Tag Archive for: JCI FH UII

(TAMAN SISWA); Juridical Council of International Program (JCI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari Rabu, 29 September 2021 menggelar kajian aktual dengan mengangkat tema “Efektivitas dalam Penegakan Sanksi Pidana terhadap Kekerasan Anak” yang dibawakan langsung oleh Ari Wibowo, S.H.I.,S.H.M.H. selaku dosen FH UII, departemen Hukum Pidana. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta

Pada kesempatan kajian kali ini Ari Wibowo membahas mengenai instrument hukum yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan seberapa efektif dampak dari hukum tersebut di msyarakat. Ketika ancaman pidananya terlalu ringan sehingga dinilai kurang efektif, para pembentuk UU telah mencoba mengubah dan menguatkan UU Perlindungan Anak yang ada dengan menambahkan pemberatan ancaman pidananya sebanyak 1/3 dari sanksi pidana sebelumnya. Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek penjeraan bagi pelaku agar tidak mengulang perbuatannya di masa yang akan datang dan memberikan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang serupa.

Beliau juga menambahkan mengenai tanggapannya  mengapa indonesia memilih kebiri kimia untuk menjatuhi hukuman, sedangkan di luar negeri kebiri kimia merupakan hal yang sudah dianggap biasa, seperti seseorang yang memang tidak mau menikah dan untuk mengurangi hawa nafsu, mereka akan mendatangi dokter untuk disuntikan kimia tersebut. Sedangkan di indonesia malah dijadikan deterrent effect? dalam menjawab pertanyaan tersebut menurut Ari Wibowo kebijakan pemberatan pidana berupa kebiri kimia sebagai sanksi tindakan dalam Perpu No.1 tahun 2016 adalah secara tidak langsung telah mempresentasikan bahwa tujuan dari pemidanaan bukan semata-mata sebagai ajang pembalasan atau penjeraan, melainkan sebagai bentuk rehabilitasi atau pemulihan kondisi pelaku agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H.,M,H.,LL.M.,Ph.D yang merupakan sekretaris prodi hukum program sarjana IP juga turut hadir. Beliau mengakui ada banyak ilmu baru yang didapatkan dari sesi pemaparan materi. Diharapkan dengan diangkatnya tema ini peserta dapat lebih peduli mengenai isu kekerasan terhadap anak.

Program  Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan Gala Ceremony bagi pengurus Juridical Council of International Program (JCI) dan Student Association of International Law (SAIL) pada Rabu, (22/09/2021). Acara tersebut dilaksanakan secara hibrida dengan memadukan sistem daring dan luring. Gala Ceremony ini dihadiri oleh Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum  Universitas Islam Indonesia (PSHPS FH UII) serta pengurus JCI dan SAIL.

Acara tersebut diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pengurus lama kedua organisasi, serta penyerahan estafet organisasi secara simbolis kepada pengurus organisasi yang baru. Sekretaris Program Internasional PSHPS FH UII,  Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D., dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan dari kegiatan-kegiatan keilmuan yang sudah diadakan oleh kedua organisasi ini. Dodik Setiawan mengapresiasi JCI karena telah menyelenggarakan beberapa webinar yang relevan dengan isu hukum aktual serta SAIL yang aktif menorehkan prestasi di tingkat internasional. Selain itu, Dodik Setiawan juga berharap kepada kepengurusan JCI dan SAIL selanjutnya untuk dapat meningkatkan jumlah anggota organisasi. Mengingat dalam organisasi, sumber daya manusia adalah salah satu hal terpenting dalam pelaksanaan kegiatan.

Dodik Setiawan juga mengingatkan kepada para mahasiswa untuk tetap semangat dalam berorganisasi. Ia juga menceritakan bagaimana JCI dan SAIL telah memiliki sejarah yang panjang dan alumni-alumni yang luar biasa. Dodik Setiawan juga membagikan bagaimana ia terlibat dalam pendirian JCI dan SAIL ketika ia masih menjadi mahasiswa Program Internasional PSHPS FH UII. “SAIL adalah istilahnya sebagai anak kandung saya, JCI juga adalah anak kandung saya. Jadi saya berharap kita semua dapat membangun organisasi ini menjadi lebih luas dan lebih bermanfaat bagi sivitas akademika FH UII.”

