Kunjungan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Fakultas Hukum UII
Tamsis (19/8) Segenap jajaran Pimpinan DPRD dan Ketua Papemperda beserta segenap anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, pada Sabtu pagi, 18 Agustus 2017. Kunjungan ini merupakan undangan dari Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dalam rangka penyampaian progress report penyusunan Naskah Akademik dan draf rancangan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tengah dikerjakan oleh PSHK FH UII, kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rombongan DRPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disambut oleh Wakil Dekan FH UII, Dr. Rohidin. Dalam sambutannya, Dr. Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan kerja sama yang diberikan oleh DRPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada PSHK FH UII dalam penyusunan Naskah Akademik dan draf Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Meski pengurus PSHK ini masih muda-muda, tetapi di belakang mereka banyak para pakar yang selalu mendukung dan siap memberikan masukan-masukan,” tutur Dr. Rohidin.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferdiansyah, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, Perda-Perda yang lahir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berkualitas, tidak hanya dari sisi muatan tetapi juga implementasinya,” tutur Ferdiansyah dalam sambutannya.
Direktur PSHK FH UII, Anang Zubaidi, S.H., M.H, menyampaikan laporan perkembangan (progress report) terkait dengan penyusunan tiga Naskah Akademik dan draf Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga Nasakah Akademik dan draf Raperda itu adalah: tentang Kepemudaan, tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, dan tentang Pengelolaan Data Kependudukan.[Sajali]