Yogyakarta, 12 Juli 2025Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Sektor Keuangan (PSPMHSK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sukses menyelenggarakan kegiatan Legal Training on Corporation Law Seri I: “Kupas Tuntas Hukum Perseroan Terbatas”.  Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Meeting Room II/4 FH UII dan platform Zoom Meeting, serta dihadiri oleh 79 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, pengurus KSPMHSK FH UII, dan masyarakat umum.

Pembukaan dan Pemaparan Materi

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguasaan hukum korporasi sebagai bekal mahasiswa menghadapi dinamika hukum dan regulasi nasional di era digitalisasi, serta mendukung kompetensi lulusan fakultas hukum yang siap terjun di dunia kerja.

Legal Training ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Inda Rahadiyan, S.H., M.H. dan Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Inda Rahadiyan, S.H. selaku Dosen Hukum Bisnis FH UII dan Direktur PSPMHK FH UII, menyampaikan materi seputar kedudukan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum serta prosedur pendirian PT. Melalui paparannya, beliau turut menyoroti berbagai potensi permasalahan hukum yang kerap muncul dalam praktik penyelenggaraan PT, khususnya PT tertutup.

Sementara itu, Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, Founder @nena.ngobrolhukum, serta Kabid Kajian & Keilmuan Ikatan Notaris Universitas Indonesia, membawakan materi mengenai peran penting notaris dalam pendirian PT, pelaksanaan RUPS, dan pencegahan sengketa hukum. Beliau menjelaskan bahwa keterlibatan notaris yang profesional, teliti, dan strategis sejak awal pendirian maupun perjalanan perseroan sangat krusial untuk mencegah sengketa, meminimalkan penafsiran ganda dalam dokumen hukum, serta menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan bermartabat. Sesi materi ini dipandu oleh moderator yaitu Rini Puji Astuti, S.H., M.Kn. selaku Notaris, PPAT, Pejabat Lelang Kelas II, serta Founder platform hukumdanppat, yang membawakan acara dengan suasana akademis namun tetap hangat dan interaktif.

 Sesi Diskusi dan Presentasi FGD

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 7 kelompok diskusi. Setiap kelompok didampingi oleh seorang pemantik, yang memandu diskusi atas soal kasus hukum korporasi yang telah disiapkan oleh penyelenggara. Peserta melakukan analisis terhadap topik seperti konflik kepentingan antar organ PT, prosedur RUPS, serta peran pemegang saham minoritas.

Hasil diskusi kemudian dipresentasikan secara singkat oleh perwakilan kelompok selama 5 menit di hadapan seluruh peserta. Dalam sesi ini, antusiasme yang tinggi tampak dari keaktifan peserta dalam menyampaikan argumentasi dan mengaitkan materi dengan praktik yang terjadi di lapangan. Selain diskusi kelompok, peserta juga diminta untuk mengirimkan jawaban individu atas studi kasus sebagai bagian dari penilaian kegiatan. Jawaban tersebut akan dinilai oleh tim dan diumumkan hasilnya pada H+2 kegiatan, sementara sertifikat partisipasi akan dibagikan pada H+3 kegiatan.

Penutupan dan Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari pemateri dan moderator, serta penyerahan e-sertifikat secara simbolis. Legal Training ini merupakan bagian dari rangkaian program edukatif PSPMHSK FH UII yang berfokus pada peningkatan pemahaman hukum bisnis, sektor keuangan, dan pasar modal secara profesional dan responsif terhadap isu-isu hukum kontemporer. PSPMHSK FH UII terus berkomitmen untuk melanjutkan seri pelatihan berikutnya guna mendukung mahasiswa dan praktisi hukum dalam memahami dinamika persoalan hukum yang terus berkembang di era digitalisasi.

YOGYAKARTA (FH UII) – Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) telah menyelenggarakan Kuliah Intensif atau (Out Class) Mata Kuliah Kemahiran Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (MKKH PUU) Semester Genap T.A 2024/2025 pada Senin, 28 Juli 2025. Tema umum yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Kuliah Out Class Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Kegiatan kuliah intensif ini dihadiri sebanyak 713 mahasiswa yang turut didampingi oleh staf Pusdiklat FH UII beserta para Tutor MKKH PUU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya. Agenda dilaksanakan di lima lokasi Instansi pemerintahan yang berbeda diawali di Instansi Balaikota Yogyakarta dan diakhiri di Instansi DPRD Provinsi DIY. Adapun rincian Instansi yang dikunjungi meliputi;

  1. Gedung Balaikota Yogyakarta;

Kegiatan Out Class di Gedung Balaikota Yogyakarta dimulai tepat waktu pada pukul 08.30 WIB-12.00 WIB mengusung tema “Tahapan Penyusunan Produk Hukum Daerah”. Kegiatan ini diikuti oleh 104 mahasiswa serta dihadiri dan dibuka oleh Ibu Rihari Wulandari S.H., M.H selaku (Kepala Bagian Hukum) dan dihadiri oleh Ibu Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H selaku (Kepala Pusdiklat FH UII). Pemaparan materi pada sesi pertama disampaikan oleh Bapak Rahmat Setiabudi Sokonagoro, SH., LL.M., CLD., CLA., Med. (Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokinfo) dan pada sesi berikutnya disampaikan oleh Bapak Muh Ari Wardani, S.H (Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Hukum Setda Yogyakarta), Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman;

Kegiatan Out Class di Pendopo kantor Bupati Kabupaten Sleman dimulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 234 mahasiswa serta dihadiri oleh Bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi,S.H., M.H selaku Dekan FH UII. Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Hendra Adi Riyanto,S.H.,M.H. selaku (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman) dengan tema “Proses Pembetukan Peraturan Daerah”. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung DPRD Kabupaten Sleman;

Kegiatan Out Class di Gedung DPRD Kabupaten Sleman dimulai pada pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 158 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku (Ketua PSHPS). Kegiatan ini dibuka sekaligus penyampain materi oleh Bapak Budi Sanyata, S.Pd (Ketua Bapemperda DPRD Kab. Sleman) dengan tema “Proses Pembuatan Peraturan Daerah” kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan tema “Sistematika Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Sleman” oleh Ibu Hj.Sumaryatin S.Sos., M.A (Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kab.Sleman), Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung Pemerintah Daerah Provinsi DIY;

Kegiatan Out Class di Gedung Pemerintah Daerah Provinsi dimulai pada pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. diikuti oleh 106 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D. (Sekretaris PSHPS). Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Hary Setiawan, S.H., M.H. selaku (Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY)  Kegiatan ini dilakssnakan dalam dua sesi yaitu sesi pertama  mengusung tema “Praktik Empiris di Biro Hukum Sekda DIY” disampaikan oleh Ibu Siwi Sari Prasastiwi, S.H., M.P.A. MPS selaku (Kepala Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi Hukum). Materi kedua disampaikan oleh Bapak Cahyo Dewantoko, S.H. selaku (Penyusun Materi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota) mengusung tema “Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten atau Kota”. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

  1. Gedung DPRD Provinsi DIY;

Kegiatan Out Class dilaksanakan di Gedung Pemerintah Daerah Provinsi dimulai pada pukul 15.00-16.30 WIB.  diikuti oleh 111 mahasiswa dihadiri oleh Bapak Drs.Agus Triyanta, M.A.,M.H.,PhD. Selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kegiatan ini dibuka dan sekaligus penyampaian materi oleh Bapak Umaruddin Masdar,S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD Prov DIY materi yang disampaikan dengan tema “Peran DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerihana Daerah”, Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab;

Kegiatan Out Class ini dapat berjalan dengan lancar berkat bantuan dari seluruh pihak yang terlibat serta tingginya tingkat antusiasme mahasiswa. Fakultas Hukum UII berharap melalui kegiatan out class Mata Kuliah Kemahiran Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap T.A 2024/2025 ini lahir Legal Drafter yang handal dalam menyusun Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dari FH UII. Aamiiin.

