Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Sarjana

Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional (PSHPS IP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Senin pekan lalu dan pekan ini bertepatan pada tanggal 20 dan 27 Maret 2023 melaksanakan proses Konsinyering Penerjemahan Modul Mata Kuliah Kemahiran Hukum untuk lima mata kuliah. Kegiatan ini bertempat di ruang Erasmus+ lantai 3 Fakultas Hukum dengan peserta seluruh staf program internasional, beberapa staf Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT FH UII) di kawal oleh beberapa dosen untuk proofread diantaranya Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS  Dr. Aroma Elmina Martha, S.H.,M.H. selaku Sekretaris PSHPS IP, dan Christopher M. Cason, JD., LL.M selaku dosen tetap FH UII.

Adapun lima modul yang diterjemahkan yaitu: (1) Modul Mata Kuliah Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, (2) Modul Mata Kuliah Penyusunan Kontrak, (3) Modul Mata Kuliah Praktek Penuntutan, (4) Modul Mata Kuliah Praktek Penyidikan, dan (5) Modul Mata Kuliah Keadvokatan. Jumlah total halaman dari seluruh modul tersebut kurang lebih berkisar antara kurang lebih 1000 halaman dan akan dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi Mata Kuliah Praktikum yang ada di Program Internasional.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LL.M., Ph.D yang juga memimpin tim penerjemah mengucap syukur atas terealisasinya kegiatan ini. “Keseluruhan modul akan digunakan sebagai bahan ajar pembelajaran di Program Internasional dan akan dijadikan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa Program Internasional khususnya mahasiswa asing sehingga mereka dapat lebih mudah memahami Praktek Prosedur Beracara atau Praktek Hukum yang ada di Indonesia. Tentu saja selain mahasiswa mempelajari praktik hukum di Indonesia, mereka juga ditekankan untuk belajar pada aspek-aspek komparatif pada sistem Common Law.” Pungkasnya

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII melaksanakan pelatihan penggunaan Google Classroom yang ditujukan kepada para Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA). Penggunaan Google Classroom sangat penting untuk dilakukan guna mendukung proses pelaksanaan bimbingan akademik dari pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) kepada mahasiswa mulai semester genap tahun akademik 2022 2023. Bimbingan sebagian besar dapat dilakukan secara daring maupun luring, yang mana seluruh proses bimbingan harus dapat terekam dan disampaikan melalui Google Classroom.

Pada Sesi pembukaan Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. memberikan sambutannya dengan mengatakan “bahwa proses bimbingan akademik mulai Semester Genap 2022/2023 mengalami perubahan, khususnya dalam pola pelaksanaan pembinaan atau bimbingan akademik yang selama ini dilakukan secara fisik tetapi juga dapat dilakukan secara daring. Adapun seluruh kegiatan bimbingan dilakukan dan seluruh kegiatan umumnya dapat dilakukan baik bertatap muka kepada dosen maupun secara daring dan keseluruhan aktivitasnya harus direkam melalui Google classroom untuk dokumentasi yang dapat dimanfaatkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa, dan Program Studi Hukum Program Sarjana.”

Sementara ini Program Studi Hukum Program Sarjana sedang menyiapkan sistem informasi dan sistem akan digunakan untuk dosen kepada mahasiswa untuk melakukan bimbingan secara daring akan tetapi sistem ini masih dalam proses pembuatan dan Insyaallah akan mulai diperlakukan pada Semester Genap tahun akademik 2023/2024.

Pelatihan Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Pendamping DPA) dihadiri sekitar 40 pendamping yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik. Pembicara pada pelatihan ini adalah Kepala Divisi Akademik Bapak M. Arif Satejo Kinady, A.Md. Sesi pelatihan diakhiri dengan tanya jawab.

[KALIURANG] Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung pada hari Sabtu (18/3) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tyas Kartika Lestari, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Fatma Reza Zubarita, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM). Kedua mahasiswa tersebut lulus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan mendapatkan pin emas.

Tyas Kartika Lestari dengan sapaan Tyas mengambil konsentrasi studi di Hukum Pidana, tentu tidak hanya prestasi yang diperoleh ketika menjadi mahasiswa, ia pun aktif di organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH). Adapun saran dari Tyas kepada mahasiswa lain yang sedang proses pengerjaan tugas akhir yaitu “Dalam pengerjaan tugas akhir, mahasiswa harus selalu melakukan komunikasi yang baik kepada dosennya, karena ketika komunikasi dengan dosen sudah terbangun maka ketika ada hal yang dinilai sudah dalam pengerjaan dapat langsung bertanya tanpa sungkan”. Setelah lulus Tyas berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

 

Mahasiswa berikutnya yang mendapat pin emas, yaitu Fatma Reza Zubarita dengan sapaan Fatma mengambil konsentrasi HTN-HAN. Fatma pun aktif di Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII dan Jurnal Ius Quia Iustum FH UII. Walaupun dalam pengerjaan tesis memiliki kendala berupa cenderung susah untuk mengatur waktu, namun motivasinya yang kuat tidak menyurutkan diri dalam berproses.  Fatma, saat ini  sedang menulis buku Hukum Keuangan Pusat dan Daerah dengan dosen dan mempersiapkan diri menjadi dosen.

Fatma pun memberikan saran kepada mahasiswa yang sedang pengerjaan tugas akhir yaitu “penelitian adalah mau membaca, menulis, menganalisis, konsultasi, sharing dan meminta pertimbangan penilaian dengan yang lain. Sabar dan enjoy menikmati setiap proses yang ada serta fokus pada penelitian yang dikaji”.

 

 

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Marketing and Communicaton (MARCOMM)  mengadakan kegiatan Open House UNIVERSITY PASS: One Day As A Law Student pada Jumat (17/3). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00-15.00  di Gedung Faculty of Law FH UII. Dihadiri Guru BK dan siswa-siswi dari SMA, SMK, serta MA yang berada di Yogyakarta.

Beberapa diantara sekolah tersebut adalah SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Ngaglik, SMA UII, SMKN 1 Yogyakarta, SMA OLIFANT, dan masih banyak lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan bagaimana dunia perkuliahan kepada para pelajar, menumbuhkan daya tarik untuk menjadi bagian dari FH UII dan memperkenalkan FH UII kepada masyarakat luas. Tentu siswa-siswi kalangan sekolah menengah akhir menyambut kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa. Karena dunia perkuliahan adalah dunia baru bagi mereka semua. Oleh karena itu, FH UII dan MARCOMM menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka dapat mencicipi dinamika perkuliahan yang akan mereka jalani pada waktu mendatang.

Setelah kedatangan peserta, para siswa-siswi dibagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut terdiri atas kelompok Hukum Reguler, Hukum Bisnis, dan Hukum International Program. Pembagian kelompok itu digunakan untuk masing-masing peminat program studi di FH UII dalam mengikuti rangkaian acara Open House. Terdapat beberapa rangkaian acara yang harus diikuti, antara lain Campus Tour, Trial Kuliah, Sharing session dan Closing Ceremony.

Acara pertama adalah Campus Tour, para peserta diajak untuk mengelilingi Gedung Faculty of Law didampingi Guru BK dan Tour Guide. Mereka melintasi Class Room dari lantai satu sampai lantai empat yang biasanya digunakan para mahasiswa FH UII untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Termasuk ruangan-ruangan lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa seperti Diorama, Audiovisual, Auditorium, Referensi hingga Ruang Persidangan. Gedung Faculty of Law merupakan Gedung baru FH UII yang digunakan sejak 2022 setelah gedung lama yang berlokasi di Jl. Taman Siswa No 158 Yogyakarta.

Selanjutnya acara Trial Kuliah yang dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 dan Sesi 2. Sesi 1 dilaksanakan selama kurun waktu 30 menit dan Sesi 2 dilaksanakan setelah Dzuhur dengan waktu 30 menit juga. Bersama dosen-dosen pilihan dari tenaga didik FH UII yang ahli dalam bidangnya. Masing-masing kelompok diperkenalkan dengan pengetahuan dasar tentang ilmu hukum seperti hukum positif yang berlaku di masyarakat, hukum bisnis, dan hukum internasional pada umumnya. Selain itu para peserta dibekali pengetahuan seputar Opportunity Carrier di bidang Hukum seperti akademisi, praktisi, maupun pegiat masyarakat.

Antusias para siswa-siswi sangat tercetak jelas dengan banyak pertanyaan seputar dunia hukum ketika Sharing Session. Mereka juga mengakui bahwasannya dunia hukum begitu luas dan memiliki banyak cabang. Hal itu menambah rasa penasaran dan kaingintahuan mereka untuk mempelajarinya lebih mendalam. Bahkan salah seorang siswa merasa waktu yang diberikan ketika trial kuliah itu kurang, karena begitu asyik dan mudah dipahami.

Ketika siswa-siswi mengikuti Trial Kuliah Sesi 1, para guru BK dan guru pendamping masing-masing sekolah mengikuti acara Sosialisasi tentang Prosedur Pendaftaran FH UII beserta benefit-benefit yang akan didapatkan selama menjadi mahasiswa seperti beasiswa, Student Exchange, dan sebagainya. Sedangkan ketika Trial Kuliah Sesi 2, diselenggarakan Sosialisasi dengan topik The Role Of Counseling Guidancein Determining Gen-Z Careers dengan pemateri Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M. Psi., Psikolog yang sekaligus merupakan dosen Program Studi Psikologi UII. Harapannya dapat menambah pengetahuan baru mengenai konseling untuk generasi muda saat ini dengan langkah yang baik dan tepat.

Tibalah di penghujung acara. Closing Ceremony diisi dengan sambutan dari Koordinator Umum MARCOMM FH UII, M. Rifqi Abiyyu dan Ketua Prodi Hukum Bisnis yakni Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku perwakilan dari Dekan FH UII. Acara ini diselenggarakan dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Tidak lupa diikuti dengan sesi foto bersama di depan gedung.

Fakultas Hukum UII melakukan peresmian Hukum Online Corner pada Senin, 13 Maret 2023. Tujuan dari diresmikannya Hukum Online Corner di Fakultas Hukum UII ini untuk memperkenalkan Hukum Online serta memfasilitasi mahasiswa dan dosen melalui website resmi Hukum Online sebagai pembantu mutu keilmuan bidang Hukum. Penempatan Hukum Online Corner ditempatkan pada Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Kini mahasiswa maupun dosen dipermudah dengan adanya Hukum Online Corner dalam mencari referensi hukum baik untuk memperdalam keilmuan pribadi maupun untuk pembuatan karya tulis.

Fakultas Hukum UII Bersama Hukum Online mengadakan agenda Praktisi Mengajar “Sharing Pengalaman dalam Mendirikan dan Membesarkan Hukum Online”. Agenda ini dilakukan pada sesi pagi sebelum peresmian Hukum Online Corner. Praktisi mengajar ini dilaksanakan di Ruang Panggung Sayap Barat lantai 3 Fakultas Hukum UII, dengan menghadirkan salah satu alumni Fakultas Hukum UII yang bekerja pada Hukum Online yaitu Ibu Farah Purwaningrum, Ph.D. Agenda Praktisi Mengajar dapat dilaksanakan dengan lancar yang memiliki 50 audiens dari mahasiswa Fakukltas Hukum UII.

Setelah agenda Praktisi Mengajar kemudian dilaksanakannya peresmian Hukum Online Corner bertempat di Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Hukum Online dan para Pimpinan Fakultas Hukum UII beserta dosen dan mahasiswa. Pada agenda peresmian Hukum Online Corner diadakan sesi potong pita serta penandatanganan MoU oleh bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum UII dan bapak Amri Hakim selaku Chief Engagement Hukum Online. Kemudian pada agenda peresmian ini juga diadakan seremonial pelepasan mahasiswa MBKM Praktik Hukum di Hukum Online (Semester Genap 2022 / 2023).

