Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Parkir Kita Pindah Kemana Ya? Beberapa mahasiswa menanyakan akhir-akhir ini. Sebagai tindak lanjut dari tanggapan dari keluhan masyarakat terhadap kondisi parkir di Fakultas Hukum yang kurang pas dan meningkatnya kemacetan lalu lintas di depan kampus. Akhirnya area Parkir untuk mahasiswa FH UII khususnya yang menggunakan kendaraan roda empat dipindahkan ke area parkir halaman belakang. Kemudian untuk kendaraan beroda dua selain ditempatkan di bestmen gedung sayap selatan juga telah disiapkan dengan menggunakan lahan di sebelah selatan kampus FH UII jalan Tamansiswa.
Parkir kendaraan khususnya mobil selama menjadi permasalahan Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Parkir kendaraan beroda empat selama ini ditempatkan di depan gedung tepatnya diantara sayap gedung utara dan sayap selatan hanya cukup untuk ditempati mobil fakultas dan milik dosen saja. Sedangkan mobil mahasiswa pada saat itu masih ditempatkan di sepanjang pinggir jalan Tamansiswa seputar kampus FH UII. Dengan semakin padatnya lalu lintas jalan Tamansiswa parkir yang dilakukan di pinggir jalan tersebut cukup mengganggu pengguna jalan lainnya. Ketidaknyamanan ini hanya dapat diminimalisir dengan memindahkan parkir disepanjang jalan ke dalam area kampus.
Dapat dilihat foto di atas dan samping kiri bahwa sebenarnya area parkir FH UII cukup luas. Yang menjadi persoalan adalah akses untuk masuk ke dalam kampus. Kampus sudah berusaha untuk membuat akses ke area parkir belakang dengan membeli tanah di sebelah utara gedung selebar dua (2) meter sampai keujung gedung. Namun sampai saat ini penggunaannya belum bisa maksimal karena sesuatu hal. Luas area parkir di belakang kampus lebih kurang 1500 m2, cukup untuk ditempati 30 an mobil. Tempatnya yang cukup rindang lebih nyaman bagi kendaraan setidaknya ketahanan cat, kaca-kaca (kaca jendela, kaca lampu), maupun asesoris mobil yang berasal dari mika tidak mudah pecah-pecah. Tingkat keamanannya lebih terjaga karena pada posisi area tertutup dengan akses jalan terbatas. Resiko terserempet kendaraan lain juga lebih kecil dan yang utama bagi pengemudi lebih aman saat membuka pintu untuk naik mobil.
Apabila berbicara untung rugi ada beberapa pihak yang terkait. Disatu sisi parkir kendaraan di sepanjang jalan merupakan income bagi pemerintah daerah tentu tidak lepas juga para petugas parkir lepas akan mendapatkan bagiannya. Namun bagi mahasiswa sendiri selain sebenarnya kurang nyaman dan aman juga harus mengeluarkan uang tambahan setiap harinya. Walaupun hanya Rp1.000,- an namun bila dikalikan sebulan atau setahun ya cukup banyaklah. Dengan digunakannya area parkir belakang untuk kendaraan beroda empat tentu akan lebih baik bagi semua pihak. Bagi devisi akademik rasanya juga mendpaatkan keuntungan dimana papan informasi yang diletakkan di sisi barang (sebagaimana gambar disamping) senantiasa terbaca oleh mahasiswa yang lalu lalang. Malah jika memungkinkan IKP juga mendapatkan peluang usaha baru yaitu cuci mobil dan motor. “Apa ada yang mau Mas?, tanya seorang temen petugas parkir. “Kita nanya saya beberapa mahasiswa untuk sampel”, saut salah seorang yang lain.
Salah Satu kendala yang dirasakan adalah akses masuk. Akses masuk yang dapat digunakan saat ini adalah halaman tengah kampus. Namun di area tersebut sudah digunakan sebagai area parkir kendaraan Fakultas dan para dosen yang terkadang sudah berjubel saat ramai. Halaman dan jalan ini sebenarnya masih cukup dan sangat longgor jikalau hanya dimanfaatkan untuk parkir di satu sisi saja. Sehingga sisi sebelah utara harus dikosongkan dari kendaraan. Para satpam hanya berharap agar civitas akademika yang membawa mobil tidak menempatkan kendaraan di sisi utara area tersebut karena sementara ini untuk lalu lalang kendaraan yang parkir di halaman belakang. Kata salah seorang security, “Kalau ada kendaraan yang parkir di sisi utara, kami susah Mas, apalagi kalau milik dosen. Mau menegur tidak enak. Kalau dibiarkan tentu akan mengganggu dan resikonya kalau terserempet kendaraan yang lewat siapa yang disalahkan?”.
