Tag Archive for: law faculty

1.      Penanggungjawab dan bertugas mengkoordinasi seluruh kegiatan secara umum baik internal maupun eksternal

KETUA UMUM :

1.     Penanggungjawab dan bertugas mengkoordinasi seluruh kegiatan secara umum baik internal maupun eksternal.

2.     Membangun mainstream gerakan yang berlandaskan pada nilai-nilai keilmuan dan keislaman serta prinsip perjuangan yang dianut Keluarga Mahasiswa UII 

SEKRETARIS UMUM :

1.     Sebagai Second Leader dalam menjalankan tugas memimpin dan mengkoordiansi jajaran struktural kepengurusan dalam menjalankan program kerja.

2.     Melaksanakan Program – program yang berkaitan dengan administrasi dan protokoler dalam rangka menunjang kinerja organisasi.

3.     Dalam pelaksanaan kerjanya sekretaris Umum didampingi dan dibantu oleh wakil sekretaris umum.

4.     Dalam pelaksanaan kerjanya Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris Umum bertanggung jawab penuh terhadap ketua. 

WAKIL SEKRETARIS UMUM :

1.      Membantu Sekretaris Umum dalam melakukan pendataan administratif 2.     Menyelenggarakan pengadaan bahan perpustakaan serta melakukan pendataan sirkulasi kepustakaan

3.      Berlangganan koran dan atau majalah

4.      Melakukan inventarisir dan menjaga barang – barang kepemilikan Lembaga 5.     Dalam hal Sekretaris Umum berhalangan, maka tugas dan wewenang dapat dijalankan oleh Wakil Sekretaris Umum atas persetujuan Ketua Umum 

BENDAHARA UMUM :

1.      Sebagi Penanggung jawab sirkulasi pengeluaran dan pemasukan keuangan organisasi.

2.     Melakukan pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan dan ketetapan yang berlaku dalam keluarga mahasiswa UII.

3.     Melakukan pelaporan keadaan keuangan organisasi dan memberikan transparansi penggunaan dana kepada mahasiswa.

4.     Dalam pelaksanaan kerjanya Bendahara Umum didampingi dan dibantu oleh wakil Bendahara Umum.

5.     Dalam pelaksanaan kerjanya Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum bertanggung jawab penuh terhadap ketua. 

WAKIL BENDAHARA UMUM :

1.     Bertugas atas nama Bendahara Umum untuk pengelolaan dan administrasi keuangan dan perlengkapan administrasi di Lembaga.

2.     Membantu Bendahara Umum dalam mengusahakan sumber penerimaan yang sah dan tidak mengikat.

3.     Dalam hal Bendahara Umum berhalangan, maka tugas dan wewenang dapat dijalankan oleh wakil bendahara Umum atas persetujuan Ketua Umum 

DEPARTEMEN – DEPARTEMEN :1.     POLITIK, ADVOKASI, JARINGAN DAN KEMASYARAKATAN (PAJAK)

Secara umum lebih terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan eksternal Kampus, berfungsi melakukan kegiatan berkaitan pengabdian terhadap masyarakat, mengkaji dan menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak populis, menjalin kerjasama dan membentuk jaringan, mengadakan kegiatan kemahasiswaan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas mahasiswa dimata Fakultas Hukum lainnya. Secara sederhana dapat diartikan lebih kepada pengutan eksternal, diantaranya:

v    Melakukan kajian – kajian berkenaan dengan peraturan peraturan ataupun kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

v     Menjalin kerjasama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga ataupun instansi yang dapat menunjang pelaksanaan program kerja.

v     Mengkoordinir mahasiswa dalam mengadakan aksi/ demonstrasi sebagai bentuk pembelaan dan pengabdian pada masyarakat dan kaum-kaum terpinggirkan.

v     Mengadakan kegiatan yang dapat menciptakan partisipasi aktif, kolektif  dan konstruktif sebagai aktualisasi mahasiswa dalam upaya mewujudkan mahasiswa yang kritis dan emansipatoris berlandaskan nilai-nilai keilmuan dan keislaman

 v    Mengupayakan peningkatan fungsi dan peranan perguruan tinggi ditengah kehidupan masyarakat

v     Menciptakan hubungan silaturahmi yang baik dan efektif secara internal kampus maupun eksternal kampus

v    Melakukan kegiatan yang berkenaan dengan peningkatan kemampuan advokasi mahasiswa semisal training politik, trining advokasi dan HAM, dll. 

