Tag Archive for: Fakultas Hukum

Selasa (18/9) 2012 bertempat di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menggelar Temu Akbar HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bersama Maba-miba baru angkatan 2012.

“Acara ini diselenggarakan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk memancing agar maba-miba turut bertanggung jawab untuk mengembangkan dinamika di kampus FH UII, mengingat sekarang banyak mahasiswa yang tidak peduli lagi dengan dinamika yang ada”, kata Nur Rachmansyah, Ketua Umum HMI FH UII. Selain itu acara ini diselenggarakan karena HMI merupakan salah satu organisasi yang ada di kampus FH UII yang turut bertanggung jawab atas dinamika di kampus FH UII sendiri”, tambah Nur Rachmansyah.
Pada kesempatan ini HMI mengundang beberapa pembicara untuk memancing antusiasme maba-miba baru, diantaranya Anang Zuibaidy dan Jamaludin Ghofur dari pihak dosen FH UII yang juga merupakan alumni HMI FH UII.  Selain itu Ahmad Bangun S, Rezky Dika Kurniaputri, dan Achmad Kurniawan, Kader HMI FH UII yang saat ini sedang mengemban amanah di lembaga-lembaga internal kampus UII. Mereka berpendapat bahwa kita tidak perlu takut untuk aktif di organisasi baik intra maupun ekstra kampus, karena dengan aktif di organisasi kita akan mendapatkan banyak ilmu yang tidak kita dapat di bangku kuliah. Selain itu kita juga akan mendapatkan beberapa manfaat lainnya seperti mendapatkan teman diskusi sehingga kemampuan akademik kita juga akan terdorong.
Dalam kesempatan ini deijelaskan pula bagaimana mahasiswa yang seharusnya, dimana mahasiswa harus peka terhadap dinamika dan perkembangan masyarakat disekitarnya. Tidak hanya berpikir bagaimana mendapatkan IPK tinggi saja, tetapi mahasiswa juga memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu dalam acara tersebut diperkenalkan bagaimana HMI berdiri sehingga menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari UII sendiri dan apa saja kegiatan yang HMI lakukan untuk mencapai tujuan mewujudkan mahasiswa Islam menjadi insane Ulil Albab dan bertanggung jawab atas terbentuknya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT.
“Acara yang bagus, sehingga kita bias berkenalan dengan teman-teman mahasiswa baru dari kelas yang berbeda dan juga senior di kampus FH UII. Selain itu juga mendapat ilmu mengenai peran aktif mahasiswa sebagai pemuda”, kata Dina Khairunisa, Mahasiswi angkatan 2012.

 

Fakultas Hukum (FH ) UII. Jum’at, 13 September 2012 FH UII menyelenggarakan Workshop Akreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum. Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Tersebut menghadirkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., Guru Besar UNS Solo sekaligus Asesor BAN Dikti sebagai pembicara.

Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan, dengan hadirnya Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut, pengisian borang Akrditasi dapat lebih dimengerti secara jelas sehingga Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat mempertahankan Akreditasi A yang sudah diperoleh pada tahun 2008.
Sedangkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut menyatakan bahwa, kunci utama akreditasi adalah komitmen pimpinan. Dengan komitmen yang bagus dari pimpinan merupakan suatu nilai tambah bagi assesor dalam memberikan penilaian terhadap akreditasi institusi perguruan tinggi. Lebih jauh disampaikan oleh Prof. Adi bahwa bobot penilaian borang dibagi dalam tiga kategori yaitu: (1) Borang Program Studi, 75% (2) Evaluasi Diri, 10% dan (3) Porto Folio, 15%. Berdasarkan pengalaman Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,sebagai assesor selama ini ada lebih dari 70% evaluasi diri yang dibuat tidak sesuai dengan borang, oleh karena itu dalam membuat evaluasi diri harus disusun sebaik mungkin meskipun nilainya hanya 10%.
Disampaikan pula oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,bahwa penilaian borang saat ini mempunyai tujuh standar penilaian, yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran , berisikan rumusan kelembagaan yang memberikan gambaran yang dicita-citakan disertai adanya strategi pencapaian , tahapan waktu pencapaian yang jelas serta didukung oleh dokumen yang lengkap. (2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu yang terdiri dari pelaksanaan penjaminan mutu, sumber dan umpan balik, karakteristik kepemimpinan serta adanya keberlanjutan (sustainability). (3) Mahasiswa dan Lulusan, meliputi ratio antara mahasiswa yang diseleksi dengan daya tampung, nalar minat dan bakat mahasiswa, jenis dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta adanya upaya pelacakan intensif dan perekaman data lulusan komprehensif. (4) SDM, penekanannya adalah dosen tetap mempunyai penugasan kerja minimal 20 Jam/Minggu, Dosen tetap S3 memiliki job, Lektor Kepala dan Para Guru Besar dan dosen tetap yang bersertifikasi Tenaga Pendidik Profesional lebih dari 30% menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat internasional, Ratio mahasiswa terhadap dosen, rata-rata dosen persemester, kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan/pembicara tamu dan sebagainya diluar perguruan tinggi sendiri. (5) Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik,meliputi: kesesuaian kurikulum dengan visi misi dan berorientasi ke masa depan, prosentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhir memberikan bobot pada tugas-tugas, fleksibitias MK, Peninjauan kurikulum, banyaknya mhs per dosen pembimbing akademik dan tugas akhir. (6) Pembiayaaan Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, meliputi: Dana Penelitian tiga tahun terakhir, pengabdian masyarakat, aksesibiltas sistem informasi (WAN), jumlah penelitian dosen, keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir dalam penelitian dosen, jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan dosen tetap yang keahliannya sama dengan program studi selama tiga tahun terakhir. (7) Penelitian pelayanan pengabdian kepada Masyarakat dan kerjasama.
Dari tujuh standar tersebut menurut Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. untuk segera dapat diperhatikan titik lemahnya sehingga, perbaikan-perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencapai nilai maksimal. Workshop Akreditasi dengan pembicara oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. serta diselenggarakan di ruang sidang lantai tiga dan di iikuti oleh segenap pimpinan fakultas dan tim akreditasi program studi S1 tersebut di warnai dengan diskusi-diskusi menarik dan pertanyaan-pertanyaan yang tajam sehingga selama waktu yang diberikan (sekitar tiga jam) dapat mengupas tuntas isian borang akreditasi.

Modal utama melakukan aktifitas adalah kesehatan fisik, kesehatan rohani dan kesehatan moral, disampping itu juga diperlukan Positive Thinking sebagai suatu Starting Point  dalam menghadapi setiap permalasahan yang ada. Hal tersebut disampiakan oleh Wakil Rektor III (Mewakili Rektor) Ir. H. Bachnas, M.Sc ketika memberikan sambutan pembukaan Rakorja 2012 yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII.

Menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., berdasarkan teori manajemen yaitu (1) Planning, semua pekerjaan yang dilakukan harus mempunyai planning atau terencana, (2) Organizing suatu pekerjaan harus dikerjakan secara terorganisir  tidak hanya secara spontanitas saja serta harus mempunyai struktur yang jelas.,(3) Actuating Merupakan implementasi dari planning dan Organizing dan (4) Controlling semua pekerjaan harus dilakukan kontrol atau evaluasi, hal ini  juga tertuang dalam motto sistem mutu UII “(A) Tulis apa yang akan dikerjakan serta (B) Kerjakan apa yang sudah ditulis” dimana A merupakan perencanaan aktivitas yang akan dilakukan dan B merupakan evaluasi dari aktivitas yang sudah dikerjakan, sehingga dalam hal ini menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc. bahwa setiap akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas harus mempunyai program atau rencana kerja.
Lebih jauh menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., sebaiknya program kerja janganlah kaku dan bersifat tekstual saja, karena bisa jadi dalam pelaksanaannya terjadi pengembangan-pengembangan yang bisa dilakukan. Lihat juga Visi dan Misi Fakultas dalam menyusun program kerja serta jangan dilupakan tiga kekuatan yaitu pendanaan, prasarana dan sarana serta Sumber Daya Manusia dengan demikian maka, tugas  pimpinan adalah membuat kebijakan dan program kerja  dan dapat dikawal secara  bersama-sama. Pada kesempatan tersebut Ir. H. Bachnas, M.Sc., juga berkenan untuk membuka kegiatan Rakorja Fakultas Hukum UII yang diikuti oleh segenap pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum UII.

Fakultas Hukum (FH) UII, Sabtu, 1 September 2012. Rakorja tahun  2012 hari ini terlaksana dalam rangka untuk menyusun Program Kerja/Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2013, meskipun tahun 2013 masih lama, tetapi RKAT 2013 sudah harus  dipersiapkan. Disamping  mengikuti aturan universitas hal ini juga terkait penentuan anggaran yang mengikuti adanya penerimaan mahasiswa baru, harapannya di akhir bulan Agustus 2012, RKAT 2013 dan penyusunan anggaran ditingkat fakultas bisa diselesaikan dan dapat segera diajukan ke Universitas. Hal tersebut disampaikan oleh Dekan FH UII Dr. H Rusli Muhammad, SH., MH. ketika memberikan sambutan Pelaksanaan Rakorja tahun 2012 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai III. Lebih jauh  Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH, menyatakan bahwa Rakorja ini dilaksanakan untuk melakukan: (1) Koordinasi dan sinkronisasi program atau aktivitas yang akan dilaksanakan di fakultas yang meliputi kesesuaian Visi-Misi, Renstra dan RKAT Universitas dengan Visi-Misi, Renstra dan RKAT Fakultas  serta melakukan sinkronisasi program-program diantara unit-unit yang ada (2) Sinkronisasi Pelaksanaan Program Kerja di unit-unit  (3) Sinkronisasi Anggaran antara jumlah anggaran dengan aktivitas yang akan dilakukan. Dengan demikian maka, muara sinkronisasi program kerja tersebut adalah terwujudnya RKAT tahun 2013, sehingga  dengan tersusunnya RKAT yang sinkron dengan hal-hal tersebut diatas Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. Berharap Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat terbangun lebih baik lagi dibandingkan pada tahun yang lalu.

 
 Lahirnya Undang-undang (UU) No. 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD nampaknya belum memberikan harapan akan semakin baiknya pembangunan demokrasi di Indonesia yang baik. Belum kuatnya pengaturan soal pembiayaan kampanye jelas bisa membuat celah makin suburnya money politic sebagai praktek buying vote (pembelian suara).

