Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Magister

[KALIURANG];  Selasa (18/10) Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. ditemani oleh dua wakilnya, yaitu Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D  melaksanakan seremonial pelepasan mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Hukum yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dalam kerjasama antara FH UII dengan Youngsan University, Korea Selatan.

Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dari FH UII ini sebanyak dua orang, yaitu Muhammad Jefri Kurniawan NIM 21912034 dan Muhammad Oscar Dharma Putra Mulya nim 21912046.

Pelepasan dilakukan di Stage Room Sayap Timur lantai 3 Gedung FH UII selama satu jam, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WIB. Pelepasan ini juga dihadiri oleh para tenaga kependidikan serta mahasiswa-mahasiswi FH UII. Program Double Degree Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan FH UII.

Dalam sambutannya, Prof. Budi berharap dengan adanya program ini dapat diikuti oleh banyak mahasiswa, tidak hanya dari program pascasarjana saja, namun juga dari program sarjana. Karena tidak di semua tempat terdapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri, maka kesempatan ini harapannya dapat dimanfaatkan oleh banyak mahasiswa FH UII.

Prof. Budi juga menyampaikan, tidak hanya kerjasama dengan Youngsan University saja, ke depan FH UII juga akan melakukan lebih banyak kerjasama untuk membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswanya untuk belajar ke luar negeri. Bahkan saat ini, FH UII sedang merintis perjanjian kerjasama dengan Coventry University, Inggris.

Selain itu, dukungan dari fakultas bagi mahasiswanya tidak hanya berhenti pada pengadaan program kerjasama saja, namun juga memberikan fasilitas berupa layanan visa dan tiket keberangkatan pesawat dalam program ini.

Dua mahasiswa yang mengikuti program ini, dijadwalkan berangkat untuk studi ke Korea Selatan pada Rabu (26/10) mendatang. Nantinya kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama dua semester atau kurang lebih satu tahun di provinsi Gyeongsangnam, Korea Selatan.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..

Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka cita atas wafatnya :

Prof. Erman Radjaguguk, S.H., LL.M., Ph.D.
(Pengajar pada Pascasarjana FH UII)

Pada Selasa, 23 Agustus 2022

Semoga Almarhum diberikan husnul khotimah, diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal alamiin..

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas September 2022 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Kamis, 18 Asgutus 2022 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada link dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Penerimaan Mahasiswa Baru yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM)  dan Program Studi Kenotariatan Program Magister  (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (14/07) telah menyelenggarakan agenda Sapa Alumni dan Pembekalan Alumni PSHPM dan PSKPM periode V dan VI secara daring dengan tema Memperkuat Sinergitas, Menjaga Integritas.

Narsumber pada acara ini yaitu mengundang alumni yang berkarir di bidang Kenotariatan yakni Dr. Solichin, S.H., M.Kn, Dosen PSKPM FH UII serta  Notaris dan PPAT wilayah Cirebon. Selanjutnya yaitu Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H, alumni sebagai narasumber pada bidang hukum yang merupakan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri |Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.

Dekan FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dalam sambutannya menuturkan bahwa Pembekalan Alumni ini adalah salah satu ikhtiar Program Magister FH untuk dapat membekali para calon alumninya untuk lebih siap dalam menghadapi permasalahan yang ada nantinya saat berkiprah di masyarakat. “ Jadikan kegiatan ini bukan semata-mata agenda rutin, namun ambil ilmu yang ada dari para narasumber yang hadir” ungkapnya.

“Hampir semua landing sector UII akar atau pondasinya sudah kuat, sehingga mau kemanapun InsyAllah akan diterima karean trust masyarakat ke UII tinggi, baik dari skill maupun ilmunya“ ungkap Solichin. Namun Solichin juga menyampaikan bahwa tantangan didunia kerja itu sangat tinggi sehingga bagi para calon notaris dan PPAT, sebisa mungkin kita dapat membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Manfaat yang diraih sebagai alumni UII khusunya FH juga dirasakan oleh Dr. Fajar Laksono. Ia mengutarakan bahwa selama menempuh studi di PSHPM FH UII ia mendapatkan nuansa akademik yang baru yang mana terdapat pengembangan epicentrum wacana keilmuan pada bidang Hukum Tata Negara yang didalaminya. “Para pengajar di FH UII khususnya HTN merupakan tokoh-tokoh yang saya andalkan” ungkap Fajar yang juga berhasil menempuh studi MH nya selama 1 tahun 3 bulan.