[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Kuliah Intensif pada tanggal 21, 24, dan 25 November 2023 bertempat di FH UII. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dengan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mengusung tema “Arah Kebijakan Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat”. Tema tersebut bermaksud mengedukasi mahasiswa dan masyarakat luas mengenai bagaimana pengaturan dalam RUU Masyarakat Hukum Adat serta rekayasa sosial yang akan dibangun dalam RUU tersebut sehingga dapat menciptakan keharmonisan dalam hidup berbangsa dan bernegara di negara multikultural ini.

Acara ini menghadirkan beberapa pembicara seperti Dr. H. Sukamta (Anggota Komisi I DPR RI), Dr. Aulia Khasannofa, S.H., M.H (Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI), Dr. Faedurrohman, M.Pd.i. (Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI), dan Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. (Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI).

 

 

 

Terdapat perbedaan dari Kuliah Intensif 2023 ini, yaitu di mana tidak hanya ada pemaparan dari para pemateri tetapi juga ada penyampaian essai dari mahasiswa yang terpilih. Acara pada hari pertama diawali dengan pembacaan kalam ilahi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Himne UII. Setelah itu sambutan dari Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. selaku perwakilan dari Fraksi PAN DPR RI. Acara dilanjutkan oleh sambutan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum sekaligus sebagai pembuka acara kuliah intensif.

Dalam sambutannya, dekan FH UII menyatakan bahwa dengan digandengnya DPR RI dalam penyelenggaran kuliah intensif ini diharapkan mampu menambah wawasan mahasiswa serta memberikan sudut pandang baru bagi mereka mengenai proses dan dinamika legislasi yang senyatanya terjadi di lapangan mengapa RUU Masyarakat Hukum adat tidak kunjung disahkan menjadi Undang-Undang.

Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari FH UII kepada Fraksi PAN DPR RI. Acara berlanjut dengan sesi pemaparan materi dari pembicara Fraksi PAN yakni Dr. Faedurrohman, M.Pd.i. menyampaikan tentang problematika dalam pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat dan Yusran Isnaini, S.H., M.Hum. menyampaikan terkait dengan partisipasi masyarakat umum dan masyarakat hukum adat dalam pembentukan RUU. Acara dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh Dita Haerani bersama rekannya, Diva Febrina N.R. berjudul “Evaluasi Pengaturan Pencabutan Hak atas Tanah sebagai Upaya Terwujudnya Affirmative Action bagi Masyarakat Hukum Adat” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Yuniar Riza Hakiki, S.H., M.H. selaku moderator.

Peserta yang hadir tidak hanya mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kelas E saja, tetapi juga ada 2 peserta umum. Acara ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator. Lalu acara dikembalikan kepada pembawa acara dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari pertama.

Kuliah intensif hari kedua dihadiri oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS yang sekaligus memberikan keynote speech dan materi berkenaan dengan dinamika legislasi di DPR. Acara ini dihadiri pula Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Fraksi PKS yang menerangkan terkait dengan pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat yang juga sebagai pembicara pada kuliah intensif hari ketiga. Dalam penjelasannya, Dr. Auliya mengatakan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat belum optimal sehingga mengakibatkan sering  terjadi konflik dan hal ini sangat berpotensi sebagai ancaman bagi stabilitas keamanan nasional. Acara hari kedua dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh Muhammad Alfata Birza dan Nabilla Putri N.E. berjudul “Arah Kebijakan Pembentukan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Titie Rachmawati Poetri, S.H., M.H. selaku moderator. Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari kedua.

