Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

[TAMAN SISWA]; Acara Serah Terima dan Peresmian Gedung (Fakultas Hukum) Universitas Islam Indonesia (UII) berlangsung di Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Jumat (21/1). Acara ini dihadiri oleh para pimpinan baik dari FH UII maupun para pembina Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII (PYBW UII).

Prosesi penandatanganan peresmian Gedung FH UII oleh Ketua PYBW.

Pada acara ini terdapat prosesi pemotongan pita oleh Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dari pihak Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) didamping oleh Rektor UII. Setelah prosesi tersebut dilanjutkan dengan tanda-tangan serah terima Gedung FH UII, yaitu oleh Drs. Suwarsono Muhammad, M.A ketua PYBW.

Prosesi pemotongan pita oleh Ketua PYBW, Pembina PYBW dan Rektor UII.

Pembangunan Gedung ini memakan waktu yang cukup lama, karena sempat mengalami vakum selama tiga bulan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Total waktu dalam pembangunan gedung ini kurang lebih empat tahun dengan jumlah pekerja kurang lebih 300-500 orang setiap harinya.

“Gedung baru FH UII, resmi selesai tahap pembangunan pada tanggal 31 Desember 2021. Pembangunan gedung ini dibangun di atas tanah seluas 14.463 m2 dengan luas lantai seluas 26.447 m2. Terdiri dari 6 latai, 2 ruang lab, 88 ruang dosen, 13 ruang professor, 54 ruang kuliah dengan kapasitas per ruangan menampung 40 dan 60 mahasiswa, serta satu ruang serbaguna yang cukup untuk menampung 300 peserta.” tutur Ir. Suharyatma. M.T. yang merupakan Tim Pelaksana Pembangunan Gedung dan Kepala Departemen Infrastruktur Yayasan Badan Wakaf UII.

Tidak hanya itu saja, Gedung baru FH UII memiliki fasilitas tempat parkir yang berada pada semi basement dan basement, yang sanggup menampung 300 motor dan 100 mobil. Kemudian, pada lahan depan dapat digunakan untuk parkir mobil sebanyak 55 mobil.

Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan Gedung FH UII menghabiskan dana anggaran sejumlah 128 M. “Pembangunan gedung FH UII ini telah sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh pimpinan. Dari total jumlah anggaran pembangunan gedung senilai 147 M, pembangunan gedung ini menghabiskan dana anggaran sejumlah 128 M. Yang berarti dari total anggaran yang ada, tim proyek pembanguna gedung FH telah menghemat anggaran sejumlah 19 M atau 13% dari total anggaran yang ada.” jelas Suharyatma.

Ketua Umum PYBW UII, Drs. Suwarsono Muhammad, M.A. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada tim proyek pembangunan gedung FH UII. Menurutnya, pembangunan gedung FH dengan usaha yang sungguh-sungguh menimbulkan implikasi yang cukup banyak. Berpindahnya gedung FH dari tempat sebelumnya ke kampus UII Terpadu diharapkan dapat menjadi upaya akselerasi untuk melakukan perbaikan pada semua aspek.

“Tidak hanya sekedar pada akademik dan tata kelola, tetapi juga pada niat yang sungguh-sungguh untuk membangun bahwa UII mempunyai nilai-nilai yang diperjuangkan. Nilai itu adalah menjadikan UII senantiasa sebagai tempat syiar untuk agama Islam,” pesannya.

“Gedung ini adalah simbol, yang kalau tidak diisi maka simbol itu sama saja seperti benda mati. Oleh karena itu saya berharap kepada teman-teman Fakultas Hukum untuk dapat mengisi simbol besar ini dengan kegiatan-kegiatan yang baik, dengan niat yang lurus, dengan cara-cara yang modern, efektif, dan efisien. Semua kita usahakan dengan sungguh-sungguh, sembari tidak pernah melupakan doa dan taat kepada Allah,” Suwarsono menambahkan.

Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.  dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada FH dan mengucapkan terima kasih kepada para Pembina (PYBW UII), pengawal, pengurus, dan perencana tim pembangunan gedung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.

Acara serah terima Gedung diakhiri dengan sesi jalan-jalan di Gedung Baru FH UII didampingi oleh para pimpinan FH UII, untuk mengenal ruang-ruangan yang ada didalamnya.

