Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Sarjana

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima delegasi kunjungan benchmarking dalam rangka pengelolaan dan pengembangan layanan konsultasi bantuan hukum dan layanan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Rabu (22/02). Kegiatan yang digelar di Ruang Erasmus+ Gedung FH UII tersebut dihadiri oleh Kaprodi Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. didampingi sekretaris PSHPS dan PSHPS Internasional.  Adapun pihak Fakultas Hukum Universitas Jambi diwakili oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H., serta dua dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Ketua PSHPS FH UII, Dodik Setiawan NH, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penerapan model MBKM FH UII sudah masuk kedalam kurikulum serta terintegrasi dengan baik secara sistem. Walau permendikbud dalam pedomannya tidak menyebutkan secara terperinci tentang bagaimana model pelaksanaan MBKM, maka tiap institusi bebas bervariasi terhadap model pelaksanaannya. FH UII bermitra dengan beberapa perusahaan untuk suksesi program ini tiap tahunnya.

Kepala Laboratorium Konsultasi dan Layanan Hukum, Elizabeth Siregar, S.H., M.H turut menerangkan bahwa tujuan dari kunjungan benchmarking ini adalah sebagai sarana belajar banyak hal, diantaranya seperti: (1) bagaimana mekanisme campaign program MBKM yang dijalankan FH UII agar mahasiswa semakin banyak peminatnya (2) bagaimana tata kelola FH UII pada bidang-bidang yang ada sehingga tetap bisa eksis dan berkembang hingga saat ini (3) mekanisme pendanaan, anggaran dan wadah yang dapat mengelolanya secara profesional.

Sebagai penutup, Dodik menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh delegasi Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah memercayakan FH UII sebagai tujuan belajar dalam pelaksanaan program MBKM. “kami akan selalu membuka ruang diskusi lanjutan di waktu yang akan datang, silahkan untuk forum selanjutnya berkenan berkunjung ke kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) di jalan Lawu ” pungkasnya.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan Joint Degree Program antara Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Faculty of Business and Law Coventry University pada hari Kamis 16 Februari 2023 pukul 16.00-17.00 WIB. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber dari masing-masing program studi. Materi pertama dibawakan oleh Kaprodi PSHPS FH UII yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. adapun materi kedua dipaparkan oleh Assoc. Prof. Ian Fox-William dari Faculty of Business and Law Coventry University.

Acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 35 mahasiswa yang memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dalam program Joint Degree. “Program Joint Degree dengan Coventry University merupakan salah satu hasil implementasi dari kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Hukum UII dengan Coventry University. Program Joint Degree ini dilaksanakan dengan skema tiga tahun belajar di PSHPS FH UII dan satu tahun belajar di Coventry University, setelah empat tahun masa studi maka mahasiswa berhak memperoleh dua gelar sekaligus: (1) Gelar S.H. atau sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (2) Gelar LL.B. atau Bachelor of Law dari Coventry University. Kita berharap mahasiswa dapat mengikuti program Joint Degree ini sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki pengalaman internasional namun juga bertambahnya wawasan mengenai bagaimana hukum yang ada di Inggris.” Ungkap Kaprodi PSHPS FH UII usai acara.

 

“Mahasiswa PSHPS FH UII berhak mengikuti Joint Degree Program dengan skema 3+1. Tentunya  banyak keuntungan yang akan didapatkan mahasiswa selepas program ini diantaranya: (1) Mahasiswa akan mendapatkan gelar ganda baik S.H. maupun LL.B (2) Mahasiswa memperoleh ilmu dan wawasan yang berkaitan dengan hukum Inggris (Common Law System) (3) Mahasiswa dapat mudah terserap dalam dunia kerja yang saat ini membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan bahasa yang mumpuni (4) Jenjang karir perusahan multinasional sangat terbuka untuk lulusan gelar ganda 5. Modal untuk studi lanjut program S2, S3, sampai Ph.D. di luar negeri.” Demikian pemaparan Assoc. Prof. Ian Fox-William dalam presentasinya.