Sama halnya dengan hari kedua, pelaksanaan Kuliah Intensif hari ketiga masih dengan pemateri dari F-PKS yaitu Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H, dilanjutkan dengan presentasi essai yang ditulis oleh kelompok kelas C Muhammad Irfan Ali S, Muhammad Nadhif B, Marcel Dewa Yunanio, dan Bagas Satria wardani berjudul “Problematika dan Hambatan dalam Proses Pembentukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Proses Legislasi”, dan kelompok kelas D Mahsa Aurelli, Iola Larisa, dan Aydilla Qaureiza P. yang menulis tentang “Dampak dan Arah Kebijakan Pembentukan Ibukota Negara (IKN) terhadap Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur” kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan acara ini dipandu oleh Bayu Mogana Putra, S.H., M.H. selaku moderator. Peserta yang hadir tidak hanya mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Kelas A, C, D saja, tetapi juga ada 6 peserta umum. Acara ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan dari moderator dan dilakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara pada hari ketiga.

Diharapkan dengan adanya acara Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusung tema Arah Kebijakan Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat ini, peserta yang terdiri dari mahasiswa dan umum dapat lebih memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat serta dapat menyampaikan ide, pandangan, atau rekomendasi mereka terkait regulasi yang akan dibentuk sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih inklusif untuk Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa-mahasiswi Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia terkait pelaksanaan Mata Kuliah Pemagangan Semester Ganjil Tahun T.A 2022/2023 untuk memperhatikan pengumuman berikut :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Adapun Formulir atau berkas-berkas terkait pelaksanaan pemagangan terlampir sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan Magang Mandiri (Unduh)
  2. Formulir Surat Pernyataan Magang Mandiri (Unduh)
  3. Formulir Surat Pernyataan Magang Reguler (Unduh)
  4. Contoh Term of Reference (TOR) Pemagangan Mandiri Program Reguler (Unduh)
  5. Contoh Term of Reference (TOR) Pemagangan Mandiri Program Internasional (Unduh)

CATATAN : Terkait penggunaan sistem DIKTUM dan informasi tambahan akan diinformasikan kemudian melalui laman law.uii.ac.id atau grup WhatsApp/Telegram Kabar Kuliah.

Narahubung :
Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa prodi hukum program sarjana FH UII terkait pelaksanaan Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap Tahun T.A 2021/2022 untuk memperhatikan pengumuman berikut :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Adapun Formulir atau berkas-berkas terkait pelaksanaan pemagangan terlampir sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan Magang Mandiri (Unduh)
  2. Formulir Surat Pernyataan Magang Mandiri (Unduh)
  3. Formulir Surat Pernyataan Magang Reguler (Unduh)
  4. Contoh Term of Reference (TOR) Pemagangan Mandiri Program Reguler (Unduh)
  5. Contoh Term of Reference (TOR) Pemagangan Mandiri Program Internasional (Unduh)

CATATAN : Terkait penggunaan sistem DIKTUM dan informasi tambahan akan diinformasikan kemudian melalui website law.uii.ac.id atau group kabar kuliah.

Narahubung :
Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)

Disampaikan kepada Seluruh Mahasiswa Prodi Hukum Program Sarjana FH UII terkait ploting/penempatan Mahasiswa Mata Kuliah Pemagangan, untuk memperhatikan pengumuman berikut:

Pemagangan Mandiri:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Pemagangan Reguler:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Internship Class (IP):

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Narahubung/CP:
081225634133 (Admin Pusdiklat FH UII)

085875250408 (Admin Pemagangan)

