FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (DR Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (DR Aroma Elmina Martha SH MH) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
Tujuan dari kunjungan ini adalah selain silaturohmi antar lembaga dimaksudkan untuk membangun penjajagan kemungkinan dibentuknya ‘Asean Law Conference’. Hal ini berawal dari keprihatinan dari Negara-negara Islam yang merasakan adanya kurang diakuinya rumpun keahlian dari kaum muslimah oleh kalangan Negara Non Muslim. Asean Law Conference yang direncanakan akan direalisasikan pada bulan Desember tahun 2013 mendatang. Sebagai langkah awal dari kedua belah pihak akan selalu berkomunikasi via imel. Dari wilayah Yogyakarta dicoba jajaki pula kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang baru-baru ini telah dicuji cobakan dalam cluster dan skala kecil. Kedepan jika dukungan dari perguruan tinggi Msulin/Islam se Asean telah banyak maka InsyaAlloh akan segera direalisasikan penyelenggaraannya. Untuk tahap awal akan diselenggarakan di IIUM sebagai tuan rumah.
FAKULTAS HUKUM UII, Alhamdulillah, Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII kembali menghadirkan prestasi yaitu juara 3 Kompetisi Legislative Drafting Piala Soediman Kartohadiprojo 2013 di Universitas Katholik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Kompetisi yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 17 Februari 2013 itu diikuti oleh 5 finalis yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak maju ke babak final untuk mempresentasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang “Desa” yang menjadi tema pada lomba tersebut.
FAKULTAS HUKUM UII, Alhamdulillah, Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII kembali menghadirkan prestasi yaitu juara 3 Kompetisi Legislative Drafting Piala Soediman Kartohadiprojo 2013 di Universitas Katholik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Kompetisi yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 17 Februari 2013 itu diikuti oleh 5 finalis yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak maju ke babak final untuk mempresentasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang “Desa” yang menjadi tema pada lomba tersebut. Tim dari FKPH FH UII terdiri dari lima orang, yaitu: Muchlas Hamidy (Ketua Tim), Zayanti Mandasari, Muhammad Agvian Megantara, Nafiatul Munawaroh, dan Reza Achmad Cheema. Dosen yang ikut mendampingi sebagai pembimbing adalah Anang Zubaidy, S.H., M.H.
Tim Legislative Drafting FKPH-FH UII maju ke babak final dan langsung berhadapan dengan 5 finalis dari perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam menyampaikan presentasinya, Tim menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek yang diatur dalam RUU tentang Desa seperti penyelenggaraan pemerintahan Desa, pengakuan terhadap Desa Adat, dan pengelolaan sumber daya masyarakat Desa. Pengaturan tentang Desa dalam RUU yang dirancang oleh tim ini menurut salah satu anggota tim, Zayanti Mandasari, ditujukan untuk membangun kemandirian Desa yang berbasis pada penguatan otonomi asli Desa yang harapannya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. “Masyarakat Desa harus diakui oleh pemerintah sebagai suatu entitas masyarakat terkecil yang menjadi cikal bakal terbentuknya pemerintahan di Indonesia,” jelasnya. Dalam kompetisi yang berlangsung selama 3 hari itu, turut hadir memberikan supportnya, Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, Wakil Dekan Dr. Saifuddin, dan dosen Hukum Tata Negara FH UII Dr. Ni’matul Huda.
Kami segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat atas prestasinya. Terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada dosen-dosen, teman-teman FKPH, dan berbagai pihak yang telah membantu Tim ini, baik dari persiapan hingga sampai selesai acara lomba tersebut. Akhir kata: FKPH JAYA!!!
Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari digelar di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”. (Untuk pendaftaran dapat mengubungi … )

Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”.

