Tag Archive for: Fakultas Hukum
Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia: Peran dan Tantangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional” di Auditorium Fakultas Hukum UII, Rabu (24/6).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen yang memiliki ketertarikan terhadap isu hak kekayaan intelektual, khususnya perlindungan hak cipta lagu dan musik. Kuliah umum tersebut menghadirkan dua komisioner LMKN sebagai narasumber, yaitu Aji Mirza Hakim, S.E., M.H. selaku Komisioner LMKN Pencipta dan Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. selaku Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait. Acara dimoderatori oleh Sheila Noor Baity, S.H., LL.M., dosen pengampu bidang Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UII.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya pemahaman mengenai sistem perlindungan hak cipta di tengah perkembangan industri kreatif dan meningkatnya pemanfaatan karya musik pada berbagai platform digital. Menurutnya, isu royalti tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait.
Pada sesi pemaparan materi, Aji Mirza Hakim menjelaskan mengenai perlindungan hak ekonomi pencipta dalam sistem royalti lagu dan musik di Indonesia. Ia memaparkan peran LMKN dalam melakukan penghimpunan dan distribusi royalti sebagai bentuk perlindungan terhadap hak para pencipta atas pemanfaatan karya mereka.
Sementara itu, Dr. Suyud Margono mengulas mengenai perlindungan pemilik hak terkait dalam tata kelola royalti nasional. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem royalti, termasuk perkembangan teknologi digital yang terus mengubah pola pemanfaatan karya musik.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai mekanisme pengelolaan royalti, tantangan penegakan hukum hak cipta, hingga prospek pengembangan regulasi di masa mendatang. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu hak cipta yang semakin relevan dalam era ekonomi kreatif dan transformasi digital.
Melalui kegiatan ini, FH UII berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek normatif hukum hak cipta, tetapi juga memperoleh gambaran praktis mengenai implementasi sistem royalti lagu dan musik di Indonesia. Kuliah umum ini sekaligus menjadi wadah penguatan jejaring akademik dan profesional dalam bidang hak kekayaan intelektual.

Kuliah Umum | Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia: Peran dan Tantangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama
Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (MoA) yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UII, Rabu (24/6).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga yang memiliki peran penting dalam tata kelola hak cipta nasional, khususnya di bidang lagu dan musik.
Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa perkembangan industri kreatif yang semakin pesat menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kolaborasi dengan LMKN menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan akademik sekaligus membangun jejaring profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Dari pihak LMKN, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat literasi publik mengenai sistem pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai penting dalam mendukung pengembangan kajian akademik serta peningkatan kesadaran hukum di bidang hak cipta.
Melalui kerja sama ini, FH UII dan LMKN berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, pelaku industri kreatif. Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan Kuliah Umum bertema tata kelola royalti lagu dan musik dalam sistem hukum hak cipta Indonesia.

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama
UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR)
PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Promovendus:
Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
“Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas”
Dewan Penguji:
- Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
- Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
- Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
- Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota
Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 13.00 WIB – selesai
Tempat Pelaksanaan:
Auditorium Lantai 4
Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta
Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII
UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR)
PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Promovendus:
Lutfil Ansori, S.H.I., M.H.
“Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Checks And Blances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”
Dewan Penguji:
- Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
- Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
- Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
- Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
- Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota
Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat Pelaksanaan:
Auditorium Lantai 4
Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta
Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII
[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Urgensi Pelatihan Bersertifikat Non Teknis di Bidang Hukum Bagi Mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, dimulai pada pukul 08:30 dan selesai pada pukul 11:00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid di Ruang Audiovisual lantai 4 gedung FH UII. Sebanyak 61 mahasiswa hadir secara luring dan 179 mahasiswa hadir secara daring. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dan Kepala Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana FH UII.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08:30 WIB dengan pembukaan oleh Master Of Ceremony kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh para pemateri, yang di pandu oleh Kepala Pusdiklat FH UII yaitu Bapak Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Bapak Kunjung Masehat, S.H., M.M. dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan bahwa kini arah pembangunan pemerintah sudah berubah selain pembangunan pada infrastruktur, pemerintah juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga tujuan sertifikasi profesi adalah guna memastikan dam memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal.