[KALIURANG]; Setelah reformasi politik dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam melindungi HAM melalui kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara (UUDN) RI. Namun adakalanya, MK dihadapkan dengan tantangan perkembangan sosial politik dan hukum itu sendiri.

Program Magister Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar Kuliah Umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi dalam Dinamika Ketatanegaraan” pada hari Jum’at, 26 Syawal 1443 H/27 Mei 2022 bertempat di Ruang Auditorium lantai 4 Gedung FH. Acara dihadiri oleh dua Hakim Konstitusi yakni Prof. Dr.Saldi Isra, S.H.,M.P.A dan Dr.Suhartoyo,S.H.,M.H serta moderator DR. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Dr.Suhartoyo menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkembangan hukum yang beririsan dengan kewenangan MK yang mana salah satunya adalah apakah MK berwenang mengadili permohonan judicial review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mana menurutnya perkembangan tersebut masih cukup menjadi perdebatan baik dari kalangan hakim MK maupun masyarakat umum.

Dr Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi diantara para Hakim Konstitusi tidak dapat terlepas dari indenpendensi hakim terkait. Menurutnya, adanya perbedaan argumentasi yang disusun sangat berkolerasi dengan perspektif yang terbentuk dalam diri masing-masing Hakim Konstitusi sehingga dalam penyusunan putusannya hakim tetap dalam korodor memperhatikan aspek filosofis hingga sosiologis.

Diungkapkan selanjutnya oleh Prof. Saldi bahwa dibentuknya Mahkamah Konstitusi selama kurang lebih 20  tahun adalah merubah dinamika tata Negara Indonesia. Ia menghimbau bahwa mahasiswa harus mulai membaca dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi karena bisa jadi UU yang dibaca telah diubah oleh MK, sehingga dinamika MK dalam ketatanegaraan di Indonesia sanagt mempengaruhi norma hukum yang berlaku.

[TAMAN SISWA]; Pada hari, Selasa (25/01) telah dilaksanakan dengan sukses acara Pelepasan Mahasiswa Program Mobilitas Internasional 2022 oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan FH UII, antara lain Dekan, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Ketua Jurusan, Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H., Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D., Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H., Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Acara Pelepasan tersebut dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Master of Ceremony (MC) dan dilanjutkan sambutan sekaligus laporan oleh Ketua Tim Program Mobilitas Internasional 2022 yaitu Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa FH UII pada 5 tahun terakhir telah memiliki banyak pencapaian khususnya dalam program internasionalisasi. Tidak hanya melakukan penelitian dengan universitas-universitas di luar negeri, tetapi juga mengadakan program bersama seperti transfer kredit dan gelar ganda bagi mahasiswa sarjana ataupun pascasarjana. Acara ini pun dihadiri oleh orang tua dari delegasi Program Mobilitas Internasional secara dalam jaringan (daring).

Pada semester Genap TA. 2021/2022 FH UII mengirim tujuh mahasiswa terdiri dari lima mahasiswa program sarjana dan dua mahasiswa program magister untuk mengikuti Program Mobilitas Internasional, Program Transfer Kredit. Berikut nama-nama ketujuh mahasiswa tersebut:

  1. Muhammad Sulhan (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410058 ke Youngsan University
  2. Muhammad Rhayhan Zidane (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410659 ke Youngsan University
  3. Veni Nur Setyaningsih (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410447 ke Youngsan University
  4. Wildan Amrillah Amrani (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 20410276 ke Lobachevsky University
  5. Arief Hasanul Husnan Nasution (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410699 ke Lobachevsky University
  6. Tazkiya Amalia Nasution (mahasiswa program magister) NIM 19912072 ke Lobachevsky University
  7. Rahadian D. B. Suwartono (mahasiswa program magister) NIM 19912068 ke Lobachevsky University

Tak lupa perwakilan delegasi menyampaikan sambutan perpisahan yang diwakilkan oleh Muhammad Sulhan. Pelepasan para delegasi dilakukan oleh Dekan FH UII, ia mengatakan bahwa ketujuh delegasi mahasiswa yang akan berangkat ini prestasi yang membanggakan FH UII. Ia juga berharap mahasiswa-mahasiswa ini tidak melupakan nilai-nilai yang telah disampaikan saat pembekalan persiapan keberangkatan.