Dodik Setiawan memberikan penghargaan kepada ketua JCI dan SAIL periode sebelumnya. Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Program Internasional PSHPS FH UII atas dedikasi dan kerja keras mahasiswa dalam menjalankan organisasi. Ketua JCI periode sebelumnya, Akhiruddin Syahputra Lubis, dan Presiden SAIL, Arief Hasanul Husnan Nasution, mendapatkan plakat dan cinderamata sebagai simbol apresiasi yang diberikan oleh Program Internasional PSHPS FH UII. Selain itu, juga diberikan cinderamata bagi bagi ketua JCI periode 2021-2022, Muhammad Rifaldi Rizmawan. “Biar tidak panas mengemban amanah Ketua JCI”, ujar Dodik Setiawan sembari secara simbolik memakaikan topi kepada Rifaldi.

Menurut Rifaldi, momentum Gala Ceremony ini merupakan langkah awal bagi kepengurusan JCI yang baru untuk istiqomah membangun hubungan baik dan program kerja dengan Program Internasional PSHPS FH UII. “JCI sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki peran yang signifikan dalam membangun cakrawala mahasiswa Program Internasional FH UII. JCI mengambil semangat kolaborasi serta progresif dalam menyongsong periode baru ini”.

Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (IP FH UII) bekerja sama dengan Juridical Council of International Program Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (JCI) melaksanakan program vaksinasi dosis kedua kepada 21 mahasiswa, pada Rabu, (15-9-2021). Kegiatan ini sebagai keberlanjutan dari vaksinasi dosis pertama yang dilaksanakan pada Selasa (22-6-2021), di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII), Bantul.

Sekretaris IP FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., yang mendampingi para mahasiswa, menyatakan bahwa vaksinasi merupakan ikhtiar dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan adanya tanda usai. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi menjadi pintu awal dalam pelaksanaan program-program Pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi nasional serta pelaksanaan program-program Fakultas Hukum seperti sistem perkuliahan hybrid.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mengharapkan bahwa pandemi bisa segera usai sehingga kegiatan belajar mengajar di Fakultas Hukum, khususnya di Program Internasional Fakultas Hukum UII dapat berjalan normal dan dapat memaksimalkan berbagai program-program yag telah dicanangkan. Selain itu, ia juga meminta kerja sama kepada seluruh mahasiswa yang menerima injeksi vaksin kedua tersebut agar senantiasa berkomunikasi satu sama lain jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami oleh mahasiswa.

Oleh : Rahadian Diffaul Barraq S., S.H.

Beberapa minggu terakhir, dunia dihebohkan oleh aksi Taliban yang telah berhasil menguasai dan merebut kekuasaan di Afghanistan pada hari Minggu, 15 Agustus 2021 lalu. Kelompok bersenjata tersebut menyebar ke seluruh ibu kota dan memasuki istana presiden. Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelompok Taliban, Taliban berjanji akan menjalankan pemerintahan yang berbeda dengan Taliban di masa lalu, karena Taliban di masa lalu terkenal akan berbagai kasus pembantaian warga sipil dan pembatasan peran wanita dan terkenal dengan slogan Islam Huwa al-Hall (Islam adalah solusi). Taliban berjanji akan menciptakan ketertiban sosial dan menyelesaikan kasus korupsi di negara yang kacau balau akan perang saudara itu serta berjanji untuk melindungi hak asasi manusia dan perempuan sambil meyakinkan bahwa hidup akan kembali normal.

Adanya isu tersebut, Juridical Council of International (JCI) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan Webinar dengan tema “Tindakan Pengembalian Kekuasaan secara Illegal oleh Taliban Menurut Penegakan HAM untuk Wanita di Afghanistan”, pada hari Kamis (02/09/2021). Menghadirkan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai pembicara yang menyampaikan tentang: 1) hak-hak perempuan di bawah pemerintahan Taliban nantinya serta apakah hak tersebut bertentangan dengan HAM wanita yang sudah ada sesuai yang diatur dalam PBB; 2) contoh bentuk tindakan Pemerintah untuk menegakkan HAM kepada wanita di Afghanistan; 3) memberikan pandangan pribadinya terkait dengan jalan atau solusi yang dapat ditempuh dalam sudut pandang sebagai sesama manusia.

Webinar ini dibuka oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Salza Farikah Aquina, Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan webinar ini berlangsung kurang lebih selama 2 (dua) jam dan diikuti oleh peserta yang dibuka untuk umum. Webinar ini berlangsung dengan sangat menarik karena banyaknya peserta sebanyak 46 orang dan 8 orang mengajukan pertanyaan. Beberapa penanya menanyakan mengenai bagaimana upaya untuk menyelamatkan kaum perempuan dari kekerasan yang dilakukan di Afghanistan, selain itu ada pula yang menanyakan mengenai tanggung jawab kita sebagai warga Indonesia untuk membantu permasalahan tersebut harus bagaimana, dan bagaimana tanggung jawab dari negara yang melakukan kekerasan terhadap perempuan tersebut.