Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia jenjang S1, S2, dan S3 bahwa akan dilakukan seleksi internal UII untuk mengikuti program kredit transfer diajukan untuk menerima hibah Bantuan Pemerintah Program Internasional Tahun 2023 oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, silakan dapat mengisi form pendaftaran seleksi pada link berikut : https://s.id/UIIICT2023

LINI MASA
Nominasi: 13 April – 5 Mei 2023
Desk evaluation: 8 Mei 2023
Tes Wawancara: 9 Mei 2023
Pengumuman hasil seleksi internal: 10 Mei 2023
Pendaftaran di Universitas mitra di luar negeri dan proses learning agreement: 11-21 Mei 2023
Penulisan proposal: 22-29 Mei 2023
Pengumpulan proposal: 30 Mei 2023

Sebagai informasi, pengumuman oleh Kemendikbudristek dijadwalkan pada tanggal 21 Juni 2023.

SYARAT MAHASISWA
– Warga Negara Indonesia
– Aktif terdaftar di PDDIKTI di jenjang S1, S2, atau S3
– Belum pernah mengikuti mobilitas internasional luring
– Telah menempuh separuh masa studi di UII
– Memiliki kemampuan bahasa Inggris setara dengan IELTS 6.0, duolingo 100, TOEFL iBT 60, TOEFL paper based 500, atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga bahasa kampus dengan skor setara
– Tidak sedang menerima bantuan pembiayaan serupa dari Kemdikbudristek

FASILITAS
– Bantuan tiket pesawat
– Visa
– Biaya hidup per bulan
– Tunjangan buku dan alat tulis
– Asuransi kesehatan
– Biaya medical check up

Demikian informasi kami sampaikan, terimakasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengundang seluruh notaris alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam acara :

“Silaturahmi Nasional Notaris-PPAT Alumni FH UII”

Hari : Sabtu, 13 Mei 2023
Pukul : 13.00 s.d selesai
Tempat : Auditorium 4th Floor Kampus FH UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman Yogyakarta
Kontribusi : minimal Rp 100.000,- . Ditransfer ke Nomor Rekening 137-00-2197044-3 (Bank Mandiri an. Retno Ety Soekmawarny)

Link Registrasi : bit.ly/SyawalanNotarisFHUII
Registrasi ditutup : 7 Mei 2023

Narahubung:
Pandam Nurwulan (08112955315)
Prita Hapsari (081327987287)
Lucky S. Wicaksono (08574321500)

 

Kerjasama Komisi Yudisial Republik Indonesia & Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Terbatas 25 peserta

Manfaat: Kegiatan dapat Dikonversikan ke dalam Mata Kuliah Advokasi Masyarakat dan Pemagangan (4 sks)

Syarat Pendaftaran:
1. Mahasiswa aktif FH UII;
2. Belum pernah mengikuti program Klinik Etik dan Advokasi (KEA) sebelumnya;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
4. Melampirkan berkas pendaftaran:
a. Pas foto berwarna dengan latar biru;
b. Fotokopi KTM;
c. Bukti KHS kumulatif dan IPK sementara.
5. Formulir pendaftaran dapat diisi dalam tautan bit.ly/pendaftarankeafhuii2023
6. Formulir pernyataan kesediaan mengikuti seluruh kegiatan KEA dapat didownload di bit.ly/formpernyataankea2023

Periode Pendaftaran:
Pendaftaran dan pengumpulan berkas: 11 April-10 Mei 2023

Fasilitas:
1. Modul program klinik etik dan advokasi 2023;
2. Akomodasi; dan
3. Sertifikat.

Narahubung: MIA 081327005613

Assalamu’alaikum wr.wb.

Diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2017-2022, informasi kelulusan PDQ dapat dilihat pada link berikut :

DATA UPDATE PDQ FH UII

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dibagian kanan pada tiap sheet nya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sejak Sabtu (25/03) mengadakan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi. Program ujian ini berlangsung selama bulan Februari-April 2023.  Peserta yang menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi yaitu Imran, S.H.,  M.H. dengan NIM 19932007.

Imran mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan konsep-konsep dasar hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Pasca Orde Baru.”

Penilaian kelayakan Disertasi dilaksanakan secara daring, Dosen Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai anggota

Setelah menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh yaitu ujian tertutup.

Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor pada Ujian Kelayakan Naskah Disertasi ini menyampaikan bahwa peneliti harus menggunakan teori yang jelas, teori perlu diseleksi lagi relevan atau tidaknya.

“Disertasi jangan hanya deskriptif saja, tapi harus ada analisis dan noveltinya.” jelas Prof. Rusli

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang menutup acara Ujian Kelayakan Naskah Disertasi dengan membacakan hasil ujian, yaitu penelitian ini layak diteruskan untuk ujian tertutup dengan batasan waktu untuk ujian tertutup maksimal tiga bulan.

