Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”.
Pembicara lain yang juga mempunyai kompetensi besar adalah Dr. Artidjo Alkostar, SH, LLM (Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung RI), dengan topik “Politik Hukum Pidana tentang Penggunaan Rezim Anti-Pencucian Uang dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” dan Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D (Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia), dengan topik bahasan: “Kecenderungan Internasional dalam Penggunaan Instrumen Anti-Pencucian Uang untuk Pemberantasan Korupsi”. Selain itu utuk memperoleh komparasi dari kalangan internasional dihadirkan pula pembicara dari Belanda Prof. Dr. Hans de Doelder (Guru Besar Hukum Pidana Erasmus School of Law, Belanda), dengan topik bahasan: “Pengalaman Negara-negara Eropa dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang” yang akan berdampingan dengan Dr. Bambang pada sesi II.
– M. Arief Satejo (SMS: 085743823912 / Email: [email protected])
– Syarif Nurhidayat (SMS: 0831328786863 / Email: [email protected])
Dalam rangka studi banding untuk saling mengisi dan dan melengkapi dalam mengelola dan mengembangkan Fakultas masing-masing. Di Ruang Sidang Dekanat kedua institusi ini menyampaikan presentasi model pengelolaan dan pengembangan pada berbagai aspek. Aspek-aspek yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai:
a. Peradilan Semu (moot court) sebagai pengembangan proses pembelajaran.
b. Institusi bantuan hukum untuk masyarakat.
c. Pusat karir mahasiswa dan alumni.
d. Aktivitas penelitian para dosen dan mahasiswa.
Kedua belah pihak berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan kwalitas baik pembelajaran maupun aspek tridharma perguruan tinggi lainnya. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam perguruan tinggi harus dikembangkan. Terlebih saat ini dukungan pemerintah dalam memberikan pendanaan terhadap penelitian cukup tinggi. Bahkan adanya kewajiban suatu pelaksanaan project pemerintah didahului dengan adanya riset. Hal ini memberikan peluang peran serta akademisi dalam bidang pembangunandan implementasi keilmuan. Berbagai hibah penelitian baik dari Dikti maupun Ristek dengan dana yang tidak kecil tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Memupuk jiwa peneliti juga telah diberikan baik oleh Dikti maupun Institusi yaitu penghargaan kumulatif Satuan Kredit Semester kerja dosen.
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mempunyai kelebihan khususnya dalam bidang Komunitas Peradilan Semu (KPS). “Bahkan dua hari yang lalu kita mendapatkan berita gembira dengan kemenangan sebagai Juara 2 dalam Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2” kata Dr. Saifudin yang kebetulan juga mengikuti jalannya lomba tersebut.
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2013 ini akan menyelenggarakan kegiatan “Student Exchange” bekerjasama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM) syarat :
- Terdaftar sebagai mahasiswa fakultas baik itu program Reguler maupun Internasional Program. Dibuktikan dengan adanya surat keterangan aktif sebagai mahasiswa Fakultas Hukum.
- Fotokopi KTM dan KTP.
- Pertukaran pelajar ditujukan untuk mahasiswa semester 3 ke atas dan belum mengambil tutup teori atatu sidang skripsi
- IPK minimal 3.0.
- Fotokopi TOEFL/IELTS yang dilegalisir. Skor untuk TOEFL 550 dan IELTS 6.0.
- Bersedia menanggung semua biaya selama pertukaran pelajar.
- Pas Foto 3 x 4.
Syarat-syarat tersebut dikumpulkan di Ruang IP lantai 3 Fakultas Hukum selama jam kantor paling lambat pada tanggal 2 Februari 2013. Untuk selengkapnya dibawah ini disampaikan jadual pelaksanaan persiapan Student Exchange.
Download Form : [ Versi PDF ] [ versi Doc ]
Tanggal |
Agenda |
21 Januari s/d 2 Februari 2013 | Sosialisasi Informasi pertukaran pelajar mahasiswa antara UII dengan IIUM, sekaligus pengumpulan berkas administratif |
6 Februari 2013 | Pegumuman mahasiswa lulus administratif student exchange |
8 Februari 2013 | Pengumuman Jadual Interviewtd> |
11 Februari 2013 | Pelaksanaan Interview |
13 Februari 2013 | Pengumuman hasil interview dan calon peserta student exchange |
21 Februari 2013 | Batas akhir pengumpulan paspor |
25 Februari 2013 | Koordinasi Biaya perjalanan dan akomodasi sekaligus Breafing pra Student Exchange |
4 Maret s/d 8 April 2013 | Pelaksanaan Student Exchange |
Pemeringkatan dilakukan setiap bulan Januari dan Juli berdasarkan paramater kepopuleran sebuah website dari Google PageRank, Yahoo Inbound Link, Alexa Traffic Rank dan Majestic SEO. Menurut 4ICU rangking web Universitas Islam Indonesia (UII) bulann Januari tahun 2013 untuk wilayah Indonesia bertahan menduduki rangking 14. Rangking ini sama untuk pemeringkatan pada tahun 2012. Semoga pada Bulan Juli 2013 rangking web UII dapat meningkat. LIhat hasil pemeringkatan web
Materi Seminar Internasional tersebut dibahas oleh ahli-ahli di bidangnya. Sebagai pembicara pertama adalah Sheikh. Imran Hosein (Islamic Philosoper) berbicara mengenai Yerussalem, Israel and Palestine in The Future Fate”. Kemudian Prof. Jawahir Thontowi, SH, Ph.D (Dir. CLDS FH UII) “Israel State Terrorism: Legal Opinion and Fact from The International Law Perspective”. Sedangkan Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) berbicara mengenai “The Role of Israel in a Global Politics and It’s Implication Toward Moslem Countries”. Dr. Sulaiman Dufford (The Former Lecturer of UKM) membicarakan tentang “Israel on The Ground”. Dr Wisnu Aryo Dewanto SH, LLM mengangkat pembicaraan dengan judul “Legal Aspect of Israel Violations Against International Law in Palestine”
Seminar Internasional yang sedianya dilaksanakan dalam dua waktu tersebut untuk memaksimalkan maka dikolaborasikan menjadi satu panel. Untuk memberikan waktu yang lebih banyak pada tahapan diskusi. Beberapa hal yang menjadi pemikiran para pembicara maupun peserta seminar. Tercakup dalam penyampaian makalah dan hasil pembicaraan yang dapat di simak melalui artikel makalah di bawah ini.
Sheikh. Imran Hosein
Prof. Jawahir Thontowi, SH, Ph.D
Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si.
Dr. Sulaiman Dufford
Dr Wisnu Aryo Dewanto SH, LLM
Dihadapan sekitar 200 peserta yang terdiri dari para praktisi hokum, dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa FH Saifudin mengatakan menyambuat baik acara-acara ilmiah yang diselenggarakan oleh PSHK ini, sebab dengan meida ilmiah seperti ini kalangan akademika bisa menyumbangkan ide dan pemikiran-pemikiran kepada penyelengara pemerintahan dan Negara. Kali ini FH UII melalui Pusat Studi Hukum dan Konstitusi menyelenggarakan seminar nasional dan workshop bertemakan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Indonesia’, diharapkan dari hasil kegiatan ini bisa memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Hal itu mengemuka dan menjadi latar belakang dari diadakannya kegiatan ini karena sudah menjadi gejala umum dan mewabah di Negara kita, bahwasannya banyak pejabat dan pelaku parpol yang tersangkut masalah korupsi. Bagaimana upaya untuk mencegahnya, mari kita ikuti paparan dari nara sumber seminar ini, begitu pungkasnya.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id