Acara pun terselenggara dengan tingginya antusiasme mahasiswa dalam bertanya terkait program Joint Degree seperti: persyaratan bahasa Inggris, biaya studi, akomodasi hingga beasiswa yang ditawarkan oleh universitas. Respon positif disambut baik oleh PSHPS FH UII dengan memperpanjang masa pendaftaran sampai 28 Maret 2023

Pada Selasa, 16 Rajab 1444H/7 Februari 2023 Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima dua mahasiswa asing yang berasal Queensland University dan Macquire University yang akan belajar selama kurang lebih satu semester pada semester Genap TA. 2022/2023. Kedua mahasiswa ini bernama Anna Williams (Macquire University) dan Thomas Shaw (University of Queensland). Kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama kurang lebih satu semester dan mengambil mata kuliah paling sedikit delapan SKS di Program Internasional PSHPS FH UII yang seluruh pembelajarannya menggunakan bahasa Inggris.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyampaikan bahwa PSHPS FH UII telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini dibuktikan dengan adanya akreditasi internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) dari Jerman dan The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) dimana pengakuan internasional ini menjadi modal dasar untuk dipercaya bagi Perguruan Tinggi asing beserta mahasiswa asing untuk belajar di PSHPS.
Prof. Dr. Budi Agus juga menerangkan bahwa PSHPS telah memiliki Program Internasional yang telah berdiri pertama kali di Indonesia dan telah memiliki kurikulum yang sangat luar biasa baik sehingga dapat membekali mahasiswa utk berkompetisi ditingkat Global. “ Kami sangat berterima kasih kepada kedua mahasiswa Australia, yang telah memberikan kepercyaan penuh untuk belajar di PSHPS, Program Internasional FH UII.

Welcoming Ceremony dilaksanakan di ruang Erasmus dan dilanjutkan dengan tour campus, dikenalkan di beberapa tempat dan ruangan di gedung FH dan area UII secara keseluruhan. Diharapkan kedua mahasiswa asing ini dapat belajar selama satu semester dan tidak ada kendala dan dapat meyelesaikan dengan cepat.
“Sejak semester Ganjil 2022/2023 PSHPS FH UII sudah mulai dipercaya untuk dijadikan tujuan studi bagi mahasiswa FH di PT di luar negeri, dan pada semester ganjil kemarin ada satu mahasiswa asing dari Murdoch University yang telah melaksanakan Program Kredit Transfer di Prodi kami, dan semester genap ini menerima dua mahasiswa asing. Diharapkan kedepan mulai banyak mahasiswa asing yang belajar di PSHPS, Program Internasional, karena prodi ini sudah memiliki banyak kerjasama dan rencananya akan semakin diperluas hingga ke benua Eropa dan benua Amerika Serikat.” Ungkap Kaprodi PSHPS, Dodik Setiawan Nurheriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Pada hari Jumat, 9 Desember 2022 bertempat di Batam delegasi Fakultas Hukum UII yang meliputi Dekan, Kaprodi Hukum Program Sarjana dan Sekprodi Program Internasional melakukan kunjungan benchmarking dengan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka benchmarking terkait dengan pengelolaan dan juga aktivitas Internasional yang ada pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas internasional Batam. Fakultas Hukum UII disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas internasional Batam, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. dan para Kaprodi dan beserta Ketua Direktur Kantor Urusan internasional Universitas internasional Batam.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D menyampaiakan bahwa “Kami memiliki Program Internasional yang diinisiasi sejak tahun 1998 dan mulai merealisasikan dan membuka Program Internasional pada tahun 2000 program internasional ini menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa Internasional untuk melakukan studi baik Full Degree Program maupun Part Time Student Program. Selain itu ada banyak kegiatan Internasionalisasi yang telah kami lakukan seperti; Bridging Program, Internasional Students Collotium,  Konferensi Internasional, dan keikutsertaan mahasiswa dalam Program Internship di luar negeri, serta kompetisi Hukum yang bertaraf Internasional. Sehingga dalam kunjungan ini kami sangat berharap sekali untuk mendapatkan banyak hal termasuk informasi bagaimana Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dalam melakukan kegiatan Internasionalisasi mengingat salah satu jargon adalah be International with us maka ada kata internasional itu yang kami ingin banyak pelajari.”

