makna. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan perpisahan kepada Asisten Profesor. Dr. Zaid Mohamad, Dosen Islamic International University of  Malaysia (IIUM) yang berkesempatan mengajar di Kelas International Program Fakultas Hukum UII sebagai Dosen Tamu selama 1 Semester. 

Acara tersebut berakhir pada pukul 15.00 dan sebagai penutup acara pelepasan purna tugas tersebut  ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum.


 KEMAHASISWAAN, Kesempatan Mendapat Beasiswa bagi Mahasiswa UII: Informasi lengkap tentang kesempatan mendapat beasiswa peningkatan prestasi akademik (BPPA) dan Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBBM) Tahun 2010 dapat dilihat di website UII atau klik link berikut untuk info lengkapnya  http://www.uii.ac.id/content/view/887/257/
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat