Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Sarjana

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Marketing and Communicaton (MARCOMM)  mengadakan kegiatan Open House UNIVERSITY PASS: One Day As A Law Student pada Jumat (17/3). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00-15.00  di Gedung Faculty of Law FH UII. Dihadiri Guru BK dan siswa-siswi dari SMA, SMK, serta MA yang berada di Yogyakarta.

Beberapa diantara sekolah tersebut adalah SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Ngaglik, SMA UII, SMKN 1 Yogyakarta, SMA OLIFANT, dan masih banyak lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan bagaimana dunia perkuliahan kepada para pelajar, menumbuhkan daya tarik untuk menjadi bagian dari FH UII dan memperkenalkan FH UII kepada masyarakat luas. Tentu siswa-siswi kalangan sekolah menengah akhir menyambut kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa. Karena dunia perkuliahan adalah dunia baru bagi mereka semua. Oleh karena itu, FH UII dan MARCOMM menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka dapat mencicipi dinamika perkuliahan yang akan mereka jalani pada waktu mendatang.

Setelah kedatangan peserta, para siswa-siswi dibagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut terdiri atas kelompok Hukum Reguler, Hukum Bisnis, dan Hukum International Program. Pembagian kelompok itu digunakan untuk masing-masing peminat program studi di FH UII dalam mengikuti rangkaian acara Open House. Terdapat beberapa rangkaian acara yang harus diikuti, antara lain Campus Tour, Trial Kuliah, Sharing session dan Closing Ceremony.

Acara pertama adalah Campus Tour, para peserta diajak untuk mengelilingi Gedung Faculty of Law didampingi Guru BK dan Tour Guide. Mereka melintasi Class Room dari lantai satu sampai lantai empat yang biasanya digunakan para mahasiswa FH UII untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Termasuk ruangan-ruangan lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa seperti Diorama, Audiovisual, Auditorium, Referensi hingga Ruang Persidangan. Gedung Faculty of Law merupakan Gedung baru FH UII yang digunakan sejak 2022 setelah gedung lama yang berlokasi di Jl. Taman Siswa No 158 Yogyakarta.

Selanjutnya acara Trial Kuliah yang dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 dan Sesi 2. Sesi 1 dilaksanakan selama kurun waktu 30 menit dan Sesi 2 dilaksanakan setelah Dzuhur dengan waktu 30 menit juga. Bersama dosen-dosen pilihan dari tenaga didik FH UII yang ahli dalam bidangnya. Masing-masing kelompok diperkenalkan dengan pengetahuan dasar tentang ilmu hukum seperti hukum positif yang berlaku di masyarakat, hukum bisnis, dan hukum internasional pada umumnya. Selain itu para peserta dibekali pengetahuan seputar Opportunity Carrier di bidang Hukum seperti akademisi, praktisi, maupun pegiat masyarakat.

Antusias para siswa-siswi sangat tercetak jelas dengan banyak pertanyaan seputar dunia hukum ketika Sharing Session. Mereka juga mengakui bahwasannya dunia hukum begitu luas dan memiliki banyak cabang. Hal itu menambah rasa penasaran dan kaingintahuan mereka untuk mempelajarinya lebih mendalam. Bahkan salah seorang siswa merasa waktu yang diberikan ketika trial kuliah itu kurang, karena begitu asyik dan mudah dipahami.

Ketika siswa-siswi mengikuti Trial Kuliah Sesi 1, para guru BK dan guru pendamping masing-masing sekolah mengikuti acara Sosialisasi tentang Prosedur Pendaftaran FH UII beserta benefit-benefit yang akan didapatkan selama menjadi mahasiswa seperti beasiswa, Student Exchange, dan sebagainya. Sedangkan ketika Trial Kuliah Sesi 2, diselenggarakan Sosialisasi dengan topik The Role Of Counseling Guidancein Determining Gen-Z Careers dengan pemateri Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M. Psi., Psikolog yang sekaligus merupakan dosen Program Studi Psikologi UII. Harapannya dapat menambah pengetahuan baru mengenai konseling untuk generasi muda saat ini dengan langkah yang baik dan tepat.

