Tag Archive for: law faculty

Dorongan Terhadap Sistem Hukum Yang Ramah Difabel Dalam Pendampingan Dan Bantuan Hukum Di

Permasalahan pendampingan dan bantuan hukum untuk difabel di Indonesia pada realitanya masih mengalami berbagai hambatan. Mulai dari sistem hukum yang belum memadai hingga aksesbilitas yang minim. Persoalan tersebut menjadi perlu diberikan perhatian lebih mengingat perihal pendampingan dan bantuan hukum untuk difabel yang berhadapan dengan hukum adalah tanggung jawab bersama serta upaya memenuhi amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 28 D Ayat (1) dan Pasal 28 I Ayat (2) UUD NRI 1945.

Namun, dalam kenyataannya terjadi kesulitan dalam hal pemenuhan hak bagi para difabel yang berhadapan dengan hukum. Hal tersebut setidaknya disebabkan oleh lima faktor, yaitu faktor regulasi (materiil dan formil), faktor penegak hukum yang berlum memiliki kemampuan yang memadai, faktor sarana prasarana dalam menunjang aksesbilitas, faktor budaya hukum dalam masyarakat dan faktor political will birokrasi saat ini.

Diskusi bersama Pusat Studi Hukum (PSH) FH UII dan SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, praktisi, pejabat pemerintahan dan teman-teman difabel yang diselenggarakan pada senin 29 Juli 2019 bertempat di ruang serba guna Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Diskusi bersama ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Dr. Bambang Sutiyoso. S.H., M.Hum (Direktur LKBH UII),  M. Syafii’e (Peneliti PSH FH UII) dan Purwanti (Koordinator Advokasi SIGAB Indonesia).

Dalam diskusi bersama ini, selain membahas persoalan sistem hukum yang belum ramah terhadap difabel yang berhadapan dengan hukum dan permasalahan empiriknya. Persoalan terkait bagaimana sistem hukum yang ramah terhadap difabel kedepan juga turut dibahas. Dorongan untuk mengubah sistem hukum saat ini yang cenderung kaku dalam menjawab permasalahan difabel yang berhadapan dengan hukum. Harus segera ditata fleksibilitas dan efisiensinya guna mewujudkan tujuan hukum berupa kepastian, kemanfaatan dan keadilan. Serta demi memenuhi dan menghormati hak asasi manusia setiap warga negara tidak terkecuali teman-teman difabel.

  • Makalah Pendampingan dan Bantuan Hukum untuk Defabel/Disabilitas-Bambang Sutiyoso, Dr., S.H., M.Hum.
  • Makalah Sistem Hukum Sistem Diskriminatif kepada Difabel-M. Syafi’ie, S.H., M.H.

 

Kaliurang (28/12) Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Pelatihan Capacity Building bagi Tendik FH UII. Pelatihan diselenggarakan Jumat sampai dengan Sabtu, 28.-29 Desember 2019 di Kawasan Wisata Kaliurang. Acara diawali dengan Sarasehan tendik bersama Dekan FH UII Dr. Abd. Jamil, S.H., M.Hu. dan Wakil Dekan Sumber Daya Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Jum’at malam selepas Isya. Dan pagi harinya dilanjutkan dengan Pelatihan Capacity Building bersama PT. Citra Emas Sanjaya. Dan pada siang sampai sore hari dilanjutkan outbond bersama Kaliurang Advanture dengan gaming dan menjelajah alam bebas. Read more

Alhamdulillahirobbil alamiin. Tim FH UII juara 1 sebagai best memorial dalam Kompetisi International Humanitarian Law Moot Court Competition di Bandung. Terimakasih atas dukungan Bapak Ibu sekalian wabil khusus pembimbing Prof Sefriani, Christopher Cason, Fasya, Haekal, Yaries, shawfa.

Congratulations!

For the team who just won the Best Memorial at the 13th Indonesian National Round International Humanitarian Law Moot Court Competition 2018, University of Catholic Parahyangan, Bandung, 2-4 November 2018.

Team: Muhammad Rafi (IP Student Ridwan No: 16410171) and Ardya Syafhana (IP Student No: 16410028)

Team Advisor: Prof. Dr. Sefriani, SH, MHum, Christopher C. Cason, JD, Fasya Addina, SH, Uni Tsulatsi Putri, SH, Shawfa Ata Taqiya, SH, and other contributors who directly and indirectly support the team during the preparation

Honorer Menagih Janji

Beberapa hari yang lalu puluhan ribu Honorer Kategori-2 atau Honorer K2 melakukan unjuk rasa yang digelar pada tanggal 30 sampai dengan 31 Oktober yang bertempat di seberang istana presiden untuk mempertanyakan nasib mereka di tahun politik mendatang yang berhubungan dengan hak mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, guru honorer menganggap Presiden memiliki janji kepada mereka terkait dengan statusnya untuk diangkat menjadi PNS. Read more

Klinik Etik dan Hukum FH UII Dokumentasikan Gelar Peradilan Semu untuk Komisi Yudisial

Klinik Etik dan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KEH FH UII) mengadakan peradilan semu pada Sabtu (27/10). Peradilan semu yang dilakukan sebagai salah satu agenda dari program KEH yang bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Pelaksanaan peradilan semu tersebut melibatkan 28 mahasiswa peserta program KEH tahun 2018. Read more

Pengawasan Pemilu Partisipatif

Saat ini, penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) memasuki tahapan masa kampanye. Adapun masa kampanye ini akan berlangsung hingga 13 April 2019 nanti. Di masa kampanye ini, pembahasan mengenai pengawasan pemilu partisipatif menjadi isu seksi dan terus diupayakan seiring dengan cita-cita untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas sesuai dengan kehendak rakyat. Read more

Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. Guru Besar UII ke 16

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. berhasil menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Internasional. Capaian ini menjadikannya sebagai Guru Besar ke-16 di lingkungan UII.