2.     MEDIA, KOMUNIKASI DAN INFORMASI (MEDKOMINFO)

Secara umum berfungsi sebagai pencetus atau inisiator serta pengotrol isu-isu aktual, membuat media sosialisasi dan aktualisasi kemahasiswaan, mengadakan kegiatan guna meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menulis, menelaah serta membuat karya ilmiah. Disamping itu juga secara umum berfungsi sebagai bank data, pencari jaringan dan informasi dari internal maupun  eksternal kampus, sarana transparansi keuangan LEM FH UII, media publikasi dan informasai kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, sarana Aspirasi dan masukan pada LEM FH UII, juga sebagai pencitraan LEM FH UII didalam maupun diluar kampus, diantaranya dengan:

v     Menjadi media penggerak kritisasi terhadap fenomena mahasiswa hingga sosial kemasyarakatan.

v     Menjalankan penerbitan buletin sebagai media sosialisasi dan aktualisasi kegiatan kemahasiswaan di kampus.

v    Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang tulis menulis, karya ilmiah dan penalaran, seperti : pelatihan metode penelitian dan penulisan karya ilmiah, trinining penalaran, dll. 

3.   AKADEMIS, KAJIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA (KPSDM)

Secara umum lebih terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan internal Kampus, sebagai penyelenggara kajian guna menyikapi isu-isu aktual, mengadakan kegiatan pengenalan kampus, menyambut mahasiswa baru dengan damai, mengadakan kegiatan yang berkenaan dengan pembentukan karakter kepemimpinan dan pengetahuan keorganisasian, mengadakan kegiatan guna meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa, diantaranya dengan:

v     Menyelenggarakan kajian dalam berbagai bentuk berkenaan dengan isu-isu aktual dengan berlandaskan keagamaan dan keilmuan

v    Menyelenggarakan kajian secara berkelanjutan untuk menggali pemikiran-pemikiran untuk menambah wawasan keilmuan, akademis, dan wacana

v    Mengadakan kegiatan yang berkenaan dengan pengenalan kehidupan kampus kepada mahasiswa, misalnya : Masa Ta’ aruf.

v     Mengadakan kegiatan – kegiatan yang berkenaan dengan pembentukan karakter kepemimpinan dan pengetahuaan keorganisasiaan pada mahasiswa, misal : pelatihan kepemimpinan Mahasiswa dan atau training Keorganisasiaan.

v     Mengadakan kegiatan – kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan sumber daya mahasiswa dalam bidang hukum, seperti : training advokat, pelatihan peradilan semu, dll

v     Menyelenggarakan kegiatan mahasiwa yang berkaitan dengan nilai – nilai akademis, seperti : simulasi dan test Toefl, pembentukan kelompok – kelompok belajar / kelompok diskusi, dll. 

4.     BAKAT DAN KREATIFITAS MAHASISWA (BAKMA)

Secara Umum mengadakan kegiatan yang bersifat rekreatif dan edukatif, mengakomodir potensi mahasiswa dalam bentuk kegiatan, melakukan koordinasi aktif dengan seluruh UKM di FH UII, diantaranya dengan: 

v    Memaksimalkan forum informal untuk menciptakan dinamisasi organisasi.

v     Mengakomodir potensi, minat dan bakat mahasiwa serta memfasilitasi dalam bentuk kegiatan.

v     Memfasilitasi kegiatan dalam bidang seni, budaya dan olahraga.

v     Melakukan koordinasi aktif dengan UKM – UKM yang ada di Fakultas Hukum UII sebagai bentuk pemberdayaan dan pengembangan UKM tersebut.

v    Merumuskan, dan membantu menjadi pionir pendiri UKM-UKM baru sesuai kebutuhan dan kemanfaatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