Tibalah di penghujung acara. Closing Ceremony diisi dengan sambutan dari Koordinator Umum MARCOMM FH UII, M. Rifqi Abiyyu dan Ketua Prodi Hukum Bisnis yakni Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku perwakilan dari Dekan FH UII. Acara ini diselenggarakan dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Tidak lupa diikuti dengan sesi foto bersama di depan gedung.

Fakultas Hukum UII melakukan peresmian Hukum Online Corner pada Senin, 13 Maret 2023. Tujuan dari diresmikannya Hukum Online Corner di Fakultas Hukum UII ini untuk memperkenalkan Hukum Online serta memfasilitasi mahasiswa dan dosen melalui website resmi Hukum Online sebagai pembantu mutu keilmuan bidang Hukum. Penempatan Hukum Online Corner ditempatkan pada Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Kini mahasiswa maupun dosen dipermudah dengan adanya Hukum Online Corner dalam mencari referensi hukum baik untuk memperdalam keilmuan pribadi maupun untuk pembuatan karya tulis.

Fakultas Hukum UII Bersama Hukum Online mengadakan agenda Praktisi Mengajar “Sharing Pengalaman dalam Mendirikan dan Membesarkan Hukum Online”. Agenda ini dilakukan pada sesi pagi sebelum peresmian Hukum Online Corner. Praktisi mengajar ini dilaksanakan di Ruang Panggung Sayap Barat lantai 3 Fakultas Hukum UII, dengan menghadirkan salah satu alumni Fakultas Hukum UII yang bekerja pada Hukum Online yaitu Ibu Farah Purwaningrum, Ph.D. Agenda Praktisi Mengajar dapat dilaksanakan dengan lancar yang memiliki 50 audiens dari mahasiswa Fakukltas Hukum UII.

Setelah agenda Praktisi Mengajar kemudian dilaksanakannya peresmian Hukum Online Corner bertempat di Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Hukum Online dan para Pimpinan Fakultas Hukum UII beserta dosen dan mahasiswa. Pada agenda peresmian Hukum Online Corner diadakan sesi potong pita serta penandatanganan MoU oleh bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum UII dan bapak Amri Hakim selaku Chief Engagement Hukum Online. Kemudian pada agenda peresmian ini juga diadakan seremonial pelepasan mahasiswa MBKM Praktik Hukum di Hukum Online (Semester Genap 2022 / 2023).

Para tamu dari Hukum Online melakukan kunjungan ke Museum UII dan Candi Kimpulan UII setelah segala sesi peresmian Hukum Online Corner dan Praktisi Mengajar selesai. Kunjungan yang dilakukan oleh Hukum Online pada Museum UII dan Candi Kimpulan UII selesai dilakukan pada sore hari.

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Jum’at, 10 Maret 2023 menerima kunjungan dari delegasi Western Sydney University, Dr. Jeremy Kingsley bersama dengan delegasi dari Universitas Islam Internasional Indonesia Prof. Dr. Jamhari Makruf, MA., Ph.D  selaku Wakil Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia; diikuti delegasi dari UIN Jakarta drg. Laifa Annisa Hendarmin, Ph.D. dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta. Kunjungan diterima oleh tuan rumah beserta perwakilan dari Universitas Islam Indonesia diantaranya perwakilan dari Direktorat Kemitraan dan Kantor Urusan Internasional Universitas Islam Indonesia (DK KUI) Dr. Joni Aldilla Fajri, S.T., M. Eng. selaku Kepala Divisi Kemitraan Luar Negeri, dibersamai Nihlah Ilhami, S.Pd. selaku Kepala Divisi Mobilitas Internasional. Adapun dari pihak tuan rumah turut hadir Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang Erasmus lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak delegasi dari Western Sydney University berencana menginisiasi semacam konsorsium untuk program-program studi hukum yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Indonesia. Konsorsium tersebut nantinya dibuat dalam rangka untuk mendukung program “Indonesia Law, Governance, and Culture Program” yang mana salah satu programnya akan mendongkrak program Exchanges, Study Tours, Language Training dan Internships.