Para tamu dari Hukum Online melakukan kunjungan ke Museum UII dan Candi Kimpulan UII setelah segala sesi peresmian Hukum Online Corner dan Praktisi Mengajar selesai. Kunjungan yang dilakukan oleh Hukum Online pada Museum UII dan Candi Kimpulan UII selesai dilakukan pada sore hari.

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Jum’at, 10 Maret 2023 menerima kunjungan dari delegasi Western Sydney University, Dr. Jeremy Kingsley bersama dengan delegasi dari Universitas Islam Internasional Indonesia Prof. Dr. Jamhari Makruf, MA., Ph.D  selaku Wakil Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia; diikuti delegasi dari UIN Jakarta drg. Laifa Annisa Hendarmin, Ph.D. dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta. Kunjungan diterima oleh tuan rumah beserta perwakilan dari Universitas Islam Indonesia diantaranya perwakilan dari Direktorat Kemitraan dan Kantor Urusan Internasional Universitas Islam Indonesia (DK KUI) Dr. Joni Aldilla Fajri, S.T., M. Eng. selaku Kepala Divisi Kemitraan Luar Negeri, dibersamai Nihlah Ilhami, S.Pd. selaku Kepala Divisi Mobilitas Internasional. Adapun dari pihak tuan rumah turut hadir Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang Erasmus lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak delegasi dari Western Sydney University berencana menginisiasi semacam konsorsium untuk program-program studi hukum yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Indonesia. Konsorsium tersebut nantinya dibuat dalam rangka untuk mendukung program “Indonesia Law, Governance, and Culture Program” yang mana salah satu programnya akan mendongkrak program Exchanges, Study Tours, Language Training dan Internships.

Pada bulan November hingga Desember 2023 nanti, diharapkan ada 25 mahasiswa asing dari Western Sydney University yang akan mengikuti program Study Tour dan Exchange Program selama kurang lebih dua pekan di Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Selain belajar mengenai Hukum Adat, para mahasiswa dari Western Sydney University juga akan mempelajari ragam budaya yang ada di Yogyakarta.

Diskusi dilanjutkan dengan beberapa langkah terkait dengan penandatanganan MoU. MoU ini nanti akan menjadi salah satu payung hukum untuk pelaksanaan Program Study Tour yang dalam perencanaannya akan diselenggarakan pada bulan November mendatang tahun 2023.

“Kami dari Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sangat berbahagia menerima kunjungan delegasi dari Western Sydney University, ini menandakan bahwa kita telah mendapatkan rekognisi internasional dimana menjadi salah satu kepercayaan tujuan studi mahasiswa asing khususnya dari Australia. Untuk saat ini telah ada 2 mahasiswa Australia yang tengah mengikuti Program Kredit Transfer dan Insya Allah dibulan November pada semester ganjil kurang lebih akan ada 25 mahasiswa yang mengikuti exchange program / study tour di Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kami sangat terbuka lebar adanya program internasionalisasi dan diharapkan nanti pada tahun mendatang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia juga bisa mengirimkan mahasiswa untuk studi di Australia.” Demikian sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecturer dengan tema “Adat Law in Malaysia Legal System” dengan pembicara Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia. Kuliah umum ini digelar di Ruang Auditorium lantai empat Gedung Fakultas Hukum UII, Rabu (1/3) .

Acara dihadiri oleh delegasi dari IIUM diantaranya Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali dan suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Adapun dari pihak Fakultas Hukum turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum; Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H; serta selaku moderator Kepala Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A.,L.LM.