DAFTAR ANGGGOTA MAGANG LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DAFTAR ANGGGOTA MAGANG

LEMBAGA EKSEKUTIF

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 

NO NAMA NIM NOMOR HP KETERANGAN
1. KATARINA EKOWATI 08410088 085643911439 DEPARTEMEN PAJAK
2. YUNI KURNIA INDRAWATI 08410042 085729437428 DEPARTEMEN PAJAK
3. LENA 08410079 085228193237 DEPARTEMEN PAJAK
4. AGUS FADILLA SANDI 08410387 081227257577 DEPARTEMEN AKPSDM
5. DITHA MARTIANI 08410563 085249682202 DEPARTEMEN AKPSDM
6. AL FARABI TRESNA KUSUMA 08410004 085267506756 DEPARTEMEN AKPSDM
7. JURAIDA 08410556 085781685699 DEPARTEMEN AKPSDM
8. AYU MUSTIKAWATI 08410575 085297482482 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
9. ADAM WIJAYA MEDANTARA 08410061 085291135333 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
10. ERNA WATI 08410176 081328866563 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
11. THIETIS DYGARUDEYANING RAHMA 08410200 08282750274/085729024266 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
12. EMI ROFIKA 08410296 08562921379 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
13. SHELLY LAYUNG SARI 08410292 085643032801 DEPARTEMEN BAKMA
14. OKKYTA SARI AYUNINGRUM 08410306 085643617418 DEPARTEMEN BAKMA
15 HILMI ARDANI NASUTION 08410005 08568002089 DEPARTEMEN BAKMA
16. DEBI ALAILI SRIKANDI 08410581 085270966657 DEPARTEMEN BAKMA
17. DHIYANA PUTRI SAFUROH 08410235 0274376669/081931757842 DEPARTEMEN BAKMA
18. BASKORO HASANTYO 08410142 085643950722 DEPARTEMEN BAKMA

                                                                               

 

Visi

“Revitalisasi Peran dan Fungsi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia guna Mewujutkan Progresifitas Gerakan Mahasiswa yang Diridhoi oleh Allah SWT ” 

Misi

1.     Penanaman nilai ke-Islaman pada Lembaga Eksekutif Mahasisawa dan Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia sebagai upaya pembentukan karakter mahasiswa  yang beramal ilmiah dan berilmu amaliah. 

2.     Penguatan Internal melalui lembaga yang amanah, istiqomah, kreatif, inovatif, serta responsif dalam menggagas kegiatan maupun kebijakan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

3.     Pengembangan Eksternal melalui upaya penguatan bergaining position Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, instansi pemerintah, media publik, dan organisasi mahasiswa maupun masyarakat lainnya.

 TEMA“Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” 

 TEMA

Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” 

PANDANGAN UMUM

Idealita Lembaga Kemahasiswaan adalah memberikan kontribusi membentuk sebuah perubahan yang positif baik di lingkungan kampus maupun di dalam kehidupan bermasyarakat. Tita sadari bersama semua itu tidaklah semudah mengeluarkan lidah, oleh karena itu diperlukan beberapa upaya guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, membentuk lembaga yang independen dan memiliki landasan yang baku serta jelas tanpa ada intervensi dari pihak manapun, sehingga Lembaga Kemahasiswaan bergerak lebih kreatif, inovatif, kondusif, dan terorganisir, serta arah dan tujuannya pun menjadi jelas dan sesuai dengan harapan pendiriannya. Kedua, maksimalisasi Sumber Daya Mahasiswa yang ada sesuai kompetensinya dengan melibatkan pula berbagai elemen yang ada sebagai “motor penggerak” kegitan kemahasiswaan. Ketiga, kegiatan kemahasiswaan harus memiliki berbagai kompetensi yang relevan dengan perkembangan saat ini serta sesuai dengan momentumnya. Keempat, merancang, mengemas, dan menyajikan secara matang dari jauh hari serta mempublikasikan kegiatan semenarik mungkin guna memancing dan memotifasi mahasiswa lainnya untuk turut aktif dan dapat bekerjasama di dalamnya. Kelima, menentukan dan melaksanakan langkah kongkrit ke depan atau aksi nyata seperti demonstrasi, pernyataan sikap, konfrensi perss, maupun pembuatan media publikasi sebagai follow up dari kegitan tersebut. 

Upaya lain yang dapat ditempuh saat ini adalah dengan memberikan program peningkatan kompetensi secara kontinyu kepada pengurus Lembaga Kemahasiswaan dan kepada regenerasi calon pengurus Lembaga Kemahasiswaan, baik pada aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Dengan program peningkatan pengetahuan akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan memahami dan mengikuti berbagai perkembangan sistem yang semakin modern dan maju. Sedangkan program peningkatan keterampilan sebagai salah satu aspek kompetensi akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan operasionalisasi yang maksimal sehingga berbagai proses kegiatan yang berjalan di Lembaga Kemahasiswaan dapat berlangsung maksimal yang meliputi proses aktualisasi, kaderisasi maupun proses pengembangan yang lain. Disamping itu diperlukan program pengembangan  sikap yang harus dibangun secara optimal. Hal ini semua sangat dibutuhkan untuk menanamkan sejak dini nilai-nilai kepemimpinan, keorganisasian, dan kepekaan sosial yang Islami pada diri mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah elemen “kunci” dalam proses memajukan dan membesarkan Bangsa. Mahasiswa adalah kalangan muda kritis yang memposisikan dirinya sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan  agen pengontrol (agen of control). Lembaga Kemahasiswaan sebagai penggerak roda kemajuan harus memiliki satu keterpaduan dalam proses perjuangan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berangkat dari landasan pemikiran di atas, maka Lembaga Eksekutif Mahasiswa memiliki inisiasi ke depan dengan mengusung tema “Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” dalam suatu kepengurusan LEM FH UII periode 2008–2009. Membangun Pradaban Intelektual di sini diartikan sebagai membangun, membentuk, dan membudayakan paradikma berfikir intelektual progresif dan organik dalam sebuah tatanan hidup masyarakat. Intelektual progresif menurut Eko Prasetyo dalam bukunya “Jadilah Intelektual Progresif” adalah seorang yang cerdas atau seorang intelek yang sadar dengan sekitarnya. Ia tidak hanya cerdas atau intelek sendiri (oportunis) namun mampu mencerdaskan atau mengintelektualkan masyarakat di sekitarnya (progresif) menuju ke arah kemajuan sebagai upaya perbaikan keadaan yang lebih baik. Sedangkan Intelektual organik menurut Gramsci adalah orang yang memiliki kemampuan sebagai organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakili dan mewakili. Intelektual organik mempunyai kemampuan sebagai organisator serta sadar dari siapa dan untuk siapa ia harus mengabdi.  

Dengan Peradaban Intelektual di atas diharapkan dapat membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Insan Ulil Albab. Maksudnya adalah mengembalikan dan mengembangkan peran dan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial yang mengarah pada Insan Ulil Albab. Insan Ulil Albab mempunyai kualifikasi sebagai berikut:

1.        Mu’abid, yaitu Mahasiswa yang tekun beribadah, mulai dari ibadah yang terkait pada dirinya maupun terkait pada lingkungannya.

2.        Mujahid, yaitu Mahasiswa yang memiliki semangat juang yang tinggi sehingga ia memiliki pemahaman dan kemampuan berjihad dalam garis agama.

3.        Mujtahid, yaitu Mahasiswa mampu berijtihad sehingga segala tindakannya didasarkan pada pilihan sadar dari dalam dirinya.

4.        Mujadid, yaitu Mahasiswa menjadi harapan atas usaha organisasi yang memiliki kekamampuan dalam melakukan pembaharuan dilingkungan sekitarnya. 

Mengingat pentingnya peran mahasiwa dalam masyarakat dan bangsa ini, maka demi tercapainya sasaran yang akan dituju sebagaimana telah dipaparkan baik secara tersirat maupun tersurat dalam Landasan Pemikiran di atas, maka perlu sekiranya disusun sebuah visi dan misi, serta struktur kepengurusan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai wadah pemikir, penggerak serta pengkader para misionaris-misionaris perubahan bangsa dan demi jalannya roda organisasi yang terencana secara matang dan jelas arahnya ke depan. 

Telah dibuka PENDAFTARAN PKPA Angkatan XI Th. 2009

Waktu Pendaftaran  

Ujian Seleksi  

Pengumuman Hasil Ujian

Registrasi   

Pelaksanaan Kuliah  

 : 22 Desember – 29 Januari 2009

 : 31 Januari 2009: 22 Desember –

 : 2 Februari 2009 31 Januari 2009

 : 2 – 13 Februari : 2 Februari 20092009

 : 14 Februari 2009

Telah dibuka PENDAFTARAN PKPA Angkatan XI Th. 2009

Waktu Pendaftaran  

Ujian Seleksi  

Pengumuman Hasil Ujian

Registrasi   

Pelaksanaan Kuliah  

 : 22 Desember – 29 Januari 2009

 : 31 Januari 2009: 22 Desember –

 : 2 Februari 2009 31 Januari 2009

 : 2 – 13 Februari : 2 Februari 20092009

 : 14 Februari 2009

Biaya
Biaya Pendidikan                                  : Rp  3.500.000,-
Biaya Pendaftaran                                 : Rp     150.000,-

Syarat Pendaftaran :