Pada bulan November hingga Desember 2023 nanti, diharapkan ada 25 mahasiswa asing dari Western Sydney University yang akan mengikuti program Study Tour dan Exchange Program selama kurang lebih dua pekan di Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Selain belajar mengenai Hukum Adat, para mahasiswa dari Western Sydney University juga akan mempelajari ragam budaya yang ada di Yogyakarta.

Diskusi dilanjutkan dengan beberapa langkah terkait dengan penandatanganan MoU. MoU ini nanti akan menjadi salah satu payung hukum untuk pelaksanaan Program Study Tour yang dalam perencanaannya akan diselenggarakan pada bulan November mendatang tahun 2023.

“Kami dari Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sangat berbahagia menerima kunjungan delegasi dari Western Sydney University, ini menandakan bahwa kita telah mendapatkan rekognisi internasional dimana menjadi salah satu kepercayaan tujuan studi mahasiswa asing khususnya dari Australia. Untuk saat ini telah ada 2 mahasiswa Australia yang tengah mengikuti Program Kredit Transfer dan Insya Allah dibulan November pada semester ganjil kurang lebih akan ada 25 mahasiswa yang mengikuti exchange program / study tour di Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kami sangat terbuka lebar adanya program internasionalisasi dan diharapkan nanti pada tahun mendatang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia juga bisa mengirimkan mahasiswa untuk studi di Australia.” Demikian sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecturer dengan tema “Adat Law in Malaysia Legal System” dengan pembicara Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia. Kuliah umum ini digelar di Ruang Auditorium lantai empat Gedung Fakultas Hukum UII, Rabu (1/3) .

Acara dihadiri oleh delegasi dari IIUM diantaranya Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali dan suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Adapun dari pihak Fakultas Hukum turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum; Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H; serta selaku moderator Kepala Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A.,L.LM.

Sebelum masuk pada pemaparan inti, Mr. Abdurrahman mengawali sesi guest lecture dengan sebuah pendapat “Penting bagi kita untuk mengetahui dan membandingkan hukum adat di negara lain. Khususnya di Malaysia sebagai negara tetangga kita yang cenderung memiliki rumpun budaya yang sama dan negara yang memiliki keluarga budaya yang sama. Dan ini adalah kesempatan emas untuk mengetahui seperti apa hukum adat dalam sistem hukum Malaysia” terangnya.

Pada Pemaparannya, Prof Farid menjelaskan bahwa adanya perbedaan hukum adat tersebut disebabkan oleh perbedaan geografis. Adat-istiadat tersebut seperti (1) adat Melayu di Sabah dan Sarawak (2) adat asli di Sabah dan Sarawak (3) adat pribumi/orang asli/orang asori (mereka memiliki hak atas tanah) (4) hukum adat Tionghoa (5) hukum adat Hindu.

“Pendekatan pluralisme hukum digunakan di Malaysia untuk memberikan hukum yang berbeda bagi kelompok masyarakat yang berbeda sesuai dengan hukum resmi dan hukum tidak resmi. Ada 3 pengadilan di Malaysia, salah satunya adalah sistem pengadilan pribumi yang berlaku untuk adat pribumi hanya di Sabah dan Sarawak tetapi tidak berlaku di semenanjung. Hukum adat di Malaysia harus dibuktikan oleh sesepuh, ahli atau tokoh masyarakat untuk memberikan bukti di pengadilan bahwa ini adalah bagian dari praktek adat dan dapat diberikan kekuatan hukum oleh pengadilan.” Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhain

“Adat Melayu ada adat Temenggung dan adat Perpatih. Adat Perpatih memiliki kaitan dengan Hukum Adat di Indonesia karena adat Perpatih pada dasarnya berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dalam sejarahnya, ada komunitas yang berasal dari Sumatera dan sebagian besar tiba di Negeri Sembilan di Semenanjung, kemudian mereka menetap di sana. Mereka memiliki hukum adat sendiri yang berlaku di Negeri Sembilan dan warisan misalnya ‘Harta Ibu’ terangnya.

