Dr.SF.Marbun: Pokok2 Hkm Adm. Negara I
Dengan nama Allah Ar-Rahman Ar-Rahim. Dengan rasa syukur, Alhamdulillah berkat rahmat, karunia dan bimbingan NYA, akhirnya penulisan buku ini dapat diselesaikan, meskipun melalui perjalan panjang, karena penulisan buku ini telah dimulai sejak 1995 saat penulis menempuh pendidikan doktor di Unpad Bandung
Beberapa bagian dari buku ini diambilkan dari buku “Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara” yang ditulis bersama Moh.Mahfud, MD yang diterbitkan oleh Liberty, Yogyakarta, 1987. Buku tersebut ditulis sebagai buah dari penataran Un Administratieve Juridiction Cooperation on legal maters, Indonesia-Nederland di Bandung, Agustus, 1987.
Ilmu itu bagaikan hamparan laut yang tiada bertepi yang tiada pernah kering meskipun disinari kemarau panjang, karenanya buku ini hanyalah senoktah karya anak manusia yang tidak pernah luput dari relativitas kebenaran.
Mengingat sesuatu yang diucapkan itu akan hilang dan yang ditulis akan abadi (Verba valent Scripta manent), maka sesuatu itu perlu ditulis, lebih-lebih menulis merupakan pekerjaan mulia, apalagi tulisan itu merupakan ilmu yang membawa manfaat bagi masyarakat, sedangkan ilmu sumber amal.
Surat Khalifah Ali bin Abi Thalib kepada Malik Asytar (Gubernur Mesir), memberikan pedoman Sikap Muslim Dalam Bernegara, menyatakan antara lain;
- Tegakkanlah keadilan dalam administrasi dan paksakan itu pada diri sendiri. Sebab, Pemerintah yang tidak adil akan mendorong dirinya jauh dari rakyatnya;
- Pemerintah janganlah sekali-kali mengambil segala sesuatu yang menjadi hak rakyat. Kebajikan Pemerintah terhadap rakyat akan dibalas dengan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah. Rakyatlah yang akan memberikan bukti atas tindakan suatu Pemerintah, maka harta yang paling bernilai yang meski didambakan oleh suatu Pemerintahan adalah perbuatan baik.
- Pemerintah harus mengembangkan rasa cinta akan rakyatnya dan jadikan sebagai sumber kebaikan dan keberuntungan bagi rakyat. Kebaikan dan baik sangka antara Pemerintah dan rakyat hanya berkembang melalui kebajikan, keadilan dan pengabdian. Oleh karenanya, suburkanlah baik sangka diantara rakyat karena baik sangka rakyatlah yang akan menyelamatkan Pemerintah dari kesukaran. Kebajikan Pemerintah terhadap rakyat akan dibalas dengan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah.