Tag Archive for: program internasional

[TAMAN SISWA]; Serangkaian acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit ke Lobachevsky University Russia dan Youngsan University South Korea yang diadakan oleh Internasional Program (IP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berlangsung dengan sukses. Tujuan dari pelaksanaan ini yaitu memberi bekal bagi para peserta untuk tetap melaksanakan kegiatan kuliah di luar negeri tanpa melupakan nilai-nilai yang diperoleh selama berkuliah di UII dan siap menghadapi segala masalah nantinya. Acara yang berlangsung selama dua hari ini,  dilaksanakan pada  13-14 Januari 2022 dan dibuka oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. Beliau menyampaikan materi dengan mengusung tema, ke-UII-an.

Dalam pemaparannya, Dekan FH UII berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini bahwa sebagai penerus leluhur UII, mahasiswa diwajibkan mempunyai slogan “berilmu amaliyah beramal ilmiah” dengan tujuan mempersiapkan calon pemimpin bangsa berkaitan dengan kesiapan menghadapi resiko-resiko dalam kehidupan. Setelah sambutan pembukaan oleh Dekan FH UII, acara dilanjutkan dengan materi persiapan dan penjelasan mengenai Program Transfer Kredit serta Gelar Ganda. Materi ini disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Program Transfer Kredit dan Gelar Ganda yang sekaligus Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Materi yang ketiga dengan tema Komitmen Akademik Selama Study di Luar Negeri dipaparkan oleh Ketua Prodi Program Sarjana yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Magister disampaikan oleh Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D. Mahasiswa yang mengikuti program ini juga dibekali materi keagamaan, yang pertama yaitu tentang Kemantapan Ibadah dan Akhlak Selama Study di Luar Negeri oleh Sekretaris Program Reguler Program Studi Hukum Program Sarjana, Ari Wibowo, S.H., S.HI., M.H. Kemudian dilanjutkan materi tentang Syarat dan Rukun Khutbah Jumat  oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Muntoha, S.H., M.Ag.

Hari kedua (14/22) pelaksanaan acara Persiapan Keberangkatan Program Transfer Kredit, materi pertama disampaikan oleh Dr.rer.nat. Dian Sari Utami, S.Psi., M.A., berkaitan dengan Psychological Readiness Peserta Program Transfer Kredit. Pemateri selanjutnya yaitu Riefki Fajar Ganda Wiguna, S.Pd., M.Hum., yang menyampaikan materi tentang Cultural Awareness di Korea Selatan dan Rusia. Pada pemaparan ini, ia mengajak para peserta untuk bermain sebuah permainan yang mengasah tentang pengetahuan negara-negara yang akan didatangi yaitu Korea dan Rusia.

Materi selanjutnya dijelaskan oleh dr. Hj. Emi Tamaroh, Sp.N. dengan bahasan yaitu Penjelasan Protokol Kesehatan selama Perjalanan dan Study di Luar Negeri. Sesi terakhir pada hari kedua adalah Sharing Session Pengalaman Belajar di Luar Negeri yang disampaikan oleh tiga mahasiswa FH UII yang sedang menjalani Program Transfer Kredit di Youngsan University, Korea Selatan yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis, Aryana Sekar W, dan Egita. Pelaksanaan persiapan keberangkatan mendapatkan antusiasme yang baik dari para peserta, karena mereka mengatakan bahwa materi-materi yang selama dua hari ini dipaparkan merupakan materi yang memang mereka butuhkan.

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Dengan ini kami umumkan bahwa seluruh pelayanan akademik Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) akan secara efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 akan berpindah dan dilayani di Gedung Baru Fakultas Hukum, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Yogyakarta.

Kami juga informasikan bahwa pada tanggal 25 – 28 Januari 2022 akan ada sedikit ganguan dan delay pada pelayananan akademik di lingkungan Program Internasional, PSHPS, FH UII, dikarenakan adanya proses perpindahan ke kantor yang baru.

Demikian informasi ini kami sampaikan, harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

[TAMAN SISWA]; Pada hari Rabu (12/22), lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti konferensi yang dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima mahasiswa yang mengikuti konferensi tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa FH UII yang sedang menjalani program Join Degree dan Credit Transfer Program di Youngsan University, Busan, Korea Selatan.

