Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Kaliurang; Sabtu (29/08), Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Muhammad Rusydianta, S.H.I., M.H. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., Co Promotor Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Drs. Makhrus, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H., dan Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H.

Promovendus mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Perkembangan Konsep Keadilan Restoratif dalam Berbagai Kitab Undang-Undang Hukum Peradaban Kuno dan Barat untuk Pembaruan Hukum Pidana Materiil di Masa Mendatang” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh dorongan untuk menjadikan keadilan yang berketuhanan sebagai bahan pembaruan hukum pidana nasional mendatang.

Dalam penelitian disertasinya, Promovendus menyampaikan bahwa terdapat 3 hal yang hendak ditelaah dalam disertasi ini yakni; 1) Perkembangan konsep keadilan restorative dalam tiga kodeks peradaban kuno: Kodeks Ur-Nammu, Lipit-Ishtar, dan Hammurabi; 2) Eksistensi dan Perkembangan Konsep keadilan restorative ala Alkitab dalam peradaban Barat; 3) Korelasi antara konsep-konsep keadilan restorative peradaban kuno dengan Alkitab dan relevansinya dengan kitab undang-undang hukum pidana materiil Indonesia untuk pembaruannya. Proses penelitian promovendus akhirnya bermuara pada Kesimpulan yakni; Pertama, korelasi antara kodeks peradaban kuno dan Alkitab adalah dalam konteks pembaruan hukum, baik dalam konteks pembaruan ketentuan pemidanaan dari restorative menjadi retributive atau sebaliknya hingga dalam konteks pelurusan ketentuan prinsipil pendukung (penetapan prinsip persamaan di depan hukum menghapus prinsip feodal ala Babilonia kuno); Kedua, relevansi antara kodeks-kodeks peradaban kuno dan Alkitab dengan KUHP Indonesia 1946 maupun 2023 antara lain relevansi secara yuridis substantif, sebagai sumber tidak langsung. Ditemukan berbagai jenis tindak pidana yang similar meski sanksinya telah diubah (diperbarui). Secara historis, para perumus WvSNi dari “Ahlikitab” terindikasi mengambil kerangka hukum pidana materiil dari Alkitab dengan memperbaruinya sesuai keadaan mereka dan mengambil hak-Nya untuk menghukum dengan menghilangkan sanksi restorative-Nya. Sehingga promovendus memberikan saran sekaligus rekomendasi, utamanya adalah Kembali memberikan Tuhan hak-Nya dalam menghukum dengan menjadikan konsep keadilan restorative-Nya di Alkitab sebagai bahan pembaruan hukum pidana materiil bagi “ahlikitab” di masa mendatang.

Selama sesi ujian berlangsung, promovendus dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Muhammad Rusydianta, S.H.I., M.H. sekarang resmi menyandang gelar doctor hukum ke 183 dengan system pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat serta menjadi doktor yang mutaqin (bertaqwa) dan Al Amin (dapat dipercaya).

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari MAN Persis Benda Tasikmalaya pada (24/05). Acara yang berlangsung di ruang Legal Drafting, lantai 3 Gedung FH UII, dihadiri oleh 72 orang, terdiri dari 61 siswa/i dan 11 guru pendamping. Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para siswa/i sekaligus memperkenalkan kehidupan akademik di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan FH UII. Diharapkan kegiatan ini mampu memberi gambaran serta motivasi bagi siswa/i untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, S.H., M.H., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan MAN Persis Benda Tasikmalaya dan berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para siswa/i. Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari MAN Persis Benda Tasikmalaya, yang mengapresiasi dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk belajar dan berinteraksi langsung dengan lingkungan akademik FH UII.

