Al-azhar-Kamis, 23 Juli 2009 bersamaan dengan kedatangan Bu Hesti salah satu assesor TUV ISO, selepas Dluhur Takmir Masjid Al-Azhar menyelenggarakan Pengajian Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW. Bersama dengan Ustad H. Kuswadi Syafi’i. Pengajian yang dikemas dalam bentuk dialog tersebut juga menghadirkan Ustadz Muhammad Roy dari Pondok Pesantren UII mengambil tema “Rasionalitas Peristiwa Mi’raj serta Menakar Kemampuan Logika untuk Mengetahui Tuhannya (Dari Perspektif Filsafat dan Tasawuf”.ISRA’ MI’RAJ FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Peserta pengajian yang terdiri dari civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia antara lain hadir Bapak Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. (Dekan FH UII), Bagya Agung Prabawa, SH., M.Hum. sebagai Ketua Takmir Masjid Al-Azhar, dosen-dosen FH UII dan mahasiswa-mahasiswi yang juga telah memenuhi ruangan Masjid Al-Azhar. Pengajian yang diselenggarakan oleh takmir masjid Al-Azhar ini selain untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ke-Islaman juga menjadi wahana untuk berinteraksi dalam suasana kekeluargaan.
Pada kesempatan ini Ustadz Kuswadi Syafi’i menyampaikan dengan tegas sebuah keterbatasan akal manusia untuk dapat menerima peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Akhirnya harus ditelaah dengan hati untuk dapat meyakini. Walaupun dengan berbagai teori pendekatan mungkin dapat dijelaskan secara ilmiah.
Ustad Roy menambahkan kajian tersebut bahwa Isra’ Mi’raj adalah sebuah simbul yang menunjukkan kondisi keimanan dan habluminallah seorang muslim kepada Allah SWT. Isra’ nabi hanya ruh saja ataukah sampai ke jazad Beliau juga. Isra’ Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa Ruhan Wajazadan (Ruh dan jazad) sangat cepat dengan menggunakan Buraq (secepat kilat), sedangkan Mi’raj ke Sidrotul Muntaha hanya dengan ruh saja.
Sebagaimna hukum Fisika bahwa sebuah benda akan mempunyai kecepatan yang tidak terhingga apabila berbentuk cahaya. Sebuah terori lain anihilisasi sesuatu yang mempunyai masa berat yang kemudian dinihilkan maka benda tersebut akan mempunyai kecepatan yang sama dengan kecepatan cahaya. Dengan teori tersebut tubuh Rasulullah dijadikan sebuah bentuk cahaya (malaikat Jibril). Bagaimana Jibril melakukan hal tersebut yaitu dengan melakukan pembelahan dada Nabi untuk dibersihkan isi hatinya dari kotoran-kotoran dunia, kemudian dicuci dengan air zam-zam dan kemudian dimasuki hatinya dengan kebaikan dan kesucian sebagaimana cahaya. Yang akhirnya Rasullah SAW mampu untuk melakukan perjalanan sedemikian cepatnya.
Dalam perjalanan tersebut Rasulullah SAW menerima perintah Shalat. Dimana akhirnya shalat tersebutlah yang memberikan media untuk seluruh umat Islam bertemu dengan Sang Khaliqnya. Sebuah analogi yang sama apabila seseorang mampu tidaknya memahami peristiwa Isra’ Mi’raj tersebut saat Nabi melakukannya. Dalam melaksanakan Shalat seseorang dapat merasakan mi’raj apabila mencapai tingkat kekhusukan. Titik inilah yang memang tidak setiap muslim dapat mencapainya sebagaimana pemahaman dalam hal Isra’ Mi’rajnya Nabi.
Menjadi sebuah tugas para muslim untuk dapat melakukan shalat dengan khusus. Dengan peringatan Isra’ Mi’raj yang diselenggarakan oleh Takmir Masjid Al-Azhar Fakultas Hukum UII ini berharap dapat mengembalikan ghirah meningkatkan kekhusukan dalam menjalankan shalat. Memperbaiki hubungan dengan Allah SWT agar semakin mesra dan taat. Amiin.


Peresmian Diorama Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang berada di Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta dilakukan pada hari Rabu, 22 Juli 2009. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. yang telah berkenan untuk membuka secara resmi dengan ceremonial acara yang sederhana saja. Beliau mempunyai harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan keberadaan diorama hukum ini dengan baik sebagaimana juga yang dipesan oleh Prof. Mahfud, MD. beberapa hari lalu yang juga berkunjung untuk melihat sekaligus memberikan bantuan berupa beberapa dokumen yang sangat diperlukan untuk melengkapi khasanah diorama.
Fasilitas yang disediakan berupa model pakaian resmi pengadilan yang terdiri dari Baju Toga hakim, pengacara, penuntut umum, pembela dan beberapa contoh lainnya, Contoh pakaian resmi pengadilan diharapkan agar mahasiswa dapat mengenal dengan baik ciri dan corak sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing personil di pengadilan. Contoh dokumen tersedia cukup banyak dan beragam. Dokumen berkas-berkas perkara, surat kuasa, perjanjian, dokumen sertifikasi halal, surat-surat lainnya seperti akta kelahiran, buku passport, akta surat tanah, dan lain sebagainya. Disediakan pula contoh dokumen dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui anjungan komputer di dalam ruang diorama. Dengan teknologi touchscreen pengunjungan lebih dimudahkan untuk menemukan dokumen yang diinginkan tersebut.
Dalam mewujudkan Diorama Hukum Fakultas Hukum UII ini memerlukan waktu cukup lama. Perintisan yang dilakukan sejak tahun 2005, jauh hari sebelum peristiwa gempa 23 Mei 2006. Terpaksa angan-angan yang baik ini terhenti karena proses kegiatan belajar mengajar (KBM) harus pindah ke Kampus Pusat Jl. Kaliurang. Baru setelah kepindahannya lagi ke Kampus Tamansiswa rencana tersebut kemudian disempurnakan menjadi sebuah realita yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat umum terlebih para mahasiswa. Dengan dimotori oleh Bapak Rohidin salah satu dosen Fakultas Hukum yang saat ini dalam proses menyelesaikan Disertasinya di Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang, dibantu oleh Eko Rial Nugroho, SH, serta beberapa staff Pusdiklat Fakultas Hukum lainnya Diorama Hukum yang dahulu diimpikan dapat diresmikan. “Dengan segala kekurangan segenap tim mohon maaf, namun justru hal tersebut sepertinya yang dapat menjembatani para alumni yang aktif bergerak di bidang hukum dapat mensupport Diorama Hukum berupa bantuan dokumen dan fasilitas lainnya agar lebih sempurna”, kata Rohidin. 