Acara Guest Lecturer diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FH UII (https://www.youtube.com/watch?v=lVnywF-RonM). Acara kemudian dilanjutkan dengan tur museum dan candi yang dipandu oleh Kaprodi S1 Hukum “Kami sangat berterima kasih International Islamic University Malaysia bersedia memberikan kuliah tamu dan menikmati sisa warisan budaya yang masih ada di universitas kami, semoga acara ini bisa menjadi sarana merekatkan Kembali tali silaturahmi kedua belah pihak,” ujar Dodik Setiawan.

Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL) International Islamic University Malaysia (IIUM) mengunjungi Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka Benchmarking tentang Pengelolaan Program Studi dan Pusat Studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Rabu (1/3) yang bertempat di Kantor Dekanat.

Delegasi dari IIUM tersebut berjumlah 3 orang dipimpin oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia, kemudian ditemani oleh Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali beserta suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dengan membersamai beliau Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D.

Para tamu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PSHPS karena telah menerima kunjungan dari IIUM. Adapun latar belakang dilakukannya benchmarking adalah karena IIUM ingin mempelajari mengenai bagaimana tata Kelola yang dijalankan oleh Program Studi dan pemaparan terkait Pusat Studi Hukum di FH UII.

Sementara dalam sambutannya, Prof. Dr Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dari IIUM ke UII. “Besar harapan Faculty of Law UII dan AIKOL IIUM agar bisa terus saling bertukar informasi dan edukasi agar tercapai kemajuan bersama” pungkasnya.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima delegasi kunjungan benchmarking dalam rangka pengelolaan dan pengembangan layanan konsultasi bantuan hukum dan layanan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Rabu (22/02). Kegiatan yang digelar di Ruang Erasmus+ Gedung FH UII tersebut dihadiri oleh Kaprodi Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. didampingi sekretaris PSHPS dan PSHPS Internasional.  Adapun pihak Fakultas Hukum Universitas Jambi diwakili oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H., serta dua dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Ketua PSHPS FH UII, Dodik Setiawan NH, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penerapan model MBKM FH UII sudah masuk kedalam kurikulum serta terintegrasi dengan baik secara sistem. Walau permendikbud dalam pedomannya tidak menyebutkan secara terperinci tentang bagaimana model pelaksanaan MBKM, maka tiap institusi bebas bervariasi terhadap model pelaksanaannya. FH UII bermitra dengan beberapa perusahaan untuk suksesi program ini tiap tahunnya.

Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H turut menerangkan bahwa tujuan dari kunjungan benchmarking ini adalah sebagai sarana belajar banyak hal, diantaranya seperti: (1) bagaimana mekanisme campaign program MBKM yang dijalankan FH UII agar mahasiswa semakin banyak peminatnya (2) bagaimana tata kelola FH UII pada bidang-bidang yang ada sehingga tetap bisa eksis dan berkembang hingga saat ini (3) mekanisme pendanaan, anggaran dan wadah yang dapat mengelolanya secara profesional.

Sebagai penutup, Dodik menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh delegasi Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah memercayakan FH UII sebagai tujuan belajar dalam pelaksanaan program MBKM. “kami akan selalu membuka ruang diskusi lanjutan di waktu yang akan datang, silahkan untuk forum selanjutnya berkenan berkunjung ke kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) di jalan Lawu ” pungkasnya.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan Joint Degree Program antara Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Faculty of Business and Law Coventry University pada hari Kamis 16 Februari 2023 pukul 16.00-17.00 WIB. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber dari masing-masing program studi. Materi pertama dibawakan oleh Kaprodi PSHPS FH UII yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. adapun materi kedua dipaparkan oleh Assoc. Prof. Ian Fox-William dari Faculty of Business and Law Coventry University.

Acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 35 mahasiswa yang memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dalam program Joint Degree. “Program Joint Degree dengan Coventry University merupakan salah satu hasil implementasi dari kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Hukum UII dengan Coventry University. Program Joint Degree ini dilaksanakan dengan skema tiga tahun belajar di PSHPS FH UII dan satu tahun belajar di Coventry University, setelah empat tahun masa studi maka mahasiswa berhak memperoleh dua gelar sekaligus: (1) Gelar S.H. atau sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (2) Gelar LL.B. atau Bachelor of Law dari Coventry University. Kita berharap mahasiswa dapat mengikuti program Joint Degree ini sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki pengalaman internasional namun juga bertambahnya wawasan mengenai bagaimana hukum yang ada di Inggris.” Ungkap Kaprodi PSHPS FH UII usai acara.