Sesi utama kunjungan diisi dengan pemaparan materi oleh dosen dan pengelola Program Studi Hukum jenjang Sarjana di FH UII. Fuadi Isnawan, S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, menyampaikan materi seputar hukum bisnis di era digital. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bisnis dalam mendukung kegiatan ekonomi, melindungi konsumen, serta membangun tata kelola perusahaan yang berlandaskan etika dan prinsip-prinsip syariah. Materi ini sangat relevan bagi generasi muda, khususnya yang tertarik pada bidang kewirausahaan dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., membawakan materi mengenai hukum reguler yang menyoroti pentingnya penguasaan aspek hukum nasional maupun internasional. Ia menjelaskan bahwa lulusan PSHPS FH UII memiliki prospek karier yang beragam, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun pegiat masyarakat. Dengan dukungan tenaga pengajar yang kompeten dan sarana pembelajaran yang modern, FH UII berkomitmen untuk terus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

Informasi mengenai proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UII turut disampaikan oleh Adelia Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn.. Ia menjelaskan bahwa FH UII menyediakan tiga jalur penerimaan utama, yakni melalui Jalur Rapor, Beasiswa, dan Tes, yang seluruhnya dapat diakses secara daring melalui laman resmi pmb.uii.ac.id. FH UII menawarkan Program Reguler dan Internasional yang mendukung mobilitas global bagi mahasiswa. Selain itu, tersedia berbagai jenis beasiswa seperti Beasiswa Hafiz/Hafizah, Beasiswa Santri, Beasiswa Afirmasi, Beasiswa untuk Atlet dan Juara Seni, serta Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dengan sistem pembiayaan yang fleksibel mencerminkan komitmen FH UII dalam menyediakan akses pendidikan hukum yang merata dan berkualitas.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana siswa/i MAN Persis Benda antusias mengajukan pertanyaan seputar dunia perkuliahan, prospek kerja lulusan hukum, serta tantangan dan peluang di bidang hukum. Acara ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol penghargaan dan kenang-kenangan, serta sesi foto bersama seluruh siswa/i dan civitas akademika FH UII.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM) pada Selasa (29/04), bertempat di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII, Jl. Lawu No.3, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungan ini merupakan bagian dari program Collaborative Offline International Learning (COIL 2025) )dan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan hukum klinis dan bantuan hukum masyarakat.

Delegasi FUU UKM yang dipimpin oleh Dr. Suhaizad Bin Saifuddin, terdiri dari 16 orang yang mencakup dosen serta mahasiswa. Delegasi disambut langsung oleh Direktur LKBH FH UII, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus, advokat, dan mahasiswa yang menjadi paralegal LKBH FH UII.

Agenda kunjungan meliputi pemaparan profil LKBH FH UII, diskusi mendalam mengenai sistem pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, penyuluhan hukum, hingga peran aktif mahasiswa dalam pelayanan konsultasi, bantuan hukum, dan penyuluhan hukum. LKBH FH UII yang telah berdiri sejak tahun 1976 sampai dengan sekarang telah berkomitmen melayani masyarakat dalam bidang hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, termarginalkan, dan kelompok masyarakat yang rentan.

Perwakilan FUU UKM, Fatimah Yusro Hasbun, menyatakan kekagumannya terhadap sistem bantuan hukum di FH UII yang terintegrasi dengan kurikulum klinik hukum. “Kami amat menghargai pendekatan yang diambil oleh UII dalam menggabungkan teori undang-undang dengan amalan langsung melalui institusi bantuan guaman. Ini boleh menjadi model inspirasi bagi kami di Malaysia,” ujarnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan melakukan office tour di lingkungan LKBH FH UII, melalui kegiatan ini ke depan diharapkan terjalin kerja sama lanjutan antara FH UII dan FUU UKM, khususnya dalam pengembangan kurikulum klinik hukum serta kegiatan advokasi lintas negara. Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi lintas batas ini tidak hanya akan memperkuat kualitas pendidikan hukum, tetapi juga memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menciptakan akses keadilan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat regional dan global.

 

PENGUMUMAN PENEMPATAN PEMAGANGAN SEMESTER GENAP

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Key-in Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap TA. 2024/2025 (Periode Semester Berjalan)

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA. 2024/2025, kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan pada semester genap, berikut pengumuman penempatan pemagangan.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/).
  2. Bagi Mahasiswa Pemagangan Reguler :
    a) Agar memilih Instansi pemagangan sesuai dengan Mata Kuliah Kemahiran
    Hukum (MKKH)/ Mata Kuliah Wajib Keprodian yang telah atau sedang tempuh.
    b) Pemilihan instansi yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,
    akan ditempatkan di Instansi sesuai Kebutuhan dan kompetensi.
  3. Bagi Mahasiswa Pemagangan Mandiri :
    a) Mahasiswa Pemagangan Mandiri, yang membutuhkan Surat Pengantar
    Pelaksanaan Magang dari Kampus, dapat mengisi Formulir Permohonan
    Magang Mandiri pada DIKTUM.
    b) Mahasiswa pemagangan Mandiri yang ingin menambahkan Instansi saat
    registrasi online wajib menghubungi Admin Pemagangan.
  4. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  5. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Sosial Media : Instagram @lkbhfhuii

