Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

(KALIURANG); Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara 3 dalam turnamen MANAGEMENT SUPER CUP (MSC) pertandingan yang diselenggarakan oleh Manajemen Universitas Gajah Mada (UGM) tingkat provinsi berlangsung pada 25-26 November 2024 lalu. Kemenangan ini merupakan buah dari  kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh anggota tim yang terdiri dari:

  • Muhammad Raihan Jaya Ansor (21410569)
  • Faiq Nabil Muntaqo (20410133)
  • ⁠Ferdyan Alin Perdana (21410736)
  • Muhammad Raffi Ramadhan Said (24411016)
  • Muhammad Nashih Ma’ruf (22410530)
  • ⁠Galang Rambu Anarki (24410857)
  • Rizky Ryanda Sinurat (22410219)
  • ⁠Irfan Hanafi (21410196)
  • Mohammad Aufilana Al Kayla (21410613)
  • Muhammad Dustin Rifardi (20410165)
  • Muhammad Sidqi Hafizh (24410186)
  • Hanif Zhafran Hakim (22410109)

Raihan, Ketua Tim Futsal FH UII menjelaskan bahwa menghadapi turnamen ini, tim futsal FH UII telah melakukan persiapan yang sangat matang sejak bulan Mei. Latihan rutin dilakukan secara konsisten dengan tujuan meningkatkan kemampuan individu dan kekompakan dalam tim. Meskipun terkendala oleh terbatasnya fasilitas, semangat para pemain untuk mengharumkan nama kampus tetap membara.

Raihan juga menambahkan, selama turnamen Tim Futsal FH UII berhasil menciptakan banyak momen yang tak terlupakan. Salah satunya adalah saat berhasil membungkam pendukung lawan dengan kemenangan telak 5-1. Momen ini menjadi bukti nyata bahwasannya dengan kerja keras dan mental baja, tim futsal FH UII mampu mengatasi segala tekanan. Menurutnya kunci keberhasilan untuk meraih juara yakni dengan percaya diri serta kerjasama tim yang meningkatkan kepercayaan diri para pemain serta seluruh dukungan dari teman teman FH UII.

Prestasi gemilang Tim Futsal FH UII telah membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya mampu bersinar di ranah akademik tetapi juga mampu meraih prestasi membanggakan di bidang olahraga, menginspirasi sivitas akademika untuk terus mengasah potensi dan meraih kesuksesan di berbagai aspek kehidupan.

“Tentunya sangat senang, sebagai lomba pertama yang kita mulai setelah berganti kepengurusan dan berhasil dari kerja keras selama ini akhirnya bisa membawa piala untuk ukm ini, untuk para mahasiswa lain, semangat kuliahnya, jangan berani tipsen, dan juga berani untuk keluar dari zona nyaman” pungkasnya.

Belajar Bahasa Inggris bukanlah hal yang membosankan untuk dilakukan, hal ini terbukti pada program Matrikulasi Bahasa Inggris yang diselenggarakan Cilacs UII bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IP FH UII) pada semester genap tahun ajar 2024/2025 ini, mereka melakukan praktik kemampuan berbahasa Inggris dengan cara mengunjungi Museum Sonobudoyo dan membuat vlog. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dan diikuti sekitar 47 mahasiswa dari Prodi IP FH UII dengan melibatkan 2 pengajar dan 3 staf Cilacs UII.

Mahasiswa diberikan 2 tugas, tugas pertama adalah melakukan observasi dengan memilih artefak, pakaian tradisional atau momen sejarah yang paling disukai kemudian menuliskan alasannya di dalam lembar tugas. Kegiatan ini untuk melatih kemampuan menulis peserta. Adapun kegiatan kedua adalah membuat video vlog secara grup, kemudian menceritakan aktivitas mereka dan menerangkan perjalanan mereka selama di museum sonobudoyo. Aktivitas ini dilakukan untuk
mempraktekkan kemampuan bicara peserta.

