Hukum Membuat Negara Menjadi Jaya
Fakultas Hukum UII 25 Maret 2012. Era tahun 1986 merupakan era Orde Baru dimana kepemimpinan nasional tidak dilaksanakan secara demokratis sehingga kekuasaan dan kekuatan jadi standar bagi penguasa. Pada era tersebut ada opsi atau mindset dari sebagian masyarakat bahwa, jika berkeinginan untuk mendapatkan kesuksesan langkah yang tepat adalah menjadi seorang teknokrat, tentara ataupun seorang insinyur sehingga bidang keilmuan lainnya termasuk ilmu hukum dipandang mempunyai prospek yang kurang baik.
Lebih jauh dikatakan oleh Bhakti Dewanto, SH. ketua Reuni Angkatan 1986 pada Acara Temu Alumni dan Sambung Rasa Angkatan 1986 yang juga berprofesi sebagai Pengacara Khusus kasus-kasus pidana tersebut, ketika sejarah mulai berubah dan reformasi mulai bergulir dimana angkatan hampir tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat yang kemudian  digantikan oleh politikus maka dapat ditarik kesimpulan bahwa negara yang dipimpin oleh militer akan mengalami kehancuran, sedangkan sebaliknya negara yang dipimpin dengan dilandasi oleh Hukum yang benar akan mengalami kejayaan maka ketika itulah para alumni Fakultas Hukum UII mulai berkibar dan medapatkan perannya di kancah nasional, seperti Prof. Mahfud (Menteri Pertahanan dan Ketua MK), Dr. Busjro Muqoddas (Ketua KY dan  Ketua KPK), Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Menjunjung Hukum dan Keadilan), Ifdal Kasim, SH.  (Komnas HAM), Dr. Artidjo Alkostar (Hakim Agung). Dr. Salman Luthan (Hakim Agung) dan masih banyak lagi alumni Fakultas Hukum UII yang menjabat sebagai Hakim, Jaksa, Ketua Departemen Hukum ditingkat kabupaten maupun propinsi bahkan tidak menutup kemungkinan Alumni Fakultas Hukum UII akan ada yang menjadi Presiden Republik Indonesia.
Mengingat kini Fakultas Hukum UII dan UII sudah memiliki nama besar sehingga para alumni tetap menjalin silaturahmi dan perlu merapatkan barisan agar  Fakultas Hukum UII dan semua alumni beserta civitas akademikanya selalu mendapatkan Ridho Allah SWT.
Â
Â