Pembicara lain yang juga mempunyai kompetensi besar adalah Dr. Artidjo Alkostar, SH, LLM (Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung RI), dengan topik “Politik Hukum Pidana tentang Penggunaan Rezim Anti-Pencucian Uang dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” dan Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D (Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia), dengan topik bahasan: “Kecenderungan Internasional dalam Penggunaan Instrumen Anti-Pencucian Uang untuk Pemberantasan Korupsi”. Selain itu utuk memperoleh komparasi dari kalangan internasional dihadirkan pula pembicara dari Belanda Prof. Dr. Hans de Doelder (Guru Besar Hukum Pidana Erasmus School of Law, Belanda), dengan topik bahasan: “Pengalaman Negara-negara Eropa dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang” yang akan berdampingan dengan Dr. Bambang pada sesi II.

Seminar Nasional ini selain sebagai bentuk forum ilmiah dalam rangka DIES NATALIS ke 70 sekaligus juga sebagai sarana Lounching PSKE (Pusat Studi Kejahatan Ekonomi/Centre of Studies Economic Crime) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pusat studi baru yang didirikan ini merupakan wadah bagi studi berbagai bentuk kejahatan yang saat ini marak, khususnya dalam bidang ekonomi. Saat ini mencuat berbagai kasus korupsi yang mempunyai kencenderungan dengan pola-pola pencucian uang “money loundring“. Sehingga saat yang dirasa tepat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII untuk mengeksplore dan mengembangkan disiplin ilmu terkait dengan masalah aktual yang bakal berkembang semakin besar.
Adapun para peserta akan dihadiri dari berbagai latar belakang instansi terkait dengan masalah kejahatan korupsi dengan motif money lounding, yang dibatasi 80 orang terdiri atas:
1. Praktisi Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat);
2. Pelaku Perbankan;
3. Dosen Fakultas Hukum se-Indonesia;
4. Mahasiswa Fakultas Hukum;
5. LSM/NGO yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Bagi para calon peserta yang berminat untuk mengikuti Seminar Nasional ini dapat menghubungi dengan mengirimkan SMS berupa Nama Lengkap dan gelar serta instansi calon peserta melalui kontak person kami :
– M. Arief Satejo (SMS: 085743823912 / Email: [email protected])
– Syarif Nurhidayat (SMS: 0831328786863 / Email: [email protected])
FAKULTAS HUKUM UII, Selasa 12 Februari 2013 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari UBINUS University. Empat pejabat dari UBINUS University terdiri dari Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Aad Rusyad Nurdin, Wakil Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Paulus Dwi Santo serta dua orang dosen Jurusan Hukum Bisnis Bapak Shidarta dan Bapak Besar. Disambut hangat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H. selaku Dekan, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Wakil Dekan), Pimpinan Program Studi Ibu Karimatul Ummah, SH., M.Hum. beserta Sekretaris Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. Turut menemui Pimpinan LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH. sebagai nara sumber menjelaskan tentang seluk beluk LKBH beserta Eko Riyal Nugroho, SH., MH selaku Dosen Fakultas Hukum UII yang menangani praktikum mahasiswa.

Dalam rangka studi banding untuk saling mengisi dan dan melengkapi dalam mengelola dan mengembangkan Fakultas masing-masing. Di Ruang Sidang Dekanat kedua institusi ini menyampaikan presentasi model pengelolaan dan pengembangan pada berbagai aspek. Aspek-aspek yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai:

a. Peradilan Semu (moot court) sebagai pengembangan proses pembelajaran.

b. Institusi bantuan hukum untuk masyarakat.

c. Pusat karir mahasiswa dan alumni.

d. Aktivitas penelitian para dosen dan mahasiswa.

Kedua belah pihak berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan kwalitas baik pembelajaran maupun aspek tridharma perguruan tinggi lainnya. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam perguruan tinggi harus dikembangkan. Terlebih saat ini dukungan pemerintah dalam memberikan pendanaan terhadap penelitian cukup tinggi. Bahkan adanya kewajiban suatu pelaksanaan project pemerintah didahului dengan adanya riset. Hal ini memberikan peluang peran serta akademisi dalam bidang pembangunandan implementasi keilmuan. Berbagai hibah penelitian baik dari Dikti maupun Ristek dengan dana yang tidak kecil tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Memupuk jiwa peneliti juga telah diberikan baik oleh Dikti maupun Institusi yaitu penghargaan kumulatif Satuan Kredit Semester kerja dosen.

Fakultas  Hukum Universitas Islam Indonesia mempunyai kelebihan khususnya dalam bidang Komunitas Peradilan Semu (KPS). “Bahkan dua hari yang lalu kita mendapatkan berita gembira dengan kemenangan sebagai Juara 2 dalam Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2” kata Dr. Saifudin yang kebetulan juga mengikuti jalannya lomba tersebut.

FAKULTAS HUKUM UII, Senin 12 Februari 2013. Komunitas Peradilan Semu  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS-FH UII) kembali menorehkan prestasinya pada Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2.
Pada ajang Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student kali ini  Tim KPS-FH UII yang dikawal oleh Wakil Dekan FH UII Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut semakin berkibar prestasinya  ketika para anggota tim mendapatkan prestasi-prestasi lainnya UII yaitu:  Nominasi Hakim terbaik diraih oleh Taufiq Akbar, Devika Yuniasri, dan luthfiana Arum Sari, Penuntut Umum Terbaik diraih oleh Dimitri Bustami, Penasehat Hukum  Terbaik diraih oleg Genta Perwira dan Tety Dian Sary, Panitera  terbaik diraih oleh Wanasista Salarina serta mendapat penghargaan sebagai Berkas Perkara Terbaik. Segenap Keluarga Besar FH UII mengucapkan selamat, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus meningkat pada event-event selanjutnya. Selamat dan sukses.]
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2013 ini akan menyelenggarakan kegiatan “Student Exchange” bekerjasama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM). Adapun syarat dan ketentuan serta jadual pelaksanaan dapat disimak pada halaman terkait. Sedangkan formulir pendaftaran kegiatan ini dapat didownload melalui link berikut: [ Versi PDF ] [ versi Doc ]

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2013 ini akan menyelenggarakan kegiatan “Student Exchange” bekerjasama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM) syarat :

  • Terdaftar sebagai mahasiswa fakultas baik itu program Reguler maupun Internasional Program. Dibuktikan dengan adanya surat keterangan aktif sebagai mahasiswa Fakultas Hukum.
  • Fotokopi KTM dan KTP.
  • Pertukaran pelajar ditujukan untuk mahasiswa semester 3 ke atas dan belum mengambil tutup teori atatu sidang skripsi
  • IPK minimal 3.0.
  • Fotokopi TOEFL/IELTS yang dilegalisir. Skor untuk TOEFL 550 dan IELTS 6.0.
  • Bersedia menanggung semua biaya selama pertukaran pelajar.
  • Pas Foto 3 x 4.

Syarat-syarat tersebut dikumpulkan di Ruang IP lantai 3 Fakultas Hukum selama jam kantor paling lambat pada tanggal 2 Februari 2013. Untuk selengkapnya dibawah ini disampaikan jadual pelaksanaan persiapan Student Exchange.


Download Form :  [ Versi PDF ] [ versi Doc ]