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan audiensi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) pada Senin (28/4) di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Mahkamah Agung RI berkunjung dalam rangka menjaring pandangan akademik terhadap isu strategis kemandirian anggaran dan kebijakan lembaga peradilan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat otonomi keuangan lembaga peradilan di Indonesia.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan dihadiri oleh para hakim yustisial dari Mahkamah Agung serta disambut oleh FH UII  yang terdiri atas Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. selaku Ketua Jurusan, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jurusan, Fuadi Isnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Magister, dan yang terakhir Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. sebagai Koordinator Pembelajaran Pascasarjana.

Audiensi fokus membahas pada tantangan kemandirian anggaran Mahkamah Agung, termasuk keterbatasan anggaran dari pemerintah yang tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan lembaga peradilan, serta keterlambatan pembangunan fasilitas bagi pengadilan baru yang diamanatkan oleh undang-undang.

Terkait hal tersebut, FH UII memberikan beberapa masukan, di antaranya yaitu perlu adanya penguatan akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan sebelum menuntut independensi anggaran, serta pentingnya jejaring dengan aktor sipil dan akademik untuk mendorong isu ini menjadi perhatian publik dan legislatif. Selain itu, strategi seperti pendekatan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, serta kemungkinan pengajuan judicial review terhadap regulasi yang menghambat otonomi keuangan MA.

Audiensi ini menandai langkah awal menuju kolaborasi jangka panjang antara Mahkamah Agung dan kalangan akademisi dalam membangun sistem peradilan yang benar-benar independen, akuntabel, dan berkeadilan.

[KALIURANG]; Administrative Legal Studies (ALS) Fakultas Hukum  (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Masykur Isnan and Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi dalam penyusunan analisis akademis bersama Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional pada Senin (14/4) di Mini Auditorium Lantai 4 FH UII. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, di antaranya yaitu mahasiswa, pekerja, dan juga civitas akademika.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan dari 16 serikat pekerja/serikat buruh yang bergerak dalam bidang penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional, di antaranya Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), Serikat Pekerja Biro Klasifikasi Indonesia (Danantara), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, Serikat Pekerja TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NCPT 1, FSPSI Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI – KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH).

Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni. Melalui sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kedatangan seluruh hadirin untuk berbagi pengetahuan serta berdiskusi tentang masa depan Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral. Dengan berlangsungnya acara ini diharapkan mahasiswa dapat menggali ilmu serta memperoleh wawasan bukan hanya sekedar teori tetapi juga fakta lapangan yang ada.

Di samping itu, M. David Hanief, selaku Ketua Umum ALS FH UII, mengungkapkan latar belakang tema FGD adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesejahteraan pekerja, khususnya setelah era globalisasi. “Dampak dari globalisasi ini sangat luar biasa, banyak PHK terjadi di mana-mana sehingga harapannya dengan kehadiran LKS Tripartit Sektoral ini bisa memperkecil atau mengurangi dampak globalisasi yang ada saat ini,” tutur David.

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik yang dipantik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., dan Masykur Isnan, S.H., M.H., dengan dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja sebagai moderator. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik 1, yaitu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. yang memfokuskan kajian pada relasi antara dampak era disrupsi dan perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, “Pada mulanya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja, namun seiring dengan evolusi zaman, peran pemerintah hadir dalam relasi kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi ini dikenal sebagai sosialisering proses, yaitu intervensi pemerintah dalam area abu-abu untuk melindungi pihak yang rentan sehingga tercipta kesetaraan dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.”

Sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik 2, yaitu Masykur Isnan, S.H., M.H. mengelaborasi permasalahan ketenagakerjaan yang bersumber dari kualitas sumber daya manusia. Masykur Isnan, S.H., M.H. menyampaikan, “Perlu melihat efektivitas sektoral menjadi fokus dan menjadi pionir untuk mendorong pola hubungan industrial menjadi dinamis, berkelanjutan dan berkeadilan dengan sebaik-baiknya dan sesuai konteksnya.”