Hal itu mengemuka dalam Workshop Memahami UU No. 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) bekerjasama dengan Hanss Seidel Foundation (HSF) Indonesia, 28/08. “Aturan mengenai pembiayaan sangat lemah dalam penegakannya.” Ungkap Ari Dwipayana yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam kesempatan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Moh. Najib selaku anggota KPU DIY, ia mengungkapkan bahwa berlakunya UU baru tersebut dinilai sebagian tokoh non parlemen dianggap diskrimnatif, sehingga tidak mengherankan kini UU tersebut diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. “Munculnya klausula partai politik peserta pemilu 2009 yang tidak lolos ambang batas nasional harus mengikuti serangkaian pendaftaran dan verifikasi jelas menjadi persoalan bagi sebagian kalangan.” Tegasnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI, Nasrullah lebih menguraikan berbagai paradigma yang muncul akibat lahirnya UU No. 8 tahun 2012 tersebut. Sebagai badan pengawas, BAWASLU dinilai akan lebih berprestasi apabila ia mampu mencegah berbagai kasus pemilu dibandingkan jika hanya sekedar melakukan penindakan. Dengan kata lain posisi BAWASLU saat ini berada pada garda terdepan dalam mengawal pemilu. Oleh karenanya, sebagai wujud pencegahannya BAWASLU kini harus lebih intens dalam berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemilu, dan sosialisasi pengawasan pemilu secara massif.
Selanjutnya, pakar Hukum Tata Negara (HTN) UII menyorti terkait politik hukum yang dibawa dalam UU No. 8 tahun 2012. Ia menyebutkan bahwa UU tersebut diarahkan dalam rangka membangun sinergisitas guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil yang sudah menjadi salah satu kesepakatan dasar dalam Amandemen UUD 1945. Memang, persoalan muncul dari partai-partai politik kecil karena UU ini akan menjadi malaikat maut dari partai politik yang tidak mencapai dukungan 3,5% suara sah secara nasional. “Meski begitu, mengingat UU merupakan kesepakatan politik dan secara legal-prosedur telah disahkan, suka tidak suka kita harus menaatinya sambil memberikan pengawasan.” Terangnya.
Wakil rektor I UII, Nandang Sutrisno, SH.,L.LM.,M.Hum.,Ph.D yang hadir dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa  dalam ilmu hukum itu dikenal adanya fiksi hukum, yang secara singkat dapat diartikan ketika UU telah disahkan pemerintah, maka seketika itu juga UU terkait berlaku bagi semua warga Negara Indonesia. Akan tetapi hal itu seringkali tidak selaras dengan kondisi sosiologis di masyarakat. Sehingga perlu adanya sosialisasi oleh semua pihak, khususnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya langkah PSHK yang mengadakan workshop ini jelas menjadi langkah yang patut diapresiasi. “Atas nama pimpinan kami memberikan apresiasi terselenggaranya workshop kali ini, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada HSF yang telah rutin menjalin kerjasama dengan UII.” Ungkapnya.
 Acara yang berlangsung di Hotel Saphir Yogyakarta, Senin (28/8) berlangsung sukses dengan mengundang pengajar Pendidikan Kewarganegaraan di SMA dan Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memberikan pemahaman demokrasi yang berkualitas melalui pemilihan umum yang demokratis. (Sumber: SARIYANTI)

 
 

Fakultas Hukum UII, Rabu, 29 Agustus 2012. Pra Rakorja merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya di Fakultas Hukum UII. Pra Rakorja kali ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran realisasi dan evaluasi RKAT yang telah dilaksanakan pada tahun 2012.