Prosesi pengenalan Gedung Baru FH UII

[TAMAN SISWA]; Serangkaian acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit ke Lobachevsky University Russia dan Youngsan University South Korea yang diadakan oleh Internasional Program (IP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berlangsung dengan sukses. Tujuan dari pelaksanaan ini yaitu memberi bekal bagi para peserta untuk tetap melaksanakan kegiatan kuliah di luar negeri tanpa melupakan nilai-nilai yang diperoleh selama berkuliah di UII dan siap menghadapi segala masalah nantinya. Acara yang berlangsung selama dua hari ini,  dilaksanakan pada  13-14 Januari 2022 dan dibuka oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. Beliau menyampaikan materi dengan mengusung tema, ke-UII-an.

Dalam pemaparannya, Dekan FH UII berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini bahwa sebagai penerus leluhur UII, mahasiswa diwajibkan mempunyai slogan “berilmu amaliyah beramal ilmiah” dengan tujuan mempersiapkan calon pemimpin bangsa berkaitan dengan kesiapan menghadapi resiko-resiko dalam kehidupan. Setelah sambutan pembukaan oleh Dekan FH UII, acara dilanjutkan dengan materi persiapan dan penjelasan mengenai Program Transfer Kredit serta Gelar Ganda. Materi ini disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Program Transfer Kredit dan Gelar Ganda yang sekaligus Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Materi yang ketiga dengan tema Komitmen Akademik Selama Study di Luar Negeri dipaparkan oleh Ketua Prodi Program Sarjana yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Magister disampaikan oleh Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D. Mahasiswa yang mengikuti program ini juga dibekali materi keagamaan, yang pertama yaitu tentang Kemantapan Ibadah dan Akhlak Selama Study di Luar Negeri oleh Sekretaris Program Reguler Program Studi Hukum Program Sarjana, Ari Wibowo, S.H., S.HI., M.H. Kemudian dilanjutkan materi tentang Syarat dan Rukun Khutbah Jumat  oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Muntoha, S.H., M.Ag.

Hari kedua (14/22) pelaksanaan acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit, materi pertama disampaikan oleh Dr.rer.nat. Dian Sari Utami, S.Psi., M.A., berkaitan dengan Psychological Readiness Peserta Program Transfer Kredit. Pemateri selanjutnya yaitu Riefki Fajar Ganda Wiguna, S.Pd., M.Hum., yang menyampaikan materi tentang Cultural Awareness di Korea Selatan dan Rusia. Pada pemaparan ini, ia mengajak para peserta untuk bermain sebuah permainan yang mengasah tentang pengetahuan negara-negara yang akan didatangi yaitu Korea dan Rusia.

Materi selanjutnya dijelaskan oleh dr. Hj. Emi Tamaroh, Sp.N. dengan bahasan yaitu Penjelasan Protokol Kesehatan selama Perjalanan dan Study di Luar Negeri. Sesi terakhir pada hari kedua adalah Sharing Session Pengalaman Belajar di Luar Negeri yang disampaikan oleh tiga mahasiswa FH UII yang sedang menjalani Program Transfer Kredit di Youngsan University, Korea Selatan yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis, Aryana Sekar W, dan Egita. Pelaksanaan persiapan keberangkatan mendapatkan antusiasme yang baik dari para peserta, karena mereka mengatakan bahwa materi-materi yang selama dua hari ini dipaparkan merupakan materi yang memang mereka butuhkan.

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Dengan ini kami umumkan bahwa seluruh pelayanan akademik Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) akan secara efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 akan berpindah dan dilayani di Gedung Baru Fakultas Hukum, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Yogyakarta.

Kami juga informasikan bahwa pada tanggal 25 – 28 Januari 2022 akan ada sedikit ganguan dan delay pada pelayananan akademik di lingkungan Program Internasional, PSHPS, FH UII, dikarenakan adanya proses perpindahan ke kantor yang baru.