Menurut Kepala Departemen Akademik Cilacs UII, Suprihatin, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengasah kemampuan Bahasa Inggris khususnya memperkaya kosakata dalam pembelajaran kontekstual terkait seni, sejarah, sains & budaya. Pengajar Bahasa Inggris Cilacs UII, Ardinia Pravinta menambahkan bahwa agenda dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menulis dan berbicara serta mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggris dalam kehidupan nyata. Hal senada disampaikan pengajar bahasa Inggris yang lain, Amalia Lestari, bahwa kegiatan ini didesain untuk memberikan suasana menyenangkan bagi peserta dalam belajar Bahasa Inggris.

Ditemui terpisah Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwa program ini diselenggarakan untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII. Kadep pemasaran Cilacs UII, Aditya, menambahkan bahwa kunjungan ke museum ini merupakan enhancement activity yang menjadi bagian dari Program Matrikulasi Bahasa Inggris bagi mahasiwa IP FH UII. “Konsen kami adalah untuk dapat menyajikan pembelajaran Bahasa Inggris bagi mahasiswa dengan cara yang menyenangkan agar mahasiswa lebih termotivasi, tidak bosan dan pembelajaran dapat menjadi lebih efektif,” ujarnya. (adt)

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) bersama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan UII Law Summer Program 2024 dengan tema “Contemporary Issue On law” pada Selasa (19/11). Tahun ini merupakan ketiga kalinya FH UII mengadakan kegiatan tersebut. UII Law Summer Program 2024 membahas mengenai engalaman bantuan hukum di Malaysia melalui Klinik Literasi dan Bantuan Guaman (KLBGY) serta pengalaman di Indonesia PKBH UII.

Pembicara pertama kegiatan tersebut ialah Dr. Suhaizad Bin Saifuddin dari Faculty Of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia. Beliau memaparkan materi tentang pengelolaan KLBGY sebagai salah satu inisiatif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. “Pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan strategi yang sistematis dalam melayani kebutuhan masyarakat.” paparnya.

Pembicara kedua yakni Rizky Ramadhan Baried, S.H.,M.H. merupakan dosen Departemen Hukum Perdata FH UII dan saat ini menjabat sebagai Direktur PKBH UII. Ia menjelaskan peran PKBH FH UI dalam mendukung masyarakat untuk memahami hak-hak hukumnya. “Literasi hukum memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Melalui literasi hukum, tercipta masyarakat yang memahami prosedur hukum, pengetahuan mengakses keadilan, sadar hukum, dan mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan.” tuturnya.

Diskusi tersebut dipandu oleh Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. sebagai moderator. Beliau merupakan dosen Departemen Hukum Pidana FH UII dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Program Sarjana. Kegiatan tersebut berlangsung secara aktif dan dihadiri oleh para mahasiswa FH UII dan Student Staff/Pembela Umum PKBH FH UII.

Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab bagi para peserta seputar topik yang telah dibahas. Setelah sesi tanya jawab, kegiatan ditutup dengan bertukar cindera mata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen berharga ini.

Pendidikan & Pelatihan Mediator Sertifikasi Mahkamah Agung – Batch 2 (Diundur)

Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif FH UII dengan Pusat Mediasi Indonesia UGM menyelenggarakan sertifikasi mediator bersertifikat Mahkamah Agung.

Pelaksanaan:
12-15 Desember 2024 di Fakultas Hukum UII Kampus Terpadu Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta

️ BENEFIT:
* sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung dapat didaftarkan sebagai Mediator Non Hakim pada peradilan umum
* ⁠Mediator Profesional (Kantor Praktik Mediator)

FASILITAS:
* Goodie bag, Modul Pelatihan, kain batik mediator
* ⁠Coffee Break dan makan siang
* ⁠Akses LMS (Learning Management System) untuk pembelajaran

BIAYA:
* Rp. 8.000.000,-
* ⁠ditransfer pada rekening BSI 7272-405-338 a.n. PMPSA (Bambang Sutiyoso)