 

Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam menyampaikan bahwa “Program Sarjana yang kami miliki masih menerima mahasiswa yang kurang lebih 150 mahasiswa sehingga struktur Fakultasnya masih sangat sederhana dan Program Internasionalisasi masih terpusat pengelolaannya, sebagian dikelola langsung oleh Kantor Urusan Internasional khususnya pada penyelenggaraan Collaborative Online International Learning yang menjadi wadah mahasiswa asing mengikuti Program Credit Transfer yang merupakan konversi kedalam beberapa SKS dalam mata kuliah. Kemudian agenda yang kedua adalah Joint Degree Program yang mana mahasiswa dapat mengikuti kegiatan – kegiatan Internasional tersebut di luar negeri dan mendapatkan Credit Transfer atau gelar ketika mereka sudah lulus.

Hasil kunjungan dilakukan dengan diskusi sampai pada siang hari dan dilanjutkan dengan pengenalan beberapa fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yaitu; Pusat Bahasa Mandarin, perpustakaan dan beberapa tempat lain.

Pada hari Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Program Internasional berhasil menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Law and Finance to Entrepreneurship menghadirkan narasumber dari praktisi yang bernama Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M Direktur Utama Unimas Group Surabaya. Narasumber memberikan presentasi secara langsung dihadapan kurang lebih 80 mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kewirausahaan Syariah (Syariah Entrepreneurship) dan Hukum Perusahaan Transnasional.

 

Kuliah umum ini diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII dalam rangka memberikan bekal ilmu praktis kepada mahasiswa untuk mengetahui bagaimana upaya untuk mendirikan perusahaan SVC atau mendirikan pusat perbelanjaan yang berbentuk perseroan terbatas.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D di dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pada saat ini tantangan hukum di Indonesia dalam mendirikan perusahaan itu sangat banyak sekali sehingga ketika pengusaha atau siapapun yang ingin mendirikan perusahaan harus tetap berpegang teguh pada dasar-dasar hukum atau regulasi – regulasi hukum dalam pendirian perusahaan. Maka perkuliahan dengan menghadirkan praktisi langsung yang merupakan Direktur Utama Unimas Group ini kami berharap mahasiswa dapat memahami secara pasti bagaimana mendirikan perusahaan, khususnya dalam mendirikan Mall atau industri ritel yang ada di Indonesia tanpa khawatir dengan skema pendanaan. Ada banyak model-model perusahaan yang bisa diadopsi. Saya rasa dengan dihadirkannya Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M kita berharap mahasiswa dapat memahami pengetahuan praktis tersebut.

Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M sebagai narasumber memaparkan bahwa “Pada dasarnya pendanaan yang sebenarnya berbasis Syariah itu sudah mulai banyak berlaku di dalam pendirian perusahaan khususnya dalam mendirikan perusahaan seperti Special Vehicle Company (SVC) yang dapat didirikan untuk memberikan opsi pendanaan yang tidak jauh dengan skema pendanaan syariah (jauh dari gharar dan riba) dan hari ini kami berharap mahasiswa dapat mempelajari itu.”

Yogyakarta, November 2022 – Pusat Pendidikan dan Latihan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FHUII)   mengadakan Kuliah Intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 18-19 November 2022 di Fakultas Hukum UII. Kuliah Intensif tersebut dengan tema “Mengulas Teknis Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”.

Pada hari pertama, Jum’at tanggal 18 November 2022 yang diikuti sebanyak 48 mahasiswa kelas B Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Dr. Aroma Elmina Martha S.H.,M.H selaku Sekretaris Program Studi Hukum Internasional Program sebagai perwakilan dari pimpinan FH UII. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Bapak Aay Muhammad Furkon M.Si., M.H dan Bapak Yusran Isnaini S.H., M.Hum serta dipandu oleh moderator yaitu Ibu Titie Rachmiatie Poetri S.H.,M.H selaku Tutor Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebelum acara inti yang terakhir yaitu diskusi dan Tanya jawab dengan peserta yang hadir.

