Beban Kinerja Dosen
 Fakultas Hukum, Senin 10 Maret, jam 09.00 bertempat di Ruang Audio Visual Lantai III, Prodi Ilmu Hukum (S-1) menyelenggarakan forum bersama Sosialisasi Petunjuk  Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosen.
Fakultas Hukum, Senin 10 Maret, jam 09.00 bertempat di Ruang Audio Visual Lantai III, Prodi Ilmu Hukum (S-1) menyelenggarakan forum bersama Sosialisasi Petunjuk  Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosen. 
 Diharapkan masing-masing dosen baik yang sudah tersertifikasi atau belum, bahkan yang masih melanjutkan studi dapat mengisi sendiri secara baik dan benar serta tidak boleh diwakilkan oleh Staff Administrasi, sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidaklulusan dalam melakukan sertifikasi tidak seolah-olah menjadi kesalahan staff administrasi.
Sedangkan Ery Arifudin, SH., M.Hum. Direktur DOSDM Universitas Islam Indonesia dalam sambutannya secara umum menyatakan bahwa, pengisian ini diwajibkan untuk seluruh dosen. Untuk dosen yang sudah tersertifikasi pengisian kali ini akan digunakan sebagai up-date data apakah beban kerjanya terpenuhi atau tidak, sedangkan dosen yang menjadi pejabat negara ataupun studi lanjut juga diwajibkan untuk mengisi dengan harapan ketika kembali mengajar data yang sudah ada tinggal disesuaikan kembali.
Selanjutnya pelaksanaan Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosend dipandu sendiri oleh Ka.Prodi Karimatul Ummah SH., M.Hum dibantu Fitriati Khotimah, SE staff bidang kepegawaian FH UII. Software yang digunakan untuk melakukan pengisian tersebut adalah Software Laporan Kinerja Dosen.
Diharapkan masing-masing dosen baik yang sudah tersertifikasi atau belum, bahkan yang masih melanjutkan studi dapat mengisi sendiri secara baik dan benar serta tidak boleh diwakilkan oleh Staff Administrasi, sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidaklulusan dalam melakukan sertifikasi tidak seolah-olah menjadi kesalahan staff administrasi.
Sedangkan Ery Arifudin, SH., M.Hum. Direktur DOSDM Universitas Islam Indonesia dalam sambutannya secara umum menyatakan bahwa, pengisian ini diwajibkan untuk seluruh dosen. Untuk dosen yang sudah tersertifikasi pengisian kali ini akan digunakan sebagai up-date data apakah beban kerjanya terpenuhi atau tidak, sedangkan dosen yang menjadi pejabat negara ataupun studi lanjut juga diwajibkan untuk mengisi dengan harapan ketika kembali mengajar data yang sudah ada tinggal disesuaikan kembali.
Selanjutnya pelaksanaan Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosend dipandu sendiri oleh Ka.Prodi Karimatul Ummah SH., M.Hum dibantu Fitriati Khotimah, SE staff bidang kepegawaian FH UII. Software yang digunakan untuk melakukan pengisian tersebut adalah Software Laporan Kinerja Dosen.


 
	 
	 
	 
	