Link Registrasi:
https://portal.law.uii.ac.id/events/

Contact Person & Konfirmasi Pendaftaran:
0812-4713-8502
(Andi Makkasau)

#PusatMediasi #PenyelesaianSengketaAlternatif
#PusatMediatorIndonesia

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, melaksanakan kunjungan ke tiga kampus ternama di Taiwan, yaitu: National University of Taiwan, Chung Cheng National University, dan National Yunlin University of Science and Technology dari tanggal 5 sampai 8 Desember 2024. “Dalam kunjungan ini, kami ingin meluaskan kerjasama hingga ke negara Asia termasuk Taiwan. Ada banyak yang akan kami tawarkan kerjasama yang nantinya akan berdampak positif bagi civitas akademika di Fakultas Hukum UII terutama dalam hal program kredit transfer, program pertukaran dosen, program double degree, program penelitian dan pengabdian masyarakat. Sangat dimungkinkan bagi FH UII untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat internasional di Taiwan terutama diperuntukan bagi pekerja migran dari Indonesia agar mereka memahami hak-haknya baik menurut hukum Taiwan, hukum Indonesia, maupun Hukum Internasional.” ujar Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. saat memberikan sambutan di College of Law, Chung Cheng University.

Dalam kunjungannya, Dekan Fakultas Hukum UII didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, FH UII, Assoc. Prof. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. dan Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, FH UII, Assoc. Prof. Mukmin Zakie, S.H., M.H., Ph.D. Selain itu, turut membersamai Dekan FH UII yaitu Ketua Jurusan Fakultas Bisnis dan Ekonomi UII, Assoc. Prof. Arief Rahman dan Ketua Program Studi Akuntansi Program Sarjana, FBE UII, Prof. Rifki Muhammad. “Saat ini sudah ada dosen FH UII yang studi di Fakultas Hukum National University of Taiwan yaitu Ibu Ayu Atika, S.H., M.H. dari Departemen Perdata. Penelitian Disertasi beliau mengenai hukum arbitrase bisnis. Ini adalah pertanda bahwa di Taiwan terdapat peluang yang banyak untuk dikerjasamakan. Selama kunjungan, kami mendapat respon positif dari Chung Cheng University dan National Yunlin University of Science and Technology untuk melakukan pertukaran pelajar untuk satu semester. Dan juga sangat dimungkinkan mahasiswa dapat melaksanakan pemagangan di industri di Taiwan terutama di bagian legal. Ini akan menjadi akselerasi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum yang baik untuk mahasiswa kita.” demikian paparan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. saat memaparkan presentasi di Chung Cheng National University.

Di akhir kunjungan, Dekan Fakultas Hukum UII menandatangani kerjasama (Memorandum of Agreement) dengan Dekan College of Humanities and Sciences National Yunlin University of Science dan Technology. Kerjasama bilateral ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pertukaran pelajar dan pemagangan. “Ada mahasiswa dari National Yunlin University of Science dan Technology yang tertarik dan akan tinggal di FH UII untuk melaksanakan pertukaran pelajar dan mempresentasikan karyanya dalam International Students Colloqium ke-7 yang diselenggarakan Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII.” demikian kata Dodik Setiawan Nur Heriyanto.

Delegasi Universitas Islam Indonesia mendapatkan sambutan yang hangat saat kunjungan di Taiwan. Hal ini mengingat FH UII telah memiliki reputasi yang baik di tingkat nasional Indonesia dan internasional. Selama kunjungan, delegasi FH UII dapat mengunjungi dormitory, perpustakaan, fasilitas pembelajaran dan ruang kuliah bagi mahasiswa, serta beberapa fasilitas lainnya. Biaya hidup di Taiwan yang murah terutama di kota Yunlin menjadi concern bagi delegasi FH UII agar saat civitas akademika di UII berkegiatan di Taiwan tidak terbebani selama mengikuti kegiatan internasionalisasi. Selain itu, Dekan FH UII juga disambut secara langsung oleh Rektor, jajaran wakil rektor serta pimpinan penting di National Yunlin University of Science dan Technology. Dekan FH UII beserta delegasi juga berkesempatan hadir dalam acara Anniversary ke-34 National Yunlin University of Science dan Technology yang berlangsung selama satu hari di National Conference Hall kampus.