[KALIURANG]; Sabtu (25/3) dua mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti Seminar Proposal Disertasi periode Ujian Doktor Februari-April 2023. Mahasiswa yang pertama mengikuti yaitu Muhammad Noor, S.H., M.Kn. dengan NIM 19932010.

Noor merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor dan  Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Co-Promotor berhasil menjalani ujian tersebut yang berlangsung kurang lebih 90 menit.

Penelitian ia lakukan berjudul ”Penerapan Asas Al Musawah Dalam Akad Murabah Emas Pada Perbankan Syariah Di Indonesia”

Dalam Seminar Proposal Disertasi, Noor sebagai peserta pertama menghadiri secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting. Dosen Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A. sebagai Anggota
  6. Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.  sebagai Anggota
  7. Dr. Nurjihad, S.H., M.H. sebagai Anggota

Seminar Proposal Disertasi ini, Noor mempersentasikan proposal penelitiannya dan menerima masukkan dari para Dosen Dewan Penguji, salah satunya Dr. Nurjihad, S.H., M.H. berkata, “Dalam latar belakang masalah terkait jual-beli emas secara angsuran atau tunai sebaiknya ada pandangan-pandangan ulama terutama yang membolehkan dan melarang. Kemudian diperlukan aspek-aspek dalam hukum positif juga sebaiknya  dimunculkan terkait apa yang dibolehkan dan dilarang dalam asas al mushawah.”

Setali tiga uang, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. sebagai anggota juga menyampaikan bahwa dalam literatur asing pemaknaan equality dan balance itu berbeda sama halnya dengan al mushawah dan tawazun.

Noor, sebagai penulis perlu menelaah lebih lanjut apakah yang menjadi masalah asas atau implementasinya sehingga data primer itu menjadi sangat penting dalam penelitian ini.

Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Promotor, memberikan tanggapan, antara lain beberapa rekomendasi dari penguji  akan ditindak lanjuti antara promotor dan promovendus.

“Penelitian ini agar lebih menarik akan diarahkan mengapa bank syariah lebih banyak orientasinya murabahah. Dan untuk data primer bisa kita pertimbangkan untuk dimasukan dalam studi ini namun kita batasi dengan wawancara narasumber yang memiliki kapabilitas.” tuturnya. 

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang diakhir sesi membacakan hasil ujian. Hasil yang didapatkan dari Seminar Proposal Disertasi ini yaitu proposal dapat dan layak diteruskan dengan perbaikan minor.

[KALIURANG]; Peserta kedua yang menjalani Seminar Proposal Disertasi, Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Periode Februari-April 2023 pada Sabtu (25/3) ialah Amanda Adelina Harun, S.H., M.H. dengan NIM 18932001.

Amanda mahasiswa bimbingan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M. sebagai Promotor dan  Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Co-Promotor berhasil menjalani Seminar Proposal Disertasi.

Ia mempersentasikan proposal yang berjudul “Penerapan Prinsip Keseimbangan Antara Ekonomi Dan Ekologi Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone” dihadapan para dewan penguji.

Seminar Proposal Disertasi diadakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting, dimulai pukul 11.00 WIB. Seminar yang berlangsung selama satu jam dihadiri oleh Tim Dosen Penguji, antara lain:

  1. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M. sebagai Promotor
  3. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D.sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.SI., sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H. sebagai Anggota
  6. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Anggota

Seminar Proposal Disertasi pastinya setiap dosen penguji memberikan kritik maupun saran kepada peneliti. Dalam seminar kali ini, peneliti mendapat banyak masukan dari Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa disertasi diawali dengan adanya riset. Dan riset diawali dengan adanya masalah yang perlu diselesakan, dengan metode scientific. Oleh karena itu, masalah penelitian harus lebih diperjelas.

Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M. sebagai Promotor sependapat dengan para dosen penguji.

“Peneliti hendaknya tidak hanya melihat penerapan, tapi juga reformulasi produk hukum. Menggunakan penelitian sosiolegal. Kemudian mengukur fungsi ekonomi dan fungsi ekologi, gunakan teori keadilan ekologis, perkembangan teori environmetal justice “The Theoretical of Ecological Justice”

Amanda mencatat semua masukan-masukan dan akan memperbaiki sebagaimana saran yang telah disampaikan. Hasil yang didapat dalam seminar ini yaitu proposal layak diteruskan ke dalam penulisan disertasi.

Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional (PSHPS IP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Senin pekan lalu dan pekan ini bertepatan pada tanggal 20 dan 27 Maret 2023 melaksanakan proses Konsinyering Penerjemahan Modul Mata Kuliah Kemahiran Hukum untuk lima mata kuliah. Kegiatan ini bertempat di ruang Erasmus+ lantai 3 Fakultas Hukum dengan peserta seluruh staf program internasional, beberapa staf Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT FH UII) di kawal oleh beberapa dosen untuk proofread diantaranya Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS  Dr. Aroma Elmina Martha, S.H.,M.H. selaku Sekretaris PSHPS IP, dan Christopher M. Cason, JD., LL.M selaku dosen tetap FH UII.