Selain sebagai media penyampaian realisasi dan evaluasi RKAT, Pra Rakorja juga digunakan untuk menampung aspirasi-aspirasi dari Dosen dan Tenaga Kependidikan untuk dibawa ke tingkat Rakorja guna menyusun dan menyempurnakan RKAT 2013. Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UII ) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH.  ketika membuka Pra-Rakorja 2013 pada Rabu 29 Agustus 2012 yang diikuti oleh segenap Pejabat Struktural, Kepala-Kepala Unit, segenap Dosen dan Tenaga Kependidikan dilingkungan FH UII.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan presentasi Bidang I, II dan Bidang III yang disampaikan oleh :
(1) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. selaku Dekan memberikan arahan dan  kebijakan umum yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 sekaligus sebagai penanggung jawab Bidang III menyampaikan bahwa meskipun saat ini di Fakultas Hukum sudah dibentuk unit yang menangani bidang kemahasiswaan dan alumni namun beliau berharap ada struktur organisasi yang menangani Bidang III terdapat dalam Struktur Organisasi Fakultas.
(2) Kepala Program Studi S-1 Karimatul Ummah, SH., M.Hum., menyampaikan  Realisasi dan Evaluasi serta hambatan-hampatan RKAT 2012 yang telah dilaksanakan oleh Program Studi S1 yang meliputi Penguatan Tata Kelola, Penguatan Keunggulan dan Kulitas Akademik dan Optimalisasi Peran Civitas Akademika menuju WCU.
(3) Dr. Saifudin, SH., M.Hum, selaku Wakil Dekan, menyampaikan Realisasi dan Evaluasi serta hambatan-hampatan RKAT 2012 Bidang II yang terdiri : bidang Administrasi dan Umum, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kesejahteraan, Bdang Pengelolaan SDM serta Bidang Penyediaan Sarana  dan Pra-Sarana.
(4) Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., selaku Ketua Program Studi Pascasarjana menyampaikan beberapa permasalahan yang hingga saat masih dihadapi terkait diadakannya multikampus di Jakarta, Kerjasama denagn Unversitas Sumatera Utara, Kerjasama antara Prodi Farmasi FMIPA UII dengan program pascasarjana (magister/S2) FH UII pada jurusan Hukum Kesehatan, Kerjasama dengan Bank Indonesia untuk melaksanakan pelatihan Perbankan Syariah serta Rencana Pengembangan Perpustakaan.Pada Kesempatan tersebut Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., juga menyampaikan bahwa Pascasarjana sudah mempersiapkan Tim untuk persiapan akreditasi S3 pada tahun 12 ini, disampaikan juga perkembangan perkuliahan melalui video teleconference setelah mendapatkan hibah peralatan video teleconference dari South Carolina.
(5) Dr. Drs. Rohidin, S.Ag., selaku Sekretaris Pendidikan Khusus Provesi Advokad (PKPA) menyampaikan bahwa Program kerja PKA ini merupakan implementasi dari aspek tridaharma perguruan tinggi yaitu aspek pembelajaran dan telah dilaksanakan dengan sukses. Hal ni dapat dilihat bahwa saat ini satu-satunya PKPA di Yogyakarta yang mampu bertahan untuk melaksanakan program dari PERADI untuk menyelenggarakan pendidikan PKPA hanyalah di FH UII, ini terbukti dari animo peserta yang mengikuti PKPA tetap tinggi (50 Peserta/Angkatan).
Acara yang dimulai sejak pukul 12.30 sampai dengan pukul 17 tersebut berjalan dengan baik dan berhasil menampung ide-ide serta gagasan-gagasan yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat Rakorja sehingga bermanfaat untuk perbaikan kinerja FH UII untuk tahun kedepan.

 

PENGUMUMAN

No. 02/Akd.12_13_1/VIII/2012

PERUBAHAN JADUAL KULIAH GANJIL 2012/2013

PENGUMUMAN

No. 02/Akd.12_13_1/VIII/2012

PERUBAHAN JADUAL KULIAH GANJIL 2012/2013

NO
MATA KULIAH
KLS
DOSEN
JADUAL PERUBAHAN
HARI
WAKTU
5
Hukum Pidana Khusus
B
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
13:00
14:40
6
Jinayat
B
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
15:20
17:00
7
Jinayat
C
Mudzakkir, DR.SH.MH
Rabu
13:00
14:40
2
Pemikiran dan Peradaban Islam
G
Fuad Zein, Drs.MA
Kamis
13:00
14:40
3
Pemikiran dan Peradaban Islam
H
Fuad Zein, Drs.MA
Kamis
15:20
17:00
4
Pengantar Ilmu Hukum
H
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
07:00
08:40
1
Penyusunan Kontrak
A
Pandam Nurwulan, SH.MH.Not
Sabtu
07:00
09:30
Demikian terimakasih.
Yogyakarta, 28 Agustus 2012
Kadiv. Akademik
ttd