Setelah sambutan berikut, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan education kit dan health kit berupa madu, vitamin, handsanitizer, dan suplemen kesehatan oleh Dekan didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya. Mahasiswa juga dibekali Al-Qur’an yang diserahkan oleh Ketua Program Studi dengan didampingi Sekretaris Program Studi.  Selain itu, pemasangan topi bertanda Fakultas Hukum UII dipasangkan oleh Ketua Jurusan dan didampingi Sekretaris Jurusan.

Acara Pelepasan Mahasiwa Program Mobilitas Internasional 2022 akhirnya ditutup dengan doa yang dipanjatkan bersama-sama dan dipimipin oleh Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D.

 

 

[TAMAN SISWA]; Serangkaian acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit ke Lobachevsky University Russia dan Youngsan University South Korea yang diadakan oleh Internasional Program (IP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berlangsung dengan sukses. Tujuan dari pelaksanaan ini yaitu memberi bekal bagi para peserta untuk tetap melaksanakan kegiatan kuliah di luar negeri tanpa melupakan nilai-nilai yang diperoleh selama berkuliah di UII dan siap menghadapi segala masalah nantinya. Acara yang berlangsung selama dua hari ini,  dilaksanakan pada  13-14 Januari 2022 dan dibuka oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. Beliau menyampaikan materi dengan mengusung tema, ke-UII-an.

Dalam pemaparannya, Dekan FH UII berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini bahwa sebagai penerus leluhur UII, mahasiswa diwajibkan mempunyai slogan “berilmu amaliyah beramal ilmiah” dengan tujuan mempersiapkan calon pemimpin bangsa berkaitan dengan kesiapan menghadapi resiko-resiko dalam kehidupan. Setelah sambutan pembukaan oleh Dekan FH UII, acara dilanjutkan dengan materi persiapan dan penjelasan mengenai Program Transfer Kredit serta Gelar Ganda. Materi ini disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Program Transfer Kredit dan Gelar Ganda yang sekaligus Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Materi yang ketiga dengan tema Komitmen Akademik Selama Study di Luar Negeri dipaparkan oleh Ketua Prodi Program Sarjana yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Magister disampaikan oleh Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D. Mahasiswa yang mengikuti program ini juga dibekali materi keagamaan, yang pertama yaitu tentang Kemantapan Ibadah dan Akhlak Selama Study di Luar Negeri oleh Sekretaris Program Reguler Program Studi Hukum Program Sarjana, Ari Wibowo, S.H., S.HI., M.H. Kemudian dilanjutkan materi tentang Syarat dan Rukun Khutbah Jumat  oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Muntoha, S.H., M.Ag.

Hari kedua (14/22) pelaksanaan acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit, materi pertama disampaikan oleh Dr.rer.nat. Dian Sari Utami, S.Psi., M.A., berkaitan dengan Psychological Readiness Peserta Program Transfer Kredit. Pemateri selanjutnya yaitu Riefki Fajar Ganda Wiguna, S.Pd., M.Hum., yang menyampaikan materi tentang Cultural Awareness di Korea Selatan dan Rusia. Pada pemaparan ini, ia mengajak para peserta untuk bermain sebuah permainan yang mengasah tentang pengetahuan negara-negara yang akan didatangi yaitu Korea dan Rusia.

Materi selanjutnya dijelaskan oleh dr. Hj. Emi Tamaroh, Sp.N. dengan bahasan yaitu Penjelasan Protokol Kesehatan selama Perjalanan dan Study di Luar Negeri. Sesi terakhir pada hari kedua adalah Sharing Session Pengalaman Belajar di Luar Negeri yang disampaikan oleh tiga mahasiswa FH UII yang sedang menjalani Program Transfer Kredit di Youngsan University, Korea Selatan yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis, Aryana Sekar W, dan Egita. Pelaksanaan persiapan keberangkatan mendapatkan antusiasme yang baik dari para peserta, karena mereka mengatakan bahwa materi-materi yang selama dua hari ini dipaparkan merupakan materi yang memang mereka butuhkan.