Tanggal
Agenda
21 Januari s/d 2 Februari 2013 Sosialisasi Informasi pertukaran pelajar mahasiswa antara UII dengan IIUM, sekaligus pengumpulan berkas administratif
6 Februari 2013 Pegumuman mahasiswa lulus administratif student exchange
8 Februari 2013 Pengumuman Jadual Interviewtd>
11 Februari 2013 Pelaksanaan Interview
13 Februari 2013 Pengumuman hasil interview dan calon peserta student exchange
21 Februari 2013 Batas akhir pengumpulan paspor
25 Februari 2013 Koordinasi Biaya perjalanan dan akomodasi sekaligus Breafing pra Student Exchange
4 Maret s/d 8 April 2013 Pelaksanaan Student Exchange
Tamansiswa (uiinews) Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UII kembali mengelar Karya Latihan Hukum (Kartikum) tahun 2013, berlangsung selama empat hari terhitung sejak tanggal 1-4 Februari 2013. Kartikum ini diselenggarakan secara gratis bagi mahasiswa FH UII yang memenuhi beberapa persyaratan antara lain (1) Lulus Mata Kuliah Hukum Pidana dan Hukum Perdata dengan nilai minimal C (dibuktikan dengan melampirkan foto kopi transkip nilai,(2) telah tempuh Mata Kuliah Keadvokatan, (3)Foto 3×4 berwarna 3 lembar, dan (4)Mengisi dn menyerahkan kembali Formulir pendaftaran sebesar Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah).
Ketua Panitia Pelaksana Kartikum Tahun 2013 Risky Ramadhan Baried SH MH melalui staf bagian pendaftaran Solikah Agustin S.Si mengatakan bahwa untuk tahun 2013 ini kartikum diikuti oleh 58 peserta, namun yang ikut aktif sebanyak 50 orang. Selama empat hari penuh mahasiswa memperoleh fasilitas berupa materi-materi pelatihan, makan siang dan snak, soft dan hot drink serta sertifikat pelatihan.
Wakil Dekan FH UII saat membuka acara Kartikum ini mengatakan dalam sambutannya, bahwa Kartikum ini diselenggarakan secara rutin tahunan sebagai upaya kaderisasi dari PKBH. Sudah banyak alumni dari PKBH yang menjadi orang terkenal bahkan menjadi pejabat Negara, hakim, jaksa dan tidak sedikit pula yang telah mendirikan kantor-kantor advokat dan berpraktek secara mandiri. Sebagai upaya untuk meneruskan dan mengkader pembela-pembela umum agar terus eksis, PKBH menyelenggarakan Kartikum ini setiap tahun sekali. Dan berbahagialah kepada para mahasiswa yang kali ini bisa berkesempatan mengikuti Kartikum ini, karena sudah hamper tiga kali ini PKBH selenggarakan Kartikum secara gratis bagi mahasiswa. Biaya yang dibebankan hanyalah biaya pendafataran saja. Selama empat hari penuh peserta Kartikum selama mengikuti pelatihan, biaya ditanggung penuh oleh Fakultas. Oleh karena itu jangan sia-siakan kesempatan bagus ini, selamat mengikuti sampai usai dan selamat bergabung dengan PKBH sebagai ujung tombak pengabdian pada masyarakatnya Fakultas melalui program-program kegiatannya, begitu pungkas Bapak Dr.Saifudin,SH.,M.Hum. Selaku Wakil Dekan FH UII saat membuka acara Kartikum.
Hadir sebagai nara sumber pada Kartikum 2013 ini adalah Dr. Achiel Suyamto,SH,MBA, Agus Susianto,SH,MH, MAsyhud Asyahari SH MKn, dr. Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada,Sp.F., Nurjihad SH MH, Zairin Harahap, SH MSi., Dr. Abdul Jamil Sh MH, Syahlan Said SH, Nur ISmanto SH MSi, Husnul Khotimah SH MH, M.Iqbal SH, Teguh Sri Raharjo SH,Dr. M Arief Setiawan SH MHum dan Triyandi Mulkan SH MM.
Foto : Nampak Direktur LKBH FH UII saat memberikan ceramah dihadapan 50 peserta KARTIKUM yang berlangsung selama 4 hari (mulai hari Jum’at-Senin Tanggal 1-4 Februari 2013) bertempat di Ruang Audiovisual Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Fakultas Hukum. Bulan Januari ini 4ICU (International Colleges and Universities) telah mengeluarkan laporan resmi tentang Rangking Web Universitas sedunia melalui situs website resmi 4ICU.org. 4ICU telah menganalisis dan melakukan pemeringkatan  11.160 web universitas di 200 negara.

