Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Magister

Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah memulai perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 pada 27 September 2019 dengan menerima total 97 mahasiswa.

Dalam sambutan pembukanya pada Kuliah Pembukaan yang menandai dibukanya tahun akademik 2019/2020, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. menyampaikan selamat datang dan selamat berdiskusi di lingkungan Pascasarjana fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Menurutnya mahasiswa yang dapat melanjutkan pendidikan di Pascasarjana Fakultas Hukum UII merupakan orang-orang pilihan, yang jika tidak benar-benar pandai secara akademik maka adalah orang yang beruntung karenaUII benar-benar melakukan seleksi untuk mendapatkan input yang baik.

Dengan mengangkat tema  “Peluang & Tantangan Hukum Profetik Bagi Pengembangan Hukum Nasional di Era Digital” Kuliah Pembukaan bagi ketiga prodi kali ini menghadirkan pembicara Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., dan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan moderator Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum. Ketiganya merupakan pengajar tetap di ketiga prodi.

Dalam presentasinya Dr. Artidjo Alkostarmenyampaikan bahwa hukum profetik yang berprionsip pada illahi tidak lepas dari risalah kenabian, di mana yang dicari adalah kebenaran hakiki. Hukum profetik dan hukum sekuler memiliki perbedaan dimensi di mana jika Hukum sekulr dimensi terakhirnya adalah alam maka hukum profetik dimensi terakhirnya adalah rahmatanlil’alamin. Oleh karena itu mantan hakim agung ini berharap bahwa dengan dimensi tersebut hukum profetik bisa menjadi inspirasi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat.

Sementara itu Prof. Jawahir Thontowi, mengupas tentang teori hukum inklusif yang menurutnya merupakan pemikiran paradigmatik baru, dan tidak serta-merta hadir sebagai pemikiran tunggal, melainkan terbebntuk dan dipengaruhi pemikiran hukum global. Teori ini dibangun dalam landasan filosofis yang terdiri dari hakikat kebenaran ontologis, disusun dengan metode akademik, epistimologis serta teruji secara aksiologi dalam dunia empirik., dan konstruksi teoritisnya didasarkan pada lima proporsi yaitu hukum yang mengandung kebenaran dan keadilan akan hadir ketika pendekatan non –linier atau interkoneksiantara ilmu-ilmu lain.

Kedua perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak dulu hingga kini, karena adanya atmosfir kebebasan berfikir yang kreatif dan inovatif. Ketiga kenyataan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat bersember pada hukum agama menjadi ciri inklusif sebagai anti-tesis dari hukum positivistik yang memisahklan antara fenomena empirik masyarakat dengan aspek keagamaan. Keempat akibat proposisi hukum inklusif yang membuat hukum nasional tidak otonom karena pengaruh global dari hukum dan hukum hak asasi manusia internasional, dan yang terakhir adalah unifikasi hukum nasional dalam pendekatan geografis dan geopolitik tidak selalu menghasilkan imbas yang sama mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat, maka hukum inklusif hadir untuk menjawab ketimpangan dan mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat karena tidak hanya menggunakan satu instrumen hukum yang sama. (Humas)

Sabtu 14 September 2019 bertempat di Cik Di Tiro,  Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum  mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Senja di Cik Di Tiro yang dipandu langsung oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum, Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan Drs Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D Kaprodi MH UII.

Mengundang Alumni PDIH dan MH UII acara ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai macam masukan, kesan dan pesan yang disampaikan oleh Alumni dua prodi tersebut, dengan maksud bahwa masukan tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk pengembangan prodi selanjutnya. Demikian disampaikan Agus Triyanta, Ph.D. dalam sambutan pembukanya.

Sementara itu Prof. Jawahir menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para alumni dan atas integritas moral yang selama ini dimiliki alumni MH dan PDIH UII yang telah dirawat dengan baik, sehingga sampai saat ini para alumni pascasarjana Fakultas Hukum UII tetap membawa nama baik almamater dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

PDIH khususnya mengundang para alumninya untuk kembali ke kampus dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan kampus karena saat ini PDIH sedang dalam upaya akselerasi atau percepatan program tanpa menghilangkan prinsip akademik yang selama ini telah berjalan untuk meraih level yang lebih tinggi, dalam hal ini harapannya Prodi PDIH akan mendapatkan Akreditasi A pada periode Akreditasi yang sedang berjalan.

Selain itu saat ini juga sedang dilakukan pengembangan multi kampus yang diketuai oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.  Dengan adanya pengembangan multi kampus tersebut harapannya PDIH dan MH UII bisa semakin luas dan leluasa dalam menyebarkan keilmuan hukum yang berintegritas sesuai cita-cita UII, dengan tetap mengusung jargon long tradition of freedom, dan leads you to explore the laws from authoritative sources. (humas)