Upaya perlindungan hak-hak minoritas baik secara politik, sosial, budaya dan ekonomi serta kebebasan beragama yang merupakan non-derogable rights memang harus disuarakan karena sudah seharusnya negara berdaulat manapun di dunia wajib memberikan perlindungan secara seksama sesuai maksud dan tujuan Piagam PBB. Dan Indonesia dengan UUD 1945 pasal 27,28,29,30, dan 31 juga wajib berperan serta dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia.

Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum dan Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mencoba menjawab tantangan tersebut dengan menggelar Konferensi Internasional bertajuk “Ethnic Minority Groups in Majority Ethnic Countries”. Bertempat di Auditorium Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia pada hari Selasa, 17 Desember 2019, Konferensi ini menghadirkan beberapa pembicara di antaranya  Prof. Samina Yasmeen, Direktur dan Pendiri UWA’s Centre for Muslim States and Societies Australia, Assoc. Prof dr. Rohaida Nordin, dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Assoc Prof. Dr. Muhammadzakee Cheha dari Fatoni University Thailand, dan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D, Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. serta Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D, ketiganya merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Turut hadir membuka acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan Universitas Islam Indonesia Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. Sementara itu bertindak sebagai keynote speaker Dr. Sulaiman syarif. Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tersebut menyatakan keprihatinan mendalam terhadap isu-isu masyarakat minoritas, khususnya yang tinggal di Negara-Negara non-Muslim.

Dekan Fakultas Hukum UII  Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H yang saat itu hadir dan dimintai keterangan oleh beberapa media menyampaikan bahwa saat ini banyak isu merebak mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh muslim minoritas dari negaranya. Di antaranya, etnis Muslim Uighur di Cina, Rohingnya di Myanmar, dan Muslim di Pathani Thailand. “Mereka membutuhkan bantuan dunia internasional.” Terang Abdul jamil. Oleh karena itu  konferensi Internasional ini di laksanakan salah satunya bertujuan untuk mencari solusi tentang persoalan di atas.

Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan steering commitee acara tersebut di atas,  menyampaikan bahwa negara-negara yang gagal dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan, pengakuan, dan penghormatan atas hak asasi manusia khususnya kelompok minoritas perlu mendapatkan atensi dari masyarakat internasional, bahkan hukuman baik blokade atau embargo sebagaimana perlakuan Pemerintah Israel terhadap bangsa Palestina.

Beberapapernyataan juga disampaikan oleh Prof Jawahir yang juga merupakan salah satu pembicara dalam Konferensi ini di antaranya mendesak kepada Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengambil tindakan yang pantas dan meyakinkan kepada negara-negara telah jelas melanggar Konvensi Genosida atau pelanggaran atas kejahatan kemanusiaan, mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat suku uighur di Xinjiang untuk diberikan hak kebebasan dalam melaksanakan dan mengamalkan ajaran Islam. Mendesak Negara-Negara Muslim untuk sama-sama membantu dan mendorong bersatu untuk menyuarakan penegakan HAM dan proses peradilan di Mahkamah Pidana Internasional. Serta beberapa pernyataan lain terkait hal tersebut.

Acara yang dibuka untuk umum dan mahasiswa tersebut juga di selingi dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Fakultas Hukum UII dengan University Western Australia. Adapun kesepakatan kerjasama tersebut meliputi kolaborasi penelitian, dual degree, dan credit transfer, untuk S1, S2 dan S3.

Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah memulai perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 pada 27 September 2019 dengan menerima total 97 mahasiswa.

Dalam sambutan pembukanya pada Kuliah Pembukaan yang menandai dibukanya tahun akademik 2019/2020, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. menyampaikan selamat datang dan selamat berdiskusi di lingkungan Pascasarjana fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Menurutnya mahasiswa yang dapat melanjutkan pendidikan di Pascasarjana Fakultas Hukum UII merupakan orang-orang pilihan, yang jika tidak benar-benar pandai secara akademik maka adalah orang yang beruntung karenaUII benar-benar melakukan seleksi untuk mendapatkan input yang baik.