 Pemeringkatan dilakukan setiap bulan Januari dan Juli berdasarkan paramater kepopuleran sebuah website dari Google PageRank, Yahoo Inbound Link, Alexa Traffic Rank dan Majestic SEO. Menurut 4ICU rangking web Universitas Islam Indonesia (UII) bulann Januari tahun 2013 untuk wilayah Indonesia bertahan menduduki rangking 14. Rangking ini sama untuk pemeringkatan pada tahun 2012. Semoga pada Bulan Juli 2013 rangking web UII dapat meningkat. LIhat hasil pemeringkatan web


 

Kampus Cik Di Tiro. Sabtu (26/1) CLDS merupakan singkatan nama dari Center for Local Law Development Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta ini menyelenggarakan Seminar Internasional dengan topik “Israel State Terrorism: Challenges and Opportunities for Palestine and Muslim Countries World Peace and Order”. Bertujuan untuk membicarakan masalah Palestina, tantangan dan peluang bagi palestina dan ketertiban dan perdamaian negara muslim. Dengan tajuk besar Negara Teroris Israel Seminar Internasional tersebut dibuka oleh Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. selaku Rektor UII.

 

Materi Seminar Internasional tersebut dibahas oleh ahli-ahli di bidangnya. Sebagai pembicara pertama adalah Sheikh. Imran Hosein (Islamic Philosoper) berbicara mengenai Yerussalem, Israel and Palestine in The Future Fate”. Kemudian Prof. Jawahir Thontowi, SH, Ph.D (Dir. CLDS FH UII) “Israel State Terrorism: Legal Opinion and Fact from The International Law Perspective”. Sedangkan Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) berbicara mengenai “The Role of Israel in a Global Politics and It’s Implication Toward Moslem Countries”. Dr. Sulaiman Dufford (The Former Lecturer of UKM) membicarakan tentang  “Israel on The Ground”.  Dr Wisnu Aryo Dewanto SH, LLM mengangkat pembicaraan dengan judul “Legal Aspect of Israel Violations Against International Law in Palestine”

Seminar Internasional yang sedianya dilaksanakan dalam dua waktu tersebut untuk memaksimalkan maka dikolaborasikan menjadi satu panel. Untuk memberikan waktu yang lebih banyak pada tahapan diskusi. Beberapa hal yang menjadi pemikiran para pembicara maupun peserta seminar. Tercakup dalam penyampaian makalah dan hasil pembicaraan yang dapat di simak melalui artikel makalah di bawah ini.


Sheikh. Imran Hosein

Yerussalem, Israel and Palestine in The Future Fate”.  [ doc ] [ pdf ]

Prof. Jawahir Thontowi, SH, Ph.D

“Israel State Terrorism: Legal Opinion and Fact from The International Law Perspective”. [ doc ] [ pdf ]

Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si.

“The Role of Israel in a Global Politics and It’s Implication Toward Moslem Countries”. [ doc ] [ pdf ]

Dr. Sulaiman Dufford

“Israel on The Ground”. [ doc ] [ pdf ]

Dr Wisnu Aryo Dewanto SH, LLM

“Legal Aspect of Israel Violations Against International Law in Palestine” [ ppt ] [ pdf ]