 

“Mahasiswa PSHPS FH UII berhak mengikuti Joint Degree Program dengan skema 3+1. Tentunya  banyak keuntungan yang akan didapatkan mahasiswa selepas program ini diantaranya: (1) Mahasiswa akan mendapatkan gelar ganda baik S.H. maupun LL.B (2) Mahasiswa memperoleh ilmu dan wawasan yang berkaitan dengan hukum Inggris (Common Law System) (3) Mahasiswa dapat mudah terserap dalam dunia kerja yang saat ini membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan bahasa yang mumpuni (4) Jenjang karir perusahan multinasional sangat terbuka untuk lulusan gelar ganda 5. Modal untuk studi lanjut program S2, S3, sampai Ph.D. di luar negeri.” Demikian pemaparan Assoc. Prof. Ian Fox-William dalam presentasinya.

Acara pun terselenggara dengan tingginya antusiasme mahasiswa dalam bertanya terkait program Joint Degree seperti: persyaratan bahasa Inggris, biaya studi, akomodasi hingga beasiswa yang ditawarkan oleh universitas. Respon positif disambut baik oleh PSHPS FH UII dengan memperpanjang masa pendaftaran sampai 28 Maret 2023

Pada Selasa, 16 Rajab 1444H/7 Februari 2023 Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima dua mahasiswa asing yang berasal Queensland University dan Macquire University yang akan belajar selama kurang lebih satu semester pada semester Genap TA. 2022/2023. Kedua mahasiswa ini bernama Anna Williams (Macquire University) dan Thomas Shaw (University of Queensland). Kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama kurang lebih satu semester dan mengambil mata kuliah paling sedikit delapan SKS di Program Internasional PSHPS FH UII yang seluruh pembelajarannya menggunakan bahasa Inggris.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyampaikan bahwa PSHPS FH UII telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini dibuktikan dengan adanya akreditasi internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) dari Jerman dan The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) dimana pengakuan internasional ini menjadi modal dasar untuk dipercaya bagi Perguruan Tinggi asing beserta mahasiswa asing untuk belajar di PSHPS.
Prof. Dr. Budi Agus juga menerangkan bahwa PSHPS telah memiliki Program Internasional yang telah berdiri pertama kali di Indonesia dan telah memiliki kurikulum yang sangat luar biasa baik sehingga dapat membekali mahasiswa utk berkompetisi ditingkat Global. “ Kami sangat berterima kasih kepada kedua mahasiswa Australia, yang telah memberikan kepercyaan penuh untuk belajar di PSHPS, Program Internasional FH UII.

Welcoming Ceremony dilaksanakan di ruang Erasmus dan dilanjutkan dengan tour campus, dikenalkan di beberapa tempat dan ruangan di gedung FH dan area UII secara keseluruhan. Diharapkan kedua mahasiswa asing ini dapat belajar selama satu semester dan tidak ada kendala dan dapat meyelesaikan dengan cepat.
“Sejak semester Ganjil 2022/2023 PSHPS FH UII sudah mulai dipercaya untuk dijadikan tujuan studi bagi mahasiswa FH di PT di luar negeri, dan pada semester ganjil kemarin ada satu mahasiswa asing dari Murdoch University yang telah melaksanakan Program Kredit Transfer di Prodi kami, dan semester genap ini menerima dua mahasiswa asing. Diharapkan kedepan mulai banyak mahasiswa asing yang belajar di PSHPS, Program Internasional, karena prodi ini sudah memiliki banyak kerjasama dan rencananya akan semakin diperluas hingga ke benua Eropa dan benua Amerika Serikat.” Ungkap Kaprodi PSHPS, Dodik Setiawan Nurheriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Pada hari Jumat, 9 Desember 2022 bertempat di Batam delegasi Fakultas Hukum UII yang meliputi Dekan, Kaprodi Hukum Program Sarjana dan Sekprodi Program Internasional melakukan kunjungan benchmarking dengan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka benchmarking terkait dengan pengelolaan dan juga aktivitas Internasional yang ada pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas internasional Batam. Fakultas Hukum UII disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas internasional Batam, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. dan para Kaprodi dan beserta Ketua Direktur Kantor Urusan internasional Universitas internasional Batam.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D menyampaiakan bahwa “Kami memiliki Program Internasional yang diinisiasi sejak tahun 1998 dan mulai merealisasikan dan membuka Program Internasional pada tahun 2000 program internasional ini menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa Internasional untuk melakukan studi baik Full Degree Program maupun Part Time Student Program. Selain itu ada banyak kegiatan Internasionalisasi yang telah kami lakukan seperti; Bridging Program, Internasional Students Collotium,  Konferensi Internasional, dan keikutsertaan mahasiswa dalam Program Internship di luar negeri, serta kompetisi Hukum yang bertaraf Internasional. Sehingga dalam kunjungan ini kami sangat berharap sekali untuk mendapatkan banyak hal termasuk informasi bagaimana Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dalam melakukan kegiatan Internasionalisasi mengingat salah satu jargon adalah be International with us maka ada kata internasional itu yang kami ingin banyak pelajari.”