Dengan mengangkat tema  “Peluang & Tantangan Hukum Profetik Bagi Pengembangan Hukum Nasional di Era Digital” Kuliah Pembukaan bagi ketiga prodi kali ini menghadirkan pembicara Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., dan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan moderator Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum. Ketiganya merupakan pengajar tetap di ketiga prodi.

Dalam presentasinya Dr. Artidjo Alkostarmenyampaikan bahwa hukum profetik yang berprionsip pada illahi tidak lepas dari risalah kenabian, di mana yang dicari adalah kebenaran hakiki. Hukum profetik dan hukum sekuler memiliki perbedaan dimensi di mana jika Hukum sekulr dimensi terakhirnya adalah alam maka hukum profetik dimensi terakhirnya adalah rahmatanlil’alamin. Oleh karena itu mantan hakim agung ini berharap bahwa dengan dimensi tersebut hukum profetik bisa menjadi inspirasi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat.

Sementara itu Prof. Jawahir Thontowi, mengupas tentang teori hukum inklusif yang menurutnya merupakan pemikiran paradigmatik baru, dan tidak serta-merta hadir sebagai pemikiran tunggal, melainkan terbebntuk dan dipengaruhi pemikiran hukum global. Teori ini dibangun dalam landasan filosofis yang terdiri dari hakikat kebenaran ontologis, disusun dengan metode akademik, epistimologis serta teruji secara aksiologi dalam dunia empirik., dan konstruksi teoritisnya didasarkan pada lima proporsi yaitu hukum yang mengandung kebenaran dan keadilan akan hadir ketika pendekatan non –linier atau interkoneksiantara ilmu-ilmu lain.

Kedua perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak dulu hingga kini, karena adanya atmosfir kebebasan berfikir yang kreatif dan inovatif. Ketiga kenyataan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat bersember pada hukum agama menjadi ciri inklusif sebagai anti-tesis dari hukum positivistik yang memisahklan antara fenomena empirik masyarakat dengan aspek keagamaan. Keempat akibat proposisi hukum inklusif yang membuat hukum nasional tidak otonom karena pengaruh global dari hukum dan hukum hak asasi manusia internasional, dan yang terakhir adalah unifikasi hukum nasional dalam pendekatan geografis dan geopolitik tidak selalu menghasilkan imbas yang sama mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat, maka hukum inklusif hadir untuk menjawab ketimpangan dan mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat karena tidak hanya menggunakan satu instrumen hukum yang sama. (Humas)

Sabtu 14 September 2019 bertempat di Cik Di Tiro,  Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum  mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Senja di Cik Di Tiro yang dipandu langsung oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum, Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan Drs Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D Kaprodi MH UII.

Mengundang Alumni PDIH dan MH UII acara ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai macam masukan, kesan dan pesan yang disampaikan oleh Alumni dua prodi tersebut, dengan maksud bahwa masukan tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk pengembangan prodi selanjutnya. Demikian disampaikan Agus Triyanta, Ph.D. dalam sambutan pembukanya.

Sementara itu Prof. Jawahir menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para alumni dan atas integritas moral yang selama ini dimiliki alumni MH dan PDIH UII yang telah dirawat dengan baik, sehingga sampai saat ini para alumni pascasarjana Fakultas Hukum UII tetap membawa nama baik almamater dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

PDIH khususnya mengundang para alumninya untuk kembali ke kampus dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan kampus karena saat ini PDIH sedang dalam upaya akselerasi atau percepatan program tanpa menghilangkan prinsip akademik yang selama ini telah berjalan untuk meraih level yang lebih tinggi, dalam hal ini harapannya Prodi PDIH akan mendapatkan Akreditasi A pada periode Akreditasi yang sedang berjalan.

Selain itu saat ini juga sedang dilakukan pengembangan multi kampus yang diketuai oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.  Dengan adanya pengembangan multi kampus tersebut harapannya PDIH dan MH UII bisa semakin luas dan leluasa dalam menyebarkan keilmuan hukum yang berintegritas sesuai cita-cita UII, dengan tetap mengusung jargon long tradition of freedom, dan leads you to explore the laws from authoritative sources. (humas)