[KALIURANG]; Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Diseminasi Hibah Penelitian Hukum “Dean Research Grant (DRG) FH UII 2024”. Ajang rutinan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan bakat mahasiswa di bidang hukum dengan menciptakan suasana kompetisi di FH UII. Ajang ini digelar pada hari Kamis (21/11) dan Jumat (22/11) di Lobby Fakultas Hukum UII. Diseminasi ini diikuti 11 tim, yang terdiri dari lima tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), dua tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), dua Tim Mahasiswa Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM), dan dua tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD).

Pada hari pertama, Kamis, 21 November 2024 Diseminasi berkonsep kompetisi untuk jenjang Sarjana dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. 5 tim dari program sarjana yang berkesempatan tampil mempresentasikan hasil penelitiannya adalah sebagai berikut:

  • Tim pertama dengan Judul “Ius Constituendum Status Hukum Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Kota Yogyakarta” beranggotakan:
  1. Ratu Monarfha Pricillia
  2. Alvin Daun
  3. Ibrahim
  • Tim kedua dengan Judul “Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Menjaga Loyalitas Abdi Dalem di Kasultanan Ngayogyakarta” beranggotakan:
  1. Rama Hendra Triadmaja
  2. David Hanief
  3. Ayusta Desti Hastarini
  4. Dimas Saputra
  • Tim ketiga dengan Judul “Perlindungan Hak Atas Privasi Dalam Fenomena Spill The Tea di Media Sosial (Tinjauan Terhadap Penyebarluasan Data Pribadi)” yang beranggotakan:
  1. Aqila Nuruttazkia Ahsan
  2. Nur Maulidia
  3. Febriyani Cahyani Purnomo
  • Tim keempat dengan Judul “Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Peserta Program Tabungan Perumahan Rakyat” yang beranggotakan:
  1. Marchel Janitra Setyawan
  2. Raditya Alif Akmal
  3. Satria Bagas Mohamad Raif
  4. Elang Putra Haninggar
  • Tim kelima dengan Judul “Pengujian Prevents Rollbacks Terhadap Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Di Indonesia” yang beranggotakan:
  1. Ahmad Kushay
  2. Andre Fairuz Laode Ngkowe
  3. Rionaldo
  4. Rizka Ananda Putri

Mereka mempresentasikan hasil penelitiannya di depan 5 dewan juri, yakni: Rizky Ramadhan Barried, S.H., M.H.;Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H.; Syarif Nurhidayat, S.H., M.H.; Nur Gemilang Mahardhika, S.H., LL.M.; dan Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. Kemudian di hari yang sama juga diumumkan Peneliti Terbaik I, II, III setelah dewan juri melakukan review dan memberikan pertanyaan terkait hasil penelitian para peserta. Peneliti Terbaik I diraih oleh Tim 2, Terbaik II diraih oleh Tim 1, dan Terbaik III diraih oleh Tim 5.

Diseminasi berlanjut pada hari kedua, Jum’at, 22 November 2024 untuk jenjang Doktor, dan Magister. Terdapat dua Tim dari Program Studi Hukum Program Doktor dengan rincian:

  • Tim pertama dengan Judul “Analisis Tanggung Jawab Para Pihak Terhadap Risiko Pengiriman Barang Terkait Penerapan Incoterms dalam Jual Beli Internasional” beranggotakan:
  1. Junaidi Arif
  2. Indah Parmitasari
  • Tim kedua dengan Judul “Urgensi Formulasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penguntitan” beranggotakan:
  1. Sukardi
  2. Huzaimah Al-Anshori
  3. Grees Selly