Shapir Hotel (uiinews) Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII menggelar sebuah seminar nasional dan workshop tentang ‘Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Indonesia’ . Acara berlangsung di Ruang Malioboro Jl. Laksda Adisucipto No. 38 Yogyakarta . Acara yang berlangsung pada hari Sabtu (19/1) dibuka oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin, SH.,M.Hum) tepat pukul 09.00 wib.
Shapir Hotel (uiinews) Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII menggelar sebuah seminar nasional dan workshop tentang ‘Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Indonesia’ . Acara berlangsung di Ruang Malioboro Jl. Laksda Adisucipto No. 38 Yogyakarta . Acara yang berlangsung pada hari Sabtu (19/1) dibuka oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin, SH.,M.Hum) tepat pukul 09.00 wib.
Dihadapan sekitar 200 peserta yang terdiri dari para praktisi hokum, dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa FH Saifudin mengatakan menyambuat baik acara-acara ilmiah yang diselenggarakan oleh PSHK ini, sebab dengan meida ilmiah seperti ini kalangan akademika bisa menyumbangkan ide dan pemikiran-pemikiran kepada penyelengara pemerintahan dan Negara. Kali ini FH UII melalui Pusat Studi Hukum dan Konstitusi menyelenggarakan seminar nasional dan workshop bertemakan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Indonesia’, diharapkan dari hasil kegiatan ini bisa memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Hal itu mengemuka dan menjadi latar belakang dari diadakannya kegiatan ini karena sudah menjadi gejala umum dan mewabah di Negara kita, bahwasannya banyak pejabat dan pelaku parpol yang tersangkut masalah korupsi. Bagaimana upaya untuk mencegahnya, mari kita ikuti paparan dari nara sumber seminar ini, begitu pungkasnya.
Seminar nasional ini menghadirkan tiga nara sumber handal dalam bidangnya, diantaranya Prof Dr. Bagir Manan,SH,MCL (Mantan Ketua MA, Ketua Dewan Pers Indonesia dan Guru Besar FH UNPAD), Dr. Salman Luthan SH MH (Hakim Agung RI dan Dosen FH UII), Hayan Ul Haq LLM, PhD. (Pengajar dan Peneliti pada UNRAM dan Utrech University, the Netherlands). Moderator Seminar mengatakan bahwa ada tiper Korupsi yang terjadi di Indonesia, pertama terkait maslah penyedia barang dan jasa, bersangkutan dengan adanya pungutan liar, Terkait masalah perijinan, Penyalahgunaan Anggaran dan terkahir terkait dengan maslah suap meyuap. Sementara Prof Dr. Bagir Manan SH MCL memaparkan ada lima factor yang mendoron gterjadinya korupsi di Indonesia, pertama karena salah penerapan otonomi luas, kedua limpahan rejeki yang banyak, ketiga pemerintah daerah yang mestinya merupakan unit perwakilan Pusat di Daerah namun didisfungsikan menjadi pemerintah yang berpolitik, System rekruitmen yang cenderung kearah dominasi kekuatan politik di daerah sehingga merupakan sumber kekuatan politik yang bisa menjamin kelangsungan kekuasaan politik/kepentingan partai, sehingga menyebabkan mendorong (penyebab ke-5) lebih besar kekuasaan maka akan meningkatkan deskresi. (seperti orang yang berjalan di lereng yang licin maka akan udah disalahgunakan dan sulit dikontrol).
Upaya pencegahan disarankan oleh Salman Luthan adalah dengan upaya non penal dan penal. Upaya pendayagunaan segala upaya di luar hukum pidana (non penal) yang meliputi upaya ekonomi. Moral dan agama, administrasi, teknologi dan media, sedangkan upaya penindakan (penal) pelaku dengan hukuman berat mempunyai implikasi terhadap pelaku tindak pidana agar menjadi jera. Upaya pencegahan dan mengiliminasi terjadinya praktek korupsi di daerah perlu beberapa kebijakan yang ditempuh. Pertama mendekonstruksi konsep kekuasaan sebagai instrument untuk memperkaya disi sendiri/keluarga/orang lain dan untuk memperluas pengaruh serta popularita. Kedua Meningkatkan kesadaran politik yang harus berlandaskan etika, menjunjung tinggi proses politik yang fair untuk mendapatkan kekuasaan bukan menghalalkan segala cara.Ketiga Mengamandemen UU No. 31 tahun 1999 yang diubah UU No. 20 Tahun 2000 dengan falsafah pemidanaan penangkalan dalam perumusan sanksi pidana terhadap tindak pidana korupsi. Terakhir Memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama melalui BDP, media dan masyarakat (ORMAS dan LSM).