Pengangkatan sebagai Guru Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI pada Selasa (16/10), di Gedung Prof. Dr. Sardjito UII, oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) Wilayah V Yogyakarta, Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA., kepada Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan diserahkan kepada Dr. Sefriani, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya Bambang Supriyadi menuturkan, sampai saat ini jumlah Guru Besar di LLPT Wilayah V Yogyakarta masih rendah. Hal ini mengingat dari jumlah keseluruhan dosen sekitar 7500 orang, yang menjadi Guru Besar dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hanya 56 orang.

“Kami sebenarnya setiap tahun paling tidak dua kali membuat workshop penulisan karya ilmiah untuk peningkatan jabatan. Disitu di undang bagian SDM serta beberapa contoh dari dosen yang siap menjadi Guru Besar,” ujarnya.

Bambang Supriyadi menambahkan, saat ini pengajuan sebagai Guru Besar jauh lebih sulit dibanding dengan sebelumnya. Tata cara penilaian jauh lebih teliti, tidak boleh terindikasi plagiasi, kecocokan antara tinjauan pustaka dengan daftar pustaka, serta apakah subtansi sama dengan bidang keahliannya.

“Jadi sekarang disatu sisi kita mendorong (dosen) supaya bisa mengajukan Guru Besar, namun di sisi lain tim penilai kami juga harus hati-hati, agar jangan sampai nantinya kalau sudah dikirim ke Jakarta dikembalikan lagi,” tandasnya.

Sementara Fathul Wahid dalam sambutannya menyinggung beberapa peran Profesor atau Guru Besar. Menurutnya ada tiga kata kunci yakni pertama terkait profesorship, academic citationship dan intelectual leadership.

Fathul Wahid memaparkan, Profesor Brush dari University of Bristol setelah mewawancarai sekitar 30 Profesor di United Kingdom (UK) menemukan bahwa seorang Profesor selain memiliki kualitas personal, juga harus menyeimbangkan antara kebebasan dan tanggung jawab.

Disampaikan Fathul Wahid, kualitas personal yang ditemukan Profesor Brush tersebut yaitu reciliency (ketahanan), confidence (kepercayaan diri) dan assertiveness (ketegasan). Posisi Profesor harus bisa merefleksikan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan ini meliputi kredibilitas, kemandirian intelektual dan menentukan lingkup penelitiannya sendiri.

“Sedangkan untuk tangung jawabnya meliputi menarik dalam penelitian, diseminasi ide intelektual secara luas dalam ranah publik, serta terlibat aktif dalam memecahkan masalah-masalah publik. Kalau semua ini dilakukan, profesorship bukanlah menjadi tujuan tetapi justru menjadi modal berbuat lebih banyak untuk umat,” jelasnya.

Sementara disampaikan Sekretaris Yayasan Badan Wakaf UII, Dr. Syamsudin, S.H., M.H., Guru Besar merupakan ‘makhluk langka’. Ia mengatakan demikian setelah membaca data kepangkatan di UII serta data secara nasional. “Di UII sendiri dari 675 dosen, hanya 16 orang yang Profesor, sekitar 2.3% saja. Sedangkan yang berpotensi untuk menjadi Guru Besar, artinya sudah Doktor juga Lektor Kepala ada sekitar 83 orang,” ungkapnya.

diterbitkan di http://uii.ac.id

Read more

Banalitas Kampanye

Di era tahun 1874, seorang kartunis Thomas Nast membelah dua simpatisan golongan dalam kancah perpolitikan di AS. Melalui sebuah ilustrasi gambar di harian Harpers Weekly, Nast mengidentikan kaum Demokrat dengan seruan “keledai”  dan kaum Republik dengan seruan “gajah”. (Renee Lettow Larner, Thomas Nast’s Crusading Legal Cartoons:2011). Tak tanggung-tanggung, pembelahan itupun terus menjadi sebuah simbol yang awet sampai dengan era perpolitikan milenial di AS. Read more

Memerangi Kampanye Hoaks

Di era tahun 1874, seorang kartunis Thomas Nast membelah dua simpatisan golongan dalam kancah perpolitikan di AS. Melalui sebuah ilustrasi gambar di harian Harpers Weekly, Nast mengidentikan kaum Demokrat dengan seruan “keledai”  dan kaum Republik dengan seruan “gajah”. (Renee Lettow Larner, Thomas Nast’s Crusading Legal Cartoons:2011). Read more

Jakarta – Tahun ini pemerintah membuka pendaftaran CPNS di hampir semua lembaga negara. Salah satu persyaratannya adalah semua calon harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan kriminal di masa lalunya. Tanpa melampirkan syarat ini, maka siapapun tidak bisa mendaftar CPNS. Read more