Acara tersebut dibuka dengan pemaparan presentasi oleh keynote speaker yaitu JK Choi, Ph.D. Ia merupakan peneliti di Korea Institute of Science and Technology Information, dalam kesempatan tersebut, JK Choi membawakan tema “Introduction to Artificial Intelligence (with DATA Science)”. Dalam penjelasananya dia menjelaskan mengenai The Importance of Data (Data Analysis), Progress of DATA Science Research (ILSAN Chemical Industry), Progress of DATA Science Research (GYUNG-NAM Medical Underprivileged Area), Machine Learning (ML) for Artificial Intelligence (AI), Outline of Deep Learning (DL), Progress of Data Science Research (R&D Model for Discovering Future ITEM), History of AI, AI, Application of AI (By Leading Company), hingga Policy Background for DATA Science (Indonesia).

Presentasi diakhiri dengan tanya jawab serta tanggapan dari para perserta yang mengikuti konferensi tersebut baik secara daring maupun luring.  Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional, FH UII memberi tanggapan. Beliau adalah Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D. “Terima kasih dan apresiasi kepada speaker karena telah memberikan materi yang begitu menarik untuk didiskusikan terutama berkenaan dengan DATA yang begitu berkembang di zaman sekarang.” tutur Dodik Setiawan Nur Heryanto, SH., MH. LL.M. Ph.D.

Setelah pemaparan materi oleh Keynote Speaker dilanjutkan dengan sesi presentasi oleh kelima mahasiswa FH UII. Pertama, adalah Yuwan Zaghlul Ismail (Students Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Initiate The Establisment Of Personal Information Commission (Comparative Study of South Korean Personal Information Commission and Opportunities of Application in Indonesia”. Kemudian dilanjutkan oleh, Kurniawan Sustrisno Hadi (Student Join Degree) yang mempresentasikan tema tentang “Legal Protection Towards The Personal Data Of Ecommerce’s Costumer In Indonesia: Reviewed From Tokopedia Case”.

Presentasi pada konferensi tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa yang mengikuti program Join Degree saja, tetapi mahasiswa yang tergabung dalam program Credit Transfer Program juga diberi kesempatan untuk melakukan persentasi. Tiga mahasiswa, yaitu Akhiruddin Syahputra Lubis yang mempresentasikan tema tentang “Criminal Sanctions Against Misuse Of Personal Data Through The Printing Of Covid-19 Vaccine Certificate”, kedua, Egita Fira Widya yang mempresentasikan tema tentang “Validity Of Electronic Signature In Sale And Purchase Agreement In Electronic Transaction From The Perspective Of Indonesian Civil Law” dan yang terakhir adalah Ayana Sekar Widyaningsih yang mempresentasikan tema tentang “Legal Position Of Joint Degree Letter Of Three Institution Concerning Guidelines For Implementation Of Certtain articles of the ITE Law Related To Article 27 (3) of ITE Law Based Criminal Law Perspective”.

Konferensi tersebut dimulai pukul 10.15 siang dalam waktu setempat dan berakhir pukul 00.30 malam waktu setempat. Konferensi yang dilaksanakan di Soemyeon, Busan, Korea Selatan tersebut, juga dihadiri oleh Professor Ji Hyun Park (Head of International Affair and Language Center Youngsan University).

(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Internasional Program, baru-baru ini menyelenggarakan suatu acara Program Internasional yang diberi nama Virtual Teaching Collaboration Program (VTCP) 2021  dengan mengusung tema “Law and The Proliferation of Big Data”. Program ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi aktif FH UII  baik program sarjana maupun magister. Acara yang berlangsung pada 23 November-7 Desember 2021 ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.  Program ini terselenggara dengan  berkolaborasi antara University Malaysia (IIUM) dan Youngsan University of South Korea (YSU).

Pertemuan perdana program ini ditandai dengan adanya pembukaan oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. Beliau memberikan pidato mengenai pengenalan big data, baik dari segi perkembangannya dan dampaknya terhadap privasi setiap individu. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan laporan yang disampaikan oleh Ketua Program VTCP sekaligus Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H, M.H., LL.M., Ph.D.