Yuli Wasitohadi

Fakultas Hukum (FH) UII, Senin 27 Agustus 2012. Manusia merupakan ciptaan Allah SWT. yang sempurna dan sudah dibekali dengan “perangkat keras” yang hebat oleh Allah SWT., namun manusia mempunyai kelemahan yaitu kadang-kadang menjadi sangat percaya diri dan kadang-kadang menjadi sangat tidak percaya diri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. H. Zamari dari Depag DIY pada saat memberikan tausiyah acara Syawalan dan pelepasan Calon Haji tahun 1433H di FH UII. Lebih jauh disampaikan oleh Drs. H. Zamari, manusia akan mampu menjadi ditengah-tengah yaitu menjadi percaya diri jika mampu menahan apa-apa yang dijalani seperti ketika kita menjalankan puasa, sehingga bisa menjadi orang-orang yang bertaqwa. Mengacu kepada Surat Ath-Thalaaq 2-3, Drs. H. Zamari menyatakan bahwa, banyak keuntungan menjadi orang yang taqwa, diantaranya adalah: (1) Diberikan Rizky dari arah yang tidak disangka-sangka (2) Diberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi (3) Diberikan berkah dalam hidupnya  (4) diberikan “furqon” atau pembeda diantara yang baik dan buruk (5) Dihapuskan kejelekannya dan diampuni dosa-dosanya. Dengan menjadi orang yang taqwa Allah juga akan senantiasa mengabulkan do’a-do’anya. Allah akan mengabulkan doa dengan tiga cara yaitu: (1) Do’a akan dikabulkan seketika (2) Do’a akan ditunda dikarenakan waktu yang tidak tepat (3) Digantikan dengan ni’kmat-ni’mat lain yang sesuai dengan kondisi hambanya. Sedangkan ciri-ciri orang yang bertaqwa menurut Drs. H. Zamari adalah: (1) rajin bersodakoh (2) Mampu menahan marah (3) pemaaf (4) selalu berbuat kebaikan (5) Tobat, mau segera melakukan tobat jika berbuat kesalahan. Berkenan pada akhir acara Syawalan dan pelepasan Calon Haji tahun 1433H. Drs. H. Zamari memimpin do’a penutup dan do’a bagi calon jama’ah haji keluarga besar FH UII.

 

Fakultas Hukum (FH) UII, Senin 27 Agustus 2012, Bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.3, segenap keluarga besar Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Syawalan dan pelepasan Calon Haji tahun 2012m/1433 H yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan FH UII.

Acara ikrar syawalan pada hari itu diawali dengan Ikrar Syawalan oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa yang  menyatakan, sebagai wakil mahasiswa Fakultas Hukum UII, menyampaikan permohonan maap atas semua kesalahan yang disengaja maupun tidak  kepada seluruh keluarga besar FH UII serta mengucapkan selamat Idul Fitri 1413 H. Sedangkan Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. selaku ketua IKP FH UII dalam ikrar syawalannya menyatakan,dengan segala kerendahan hati ibarat selembut kapas namun masih ada bijinya, ibarat seindah mawar namun masih ada durinya, mungkin ada kata dan sikap yang tidak berkenan sehingga ada yang tersakiti maka, atas nama seluruh pegawai mengucapkan mohon maap lahir dan batin serta mengucapkan selamat kepada dosen dan tenaga kependidikan yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini, semoga Allah memberi kemudahan sehingga menjadi haji yang mabrur.
Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Dekan FH UII dalam sambutan Syawalan dan pelepasan Calon Haji tahun 2012m/1433 H menyatakan, hari ini merupakan hari silaturahmi untuk kita mampu memberikan dan menerima segala permintaan maap dimasa lalu jika ada perbuatan yang tidak berkenan, sehingga kita dituntut untuk mampu secara seimbang memberi dan menerima maap dengan dilandasi rasa ikhlas dan kasih sayang sehingga kita semua seperti orang–orang yang baru kembali dari peperangan menuju suatu kemenangan. Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi dosen dan tenaga kependidikan yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini, semoga diberikan kemudahan, berangkat dalam keadaan sehat, kembali dalam keadaan lebih sehat lagi dan menjadi Haji yang Mabrur serta berharap tahun depan keluarga FH UII yang menunaikan ibadah haji akan bertambah jumlahnya.
Pada kesempatan tersebut Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. memberikan bingkisan kepada calon jamaah haji yang terdiri dari: Dr. Saifudin, SH., M.Hum beserta Istri, Zairin Harahap, SH., M.Si beserta istri, Sri Wardah SH., SU, Mila Karmila Adi, Sh., M.Hum. beserta suami, Gholob beserta istri dan Maimunah.
Acara yang berakhir pada pukul 15.00 dan diakhiri dengan Halal bi Halal dengan bersalam-salaman bersama tersebut diisi juga dengan kajian oleh Drs. H. Zamari dari Depag DIY serta dihadiri oleh segenap dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Menurut Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. acara ini juga serasa istimewa karena pada kesempatan tersebut berkenan hadir juga Prof. Moh. Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang juga Dosen Fakultas Hukum UII.

