[Yogyakarta], Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), telah menyelenggarakan Legal Training dengan mengangkat tema “Upgrading Hukum Perusahaan, Kepailitan, dan Hubungan Industrial” pada tanggal 18–19 April 2026 dengan menggandeng Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Sektor Keuangan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini merupakan forum pengembangan keilmuan yang dirancang secara sistematis untuk memperkuat pemahaman, keterampilan analisis, serta kesiapan profesional peserta dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks, Bapak Syarif Nurhidayat, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jurusan FH UII turut hadir memberikan sambutan sekaligus mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, dengan adanya sinergitas antar lembaga di lingkungan FH diharapkan dapat mewujdukan peranan Fakultas Hukum UII dalam mencetak SDM yang unggul, berkualitas, berdaya saing, serta mendukung kepatuhan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 31 Peserta dari unsur mahasiswa, freshgraduated, alumni bahkan mahasiswa diluar UII, Adapun hari pertama mahasiswa melakukan diskusi dengan narasumber yang memiliki keahlian dan rekam jejak akademik maupun praktis di bidangnya masing-masing. Materi Hukum Perusahaan disampaikan oleh Dr. Inda Rahadiyan, S.H.,M.H., yang membahas prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan, tata kelola korporasi, serta berbagai isu strategis yang sering muncul dalam praktik bisnis modern. Pemaparan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan hukum yang dihadapi oleh perusahaan, baik dari sisi kepatuhan hukum maupun pengelolaan risiko hukum.

Selanjutnya, materi Hukum Hubungan Industrial disampaikan oleh Dr. Ayunita Nur Rohanawati,S.H.,M.H., yang mengulas secara mendalam mengenai relasi antara pekerja dan pengusaha, dinamika hubungan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Materi ini menjadi relevan mengingat kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan yang terus berkembang seiring perubahan regulasi, kondisi ekonomi, dan tuntutan dunia kerja.

Adapun materi Kepailitan disampaikan oleh Dr. Ariyanto,S.H.,C.N.,M.H., yang menitikberatkan pada pemahaman hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami konsep, prosedur, serta implikasi hukum kepailitan bagi debitur maupun kreditur, sekaligus menganalisis studi kasus yang kerap terjadi dalam praktik dunia usaha. Sementara hari kedua, mahasiswa terbagi menjadi beberapa tim kecil untuk melakukan Focus Group Discussion dengan mengangkat isu-isu terkini yang kemudian menjadi bahan untuk dianalis dan dipresentasikan guna menjadi ruang bagi peserta untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara hukum, serta bekerja sama dalam kelompok. Melalui FGD ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertukar pandangan, pengalaman, dan perspektif hukum, sehingga tercipta proses pembelajaran yang kolaboratif dan dinamis.

Dengan terselenggaranya Kegiatan Legal Training ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kualitas kompetensi profesionalnya, memiliki pemahaman hukum yang lebih komprehensif dan mutakhir, serta siap menghadapi tantangan hukum di dunia profesional. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen FH UII dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tengah perubahan lingkungan hukum dan bisnis yang semakin cepat.