Ia menambahkan, “Arah gerak Serikat Pekerja saat ini terjebak pada suatu momentum yang namanya politik praktis sehingga arah gerakan itu hanya bicara soal elit dan tidak sampai akar rumput.”

Catatan kritis ini menghasilkan tiga solusi strategis sebagai landasan utama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, yaitu: basis intelektualitas melalui peningkatan keterampilan dan penataan ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh; basis jaringan melalui penyelenggaraan kajian kolaboratif dengan akademisi; dan basis ekonomi yang diwujudkan dalam koperasi pekerja.

Hasil dari FGD menunjukkan urgensi adanya evaluasi agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan.

 

 

Yogyakarta, 17 April 2025 – Pusat Studi Pasar Modal & Hukum Keuangan (PSPMHK FH UII) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan topik: Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Aset Kripto Atas Terjadinya Kerugian Investasi. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting ini berhasil menarik lebih dari 200 peserta.

FGD ini menghadirkan pembicara yang memiliki pengalaman akademis di bidang hukum yang terkait yaitu Taufan Bangun Samudra, S.H. (Alumnus Fakultas Hukum UII), dengan fokus pembahasan pada aspek perlindungan hukum dalam transaksi aset kripto.

FGD ini memberikan wawasan baru, khususnya terkait perkembangan aset kripto dalam aspek investasi serta bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan atas pelanggaran maupun kelalaian bagi pedagang aset kripto. Diskusi ini juga diadakan dalam rangka mendukung pengembangan pengetahuan pasar investasi dan kripto di kalangan mahasiswa. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong penelitian hukum yang lebih mendalam dan relevan di masa depan.

PSPMHK FH UII akan terus berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan akademis berkualitas yang mendukung pengembangan hukum keuangan serta pasar modal di Indonesia.

PENGUMUMAN PEMBAGIAN WAKTU PERIODE PEMAGANGAN

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Key-in Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap TA. 2024/2025

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA. 2024/2025, kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan pada semester genap, berikut pengumuman pembagian waktu pemagangan yang terdapat pada (terlampir).

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

NB: Abaikan informasi di atas, apabila saudara tidak mengambil mata kuliah Pemagangan. Terima kasih.

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/).
  2. Bagi Mahasiswa Pemagangan Reguler :
    a) Agar memilih Instansi pemagangan sesuai dengan Mata Kuliah Kemahiran
    Hukum (MKKH)/ Mata Kuliah Wajib Keprodian yang telah atau sedang tempuh.
    b) Pemilihan instansi yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,
    akan ditempatkan di Instansi sesuai Kebutuhan dan kompetensi.
  3. Bagi Mahasiswa Pemagangan Mandiri :
    a) Mahasiswa Pemagangan Mandiri, yang membutuhkan Surat Pengantar
    Pelaksanaan Magang dari Kampus, dapat mengisi Formulir Permohonan
    Magang Mandiri pada DIKTUM.
    b) Mahasiswa pemagangan Mandiri yang ingin menambahkan Instansi saat
    registrasi online wajib menghubungi Admin Pemagangan.
  4. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  5. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Sosial Media : Instagram @lkbhfhuii

[KALIURANG]; Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Periode 2024/2025 telah digelar pada Jumat (14/03) bertempat di Auditorium Lantai 4, gedung FH UII. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan terasa istimewa karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sebuah momen yang diyakini membawa keberkahan dan menjadi awal baik bagi kepengurusan yang baru.

Dalam pelantikan tersebut, lima anggota legislatif terpilih resmi disumpah dan dilantik sebagai pengurus DPM FH UII Periode 2024/2025. Susunan kepengurusan baru menetapkan Muh. Gerald Khaidil Fitra sebagai Ketua Umum DPM FH UII, M. Rayhan Davha sebagai Sekretaris Jenderal DPM FH UII, Bagas Gema Ramadhan sebagai Ketua Komisi I DPM FH UII, Melani sebagai Ketua Komisi II DPM FH UII, dan Muhammad Rayyan Syahbana sebagai Mandataris DPM FH UII Periode 2024/2025. Dengan formasi kepengurusan yang baru, DPM FH UII mengusung visi “Optimalisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang Unggul dan Progresif, Berbasis Nilai-Nilai Islam Melalui Pengembangan Potensi Mahasiswa Dengan Gerakan Intelektual Kolektif Guna Menjadi Pionir Utama Dalam Mewujudkan Tatanan Mahasiswa yang Rahmatan Lil ‘Alamin.”

Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari lingkungan FH UII dan DPM UII periode 2024/2025. Hadir Drs. Agus Triyanta, M.H., M.A., Ph.D., selaku Wakil Dekan (Wadek) Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni (KKA) FH UII, serta jajaran DPM FH UII Periode 2023/2024, yaitu Alvin Daun selaku Ketua Umum, M. Julio Catur Sriwanda selaku Sekretaris Jenderal, dan Manfred Abel Alberi selaku Mandataris. Dari DPM UII, turut hadir Cipta Aditya Pratama Kolopita selaku Ketua Umum yang juga memberikan sambutan dalam acara pelantikan, Nawad Jamunnasyath Karobi selaku Sekretaris Jenderal, Raka Aditya Faslah selaku Ketua Komisi II yang bertindak sebagai pelantik DPM FH UII, serta Maryam Faizah Rosyadi selaku anggota Komisi III, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. Agus Triyanta, menyampaikan pesan penting kepada DPM FH UII agar mampu menjalin kolaborasi yang erat dengan dekanat serta seluruh elemen kampus. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara berbagai pihak sangat diperlukan demi terciptanya kemajuan bersama di lingkungan keluarga mahasiswa FH UII.

Gerald, selaku Ketua Umum terpilih, turut menyampaikan kepada seluruh anggota DPM agar senantiasa menjaga soliditas dan semangat kolektif kolegial. Ia mengibaratkan bahwa “bahtera telah siap berlayar” dengan semangat baru dan harapan besar untuk menjadikan FH UII sebagai rumah yang nyaman dan membanggakan bagi seluruh mahasiswa.

Ia juga berpesan agar mahasiswa FH UII terus menjaga nama baik almamater sebagai salah satu fakultas hukum tertua dan terbaik di Indonesia. “FH UII telah melahirkan banyak pemikir hebat dan pemimpin yang bermanfaat bagi negeri ini,” tambahnya. Gerald mengajak mahasiswa untuk terus mengukir prestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional demi mengharumkan nama besar FH UII. Ia menutup sambutannya dengan mengutip bait terakhir Himne UII “Semoga Allah Meridhoi UII,” seraya berharap ridha Allah Swt senantiasa menyertai perjalanan dan perjuangan keluarga mahasiswa FH UII.

Assalamu’alaikum FH fellas,

Fakultas Hukum UII Melalui Pusdiklat FH UII bekerja sama dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) menyelenggarakan “Pendidikan dan Sertifikasi Auditor Hukum”

Yuk, catat tanggalnya jangan sampai ketinggalan!

Timeline:
Batas Akhir Pendaftaran 28 Mei 2025
Batas Akhir Pembayaran 29 Mei 2025
Pendidikan: 9-12 Juni 2025 (daring)
Ujian Sertifikasi: 24-25 Juni 2025 (luring di Fakultas Hukum UII Yogyakarta)

Biaya Pendaftaran:
1. Umum (Min. Bergelar S1 Hukum):
Biaya Pendidikan: Rp 4.500.000
Biaya Sertifikasi: Rp 4.000.000
2. Alumni Fakultas Hukum UII: Rp 8.000.000
3. Khusus Mahasiswa Fakultas Hukum UII yang berprestasi (terbatas 30 orang) , besar biaya pendaftaran Rp 1.000.000, dengan syarat:
– Memiliki IPK minimal 3,5 atau pernah menjuarai kompetisi yang mewakili Fakultas Hukum UII dengan minimal prestasi Juara 3
– Terdaftar yudisium bulan Mei 2025
– Memiliki surat keterangan lulus

Link Pendaftaran: https://portal.law.uii.ac.id/events/

Informasi lebih lanjut silakan hubungi:
WA: 0823-2852-6601
IG: @pusdiklatfhuii