1.      Berijazah S1 dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian

2.      Menyerahkan Foto Copy Ijazah S! & S2 (jika ada) yang telah dilegalisir       2 Lembar.

3.      Menyerahkan Pas Foto 3×4 (2 lembar) TEMPAT PENDAFTARAN :
Kampus Gedung Lantai II Sayap Barat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta.
Telp. (0274) 379178 Ext.129 \ 264 Faks. (0274) 377043

”The Best Institution for Best Advocate”

Kembali, untuk kesekian kalinya wakil dekan FH UII, Nandang Sutrisno, SH.,LLM.,MHum.,Ph.D menjadi satu-satunya orang Indonesia yang menjadi pembicara pada The 5th Worldwide Conference of the Global Alliance of Justice Education (GAJE) di Ateneo Law School, Rockwell Drive, Rockwell Center, Makati City, Philippines, 7-13 Desember 2008.

Kembali, untuk kesekian kalinya wakil dekan FH UII, Nandang Sutrisno, SH.,LLM.,MHum.,Ph.D menjadi satu-satunya orang Indonesia yang menjadi pembicara pada The 5th Worldwide Conference of the Global Alliance of Justice Education (GAJE) di Ateneo Law School, Rockwell Drive, Rockwell Center, Makati City, Philippines, 7-13 Desember 2008.

 

Konferensi yang bertempat di Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Human Rights Center) Ateneo Law School ini dihadiri lebih dari 50 peserta dari seluruh kawasan di Dunia. Praktisi hukum, dosen dan mahasiswa hukum, perwakilan pemerintah, dan organisasi lainnya yang tertarik pada isu pemajuan hak asasi manusia dan keadilan sosial turut serta berpartisipasi dalam konferensi kali ini. Konferensi ini bertujuan untuk memperkenalkan inisiatif-inisiatif baru dalam dunia pendidikan hukum yang berbasis pada keadilan masyarakat. Tekanannya pada pendidikan hukum berbasis masyarakat atau yang umum dikenal dengan street law.

 

Pak Nandang, sapaan akrab beliau, membicarakan dua isu yang berbeda; Establishing a Community Legal Education (Street Law): A Southeast Asia Experience dan Poverty Lawyering & Legal Empowerment of the Poor: an Opportunity or Challenge for Law School? Dalam presentasinya Pak Nandang mengemukakan tentang pelayanan yang diberikan LKBH FH UII terhadap  orang-orang yang kurang memiliki akses terhadap keadilan dengan membuka pos pelayanan hukum di Imogiri. Tujuannya tak lain untuk lebih mendekatkan lagi akses keadilan pada korban gempa bumi.

 

Beliau juga menambahka, kiprah FH UII dalam pendidikan hukum tidak hanya dengan melibatkan mahasiswa baik dalam pelayanan hukum maupun pendidikan hukum masyarakat tapi juga pemberdayaan hukum masyarakat. “Satu institusi pendidikan hukum dapat berkiprah dalam peningkatan pendidikan hukum masyarakat dan peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan”, imbuhnya.

 

Konferensi seperti ini bukan yang pertama kali bagi dosen FH UII jebolan University of Melbourn, Australia ini. Terhitung sejak tahun 2005 sudah 5 kali beliau diundang baik sebagai pembicara maupun sebagai peserta. Sebagai peserta pada konferensi internasional di Hongkong, 2005, dan sebagai pembicara pada konferensi yang diadakan oleh UNISCO PBB bekerjasama dengan Fakultas Hukum se-Iran di Shahim Behesty University, Iran, 2006. Di tahun yang sama, diundang sebagai peserta di Afrika Selatan. Tahun 2007 beliau juga menjadi pembicara pada konferensi internasional yang diadakan oleh John Hopkins University, USA bertempat di Turki, dan sebagai peserta pada konferensi serupa di Philipina (Mahrus).

Setelah sukses mengadakan bedah disertasi Dr. Muntoha, SH, M.Ag tanggal 3 Desember 2008 yang lalu, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum kembali akan mengadakan bedah disertasi yang rencananya akan dilaksankan pada hari Rabu, 31 Desember 2008.

Setelah sukses mengadakan bedah disertasi Dr. Muntoha, SH, M.Ag tanggal 3 Desember 2008 yang lalu, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum kembali akan mengadakan bedah disertasi yang rencananya akan dilaksankan pada hari Rabu, 31 Desember 2008. Rencananya bedah disertasi kali ini akan dimulai pada jam 08.30 sampai jam 12.00 dan bertempat di Ruang Sidang Utama, Lantai III Fakultas Hukum UII Jalan Taman Siswa 158 Yogyakarta.