Terdapat dua tim dari Program Studi Hukum Program Magister dengan rincian:

  • Tim pertama dengan judul “Politik Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah Ulayat dalam Rangka Perlindungan dan Pemanfaatan Hak Masyarakat Hukum Adat (Studi: Suku Baduy, Kabupaten Lebak)” beranggotakan:
  1. Ahmad Taufik, S.H.
  2. Annand Ananda Saputra, S.H.
  • Tim kedua dengan judul “Peranan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam Pengelolaan Sampah Menurut Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga” yang beranggotakan:
  1. Manahan Siagian, S.H.
  2. Arsyi Manggali Arya Putra, S.H.
  3. Aditya Pratama, S.H.

Terdapat dua tim dari Program Studi Kenotariatan Program Magister:

  • Tim pertama dengan judul “Aktualisasi Asas Itikad Baik dalam Praktik Pagang Gadai Sawah di Sumatera Barat” beranggotakan:
  1. Lara Delanosa Almira
  2. Ibnu Syechkant
  3. Muhammad Ikhsan
  • Tim kedua dengan judul “Keadilan dan Perlindungan Hukum Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beranggotakan:
  1. Daffa Rizky Ansor, S.H.
  2. Aditya Nugraha, S.H.
  3. Fayu Karmila, S.H.

Masing masing jenjang terdapat reviewer yang sesuai dengan tema penelitian yang ditulis yakni sebagai berikut:

  • PSHPD: Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
  • PSHPM: Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum., Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H.
  • PSKPM: Dr. Pandam Nur Wulan, S.H., M.H., Not., Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D., Drs. Agus triyanta M.A., M.H.,Ph.D.

Para reviewer memberikan pertanyaan, kritikan dan masukan terhadap para peserta terkait penelitiannya. Para peserta menanggapi dengan baik respon reviewer terhadap presentasi yang mereka tampilkan. Setelah presentasi, dilanjutkan penyerahan insentif kepada peserta dan kemudian ditutup oleh MC.

[KALIURANG];  Kamis (31/10) Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah selesai menyelenggarakan seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) Tahun 2024. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi di bidang akademik, publikasi ilmiah, dan keaktifan dalam organisasi.

Kegiatan seleksi pemilihan mahasiswa berprestasi ini melewati dua tahapan, yakni Seleksi Administrasi dan Presentasi. Mahasiswa yang berhasil lolos seleksi pemberkasan dan mengikuti presentasi sebanyak 5 orang, yaitu:

  1. Ahmad Kushay (22410697)
  2. Ridho Khoirul Aqso Humaidi (22410761)
  3. Zidny Ilman Nafian (23410274)
  4. Andre Fairuz Laode Ngkowe (22410620)
  5. Yiesha Talitha Amira Arbie (23410700)

Para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk hadir pada Presentasi Karya Tulis Ilmiah dengan menggunakan Bahasa Asing (Inggris), kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Dewan Juri. Pada MAWAPRES FH UII Tahun 2024, dewan juri terdiri dari Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum Pidana FH UII, dan Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H. Selaku Dosen Hukum Pidana dari Departemen Hukum Pidana FH UII.

Dari seleksi tersebut, kemudian terpilih Andre Fairuz Laode Ngkowe (22410620), sebagai Mahasiswa Berprestasi Terbaik 1, disusul Ahmad Kushay (22410697), sebagai Mahasiswa Terbaik 2, dan M. Zidny Ilman Nafian (23410274), Mahasiswa Berprestasi Terbaik 3, kemudian terpilih juga kategori favorit yang diperoleh dari hasil voting yakni Yiesha Talitha Amira Arbie (23410700). Penyerahan penghargaan kepada mahasiswa yang terpilih menjadi Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum UII Tahun 2024 diberikan oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan,dan Alumni.