VISITASI ISO 9001:2008 DI FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA
Tamansiswa, 23 JULI 2009 sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berhubungan dengan sistem pembelajaran. Terkait dengan sistem pembelajaran antara lain berhubungan dengan dosen, mahasiswa, tenaga administratif. Kedatangan Beliau yang pertama ini akan diikuti dengan kedatangan berikutnya sebagai salah satu prosedur perbaikan dari temuan yang saat ini ditemukan. Lebih kurang pertengahan Agustus 2009 bulan depan tim TUV ISO akan melihat perubahan yang sudah dilakukan terhadap temuan.
Bu Desti yang terlihat masih muda dan cukup energic itu membuka pembicaraan dengan menjajagi berdirinya Fakultas Hukum UII. Dengan cukup deplomatis Kaprodi Ilmu Hukum Moh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. “Fakultas Hukum UII berdiri sejak 8 Juli 1945, bersamaan dengan berdirinya UII”. Waktu yang dapat dianggap cukup tua bagi usia seseorang, namun dengan tolak ukur usia sebuah institusi pendidikan, usia tersebut masih dipandang cukup muda sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Luthfi, MS dikala menyampaikan sambutan sebagai Ketua Badan Wakaf UII pada saat Dies Rede, 21 Juli 2009 di Auditorium UII Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang km. 14,4 Yogyakarta.
Dialog berjalan cukup lancar, berbagai macam pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Hesti daat dijelaskan dengan memuaskan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII digambarkan melalui administasi yang sudah disiapkan oleh TIM ISO FH UII beberapa minggu lalu. Mungkin tepatnya kurang dari 3 minggu waktu yang tersedia untuk menyesuaikan dokumen-dokumen yang selama ini sudah ada dengan dokumen yang diperlukan pada ISO.
Setelah melalui berbagai konfirmasi yang diminta oleh tim TUFF ISO kepada pimpinan Fakultas Hukum dapat diidentifikasikan beberapa hal yang harus diperbaharui. Penilaian terhadap Kinerja Dosen yang selama ini sudah dilakukan perlu ditingkatkan akurasinya. Dengan akurasi dan sosialisas hasil NKD diharapkan dapat meningkatkan pola pembelajaran dan tentunya hasil keluaran berupa sarjana yang berkualitas. Hal lain yang menjadi pokok juga terlihat dari kontrol terhadap para mahasiswa yang sudah melebihi batas masa studi. Yang sangat terkait dengan proses pembelajaran adalah banyaknya jam pertemuan dalam satu semester. Saat ini UII masih menggunakan 14 kali tatap muka. Diharapkan sudah dapat menyesuaikan dengan SMTP untuk menstandarkan jumlah pertemuan setiap kali semester sebanyak 16 pertemuan.
Kunjungan periode pertama ini cukup memberikan gambaran tentunya kepada manajemen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk segera memperbaiki kinerja maupun prosedur kerja yang sudah ada. Semoga dengan hadirnya Tim ini memberikan sebuah refresh terhadap sebuah kejenuhan yang mungkin harus diatasi. Menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang manajemen sehingga kontrol terhadap produk Fakultas Hukum UII berupa sarjana hukum yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum untuk menjadi agen rahmanan lil’alamin.
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akan segera menghadapi TIM ISO 9001:2000 Selasa depan, 23 Juli 2009. Mohon do’a restu kepada seluruh civitas akademika UII agar salah satu fakultas di UII yang cukup besar ini dapat menyelesaikan ferifikasi terhadap pertanyaan Tim ISO dengan baik.
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akan segera menghadapi TIM ISO 9001:2008 Selasa depan, 23 Juli 2009. Mohon do’a restu kepada seluruh civitas akademika UII agar salah satu fakultas di UII yang cukup besar ini dapat menyelesaikan verifikasi terhadap pertanyaan Tim ISO dengan baik. Dengan dukungan seluruh komponen di Fakultas Hukum UII, para pimpinan cukup berbesar hati dalam menyelesaikan tantangan ini dengan baik.
Target yang ingin dicapai tidaklah terlalu muluk karena dengan datangnya tim ISO ini akan memberikan pelajaran yang berharga. Kami yakin bahwa tidak akan mudah, namun dengan berbenah diri walaupun dari hal terkecil tentunya akan memberikan efek yang tentunya semakin lama akan semakin besar. Karena di dalam ISO itu sendiri sudah mempunyai sebuah prinsip invocement inovative yaitu perubahan berkesinambungan.