Kemudian dilanjutkan dengan peateri kedua oleh Direktur LSP Promigas Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D dimana pada intinya beliau menjelaskan bahwa terdapat peluang yang begitu besar bagi seorang sarjana hukum untuk dapat bekerja dalam bidang Minyak dan Gas (MIGAS) baik dalam kegiatan usaha hulu maupun hilir, sehingga pelatihan khusus melalui sertifikasi profesi bidang terkait menjadi penting, sebagai pendamping ijazah yang telah diperoleh dalam pendidikan formal S1.
Materi sosialisasi yang terakhir disampaikan oleh Managing Director Biro Perencanaan Wakaf 1 serta Direktur Pengembangan Duta Wakaf Institute yaitu Bapak Roy Renwarin, RWP., CWP., CWS. Beliau menyampaikan mengenai perkembangan wakaf yang sudah begitu pesat bahkan telah menjadi ekosistem tersendiri dan yang teraktual dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ialah dibentuknya Ikatan Mahasiswa Profesi Perwakafan. Beliau juga menjelaskan mengenai Pendidikan dan Pelatihan Intensif Kompetensi Profesi Perwakafan 220 jam.
Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dengan 3 (tiga) orang penanya. Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan kepada mahasiswa mengenai petingnya sertifikasi profesi di bidang hukum.
Pesantreniasi Mahasiswa Baru Fakultas Hukum terdiri dari Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), baik Program Reguler, dan Internasional Program, serta Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) Angkatan 2022. Pesantrenisasi akan laksanakan mulai 2 Oktober 2022 berakhir 15 Oktober 2022. Diselenggarakan terbagi dalam dua gelombang dengan pembagian sebagai berikut:
- Tanggal 2 s.d. 8 Oktober 2022 (mulai pukul 16.00 WIB – 07.00 WIB hari berikutnya/half day)
- Mahasiswa/Putra PSHPS NIM 2241003 – 22410545 (200 orang) bertempat di Rusunawa Selatan/Selatan FH UII
- Mahasiswi/Putri PSHPS NIM 2241001 – 22410552 (220 orang) bertempat di Rusunawa Utara/Utara Masjid Ulil Albab
- Tanggal 9 s.d. 15 Oktober 2022 (mulai pukul 16.00 WIB – 07.00 WIB hari berikutnya/half day)
- Mahasiswa/Putra
- Mahasiswa PSHPS NIM 2241547 – 22410894 (171 orang), dan
- Mahasiswa PSHBPS (31 orang) bertempat di Rusunawa Selatan/Selatan FH UII
- Mahasiswi/Putri
- Mahasiswi PSHPS NIM 2241554 – 22410891 (195 orang), dan
- Mahasiswi PSHBPS (29 orang) bertempat di Rusunawa Utara/Utara Masjid Ulil Albab
- Mahasiswa/Putra
Mahasiswa harus mempersiapkan secara maksimal khususnya menjaga fisik/kesehatan dan perlengkapan pribadi mengingat waktu pelaksanaan pada minggu kuliah. Sehingga kegiatan kuliah tetap dapat diikuti dengan baik. Baca dan unggah Surat Pernyataan di bawah ini.
- Lihat Jadwal [ baca ]
- Pembagian Kelompok [ baca ]
- Download Surat Pernyataan [ unduh ]
- Isi Gform dan upload Surat Pernyataan [ Gform ]
- Wajib Cek Informasi lebih lanjut [ baca ]
- Info lebih lanjut [ Chat ]
INFORMASI PENTING
- Mahasiswa Baru Angkatan 2022 wajib mengikuti kegiatan ini
- Kegiatan dilaksanakan secara luring di Rusunawa Selatan (Putra) dan Rusunawa Utara (Putri)
- Waktu pelaksanaan setiap malam hari sesuai susunan acara selama 6 hari (tanpa mengganggu jadwal perkuliahan)
- Peserta wajib tiba di Rusunawa pada hari Ahad sore dan pulang Sabtu pagi
- Peserta wajib menginap di Rusunawa
- Mahasiswa mengikuti sesuai jadwal fakultas dan pembagian kelompok dari panitia
- Peserta membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan untuk menginap di Rusunawa selama 6 hari
- Peserta wajib menaati segala aturan yang ditetapkan oleh panitia
- Peserta wajib mengisi surat pernyataan tidak membawa barang-barang terlarang, yang telah disedikan oleh panitia. Akan ada pemeriksaan barang bawaan ketika tiba di Rusunawa
Penandatanganan MoU antara FH UII dengan INI dan IPPAT
[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah menyelenggarakan penandatanganan MoU antara FH UII dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indoneisa (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kulon Progo sebagai sebuah dasar untuk menjalin kerjasama dalam dunia pendidikan, yaitu terkait dengan penyelenggaraan pemagangan bagi mahasiswa di kantor kantor Notaris dan PPAT di Kabupaten Kulonprogo.