Andre Fairuz Laode Ngkowe sebagai Mahasiswa Berprestasi Terbaik 1 merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana. Andre sapaan akrabnya di lingkungan UII memang sudah banyak mendapatkan prestasi diantaranya adalah Juara 2 Legislative Drafting Kegiatan IMA-HTN Constitutional Law Fest (ICLF) dengan tema “Reforma Agraria: Terwujudnya Sistem Pertanahan yang Utuh dan Terpadu demi Kesejahteraan Rakyat” .

 

 

 

[KALIURANG]; Kamis (28/11), Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Stadium General dengan tema Perkembangan Hukum Perjanjian di Indonesia. Stadium General PSKPM mengundang Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M. yang saat ini menjadi Ketua Senat Universitas Kristen Maranatha. Guru Besar berasal dari Universitas Parahyangan adalah salah satu penerima Penghargaan Presiden RI sebagai Pendukung Pengaturan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, 13 Januari 2017.

Kegiatan yang diselenggarakan untuk mahasiswa PSKPM ini bertujuan  menambah pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa magister kenotariatan khususnya dalam halperkembangan perjanjian di Indonesia. Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister, Dr. Nurjihad, S.H., M.H. menyampaikan pula bahwa mahasiswa PSKPM yang notabene belajar terkait dengan akta-akta perikatan harus mengetahui dan menguasai berbagai macam perjanjian serta membuat akta perjanjian dengan baik. Sejak diundangkannya KUH Perdata, kontrak ternyata berkembang menjadi lebih khusus dengan munculnya kontrak-kontrak sebelumnya tidak tertuang dalam KUH Perdata, seperti kontrak surogasi, kontrak perjanjian kredit, kontrak pengadaan barang, dan lain-lain. Kontrak-kontrak ini dikenal dengan istilah kontrak innominaat (kontrak tidak bernama). Namun, walaupun tidak tertuang dalam KUH Perdata, kontrak innominaat ini tidak terlepas begitu saja dengan KUH Perdata karena aturan dasar kontrak ini tetap mengacu pada KUH Perdata. (Salim.H.S.:2007)

Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M., yang akrab dipanggil Prof. Jogun membahas masalah perkembangan hukum perjanjian di Indonesia. Disampaikan sejarah perkembangan hukum perjanjian sejak masa revolusi industri hingga menginjak masa perjanjian berbasis digital. Mengetengahkan juga terkait Perjanjian Baku yang saat ini banyak sekali dipraktikkan pada kehidupan bermasyarakat. Hal-hal esensi yang harus diperhatikan dalam perjanjian baku dari yang paling sederhana dipraktikkan oleh pengelola parkir hingga pengelola maskapai penerbangan kepada para penumpangnya. Bagaimana ketentuan sepihak dari perusahaan kepada konsumen ditetapkan bahkan ada kewajiban harus dilakukan oleh perusahaan tetapi dilemparkan kepada konsumen. Anggap saja persoalan parkir, dimana disebutkan dalam perjanjian sepihak, “apabila ada kehilangan bukan tanggung jawab pengelola parkir”. Hal-hal sederhana tetapi esensi yang tidak diperhatikan oleh para konsumen terkait perjanjian baku.

Stadium general diikuti ratusan mahasiswa PSKPM FH UII, mereka juga aktif mendiskusikan persoalan hukum perjanjian ini. Namun karena keterbatasan waktu banyak hal yang perlu dikaji lebih lanjut oleh para mahasiswa untuk menggali melalui literatur dan diskusi panjang bersama sivitas akademika lainnya. Dr. Ariyanto, S.H., M.H., CN.  sebagai moderator stadium general menutup dengan statemen kendala pembuktian dalam perjanjian baku menjadi problematika dalam perjanjian dan praktek, selain aturan hukum yang tidak jelas dan belum tercantum di normatifnya menjadikan kendala di dataran praktisnya. Ketidak sinkronan pemahaman baik stockholder dengan pelaksana perjanjian baku, menjadikan persoalan tersendiri, harusnya penekanannya terletak  pada klausula baku bukan pada perjanjian baku.