Pada foto di atas terlihat diskusi yang dilaksanakan cukup intens. Dengan menghadirkan Mr. Bambang Kesit salah satu petinggi BPM (Badan Pengendali Mutu) Universitas Islam Indonesia dapat membesarkan hati keluarga Fakultas Hukum UII khususnya Tim Penyusun Borang ISO. Kinerja yang harus diperlihatkan oleh Fakultas adalah semua bentuk aktifitas yang mendukung proses pembelajaran. Penyediaan dan pengadaan sarana prasarana, rutinitas dan continuable perawatan, evaluasi kepuasan penggunaan sarana prasarana yang bersifat hardware maupun software harus teridentifikasi dengan baik. Karena Fakultas Hukum UII merupakan institusi pendidikan maka yang berhubungan dengan pembelajaran harus terllihat nyata. Proses perencanaan kurikulum dengan menyesuaikan program nasional harus relevan. Penyediaan dosen pengajar dan bahan ajar mulai dari kurikulum, SAP-SILABY, bahan ajar dan tes evaluasi diharapkan terukur dengan baik. Dan yang merupakan tolak ukur keberhasilan adalah penilaian terhadap out put.
Penilaian Out Put berupa alumni lulusan Fakultas Hukum UII merupakan produk yang harus dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya. Dengan proses pembelajaran yang baik didukung oleh sarana prasarana yang memadai akan membentuk calon ahli di bidang hukum. Evaluasi terhadap kemampuan dan kepuasan sarjana ini yang betul-betul akan diukur. Keberhasilan tersebut dapat diUkuran salah satunya adalah dengan melihat prosentase diterimanya lulusan pada dunia kerja. Keberhasilan alumni yang saat ini diakui atau tidak memberikan gambaran bahwa Fakultas Hukum UII mampu mencetak kader-kader bangsa yang mampu turut serta dalam membangun dan menegakkan hukum di Indonesia. (Semoga)
ISRA’ MI’RAJ FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Peserta pengajian yang terdiri dari civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia antara lain hadir Bapak Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. (Dekan FH UII), Bagya Agung Prabawa, SH., M.Hum. sebagai Ketua Takmir Masjid Al-Azhar, dosen-dosen FH UII dan mahasiswa-mahasiswi yang juga telah memenuhi ruangan Masjid Al-Azhar. Pengajian yang diselenggarakan oleh takmir masjid Al-Azhar ini selain untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ke-Islaman juga menjadi wahana untuk berinteraksi dalam suasana kekeluargaan.
Pada kesempatan ini Ustadz Kuswadi Syafi’i menyampaikan dengan tegas sebuah keterbatasan akal manusia untuk dapat menerima peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Akhirnya harus ditelaah dengan hati untuk dapat meyakini. Walaupun dengan berbagai teori pendekatan mungkin dapat dijelaskan secara ilmiah.
Ustad Roy menambahkan kajian tersebut bahwa Isra’ Mi’raj adalah sebuah simbul yang menunjukkan kondisi keimanan dan habluminallah seorang muslim kepada Allah SWT. Isra’ nabi hanya ruh saja ataukah sampai ke jazad Beliau juga. Isra’ Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa Ruhan Wajazadan (Ruh dan jazad) sangat cepat dengan menggunakan Buraq (secepat kilat), sedangkan Mi’raj ke Sidrotul Muntaha hanya dengan ruh saja.
Sebagaimna hukum Fisika bahwa sebuah benda akan mempunyai kecepatan yang tidak terhingga apabila berbentuk cahaya. Sebuah terori lain anihilisasi sesuatu yang mempunyai masa berat yang kemudian dinihilkan maka benda tersebut akan mempunyai kecepatan yang sama dengan kecepatan cahaya. Dengan teori tersebut tubuh Rasulullah dijadikan sebuah bentuk cahaya (malaikat Jibril). Bagaimana Jibril melakukan hal tersebut yaitu dengan melakukan pembelahan dada Nabi untuk dibersihkan isi hatinya dari kotoran-kotoran dunia, kemudian dicuci dengan air zam-zam dan kemudian dimasuki hatinya dengan kebaikan dan kesucian sebagaimana cahaya. Yang akhirnya Rasullah SAW mampu untuk melakukan perjalanan sedemikian cepatnya.