Pada hari kedua, Sabtu, tanggal 19 November 2022. Kuliah Intensif dibagi 2 (dua) kelompok, kelompok pertama dimulai pukul 08:45 WIB dengan perserta sebanyak 97 orang (dengan rincian kelas C sebanyak 45, kelas D sebanyak 42 dan umum sebanyak 10 orang). Acara diawali dengan sambutan dari Prof.Dr.Budi Agus Riswandi S.H.,M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bapak Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda S.H.,L.L.M yang dipandu oleh moderator yaitu Bapak Gerenda Nurwulan S.H.,M.H. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan kelas C. Acara inti terakhir yaitu diskusi dan Tanya jawab oleh peserta. Ada 5 (lima) pertanyaan dari dua (2) mahasiswa kelas C dan D serta tiga (3) dari peserta Umum.

Sedangkan kelompok kedua acara dimulai pada pukul 10:30 WIB dengan perserta dari kelas A Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 45 mahasiswa. Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Lucky Suryo Wicaksono S.H.,M.Kn.,M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan FH UII sebagai perwakilan dari pimpinan FH UI. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bapak Dr. Auliya Khasanofa S.H.,M.H dan Bapak Muhammad Aga Sekamdo, S.I.P.,M.B.A serta dipandu oleh moderator yaitu Bapak Muhammad Nawawi S.H., selaku Tutor Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Acara inti terakhir yaitu diskusi dan Tanya jawab oleh peserta.

Masing-masing pemateri dari fraksi-fraksi DPR RI fokus kepada 3 (tiga) pembahasan yaitu, Metode Omnibus, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara elektronik dan Teknis Naskah Akademik dalam UU No. 13 Tahun 2022. Pembahasan itu merupakan tindaklanjut dari disahkannya UU No.13 Tahun 2022 pada 16 Juni 2022 sekaligus memberikan pengetahuan tambahan bagi mahasiswa dan peserta yang hadir tentang bagaimana mengimplementasikan hal-hal baru yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2022 dalam teknis pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini.

Mahasiswa dan peserta sangat antusias menanggapi materi yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi. Hal tersebut dibuktikan banyak pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri seperti bagaimana teknis pembentukan UU secara elektronik apakah hanya sekedar pengesahan tanda tangan saja yang elektronik atau dalam hal pembahasannya juga secara elektronik menurut UU No. 13 Tahun 2022 dan ada juga penanya yang lain bertanya tentang apakah UU No.13 Tahun 2022 dapat mengurangi peran pemerintah daerah seperti ada online single submission. Sesi diskusi Tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh peserta hingga selesai.

Kegiatan kuliah intensif ini diharapkan terus berlanjut secara rutin guna menjawab isu-isu hukum terutama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang terus berkembang sehingga mahasiswa/I pembentukan peraturan perundang-undangan bisa selaras dengan dinamika hukum yang terjadi.

Ahad, 2 Oktober mahasiswa Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Prodi Hukum Program Sarjana termasuk Program Internasional, dan Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Lebih kurang ada 200 mahasiswa dan 220 mahasiswi mengikuti kegiatan ini. Peserta akan mengikuti pesantrenisasi selama 6 hari hingga tanggal 8 Oktober 220 pukul 06.00 WIB yang diakhiri dengan tes pemahaman dan penguasaan ibadah.

Dalam acara pembukaan Drs. Nanang Nuryanta, M.SI. selaku Direktur DPPAI menyampaikan, bahwa pesantrenisasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebagai bagian dari penilaian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), selain kegiatan PNDI, PDQ, dan PDK 2 atau pesantrenisasi Pra KKN. Apabila belum lulus atau tidak mengikuti kegiatan saat ini, maka wajib mengikuti bersama angkatan berikutnya.

Disampaikan oleh Prof Budi, bahwa pesantrenisasi adalah kegiatan yang sangat berharga. Karena dalam pesantrenisasi mahasiswa akan merasakan hidup sederhana di lingkungan pesantren serta memperoleh pemahaman agama. Dengan demikian mahasiswa mempunyai sifat tawadu’, rendah diri, dan mampu mengamalkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda rutin pesantrenisasi setiap hari dimulai pukul 17.30 WIB dimulai dengan Salat Maghrib. Selanjutnya dilanjutkan tadarus hingga salat Insya. Sehabis salat isya’ makan malam dilanjutkan kajian hingga pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya peserta dapat rehat. Pukul 03.30 WIB peserta diberikan kesempatan salat tahajud dan kesempatan sahur bagi yang berpuasa. Setelah salat jamaah subuh, dilanjutkan kajian hingga pukul 06.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, mahasiswa diberikan fasilitas sarapan dan bersiap kuliah seperti biasanya.