Bersamaan dengan penandangantangan MoU, acara tersebut diisi dengan Upgrading dengan tema ” Kriminalisasi Terhadap Profesi Notaris dan PPAT dalam Menjalankan Profesinya Sebagai Pejabat Umum”. Tema tersebut diangkat karena memang akhir akhir ini banyak terjadi kasus ”kriminalisasi ” terhadapa Notaris dan PPAT sehingga mereka harus ikut terseret dalam kasus karena kesalahan kliennya.
Beranjak dari hal diatas maka diselenggarakan Upgrading untuk memahami tentang bagaimana sebaiknya tindakan Notaris dan PPAT agar terhindar dari hal tersebut, dan bagaimana perlindungan hukum dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan Majelis Kehormatan IPPAT.
Penandatangan MoU dan Upgrading ini dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, selaku Dekan FH UII, kemudian oleh Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Kulon Progo Ikatan Notaris Indonesia Abdul Muin Djalaluddin, S.H., M.H dilanjutkan oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Arianie Wulandari, S.H., M.Kn.
Setelah selesai penandatangan MoU, acara selanjutnya adalah Upgrading
Selanjutnya adalah diskusi yang dipimpin oleh moderator dari pengurus IPPAT Kulon Progo yaitu Hersa Krisna Muslim, S.H., M.Kn. Narasumber dalam acara ini adalah Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. beliau Direktur Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH UII yang memberikan perspektif tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, yaitu: Penerapan Aspek Pidana dalam Pekerjaan Notaris/PPAT ( Memahami konsep dasar pemidanaan Pemidanaan dalam hukum Pidana yang bersinggungan dengan Aspek Hukum Keperdataan, Tindak Pidana Yang Berkaitan/berpotensi disangkakan kepada Notaris/PPAT, Pembelaan Notaris dan PPAT ketika ada kasus Pidana). Narasumber kedua adalah R. Sumendro, S.H, yang merupakan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY dengan materi tentang Perlindungan Hukum bagi Notaris dalam menjalankan Jabatannya, dan narasumber ketiga adalah Iin Suny Atmadja, S.H., M.H, sebagai Ketua Majelis Kehormatan PPAT Wilayah DIY dengan materinya tentang Perlindungan Hukum Bagi PPAT dalam Menjalankan Jabatannya.
Peserta Upgrading kurang lebih berjumlah 100 peserta yang terdiri dari anggota Notaris dan PPAT Kulon Progo. Acara berlangsung khidmat dan sangat kondusif, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya kepada pemateri, baik terkait permasalahan hukum pidana karena kelalaian atau pemalsuan, juga bertanya tentang kode etik dan perlindungan hukum yang nyata sebagai wujud jaminan keamanan secara hukum bagi para Notaris dan PPAT dalam menjalanakan profesinya sebagai Pejabat Umum.
Terlaksanannya acara upgrading ini atas kerjasama Pusdiklat FH UII dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Kulon Progo dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kulon Progo. Selanjutnya, kami berharap dari acara ini memberikan tambahan pemahaman tentang hukum terkait dengan tindakan tindakan yang dapat membawa Notaris/PPAT Kulon Progo pada permasalahan hukum dan mengetahui cara menghadapi serta mengantisipasinya.
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Youngsan University Korea menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Immigration Policy Systems and Legal Security” yang diselenggarakan pada Rabu (06/07). Acara diselenggarakan secara luring dengan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari FH Youngsan University Korea.
Seminar Internasional yang didanai oleh Kementrian Pendidikan Republik Korea dan National Research Foundation of Korea ini dihadiri oleh Prof. Park Jihyun, (Youngsan University), Christopher M. Jasson, J.D., LLM (FH UII) , Rina Shahriani, s, S.H., M.Cl., Ph.D (UIB) dan Assoc. Prof. Sonny Zulhada, LLB., MCL., Ph.D (IIUM) serta sebagai keynote speaker Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dan moderator Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LLM., Ph.D. Seluruh pembicara menyampaikan tentang kebijakan hukum imigrasi dan implementasinya di berbagai Negara.