Dalam perjalanan tersebut Rasulullah SAW menerima perintah Shalat. Dimana akhirnya shalat tersebutlah yang memberikan media untuk seluruh umat Islam bertemu dengan Sang Khaliqnya. Sebuah analogi yang sama apabila seseorang mampu tidaknya memahami peristiwa Isra’ Mi’raj tersebut saat Nabi melakukannya. Dalam melaksanakan Shalat seseorang dapat merasakan mi’raj apabila mencapai tingkat kekhusukan. Titik inilah yang memang tidak setiap muslim dapat mencapainya sebagaimana pemahaman dalam hal Isra’ Mi’rajnya Nabi.
Menjadi sebuah tugas para muslim untuk dapat melakukan shalat dengan khusus. Dengan peringatan Isra’ Mi’raj yang diselenggarakan oleh Takmir Masjid Al-Azhar Fakultas Hukum UII ini berharap dapat mengembalikan ghirah meningkatkan kekhusukan dalam menjalankan shalat. Memperbaiki hubungan dengan Allah SWT agar semakin mesra dan taat. Amiin.
Peresmian Diorama Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang berada di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta dilakukan pada hari Rabu, 22 Juli 2009. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. yang telah berkenan untuk membuka secara resmi dengan ceremonial acara yang sederhana saja. Beliau mempunyai harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan keberadaan diorama hukum ini dengan baik sebagaimana juga yang dipesan oleh Prof. Mahfud, MD. beberapa hari lalu yang juga berkunjung untuk melihat sekaligus memberikan bantuan berupa beberapa dokumen yang sangat diperlukan untuk melengkapi khasanah diorama.
Fasilitas yang disediakan berupa model pakaian resmi pengadilan yang terdiri dari Baju Toga hakim, pengacara, penuntut umum, pembela dan beberapa contoh lainnya, Contoh pakaian resmi pengadilan diharapkan agar mahasiswa dapat mengenal dengan baik ciri dan corak sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing personil di pengadilan. Contoh dokumen tersedia cukup banyak dan beragam. Dokumen berkas-berkas perkara, surat kuasa, perjanjian, dokumen sertifikasi halal, surat-surat lainnya seperti akta kelahiran, buku passport, akta surat tanah, dan lain sebagainya. Disediakan pula contoh dokumen dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui anjungan komputer di dalam ruang diorama. Dengan teknologi touchscreen pengunjungan lebih dimudahkan untuk menemukan dokumen yang diinginkan tersebut.
Kotabaru (PSHK FH) Geliat kiprah Pusat Studi Hukum dan Konstitusi semakin nyata dengan program-programnya. Pusat studi fungsional Fakultas Hukum UII berkantor di Jalan Lawu 1 Kotabaru Yogyakarta. Dengan segudang kegiatan telah dirancang dengan apik oleh segenap staf dan direktur utamanya DR. Saifudin SH MHum. Kerjasama dengan jejaring seperti konsultasi…>>>
PSHK FH UII Terbitkan Jurnal Konstitusi
Untuk Volume I Nomor 1 pertama berhasil diluncurkan pada bulan Oktober 2008 lalu dan Volume II Nomor 1 baru saja diterbitkan pada Juni 2009. Jurnal Konstitusi yang bermotokan ”membangun Konstitusionalitas Indonesia Membangun Budaya sadar Berkonstitusi” . Jurnal Konstitusi ini terbit setiap semester atau enam bulan sekali. Dan dan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Pusat Kajian Konstitusi sebagai upaya mempublikasikan ide dan gagasan mengenai hukum, konstitusi dan isu-isu ketatanegaraan dan sifatnya tidak diperjualbelikan, sehingga manakala ada pembaca yang ingin memiliki bisa berhubungan dengan sekretaris redaksi sdr. Tuti Haryati SE. Jurnal yang ditujukan bagi pakar dan para akademisi, praktisi, penyelengara negara, kalangan LSM serta pemerhati dan penggiat hukum dan konstitusi serta masalah ketatanegaraan. Tampilan Jurnal Konstitusi sebagaimana jurnal pada umumnya dengan format ilmiah, tulisan dan karya-karya yang akan dimuat hendaknya memenuhi ketentuan tulisan ilmiah. Susunan Dewan redaksi Jurnal Konstitusi yang memuat kurang lebih 120 halaman setiap edisinya ini adalah : Mitra Bestari diampu oleh Prof.Dr.M.Guntur Hamzah SH MH, Dr. Jazim Hamidi SH MH dan Dr. Aidul Fitriciada Sh Mhum. Penanggungjawab Redaksi: Dr. Mustaqiem SH Msi. Redaktur Ibu Sri Hastuti Puspitasari SH Mhum. Redaktur Pelaksana : Anang Zubaidy SH dan Jamaludin Ghofur SH, Sekretaris Redaksi Tuti Haryati SE. Redaksi Jurnal Konstitusi menerima tulisan,artikel kajian ilmiah dan/hasil penelitian yang berbobot mengenai masalah ketatanegaraan, hukum dan konstitusi serta isu-isu hukum di daerah. Tuisan dilampiri dengan biodata dan foto serta alamat email penulis dan dikirim ke alamat : [email protected]
Bagi Alumni Fakultas Hukum UII yang berminat kami persilahkan untuk menyimak pengumuman berikut ini.
