MA dan Keadilan Kita
Dalam tiga bulan terakhir, sudah tiga kali Putusan Mahkamah Agung (MA) menuai begitu banyak sorotan publik. Pertama, kita masih ingat bagaimana MA menjatuhkan Putusan terhadap pengujian PKPU. MA membolehkan mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai calon legislatif. Dengan tegas MA menyatakan bahwa pelarangan terhadap mantan napi korupsi dalam PKPU dinilai bertentangan dengan UU Pemilu. Dalam perkara ini, interpretasi hakim dibangun dengan pendekatan originalis yang mengutamakan struktur hukum atau kebenaran formil (Phillip Bobbit: Constitutional Fate,1991). Read more











