FH UII menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPPU RI

FH UII menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPPU RI

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara FH UII dan KPPU RI. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang VIP FH UII pada hari Kamis, 29 November 2018. Pihak KPPU RI dalam hal ini diwakili oleh Ibu Santy Evita L. Tobing, SH selaku Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri KPPU RI dengan didampingi staf KPPU RI Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyatakan bahwa “perjanjian kerjasama ini diharapkan akan terbentuk kegiatan yang intensif khususnya dalam melaksanakan catur dharma perguruan tinggi kami di KPPU RI. Kami berharap akan semakin banyak kegiatan yang dapat direalisasikan ke depan seperti misalnya kajian hukum, pemagangan, penelitian kolaborasi, library research, dan kegiatan lainnya. Kampus FH UII pernah digunakan sebagai ruang persidangan bagi Komisioner di KPPU RI dan ini merupakan suatu kepercayaan yang luar biasa”
“Kami mewakili KPPU sangat berterimakasih kepada UII yang telah berinisiatif untuk merealisasikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Kami merasa dukungan dari dunia akademisi UII sangat luar biasa sehingga kami harapkan ke depan akan semakin banyak sumbangsih dari FH UII untuk KPPU RI. Karena selama 18 tahun KPPPU berdiri, sudah ada sekitar 20 MoU dengan kampus di Indonesia namun sebagian besar pelaksanaannya tidak terealisasi dengan baik karena faktor jarak dan kesibukan. Dan kami sangat menyambut baik bahwa selama ini dengan tanpa perjanjian, FH UII telah banyak berperan seperti tenaga pengajar FH UII yang menjadi tim ahli dan memberikan kajian hukum di KPPU RI. Untuk itu kami berharap dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan ada kegiatan yang semakin intensif dan continue sehingga memberikan dampak manfaat bagi kedua belah pihak.” demikian sambutan Ibu Santy Evita L. Tobing, SH selaku Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri KPPU RI.
Dalam waktu dekat, Fakultas Hukum UII akan mengirimkan beberapa mahasiswa untuk mengikuti pemagangan selama kurang lebih satu bulan di KPPU RI. Sehingga diharapkan mahasiswa kami dapat secara langsung dapat mendalami hukum persaingan usaha secara langsung dengan praktisi di KPPU RI. Perjanjian Kerjasama yang akan berlaku selama 2 tahun sejak November 2018 ini akan dijadikan dasar hukum khususnya bagi FH UII dalam melaksanakan kegiatan bersama dengan KPPU RI.