Prof. Budi Agus menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan konsep dan model hukum cyber Indonesia yang lebih komprehensif dan efektif yang mana sangat dibutuhkan untuk mengurangi dan menjamin kepastian hukum sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalah hukum terkait dengan keimgrasian.
Ketua Tim Seminar International, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof Park yang telah datang langsung ke FH UII dan juga menjadi perwakilan dari peneliti yang mendapatkan hibah dari Kementrian Pendidikan Korea Selatan dan lembaga riset ternama di Korea dan juga FH bisa mendapat pendanaan sehingga dapat terselenggaranya seminar internasional. Dalam akhir sambutannya, Dodik berharap semoga seminar internasional ini dapat memberikan perspektif komparatif terkait dengan pengelolaan sistem imigrasi di berbagai negara khususnya di Amerika Serikat, Malaysia , Inggris dan Indonesia.
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Jumat dan Sabtu, 10 – 11 Juni 2022 dengan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI dengan tema “Problematika Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga guna menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 3 (tiga) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 10 – 11 Juni 2022 sesuai dengan jadwal kuliah masing-masing kelas. Pelaksanaan kuliah intensif dengan Fraksi PKS dilaksanakan pada hari Jumat pukul 08.45 sampai dengan 11.15 WIB untuk kelas C dan Sabtu pukul 10.15 sampai 13.15 WIB untuk kelas A dan D yang digabungkan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PKS Bapak Agoes Poernomo S.IP., yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Bapak Dr. (Can.) Muhammad Aga Sekamdo S.I.P., M.B.A. yang merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKS.
Kuliah Intensif dengan F-PAN dilaksanakan pada hari Sabtu Pagi pukul 08.45 sampai dengan 11.30 WIB untuk kelas B, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) oleh Bapak Eko Rial Nugroho S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN Bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum., dan Bapak Hazuarli Haz, S.Ag., M.Ud., M.A., keduanya merupakan Tenaga Ahli F-PAN. Sedangkan untuk siangnya dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB untuk kelas program internasional, acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN.
Kuliah Intensif untuk Kelas E dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) sesuai dengan perkuliahan yang masih dilaksanakan secara daring dari awal sampai akhir. Acara dimulai Pukul 07.00 sampai 11.30 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi NasDem Bapak Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si. yang merupakan Tenaga Ahli F-NasDem.
Selama kuliah intensif berlangsung, pemateri menyampaikan tentang masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan RUU baik di Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II serta faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan pemateri dari Fraksi PKS bahwa Faktor-faktor dinamisnya pengambilan keputusan tingkat I dan tingkat II dipengaruhi faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, periode kepemimpinan, reputasi partai, sistem kepartaian dan tata tertib DPR dan pemateri dari Fraksi Nasdem bahwa adanya perdebatan atas kepentingan terhadap materi pengaturan dalam RUU, materi substansi dalam membentuk UU masih terdapat ketidaksesuaian dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan asas-asas yang perlu diperhatikan dalam RUU.
Terakhir solusi atas permasalahan yang sering terjadi tersebut, seperti yang disampaikan Pemateri dari Fraksi PAN bahwa DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU perlu melakukan penataan ulang dengan melihat pada kecenderungan pembentukan UU saat ini. Seleksi usulan UU perlu dilakukan secara lebih ketat, dan melakukan prioritas pada UU yang mengatur kepentingan umum.
Sebelum ditutup, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya kepada pemateri secara langsung. Beberapa mahasiswa menunjukkan antusiasnya yang ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri baik yang bersifat praktis dan teoritis.
Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berkelanjutan setiap semester. Walaupun kuliah intensif ini dilaksanakan di Kampus FH UII, harapannya untuk selanjutnya dan dengan memperhatikan himbauan protokol kesehatan pandemi Covid-19, FH UII dapat berkesempatan mengunjungi kembali anggota dewan di gedung DPR RI, Senayan untuk memberikan gambaran jelas dan nyata kepada mahasiswa tentang kegiatan anggota dewan dalam membentuk Undang-Undang.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: [email protected]

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia





