[KALIURANG]; Duta Besar Republik Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamiain menerima undangan dari Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai Dosen Tamu untuk memberikan kuliah umum pada Kamis (22/09).

Kuliah umum kali ini mengangkat isu tentang “Mengivestigasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Perang di Ukraina (War in Ukraine: Investigating Human Rights Violations)”. Kuliah umum berhasil diselenggarakan dengan dihadiri kurang lebih 60 peserta berasal dari sivitas akademika Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang memiliki concern terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Pada sambutannya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. menjelaskan bahwa “kuliah umum ini memberikan penekanan sejauh mana pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Ukraina. Saya berharap kita dari sivitas akademika dapat mengambil aksi sesuai dengan peran kita baik dengan melakukan riset serta aksi agar Pemerintah Indonesia dapat berperan lebih nyata dalam mendorong keadilan dunia.”

“Perang di Ukraina masih berlangsung. Saya sangat berharap seluruh mahasiswa hukum di kampus hebat ini dapat mengambil peran bagaimana hukum internasional termasuk hukum humaniter dapat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang. Ini sangat penting mengingat saat ini kedua pihak bukan merupakan peserta Mahkamah Pidana Internasional dan sangat sulit bagi negara-negara dunia untuk mengambil jalur diplomatis untuk menyelesaikan perang ini. Hukum bicara mengenai keadilan. Kami rakyat ukraina sangat menginginkan keadilan itu.” papar Duta Besar Dr. Vasyl.

Selain kuliah umum, Dr. Vasyl juga melakukan kunjungan di museum UII dan Candi Kimpulan. Kunjungan diawali dengan makan siang bersama dan ramah tamah beserta Pimpinan Program Studi Hukum Program Sarjana serta anggota Departemen Hukum Internasional di Warung Makan Raminten. Kegiatan kunjungan ini menghasilkan beberapa ide kerja sama khususnya mengundang mahasiswa dan Professor hukum termasuk mufti di Ukraina untuk berkunjung ke Fakultas Hukum UII. “Kami insyaAllah juga menawarkan jalur beasiswa bagi muslim Tatar Krimea di Ukraina untuk belajar di FH UII karena kami memiliki Program Internasional yang salah satu concern dalam bidang hukum internasional.” jelas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D.

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.

[KALIURANG]; Kegiatan Pendalaman Nilai-Nilai Dasar 1 (PNDI 1) termua dua kegiatan yaitu Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI) dan Placement Test Agama (PTA). PNDI 1 kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII).  Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa baru angkatan 2022. Setiap mahasiswa hanya mengikuti sesuai jadwal fakultas masing-masing, untuk Fakultas Hukum (FH), PNDI 1 dilaksanakan pada Rabu (24/08) dimulai dari jam 07.30 hingga 15.00 dengan jumlah peserta 840 mahasiswa baru.

Pada tahun ini, kegiatan PNDI 1 hanya dilaksanakan satu hari saja secara luring dengan protokol kesehaatan. Kegiatan ONDI dan PTA juga dilaksanakan secara tatap muka/luring yang bertempat di fakultas masing-masing. Mahasiswa akan terbagi menjadi beberapa kelas dan setiap kelas akan ada pemandu yang akan membantu selama kegiatan berlangsung.

Setelah mengikuti PNDI 1, mahasiswa baru wajib mengikuti Studium Generale PNDI 1.  Tema yang diusung pada kegiatan Studium Generale PNDI 1 yaitu “Menjadi Pemuda Muslim Sejati di Era Disrupsi”.

Berbeda dengan PNDI 1, Studium Generale PNDI 1 dilaksanakan secara daring dengan media Zoom Meeting dan disiarkan akun Youtube DPPAI UII pada Sabtu (27/08). Kegiatan ini mengundang narasumber Drs. H. Wijayanto, MA.