Bedah disertasi kali ini akan menghadirkan Dr. Mustaqiem, SH.,M.Si sebagai pembicara dengan judul disertasi, “Pengaturan Pajak Daerah dalam Sistem Perpajakan di Indonesia”. Dr. Mustaqiem adalah doktor hukum pajak lulusan program doktor fakultas hukum Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2005. Bedah disertasi ini terbuka dan gratis untuk umum. Fasilitas yang disediakan panitia berupa makalah dan snack. (Mahrus)


Selasa, 2 Desember 2008 merupakan hari yang istimewa bagi pak Agus, begitulah panggilan akrabnya, karena pada hari itu gelar doktor berhasil di raihnya di International Islamic University of Malaysia (IIUM). Tak tanggung-tanggung waktu yang ditempuh kurang dari tiga tahun. Dengan keberhasilannya itu, dosen yang murah senyum ini merupakan orang Indonesia paling cepat yang berhasil menyelesaikan program doktor di perguruan tinggi tersebut.

Selasa, 2 Desember 2008 merupakan hari yang istimewa bagi pak Agus, begitulah panggilan akrabnya, karena pada hari itu gelar doktor berhasil di raihnya di International Islamic University of Malaysia (IIUM). Tak tanggung-tanggung waktu yang ditempuh kurang dari tiga tahun. Dengan keberhasilannya itu, dosen yang murah senyum ini merupakan orang Indonesia paling cepat yang berhasil menyelesaikan program doktor di perguruan tinggi tersebut.

Dengan tambahan satu doktor yang diraih oleh Drs. Agus Triyanta, MA, MH, Ph.D, saat ini dosen fakultas hukum UII yang bergelar doKtor  berjumlah 15 orang. Diperkirakan dalam jangka waktu satu tahun ke depan, terdapat sekitar 7 orang dosen yang meraih gelar doktor di dalam maupun di luar negeri. Tentu saja, hal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi fakultas hukum khususnya dan UII umumnya.

Agus Triyanta, Ph.D  berhasil mempertahankan disertasinya berjudul, “The Implementation of Shari’ah Compliance in Islamic Banking: A Comparative Study Between Malaysia and Indonesia” di hadapan Tim Penguji antara lain Asst. Prof. Dr. Muhammad Deen M. Napiah (penguji eksternal dari University of Brunei), Asst. Prof. Dr. Abdurrahman Haji Haki (penguji Internal dari IIUM), Prof. Dr. Nik Kamal Nik Mahmud, Assoc. Prof. Dr. Na’imah Amin, dan Asst. Prof. Dr. Rusli Hasan.

Berdasarkan hasil kajiannya tentang implementasi kepatuhan syariah dalam perbankan islam di Malaysia dan Indonesia, Agus Triyanta menemukan; (1) dalam praktik perbankan, isu atau kasus tentang pelanggaran atas kepatuhan syariah masih banyak dijumpai; (2) baik Indonesia maupun Malaysia belum ada perangkat hukum yang memadai untuk mengatur shariah governance (standar operasionalisasi yang mengacu pada syariah), meski peraturan kedua Negara tersebut menyebutkan bahwa operasionalisasi perbankan harus berlandaskan syariah; (3) perlunya reposisi shariah auditor untuk menjamin independensi dalam pengawasan; dan (4) perlu adanya harmonisasi fatwa tentang perbankan syariah yang dapat diadopsi secara internasional.Atas temuannya itu, Tim penguji sepakat menyarankan agar disertasinya itu diterbitkan di Malaysia karena isinya memuat hal-hal baru dalam kajian perbankan islam. Di sampang itu, Tim Penguji juga menyarankan agar bab 2 dan bab 4 dari disertasi Agus Triyanta, Ph.D diterbitkan di Jurnal Internasional. (Mahrus).  

Sample Image

Sample Image(20/8)  Ruang Sidang Rektorat Lt 4 dilakukan close meeting audit ISO 9001:2008. Dengan dibacakannya temuan hasil dari audit beberapa unit di UII berakhir sudah masa audit yang terdiri dari first stage dan 2th stage. Sesuai dengan prosedur pelaksanaan, audit dilakukan secara aktual. Observasi dilakukan dengan cara random sampling wawancara dengan auditee untuk mengetahui prosedur mutu yang sudah dilakukan di masing-masing unit.