Demikian informasi ini kami sampaikan, harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Kuliah Luring Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII)

 

Diselenggarakan pada Semester Genap T.A. 2021/2022 untuk Mata Kuliah Saran semester 2 & 4 dan Mata Kuliah Kemahiran, bertempat di Gedung Baru Fakultas Hukum UII di:

Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584

Indonesia

Hal ini bersifat wajib. Bagi mahasiswa yang tidak memungkinkan mengikuti kuliah luring karena alasan medis atau izin orangtua, wajib mengisi form berikut http://bit.ly/terpaksadaring. Batas akhir pengumpulan yaitu 26 Januari 2022.

Kaprodi PSHPS

Prof. Dr. Budi Agus R., S.H., M.Hum.

[TAMAN SISWA]; Pada hari Rabu (12/22), lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti konferensi yang dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima mahasiswa yang mengikuti konferensi tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa FH UII yang sedang menjalani program Join Degree dan Credit Transfer Program di Youngsan University, Busan, Korea Selatan.

Acara tersebut dibuka dengan pemaparan presentasi oleh keynote speaker yaitu JK Choi, Ph.D. Ia merupakan peneliti di Korea Institute of Science and Technology Information, dalam kesempatan tersebut, JK Choi membawakan tema “Introduction to Artificial Intelligence (with DATA Science)”. Dalam penjelasananya dia menjelaskan mengenai The Importance of Data (Data Analysis), Progress of DATA Science Research (ILSAN Chemical Industry), Progress of DATA Science Research (GYUNG-NAM Medical Underprivileged Area), Machine Learning (ML) for Artificial Intelligence (AI), Outline of Deep Learning (DL), Progress of Data Science Research (R&D Model for Discovering Future ITEM), History of AI, AI, Application of AI (By Leading Company), hingga Policy Background for DATA Science (Indonesia).

Presentasi diakhiri dengan tanya jawab serta tanggapan dari para perserta yang mengikuti konferensi tersebut baik secara daring maupun luring.  Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional, FH UII memberi tanggapan. Beliau adalah Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D. “Terima kasih dan apresiasi kepada speaker karena telah memberikan materi yang begitu menarik untuk didiskusikan terutama berkenaan dengan DATA yang begitu berkembang di zaman sekarang.” tutur Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D.

Setelah pemaparan materi oleh Keynote Speaker dilanjutkan dengan sesi presentasi oleh kelima mahasiswa FH UII. Pertama, adalah Yuwan Zaghlul Ismail (Students Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Initiate The Establisment Of Personal Information Commission (Comparative Study of South Korean Personal Information Commission and Opportunities of Application in Indonesia”. Kemudian dilanjutkan oleh, Kurniawan Sustrisno Hadi (Student Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Legal Protection Towards The Personal Data Of Ecommerce’s Costumer In Indonesia: Reviewed From Tokopedia Case”.

Presentasi pada konferensi tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa yang mengikuti program Join Degree saja, tetapi mahasiswa yang tergabung dalam program Credit Transfer Program juga diberi kesempatan untuk melakukan persentasi. Tiga mahasiswa, yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis yang mempresentasikan tema tentang “Criminal Sanctions Against Misuse Of Personal Data Through The Printing Of Covid-19 Vaccine Certificate”, kedua, Egita Fira Widya yang mempresentasikan tema tentang “Validity Of Electronic Signature In Sale And Purchase Agreement In Electronic Transaction From The Perspective Of Indonesian Civil Law” dan yang terakhir adalah Ayana Sekar Widyaningsih yang mempresentasikan tema tentang “Legal Position Of Joint Degree Letter Of Three Institution Concerning Guidelines For Implementation Of Certtain articles of the ITE Law Related To Article 27 (3) of ITE Law Based Criminal Law Perspective”.

Konferensi tersebut dimulai pukul 10.15 siang dalam waktu setempat dan berakhir pukul 00.30 malam waktu setempat. Konferensi yang dilaksanakan di Soemyeon, Busan, Korea Selatan tersebut, juga dihadiri oleh Professor Ji Hyun Park (Head of International Affair and Language Center Youngsan University).

Yogyakarta, Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi fenomena hukum dan politik tersendiri di Indonesia yang seringkali menimbulkan kompleksitas hukum dan politik tersendiri. Namun disayangkan, belum tersedia institusi penyelesaian sengketa yang kuat dan mapan.