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat iman dan Islam sehingga kita masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya penerang untuk ummatnya.
DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat iman dan Islam sehingga kita masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya penerang untuk ummatnya.
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya DIALOG TERBUKA KELUARGA MAHASISWA FH UII bersama Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tanggal 24 Maret 2009 bertempat di FH UII, maka kami selaku Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, ingin menyampaikan hasil Dialog Terbuka tersebut. Adapun hasilnya sebagai berikut :
I. KEMAHASISWAAN
a. Lembaga Kemahsiswaan berharap adanya kerjasama dalam hal penanganan Mahasiswa baru tahun 2009 maupun untuk seterusnya yang dikemas dengan perpaduan antara akademik dengan kegiatan kemahasiswaan.
b. Adanya dukungan dari PRODI / akademik terhadap mahasiswa FH UII untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan yang diadakan lembaga kemahasiswaan FH UII.
c. Memberikan perhatian serius terhadap unit kegiatan mahasiswa dalam bidang pengembangan potensi dan minat bakat (akademik dan olahraga) yang merupakan bagian dari Lembaga Kemahasiswaan FH UII.
d. Membuat suatu kebijakan bahwa mahasiswa wajib mengikuti salah satu atau beberapa kegiatan lembaga kemahasiswaan.
e. Bersama Lembaga Kemahasiswaan mendesak pimpinan universitas untuk merubah konsep pembinaan keagamaan yang dilaksanakan oleh LPPAI (ONDI dan LKID).
f. Bersama Lembaga Kemahasiswaan mendesak pimpinan universitas untuk merubah konsep KKN yang dilaksanakan oleh DPPM.
II. FASILITAS FH UII
a. Pengadaan atau penambahan komputer anjungan FH UII.
b. Penggunaan fasilitas kampus tepat guna (lobbie, ruang bank, dll).
c. Perluasan lahan FH UII guna lahan parkir (mobil) dan fasilitas olahraga.
d. MADING bebas untuk organisasi di FH UII.
e. Peningkatan keamanan FH UII (CCTV).
f. Pemasangan AC di ruang baca.
g. Peningkatan pelayanan perpustakaan lebih sederhana (digital system)
h. Pembaharuan atau pengadaan fasilitas ruang kelas (kursi dan AC).
i. Memberikan pelayanan terjangkau terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PUSDIKLAT.
III. AKADEMIK
a. Penambahan dan pembaharuan buku-buku perpustakaan.
b. Prosedur perizinan Mahasiswa (kuliah / ujian).
c. Kehadiran dosen dan konsistensi mengajar.
d. Pembenahan sistem belajar di kelas untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa dengan diskusi (uji mental)
e. Sistem mengajar dosen, menghindari subjektifitas dosen atau mahasiswa.
f. Sistem key-in lebih sederhana.
g. Peningkatan kualitas dosen (praktisi dan akademisi).
h. Prosedural dispensasi nilai ujian dan pelayanan oleh dosen yang bersangkutan.
i. menolak penggunaan hari libur untuk kegiatan perkuliahan.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akan mengadakan kegiatan Public Hearing
PUBLIC HEARING DPM FAKULTAS HUKUM UII
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akan mengadakan kegiatan Public Hearing sebagai bentuk nyata kontribusi lembaga mahasiswa terhadap peningkatan kualitas FH UII ke depan. Tema yang diusung pada kegiatan tersebut adalah “Peran dan Fungsi Lembaga Kemahasiswaan DPM-LEM-LPM”, yang akan dilaksanakan pada Selasan, 24 Maret 2009, Pukul 12.15 s/d selesai bertempat di Ruang Sidang Utama Lt III FH UII. Kegaitan ini terbuka untuk seluruh mahasiswa FH UII.
Secara lebih rinci kegiatan Public Hearing tersebut berkaitan dengan orientasi belajar mahasiswa yang tidak hanya dipersempit pada proses belajar mengajar di kelas dan kontribusi pemikiran apa yang akan diberikan untuk membangun dan meningkatkan kualitas FH UII.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: fh[at]uii.ac.id