 

FAKULTAS HUKUM UII LAYAK UNTUK DIREKOMENDASI MENDAPATKAN ISO 9001:2008

Sample Image

(20/8)  Ruang Sidang Rektorat Lt 4 dilakukan close meeting audit ISO 9001:2008. Dengan dibacakannya temuan hasil dari audit beberapa unit di UII berakhir sudah masa audit yang terdiri dari first stage dan 2th stage. Sesuai dengan prosedur pelaksanaan, audit dilakukan secara aktual. Observasi dilakukan dengan cara random sampling wawancara dengan auditee untuk mengetahui prosedur mutu yang sudah dilakukan di masing-masing unit.
Ada beberpa temuan tetapi lebih banyak bersifat minor, atau temuan kecil yang dapat menggambarkan bahwa standar mutu sudah dilakukan di UII khsusunya Fakultas Hukum. Prosedur yang sudah berjalan saat ini efektivitas dan kontinuitasnnya harus dijaga. Catatan-catatan berupa dokumen administratif yang telah dilakukan akan semakin terkendali dengan adanya daftar/list dokumen standar. Sehingga dalam pemanfaatan dokumen tersebut meliputi referensi dokumen untuk sebuah kegiatan maupun untuk memberlakukan sebuah kebijakan semakin mudah. 

Kesimpulan:

Memperhatikan, mengingat menimbang dan memutuskan sesuai hasil audit baik tahap 1 maupun tahap 2 Universitas Islam Indonesia yang di dalamnya termasuk Fakultas Hukum UII Jl.Tamansiswa 158 Yogyakarta tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan rekomendasi Sertifikat ISO 9001:2008, Alhamdulillah-INSYA 4JJl. Kita tinggal menunggu dalam sebulan ke depan Sertifikat ISO 9001:2008 akan resmi diberikan kepada Fakultas Hukum UII.

Pusdiklat Laboratorium Fakultas Hukum UII menyelenggarakan PELATIHAN KONTRAK BISNIS yang ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan juga terbuka untuk umum. Pelatihan kontrak bisnis merupakan pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang …>>>

Pusdiklat Laboratorium Fakultas Hukum UII menyelenggarakan PELATIHAN KONTRAK BISNIS yang ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan juga terbuka untuk umum. Pelatihan kontrak bisnis merupakan pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pembuatan dan penyusunan kontrak komersial yang biasa digunakan untuk kepentingan bisnis dan perdagangan. Selain itu pelatihan ini bertujuan memberikan bekal ketrampilan hukum praktis bagi peserta pelatihan dalam penyusunan kontrak-kontrak bisnis, diantaranya pembuatan Memorandum of Understanding (MoU), Joint Venture Agreement (JVA), Franchise (waralaba), Keagenan, Distributor dan Perbankan. Pelatihan kontrak bisnis ini merupakan agenda tetap program Pusdiklat FH UII sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum yang memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan ketrampilan hukum (praktis) bagi mahasiswa, khususnya FH UII dan masyarakat pada umumnya dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis. (Kabid Pelatihan Pusdiklat FH UII, H. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH)Penyelenggaraan Pelatihan Kontrak Bisnis tersebut akan dilaksanakan insyaallah pada :

Hari

:

Selasa-Rabu, 19 – 20 Agustus 2008

Pukul

:

08.00 s.d. selesai

Tempat

:

Ruang Audiovisual dan Ruang Sidang Utama Lantai III FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta

Materi

:

A. Penyusunan Kontrak :1.   Memorandum of Understanding (MoU);2.  Joint Venture Agreement (JVA);3.  Kontrak Franchise;4.  Kontrak Keagenan dan Distributor;Oleh  Dr. Ridwan Khairandy, SH., MH. ( Dosen FH UII-Konsultan Hukum Bisnis );B. Penyusunan Kontrak Perbankan;Oleh : Dr. Surach Winarni, SH., M.Hum (Legal Officer dan Dosen FH UII)

Untuk Informasi dan syarat-syarat pendaftaran, silahkan klik di website Pusdiklat pada www.pusdiklat-fh-uii.net atau hubungi Pusdiklat Laboratorium FH UII dengan nomor telp (0274) 379178 (ext) 129, pada jam kerja (Staf Pelatihan Pusdiklat Nur Khasanah Setiani, SH)