Demikian kalimat pemantik Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru dalam Ujian Terbuka/Promosi Doktornya, di Aula Prof. Dr. KH. Kahar Muzakkir Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (7/1/2022).

Disertasi berjudul “Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu: Menggagas Pembentukan Pengadilan Pemilu di Indonesia” ini berupaya menjawab problem penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia serta pengadilan Pemilu yang ideal di masa depan.

Dalam presentasinya, Erwin menegaskan, hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum penyelesaian sengketa pemilu selama ini belum terinstitusionalisasi dengan kuat dan stabil pada satu institusi.

“Dua institusi kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dengan karakter dan mandat konstitusional yang berbeda, silih berganti menjadi tempat penyelesaian sengketa Pemilu. Prosedur beracara yang berbeda dan putusan keduanya tidak jarang saling menegasikan satu sama lain dan menimbulkan ketidakpastian hukum dan akhirnya tidak memberi rasa keadilan” ujarnya dalam sidang terbuka yang salah satu pengujinya adalah Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua MK dan kini menjadi Menko Polhukam.

Oleh sebab itu, menurut Erwin, ke depan dibutuhkan institusi peradilan Pemilu dengan mandat khusus mengadili sengketa Pemilu yang dibentuk berdasarkan perintah UU Pemilu, supaya terdapat konsistensi hukum, kepastian hukum dan keadilan penyelesaian sengketa Pemilu,” papar Erwin yang juga mantan Anggota DPR RI ini.

Usai menjadi penguji dalam ujian terbuka desertasi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, menyangkut soal kebutuhan di dalam implementasi hukum tata negara yang sifatnya lebih operasional, gagasan dalam disertasi tersebut bagus.

“Mas Erwin mencoba mencari pintu keluar, yaitu membuat satu lembaga pemilu yang lebih independen, kredibel dan transparan,” ujar Mahfud usai menjadi penguji pada wartawan.

Dimuat ulang dari Okezone Nasional

Diberitahukan dengan hormat bahwa terhitung tanggal 17 Januari 2022 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), akan menempati Gedung baru di:

Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584

Indonesia

Sehubungan dengan hal tersebut seluruh pelayanan yang berada di Gedung Moh. Yamin Jl. Taman Siswa No. 158 Yogyakarta akan dialihkan ke Gedung Baru tersebut.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN

 Leaflet Remidi [ pdf ]
  1. Ujian Remediasi diselenggarakan oleh Prodi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan IPK mahasiswa.
  2. Ujian Remediasi hanya diperuntukkan untuk mata kuliah yang sedang ditempuh oleh mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
  3. Dengan pertimbangan akademik, operasional dan kriteria lainnya yang berkaitan dengan kekhususan dan kondisi yang ada, program studi dapat menentukan Mata Kuliah yang ditawarkan dan/atau membatalkan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada mata kuliah dan/atau kelas tertentu.
  4. Mahasiswa menempuh Ujian Remediasi tetap dalam Kelas dan Dosen Penguji yang sama sebagaimana pada semester reguler ini.
  5. Mahasiswa dapat mengambil Ujian Remediasi untuk semua mata kuliah yang ditempuh pada semester reguler ini sepanjang memenuhi syarat salah satunya presensi kehadiran minimal 75%.
  6. Nilai Ujian Remediasi tidak menjadi bagian dari Indeks Prestasi Semester (IPS) pada semester yang bersangkutan sehingga tidak menjadi bagian atau kriteria dari pengambilan jumlah sks maksimal pada semester berikutnya.

 

PENILAIAN

 
  1. Norma penilaian dan penentuan kelulusan pada Ujian Remediasi berpedoman pada ketentuan Semester Reguler.
  2. Komponen penilaian selain UTS dan UAS seperti kehadiran perkuliahan, keaktifan, praktikum, dan tugas diperhitungkan berdasarkan capaian dalam semester ini (reguler).
  3. Nilai Akhir (NA) hasil Ujian Remediasi tidak dipertimbangkan untuk pengambilan sks (Jatah sks) semester berikutnya, tetapi akan diperhitungkan pada nilai kumulatif diambil nilai terbaik.