Sebelum masuk pada pemaparan inti, Mr. Abdurrahman mengawali sesi guest lecture dengan sebuah pendapat “Penting bagi kita untuk mengetahui dan membandingkan hukum adat di negara lain. Khususnya di Malaysia sebagai negara tetangga kita yang cenderung memiliki rumpun budaya yang sama dan negara yang memiliki keluarga budaya yang sama. Dan ini adalah kesempatan emas untuk mengetahui seperti apa hukum adat dalam sistem hukum Malaysia” terangnya.

Pada Pemaparannya, Prof Farid menjelaskan bahwa adanya perbedaan hukum adat tersebut disebabkan oleh perbedaan geografis. Adat-istiadat tersebut seperti (1) adat Melayu di Sabah dan Sarawak (2) adat asli di Sabah dan Sarawak (3) adat pribumi/orang asli/orang asori (mereka memiliki hak atas tanah) (4) hukum adat Tionghoa (5) hukum adat Hindu.

“Pendekatan pluralisme hukum digunakan di Malaysia untuk memberikan hukum yang berbeda bagi kelompok masyarakat yang berbeda sesuai dengan hukum resmi dan hukum tidak resmi. Ada 3 pengadilan di Malaysia, salah satunya adalah sistem pengadilan pribumi yang berlaku untuk adat pribumi hanya di Sabah dan Sarawak tetapi tidak berlaku di semenanjung. Hukum adat di Malaysia harus dibuktikan oleh sesepuh, ahli atau tokoh masyarakat untuk memberikan bukti di pengadilan bahwa ini adalah bagian dari praktek adat dan dapat diberikan kekuatan hukum oleh pengadilan.” Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhain

“Adat Melayu ada adat Temenggung dan adat Perpatih. Adat Perpatih memiliki kaitan dengan Hukum Adat di Indonesia karena adat Perpatih pada dasarnya berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dalam sejarahnya, ada komunitas yang berasal dari Sumatera dan sebagian besar tiba di Negeri Sembilan di Semenanjung, kemudian mereka menetap di sana. Mereka memiliki hukum adat sendiri yang berlaku di Negeri Sembilan dan warisan misalnya ‘Harta Ibu’ terangnya.

Acara Guest Lecturer diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FH UII (https://www.youtube.com/watch?v=lVnywF-RonM). Acara kemudian dilanjutkan dengan tur museum dan candi yang dipandu oleh Kaprodi S1 Hukum “Kami sangat berterima kasih International Islamic University Malaysia bersedia memberikan kuliah tamu dan menikmati sisa warisan budaya yang masih ada di universitas kami, semoga acara ini bisa menjadi sarana merekatkan Kembali tali silaturahmi kedua belah pihak,” ujar Dodik Setiawan.

Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL) International Islamic University Malaysia (IIUM) mengunjungi Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka Benchmarking tentang Pengelolaan Program Studi dan Pusat Studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Rabu (1/3) yang bertempat di Kantor Dekanat.

Delegasi dari IIUM tersebut berjumlah 3 orang dipimpin oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia, kemudian ditemani oleh Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali beserta suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dengan membersamai beliau Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D.

Para tamu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PSHPS karena telah menerima kunjungan dari IIUM. Adapun latar belakang dilakukannya benchmarking adalah karena IIUM ingin mempelajari mengenai bagaimana tata Kelola yang dijalankan oleh Program Studi dan pemaparan terkait Pusat Studi Hukum di FH UII.