YOGYAKARTA (FH UII) – Pusat Pendidikan dan Latihan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Pusdiklat FH UII) mengadakan kegiatan Kuliah Intensif dengan Legal Drafter dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan FH UII (Teknik Penyusunan Sistematika Peraturan Perundang-Undangan)”. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang peraturan perundang-undangan dan dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya.
Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 235 peserta yang terdiri dari Mahasiswa/i kelas mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Ganjil TA. 2020/2021. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai hari kamis tanggal 22 Oktober 2020 sampai sabtu 24 Oktober 2020 sesuai dengan hari pelaksanaan mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Pelaksanaan kuliah intensif hari pertama, Kamis, 22 Oktober 2020 dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.45 WIB, acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Jurusan Fakultas Hukum UII, Bagya Agung Prabowo,S.H.,M.Hum.,Ph.D. menyampaikan arti penting materi yang akan disampaikan, bahwa pemerintahan yang baik diperlukan peraturan perundang-undangan yang baik pula, peraturan perundang-undangan ini bukanlah opini atau artikel akademik berdasarkan teori semata karena opini maupun artikel tersebut tidak memilki daya paksa untuk orang lain sedangkan peraturan perundang-undangan memilki daya paksa untuk mengatur kehidupan masyarakat. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H selaku legal drafter dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peserta yang mengikuti kuliah intensif pada hari pertama sebanyak 40 dari mahasiwa Kelas B mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hari kedua, jumat, 23 Oktober 2020 dimulai pukul 13.30 s.d 16.00 WIB dengan acara yang sama seperti hari pertema dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Jurusan Fakultas Hukum UII, Bagya Agung Prabowo,S.H.,M.Hum.,Ph.D.yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H. Peserta yang mengikuti kuliah intensif pada hari kedua sebanyak 40 (empat puluh) mahasiwa Kelas C mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hari ketiga, Sabtu, 24 Oktober 2020, pelaksanaan kuliah intensif dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok 1 (satu) dimulai Pukul 07.00 sampai 09.00 WIB acara dibuka dengan sambutan dari dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H.,M.H. yang menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum UII untuk menunjang profil kelulusan Fakultas Hukum UII yaitu sebagai praktisi diantaranya ada advokat, hakim, notaris dan pembentuk undang-undang atau legal drafter. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Nurul Hidayati, S.H.,M.H. selaku legal drafter dari Kementrian Hukum dan HAM Republik. Peserta yang mengikuti kuliah intensif pada hari ketiga kelompok 1 (satu) sebanyak 40 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan kelas E dan F. Kemudian kelompok 2 (dua) dimulai Pukul 09.00 sampai 11.45 WIB, acara dibuka dengan sambutan dari dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H.,M.H. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pada Reza Febriansyah. S.H.,M.H. selaku legal drafter dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pada kuliah intensif ini semua pemateri menyampaikan hal yang sama sesuai tema yang diusung yaitu Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan yang difokuskan kepada perancangan sebuah Undang-Undang. Semua Pemateri menyampaikan bahwa tahap penyusunan sistematika rancangan Undang-Undang ini pada dasarnya adalah proses untuk menerjemahkan naskah akademik menjadi sebuah peraturan. Teknik perancangan Undang-Undang termasuk sistematikanya telah diatur secara baku dalam lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hal tersebut diatur guna keseragaman dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan. Kemudian pemateri juga menyampaikan bahwa penggunaan bahasa atau pemilihan kata yang tepat merupakan salah satu hal yang perlu diketahui dalam rangka penyusunan peraturan perundang-undangan. keterampilan dalam teknis yang dibutuhkan dalam tahap ini, salah satunya yaitu keterampilan menyusun kalimat perundang-undangan yang baik.

Setelah penyampaian materi, mahasiswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri tentang materi yang telah disampaikan maupun isu aktual yang berkaitan dengan pembentukan Undang-Undang. Kuliah intensif ini disambut baik terutama oleh mahasiswa kelas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dapat dilihat dari antusias mahasiswa untuk bertanya kepada pemateri.

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari pemateri salah satunya dari Reza Febriansyah. S.H.,M.H. yang menyampaikan banyak terimakasih atas kehormatan yang diberikan oleh civitas akademika FH UII sekaligus permohonan maaf sekiranya ada tutur kata dan perilaku yang tidak berkenan serta besar harapan dapat bertemu di waktu dan kesempatan yang lain. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berjalan setiap semester walaupun saat ini wabah Covid-19, tetapi tidak mengurangi kegiatan akademik yang ada justru dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi baik dalam penyelengaraannya maupun subtansi materi yang diberikan kepada mahasiswa dalam perkuliahan menjadi kunci kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar dan baik.