RENCANA AGENDA PELAKSANAAN

1 Yudisium Ganjil 21/22 : 12 Januari 2022
2 Waktu Key In Remediasi : 17 – 18 Januari 2022i 2021 (tidak ada masa revisi) Pukul 08.00-16.00 WIB
3 Masa Pembayaran : 18 Januari 2022 Pukul 17.30 s.d. 19 Januari Pukul 14.00 WIB (Sesuai ID di tagihan UII GATEWAY)
4 Pembatalan Mata Kuliah : Diajukan oleh mahasiswa karena nilai minimal A/B paling lambat tanggal 19 Januari 2022 pukul 14.00 WIB
5 Hasil Verifikasi Kepesertaan : 19 Januari 2022, Jam 19.00 lihat di gateway, menu KRS atau pada Jadwal Kuliah (semester Remediasi Genap)
6 Pengumuman Jadwal Ujian : 19 Januari 2022, mulai jam 20.00 WIB (lihat di www.law.uii.ac.id, termasuk info MK ditutup oleh Prodi)
7 Pelaksanaan Ujian : 21 – 28 Januari 2022 (Tidak ada Ujian Susulan)
8 Pengembalian Pembayaran Remedi : Lebih lanjut akan diumumkan oleh Divisi Admnistrasi Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

WAKTU PELAKSANAAN KEY IN REMEDIASI

Tanggal Pukul
Senin, 17 Januari 2022 08.00-16.00
Selasa, 18 Januari 2022 08.00-16.00

PEMBAYARAN

  1. Pembayaran dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022 mulai 16.30 WIB s.d 19 Januari 2022 Pukul 14.00 WIB. Kode pembayaran sesuai ID pada tagihan.uii.ac.id.
  2. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM dan Internet Banking dengan melihat nomor ID Pembayaran / nomor tagihan di aplikasi uii.ac.id.
  3. Mahasiswa yang sudah melakukan Key In Ujian Remediasi namun tidak membayar sampai dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan maka dinyatakan batal untuk mengikuti ujian remediasi (mata kuliah dihapus/Drop).
  4. JANGAN MELAKUKAN PEMBAYARAN TANPA NOMOR ID pembayaran dari tagihan.uii.ac.id.

Biaya Ujian Remediasi Smt. Ganjil TA 2020/2021 adalah sebagai berikut:

No

Biaya Per SKS

Angkatan

Int. Program (IP)

Reguler

1

2015/2016 Rp.70.000,00 Rp.40.000,00

2

2016/2017 Rp.70.000,00 Rp.43.000,00

3

2017/2018 Rp.77.000,00 Rp.47.300,00

4

2018/2019 Rp.77.000,00 Rp.47.300,00

5

2019/2020 Rp.80.000,00 Rp.50.000,00

6

2020/2021 Rp.80.000,00 Rp.50.000,00

7

2021/2022 Rp.80.000,00 Rp.50.000,00

Catatan:

  1. Mahasiswa Angkatan 2013/2014 tidak diperkenankan mengikuti remedi;
  2. Bagi mahasiswa yang terlanjur key in karena nilai belum keluar dan sudah bayar ternyata memperoleh nilai minimal A/B setelah berakhir key in, maka berhak membatalkan dengan melaporkan kepada Divisi Akademik untuk mendapatkan pengembalian biaya.

PETUNJUK KEY IN REMEDIASI

  1. Mahasiswa langsung Key In melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Prodi melalui http://www.gateway.uii.ac .id.
  2. Gunakan User dan Password masing-masing, jika bermasalah segera hubungi Divisi Sistem Informasi (SI) Fakultas Hukum UII atau melalui https:/bsi.uii.ac.id (melalui nomor WA).
  3. Pastikan memilih Mata Kuliah dengan benar (Ingat, tidak ada revisi).
  4. Jangan lupa lakukan Logout jika selesai melakukan Key In.
  5. Lakukan pembayaran di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

 

LAIN-LAIN

 
  1. Pengembalian Pembayaran hanya dapat dilakukan untuk Mata Kuliah/kelas yang ditutup atau nilai di semester berjalan mendapatkan harkat A, A-, atau A/B.
  2. Ujian diselenggarakan daring adapun tata tertib ujian remediasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan petunjuk dosen pengampu.