 

Kamis, 16 Agustus 2012, Melalui Ujian Terbuka yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (UNDIP) Jl. Imam Barjo, SH. No.3-5 Semarang, Abdul Jamil SH., MH. Dosen Fakultas Hukum UII, berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum  dengan predikat Sangat Memuaskan.

Didasari oleh kegalauan atas putusan peradilan khususnya peradilan agama yang dalam prakteknya masih banyak ditemukan putusan hakim peradilan agama yang belum mencerminkan rasa keadilan, banyaknya pertimbangan yang dibuat secara positifistik belum mempertimbangkan hukum diluar undang-undang, padahal bagi orang Islam (didalamnya hakim) peluang untuk menemukan hukum lebih banyak yang didalam Islam ada sumber hukum ketiga yaitu Ijtihad, sebab hakim adalah orang yang senantiasa menghasilkan hukum. Berdasarkan fakta tersebut diperlukan usaha untuk merekonstruksi pertimbangan hakim peradilan agama, khususnya dalam putusan pembagian harta bersama yang berbasis keadilan proporsional. Hal ini perlu dilakukan mengingat keadilan yang berkaitan dengan perolehan hak itu tidak selalu sama, akan tetapi kewajarannya atau keseimbangannya. Konsep keadilan yang demikian adalah yang diatur dalam Al-Qur’an, sedangkan Al-Qur’an sendiri merupakan sumber hukum utama bagi orang Islam.
Dari alasan-alasan tersebut disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Hakim Pengadilan Agama dalam Putusan Berbasis Keadilan Proporsional (Studi Kasus tentang Pembagian Harta Bersama)” yang ditulis oleh Abdul Jamil, SH., MH dengan Promotor Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, SH., MS. Dan Co-Promotor Dr. Abdurrahman, SH., MH. serta telah diuji dihadapan Dewan Penguji yang terdiri dari Ketua: Prof. Drs. Sudharto P. Hadi, MES., Ph.D., Sekretaris: Prof. Dr. Ir. Sunarso, MS. Anggota: Prof. Dr. dr. Anies, M.Kes., PKK., Prof. Dr. Ahmad Rofiq., MA, (penguji Eksternal), Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., M.Hum., Prof. Dr. Yusriyadi, SH., MS., Prof. Dr. Benny Riyanto, SH., M.Hum., CN. Dr. Rofa’ah Setiowati, SH., M.Hum. Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, SH., MS (Promotor) serta Dr. Abdurrahman, SH., MH. (Co-Promotor), berhasil mengantarkan Abdul Jamil SH., MH. meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dengan keberhasilan ini, Dr. Abdul Jamil, SH., MH., merupakan doktor ke dua puluh lima (tiga Profesor) yang telah dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Segenap Civitas Akademika dan Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam mengucapkan Selamat dan Sukses atas diraihnya gelar Doktor dalam Ilmu Hukum bagi Dr. Abdul Jamil, SH., MH.