Sementara dalam sambutannya, Prof. Dr Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dari IIUM ke UII. “Besar harapan Faculty of Law UII dan AIKOL IIUM agar bisa terus saling bertukar informasi dan edukasi agar tercapai kemajuan bersama” pungkasnya.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima delegasi kunjungan benchmarking dalam rangka pengelolaan dan pengembangan layanan konsultasi bantuan hukum dan layanan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Rabu (22/02). Kegiatan yang digelar di Ruang Erasmus+ Gedung FH UII tersebut dihadiri oleh Kaprodi Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. didampingi sekretaris PSHPS dan PSHPS Internasional.  Adapun pihak Fakultas Hukum Universitas Jambi diwakili oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H., serta dua dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Ketua PSHPS FH UII, Dodik Setiawan NH, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penerapan model MBKM FH UII sudah masuk kedalam kurikulum serta terintegrasi dengan baik secara sistem. Walau permendikbud dalam pedomannya tidak menyebutkan secara terperinci tentang bagaimana model pelaksanaan MBKM, maka tiap institusi bebas bervariasi terhadap model pelaksanaannya. FH UII bermitra dengan beberapa perusahaan untuk suksesi program ini tiap tahunnya.

Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H turut menerangkan bahwa tujuan dari kunjungan benchmarking ini adalah sebagai sarana belajar banyak hal, diantaranya seperti: (1) bagaimana mekanisme campaign program MBKM yang dijalankan FH UII agar mahasiswa semakin banyak peminatnya (2) bagaimana tata kelola FH UII pada bidang-bidang yang ada sehingga tetap bisa eksis dan berkembang hingga saat ini (3) mekanisme pendanaan, anggaran dan wadah yang dapat mengelolanya secara profesional.

Sebagai penutup, Dodik menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh delegasi Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah memercayakan FH UII sebagai tujuan belajar dalam pelaksanaan program MBKM. “kami akan selalu membuka ruang diskusi lanjutan di waktu yang akan datang, silahkan untuk forum selanjutnya berkenan berkunjung ke kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) di jalan Lawu ” pungkasnya.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan Joint Degree Program antara Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Faculty of Business and Law Coventry University pada hari Kamis 16 Februari 2023 pukul 16.00-17.00 WIB. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber dari masing-masing program studi. Materi pertama dibawakan oleh Kaprodi PSHPS FH UII yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. adapun materi kedua dipaparkan oleh Assoc. Prof. Ian Fox-William dari Faculty of Business and Law Coventry University.

Acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 35 mahasiswa yang memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dalam program Joint Degree. “Program Joint Degree dengan Coventry University merupakan salah satu hasil implementasi dari kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Hukum UII dengan Coventry University. Program Joint Degree ini dilaksanakan dengan skema tiga tahun belajar di PSHPS FH UII dan satu tahun belajar di Coventry University, setelah empat tahun masa studi maka mahasiswa berhak memperoleh dua gelar sekaligus: (1) Gelar S.H. atau sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (2) Gelar LL.B. atau Bachelor of Law dari Coventry University. Kita berharap mahasiswa dapat mengikuti program Joint Degree ini sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki pengalaman internasional namun juga bertambahnya wawasan mengenai bagaimana hukum yang ada di Inggris.” Ungkap Kaprodi PSHPS FH UII usai acara.

 

“Mahasiswa PSHPS FH UII berhak mengikuti Joint Degree Program dengan skema 3+1. Tentunya  banyak keuntungan yang akan didapatkan mahasiswa selepas program ini diantaranya: (1) Mahasiswa akan mendapatkan gelar ganda baik S.H. maupun LL.B (2) Mahasiswa memperoleh ilmu dan wawasan yang berkaitan dengan hukum Inggris (Common Law System) (3) Mahasiswa dapat mudah terserap dalam dunia kerja yang saat ini membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan bahasa yang mumpuni (4) Jenjang karir perusahan multinasional sangat terbuka untuk lulusan gelar ganda 5. Modal untuk studi lanjut program S2, S3, sampai Ph.D. di luar negeri.” Demikian pemaparan Assoc. Prof. Ian Fox-William dalam presentasinya.

Acara pun terselenggara dengan tingginya antusiasme mahasiswa dalam bertanya terkait program Joint Degree seperti: persyaratan bahasa Inggris, biaya studi, akomodasi hingga beasiswa yang ditawarkan oleh universitas. Respon positif disambut baik oleh PSHPS FH UII dengan memperpanjang masa pendaftaran sampai 28 Maret 2023