 

Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam menyampaikan bahwa “Program Sarjana yang kami miliki masih menerima mahasiswa yang kurang lebih 150 mahasiswa sehingga struktur Fakultasnya masih sangat sederhana dan Program Internasionalisasi masih terpusat pengelolaannya, sebagian dikelola langsung oleh Kantor Urusan Internasional khususnya pada penyelenggaraan Collaborative Online International Learning yang menjadi wadah mahasiswa asing mengikuti Program Credit Transfer yang merupakan konversi kedalam beberapa SKS dalam mata kuliah. Kemudian agenda yang kedua adalah Joint Degree Program yang mana mahasiswa dapat mengikuti kegiatan – kegiatan Internasional tersebut di luar negeri dan mendapatkan Credit Transfer atau gelar ketika mereka sudah lulus.

Hasil kunjungan dilakukan dengan diskusi sampai pada siang hari dan dilanjutkan dengan pengenalan beberapa fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yaitu; Pusat Bahasa Mandarin, perpustakaan dan beberapa tempat lain.

Pada hari Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Program Internasional berhasil menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Law and Finance to Entrepreneurship menghadirkan narasumber dari praktisi yang bernama Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M Direktur Utama Unimas Group Surabaya. Narasumber memberikan presentasi secara langsung dihadapan kurang lebih 80 mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kewirausahaan Syariah (Syariah Entrepreneurship) dan Hukum Perusahaan Transnasional.

 

Kuliah umum ini diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII dalam rangka memberikan bekal ilmu praktis kepada mahasiswa untuk mengetahui bagaimana upaya untuk mendirikan perusahaan SVC atau mendirikan pusat perbelanjaan yang berbentuk perseroan terbatas.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D di dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pada saat ini tantangan hukum di Indonesia dalam mendirikan perusahaan itu sangat banyak sekali sehingga ketika pengusaha atau siapapun yang ingin mendirikan perusahaan harus tetap berpegang teguh pada dasar-dasar hukum atau regulasi – regulasi hukum dalam pendirian perusahaan. Maka perkuliahan dengan menghadirkan praktisi langsung yang merupakan Direktur Utama Unimas Group ini kami berharap mahasiswa dapat memahami secara pasti bagaimana mendirikan perusahaan, khususnya dalam mendirikan Mall atau industri ritel yang ada di Indonesia tanpa khawatir dengan skema pendanaan. Ada banyak model-model perusahaan yang bisa diadopsi. Saya rasa dengan dihadirkannya Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M kita berharap mahasiswa dapat memahami pengetahuan praktis tersebut.

Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M sebagai narasumber memaparkan bahwa “Pada dasarnya pendanaan yang sebenarnya berbasis Syariah itu sudah mulai banyak berlaku di dalam pendirian perusahaan khususnya dalam mendirikan perusahaan seperti Special Vehicle Company (SVC) yang dapat didirikan untuk memberikan opsi pendanaan yang tidak jauh dengan skema pendanaan syariah (jauh dari gharar dan riba) dan hari ini kami berharap mahasiswa dapat mempelajari itu.”