Rabu, 20 November 2024, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan International Student Colloquium (ISC) 2024 dengan tema “Energy Law and Sustainable Development in the 21st Century”. Acara yang dihadiri oleh narasumber dari beberapa negara ini berlangsung pada Ruang Auditorium, Lantai 4, Fakultas Hukum UII pada pukul 08.00 pada waktu Indonesia Barat (WIB). Agenda ISC kali ini dimoderatori oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M., dengan berbagai narasumber yang berasal dari beberapa negara yaitu, Assoc. Prof. Dr. Siti Anisah, S.H.,M.Hum., dari Universitas Islam Indonesia, dengan topik “Regulating Fair Competition in Indonesian Energy Sector Toward Sustainable Development Goals”. Narasumber selanjutnya yaitu, Prof. Dr. Iur. Achim Rogmann, LL.M., dari Brunswick European Law School, Germany, dengan topik “EU Carbon Border Tax from the Perspective of ASEAN Countries.” Narasumber ketiga yaitu, Prof. Dr. Rasyikah Md. Khalid dari Faculty of Law, UKM, Malaysia, dengan topik “Energy Law Policy in Malaysia and its Perspective Under Human Rights”. Adapun narasumber tarakhir yaitu, Prof. Dr. Nakib Muhammad Nasrullah LL.B, LL.M, M.Phil, Ph.D., dari Islamic University, Kushtia, Bangladesh, dengan topik “Energy Law Policy in Bangladesh.” 

Sebelum pemaparan materi oleh narasumber dimulai, Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan sambutan “Selamat datang di Fakultas Hukum UII, dan saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya. Yang kedua, kita akan mengadakan International Student Colloquium, semoga program ini dapat terlaksana dengan baik dan lebih maksimal lagi untuk pengembangan akademik. Terima kasih banyak. Isu hukum energi dan pembangunan berkelanjutan masih sangat relevan untuk dikaji agar pembangunan yang kita lakukan khususnya di Indonesia dapat sejalan dengan hukum dan konstitusi Indonesia.” Setelah sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama dengan beberapa beberapa perguruan tinggi hukum, yang pertama yaitu, penandatanganan Letter of Intent antara Fakultas Hukum UII, yang diwakili oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan Brunswick European Law School, Germany, yang diwakili oleh Prof. Dr. Iur. Achim Rogmann, LL.M. Kedua, penandatangan MoA antara Fakultas Hukum UII, diwakili oleh  Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), yang diwakili oleh Prof. Dr. Rasyikah Md. Khalid dan Dr. Suhaizad Bin Saifuddin. Ketiga, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum UII, yang diwakili oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan Universitas Pekalongan, yang diwakili oleh Dr. Dwi Edi Wibowo, S.H. M.Hum., dan Agung Aditya, S.H., Mkn. Setelah proses penandatangan kerjasama selesai dilakukanlah sesi foto dan sesi penyerahan souvenir ke masing-masing Universitas yang terkait. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang dipandu oleh moderator, ketiga pemateri, Assoc. Prof. Dr. Siti Anisah, S.H.,M.Hum., Prof. Dr. Iur. Achim Rogmann, LL.M., dan Prof. Dr. Rasyikah Md. Khalid hadir secara langsung di Ruang Auditorium, adapun untuk  Prof. Dr. Nakib Muhammad Nasrullah, LL.B., LL.M., M.Phil., Ph.D., hadir secara online via Zoom dari Bangladesh. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UII dan juga partisipan maupun presenter yang berasal dari UII maupun luar UII yang aktif bertanya dan juga berinteraksi kepada para narasumber. Acara inti berakhir pada pukul 12.00 WIB, dan dilanjutkan dengan makan bersama di Ruang Erasmus Lantai 3, Fakultas Hukum UII. 