Adapun lima modul yang diterjemahkan yaitu: (1) Modul Mata Kuliah Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, (2) Modul Mata Kuliah Penyusunan Kontrak, (3) Modul Mata Kuliah Praktek Penuntutan, (4) Modul Mata Kuliah Praktek Penyidikan, dan (5) Modul Mata Kuliah Keadvokatan. Jumlah total halaman dari seluruh modul tersebut kurang lebih berkisar antara kurang lebih 1000 halaman dan akan dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi Mata Kuliah Praktikum yang ada di Program Internasional.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LL.M., Ph.D yang juga memimpin tim penerjemah mengucap syukur atas terealisasinya kegiatan ini. “Keseluruhan modul akan digunakan sebagai bahan ajar pembelajaran di Program Internasional dan akan dijadikan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa Program Internasional khususnya mahasiswa asing sehingga mereka dapat lebih mudah memahami Praktek Prosedur Beracara atau Praktek Hukum yang ada di Indonesia. Tentu saja selain mahasiswa mempelajari praktik hukum di Indonesia, mereka juga ditekankan untuk belajar pada aspek-aspek komparatif pada sistem Common Law.” Pungkasnya

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII melaksanakan pelatihan penggunaan Google Classroom yang ditujukan kepada para Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA). Penggunaan Google Classroom sangat penting untuk dilakukan guna mendukung proses pelaksanaan bimbingan akademik dari pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) kepada mahasiswa mulai semester genap tahun akademik 2022 2023. Bimbingan sebagian besar dapat dilakukan secara daring maupun luring, yang mana seluruh proses bimbingan harus dapat terekam dan disampaikan melalui Google Classroom.

Pada Sesi pembukaan Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. memberikan sambutannya dengan mengatakan “bahwa proses bimbingan akademik mulai Semester Genap 2022/2023 mengalami perubahan, khususnya dalam pola pelaksanaan pembinaan atau bimbingan akademik yang selama ini dilakukan secara fisik tetapi juga dapat dilakukan secara daring. Adapun seluruh kegiatan bimbingan dilakukan dan seluruh kegiatan umumnya dapat dilakukan baik bertatap muka kepada dosen maupun secara daring dan keseluruhan aktivitasnya harus direkam melalui Google classroom untuk dokumentasi yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa, dan Program Studi Hukum Program Sarjana.”

Sementara ini Program Studi Hukum Program Sarjana sedang menyiapkan sistem informasi dan sistem akan digunakan untuk dosen kepada mahasiswa untuk melakukan bimbingan secara daring akan tetapi sistem ini masih dalam proses pembuatan dan Insyaallah akan mulai diperlakukan pada Semester Genap tahun akademik 2023/2024.

Pelatihan Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) dihadiri sekitar 40 pendamping yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik. Pembicara pada pelatihan ini adalah Kepala Divisi Akademik Bapak M. Arif Satejo Kinady, A.Md. Sesi pelatihan diakhiri dengan tanya jawab.

[KALIURANG] Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung pada hari Sabtu (18/3) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tyas Kartika Lestari, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Fatma Reza Zubarita, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM). Kedua mahasiswa tersebut lulus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan mendapatkan pin emas.

Tyas Kartika Lestari dengan sapaan Tyas mengambil konsentrasi studi di Hukum Pidana, tentu tidak hanya prestasi yang diperoleh ketika menjadi mahasiswa, ia pun aktif di organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH). Adapun saran dari Tyas kepada mahasiswa lain yang sedang proses pengerjaan tugas akhir yaitu “Dalam pengerjaan tugas akhir, mahasiswa harus selalu melakukan komunikasi yang baik kepada dosennya, karena ketika komunikasi dengan dosen sudah terbangun maka ketika ada hal yang dinilai sudah dalam pengerjaan dapat langsung bertanya tanpa sungkan”. Setelah lulus Tyas berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

 

Mahasiswa berikutnya yang mendapat pin emas, yaitu Fatma Reza Zubarita dengan sapaan Fatma mengambil konsentrasi HTN-HAN. Fatma pun aktif di Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII dan Jurnal Ius Quia Iustum FH UII. Walaupun dalam pengerjaan tesis memiliki kendala berupa cenderung susah untuk mengatur waktu, namun motivasinya yang kuat tidak menyurutkan diri dalam berproses.  Fatma, saat ini  sedang menulis buku Hukum Keuangan Pusat dan Daerah dengan dosen dan mempersiapkan diri menjadi dosen.

Fatma pun memberikan saran kepada mahasiswa yang sedang pengerjaan tugas akhir yaitu “penelitian adalah mau membaca, menulis, menganalisis, konsultasi, sharing dan meminta pertimbangan penilaian dengan yang lain. Sabar dan enjoy menikmati setiap proses yang ada serta fokus pada penelitian yang dikaji”.