Pada pertemuan selanjutnya, tanggal 25 November 2021, penyampaian materi oleh Assoc. Prof. Sony Zulhuda, LL.B., MCI., Ph.D. dan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dengan tema Big Data and Privacy Law (Indonesian and Malaysian Perspectives). Selanjutnya di pertemuan ketiga, tanggal 30 November 2021, penyampaian materi mengenai Cyber Law in Sharia Perspectives and Big Data under South Korean Law oleh Dr. Mahyuddin bin Daud dan Prof. Park Jihyun. Pada tanggal 2 Desember, yaitu penyampaian terakhir materi yang dipaparkan oleh Christopher Cason, JD., LL.M dan Prof. Ida Madieha Abdul Ghani Azmi dengan tema Big Data in the United States and Issues on Artificial Intelligence under Malaysian Law. Tanggal 7 Desember 2021, penutupan sekaligus presentasi oleh peserta yang diwakilkan oleh beberapa orang berdasarkan pembagian kelompok diskusi.

VTCP yang berlangsung selama 5 kali pertemuan dengan durasi waktu kurang lebih 2 jam tersebut disambut dengan antusias peserta dengan lebih dari 100 pendaftar. Setiap pertemuannya pun selalu dilengkapi dengan beberapa penanya yang pada akhir acaranya diberi penghargaan sebagai peserta terbaik. Selain ada peserta terbaik, juga diberikan penghargaan bagi presenter terbaik yang memaparkan hasil diskusi kelompoknya. Walaupun diselenggarakan secara daring, VTCP tetap dapat berlangsung dengan baik berkat antusias dan semangat dari para peserta maupun penyelenggara.

(TAMAN SISWA); Juridical Council of International Program (JCI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari Rabu, 29 September 2021 menggelar kajian aktual dengan mengangkat tema “Efektivitas dalam Penegakan Sanksi Pidana terhadap Kekerasan Anak” yang dibawakan langsung oleh Ari Wibowo, S.H.I.,S.H.M.H. selaku dosen FH UII, departemen Hukum Pidana. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta

Pada kesempatan kajian kali ini Ari Wibowo membahas mengenai instrument hukum yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan seberapa efektif dampak dari hukum tersebut di msyarakat. Ketika ancaman pidananya terlalu ringan sehingga dinilai kurang efektif, para pembentuk UU telah mencoba mengubah dan menguatkan UU Perlindungan Anak yang ada dengan menambahkan pemberatan ancaman pidananya sebanyak 1/3 dari sanksi pidana sebelumnya. Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek penjeraan bagi pelaku agar tidak mengulang perbuatannya di masa yang akan datang dan memberikan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang serupa.

Beliau juga menambahkan mengenai tanggapannya  mengapa indonesia memilih kebiri kimia untuk menjatuhi hukuman, sedangkan di luar negeri kebiri kimia merupakan hal yang sudah dianggap biasa, seperti seseorang yang memang tidak mau menikah dan untuk mengurangi hawa nafsu, mereka akan mendatangi dokter untuk disuntikan kimia tersebut. Sedangkan di indonesia malah dijadikan deterrent effect? dalam menjawab pertanyaan tersebut menurut Ari Wibowo kebijakan pemberatan pidana berupa kebiri kimia sebagai sanksi tindakan dalam Perpu No.1 tahun 2016 adalah secara tidak langsung telah mempresentasikan bahwa tujuan dari pemidanaan bukan semata-mata sebagai ajang pembalasan atau penjeraan, melainkan sebagai bentuk rehabilitasi atau pemulihan kondisi pelaku agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H.,M,H.,LL.M.,Ph.D yang merupakan sekretaris prodi hukum program sarjana IP juga turut hadir. Beliau mengakui ada banyak ilmu baru yang didapatkan dari sesi pemaparan materi. Diharapkan dengan diangkatnya tema ini peserta dapat lebih peduli mengenai isu kekerasan terhadap anak.

Pada Hari Jumat 6 April 2018 diadakan sosialisasi pengenalan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Asisten DPA untuk mahasiswa Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan beberapa mekanisme yang harus diketahui oleh mahasiswa Program Internsioanl dalam bidang akademik, salah satunya yaitu sejak awal kuliah mahasiswa harus mengenal Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Pendamping Dosen Pembimbing Akademik (Co. DPA). Mahasiswa diwajibkan melakukan bimbingan akademik terlebih dahulu dengan Dosen Pembimbing Akademik sebelum menentukan mata kuliah yang akan diambil selama satu semester. Read more