Agenda dilanjutkan dengan International Paper Presentation oleh presenter terdaftar dan berasal dari beberapa Universitas terkemuka di Yogyakarta, seperti Universitas Andalas, Universitas Kebangsaan Malaysia, Brunswick European Law, Universityas Prasetya Mulya, Universitas Gajah Mada, Universitas Katolik Atma Jaya, dan Universitas Pekalongan. Presenter dalam agenda ini terbagi dalam 3 kelompok dan dimoderatori oleh beberapa dosen dari Fakultas Hukum UII. Adapaun ruang presentasi tersebut yaitu, ruang pertama bertempat di Satageroom Barat, Lantai 3, Fakultas Hukum UII, dan dimoderatori oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. Ruang ke dua, bertempat di ruang Erasmus lantai 3, Fakultas Hukum UII, dan dimoderatori oleh Catur Septiana Rakhmawati, S.H., M.H. Adapun ruang ketiga bertempat di CR III/10 (Ruang kelas lantai 3, No. 10) dan dimoderatori oleh Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H. Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama di setiap ruang, adapun untuk pemenang International Paper Presentation akan diumumkan pada awal bulan Desember 2024.

[KALIURANG]; “Menimba ilmu dan informasi dari sumbernya”, demikian yang disampaikan Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) membuka kata sambutan yang disampaikan pada Field Study Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) FH UII di Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Kalimat sederhana namun sarat makna, dalam bahasa arab diistilahkan dengan sanad. Untuk memperoleh ilmu dan informasi dari sumber informasi, hingga validitas dapat dipertanggungjawabkan.

Bertandang 14 mahasiswa PSHPD FH UII ke Lembaga Nasional yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, pada Kamis (25/11). Kegiatan ini mahasiswa didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Program Doktor FH UII,  Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. dan Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. Kegiatan ini berangkat dari Gedung FH UII dengan pelepasan oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi. S.H., M.Hum.

Prof. Budi menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa PSHPD FH UII  terhadap  isu dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan Kepala Daerah dan untuk memperkuat wawasan dan keterampilan mahasiswa dalam konteks praktik. Selain itu dengan berkunjung ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, harapannya  mendapatkan informasi terkait isu Profesionalisme Hakim dan Kehormatan Putusan. Beliau menekankan untuk dapat menggali informasi yang sebanyak-banyaknya dan memahami sedalam-dalamnya fungsi kedua lembaga negara tersebut.

Sambutan yang sangat akrab diberikan oleh Syamsudin Noer, S.H., M.H. salah satu Analis Hukum Ahli Madya Mahkamah Konstitusi. Syamsudin Noer menjelaskan bagaimana prosedur pengajuan pelaporan pelanggaran konstitusi dari masyarakat, proses administrasi, dan verifikasi bukti hingga layak untuk disidangkan untuk mendapatkan putusan. Sementara di Komisi Yudisial disambut oleh Dr. Arie Sudihar, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jenderal, Jumain, S.E. selaku Kepala Unit Analisis dan Layanan Informasi, dan para staf yang menjelaskan terkait penangan pelanggaran etika hakim.

Perlu penangan yang masif dan berjejaring khususnya terhadap perilaku hakim di daerah yang relatif jauh dari pantauan pusat. Dibutuhkan personil Komisi Yudisial yang komitmen dan inovatif untuk melakukan pekerjaan ini. Dr. Arie Sudihar dalam candanya, “UII harus ikut juga dalam kontestan Komisi Yudisial periode ini. Karena periode yang sudah berjalan selalu ada, seperti Dr. M. Busjro Muqoddas yang telah mengawali Komisi Yudisial sejak 2005, dilanjutkan Dr. Suparman Marzuki hingga 2015, kemudian pada periode ini ada Dr. Hj. Siti Nurjanah juga alumni UII yang menjabat  Anggota Komisi Yudisial sebagai Ketua Rekrutmen Hukum. Oleh karena itu kami support dari keluarga UII untuk melanjutkan posisi di Komisi Yudisial dalam membangun hukum di Indonesia.”